spot_img

44 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detail Penembakan Siswa SMK 4 Semarang oleh Aipda Robig Zaenudin

SEMARANG (Pertamanews.id) – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang melibatkan Aipda Robig Zaenudin, yang menyebabkan seorang siswa bernama Gamma meninggal dunia dan dua pelajar lainnya dari SMK Negeri 04 Semarang terluka.

Rekonstruksi ini berlangsung pada Senin (30/12/2024), dihadiri oleh tersangka, saksi, kuasa hukum dari kedua belah pihak, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Sebanyak 44 adegan diperagakan selama rekonstruksi, menggambarkan kronologi kejadian mulai dari berkumpulnya para pelajar, aksi kejar-kejaran, hingga insiden penembakan yang terjadi di Alfamart Candi Penataran.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa rekonstruksi ini dilakukan di enam lokasi berbeda, termasuk Jrakah dan Puspanjolo.

Baca juga:  Pemkot Semarang Launching BAKUL SEGAR, Beri Kemudahan Bagi Pedagang Pasar Tradisional Urus NIB

“Penembakan terjadi di Alfamart, dengan total adegan yang cukup banyak. Rekonstruksi berlangsung dari pukul 1 siang hingga 5 sore,” jelas Artanto.

Dalam rekonstruksi terungkap, insiden bermula dari aksi kejar-kejaran antara dua kelompok pelajar menggunakan sepeda motor.

Konflik ini berujung di depan Alfamart Candi Penataran, di mana Aipda Robig yang kebetulan melintas diduga melepaskan empat tembakan, termasuk satu tembakan peringatan. Tiga tembakan lainnya diarahkan ke salah satu kendaraan yang digunakan pelajar.

Baca juga:  Bea Cukai Semarang Amankan Rokol Ilegal Senilai Rp. 8 Miliar di Gerbang Tol Banyumanik

“Rekonstruksi ini memperlihatkan detail kejadian, mulai dari perpindahan lokasi siswa hingga aksi kejar-kejaran. Meski ada dugaan siswa membawa senjata tajam, perkelahian antar kelompok tidak terjadi,” kata Artanto.

Meskipun Aipda Robig menganggap para pelajar sebagai begal, Artanto menegaskan bahwa tindakan penembakan tersebut dinilai berlebihan.

“Mereka tidak membahayakan Aipda Robig secara langsung. Ini menjadi koreksi bagi tindakan yang bersangkutan,” tambahnya.

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa pihaknya mengandalkan bukti digital seperti rekaman CCTV dan data ponsel saksi untuk memperkuat fakta.

“Bukti digital akan dibandingkan dengan keterangan saksi dan tersangka agar dapat dipastikan kesesuaiannya dengan fakta di lapangan,” ujar Dwi.

Baca juga:  Inspirasi Kartini, Wali Kota Semarang Agustina Sabet Anugerah Puspa Bangsa 2025

Rekonstruksi yang berlangsung hingga pukul 16.30 WIB ini diharapkan memberikan gambaran utuh kepada masyarakat mengenai insiden tragis tersebut.

Polda Jawa Tengah berkomitmen menyampaikan perkembangan kasus ini secara transparan.

“Kami pastikan tidak ada yang disembunyikan. Harapan kami, masyarakat menerima informasi yang faktual dan tidak membangun opini sendiri,” tutup Dwi Subagio.

Dengan rekonstruksi ini, penyidik berharap dapat menyelesaikan kasus tersebut secara profesional dan adil, memberikan kejelasan kepada keluarga korban serta publik.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini