spot_img

Resmi Jadi LSP, Unissula Perkuat Kompetensi Mahasiswa di Dunia Kerja

SEMARANG (Pertamanews.id) – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengeluarkan lisensi perdana kepada Unissula sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada Rabu (2/7).

Berdasarkan Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep. 1446/BNSP/VI/2025, lisensi ini memungkinkan Unissula untuk mengadakan sertifikasi kompetensi dalam skema Okupasi Senior Office Operator.

Baca juga:  STMIK Himsya Semarang Akan Selenggarakan Wisuda ke-13, 25 Wisudawan Siap Pimpin Teknologi Masa Depan

Dr. Andre Sugiyono, Wakil Rektor I Unissula, menegaskan bahwa lisensi ini memungkinkan universitas untuk memvalidasi kemampuan dalam bidang administrasi dan operasional perkantoran.

“Yaitu posisi atau jabatan dalam dunia kerja yang berfokus pada tugas-tugas administrasi dan operasional perkantoran,” jelasnya.

Baca juga:  Kolaborasi Tiga Organisasi Pemuda Hadirkan Posko Mudik, Agustina Beri Penghargaan

Persyaratan lisensi mencakup pelaksanaan sertifikasi profesi sesuai pedoman BNSP 201 dan pedoman lain yang relevan.

Ini termasuk delapan unit kompetensi yang ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mulai dari penggunaan sistem operasi hingga identifikasi keamanan informasi pengguna.

Baca juga:  Tujuh Kejadian Temperan KA dalam Satu Bulan, KAI Daop 4 Semarang Serukan Kesadaran Kolektif untuk Keselamatan Bersama

Lisensi ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal ditetapkan pada 20 Juni 2025, menandai langkah strategis Unissula dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui standar sertifikasi nasional.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini