spot_img

TNI Perkuat Pengamanan Kejaksaan di Jateng dan DIY, Cegah Gangguan Proses Hukum

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mendapatkan pengamanan langsung dari personel TNI Kodam IV/Diponegoro. Pengamanan ini mencakup seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jateng dan DIY, sebagai langkah strategis memperkuat penegakan hukum sekaligus mencegah potensi gangguan terhadap proses hukum.

Pengamanan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Kesiapan yang dihadiri jajaran Kejaksaan, TNI, dan pejabat terkait, di Halaman Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/8).

Kepala Kejaksaan Tiggi (Kajati Jateng) Dr. Hendro Dewanto, menegaskan sinergi antara Kejaksaan dan TNI menjadi kunci dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks. Menurutnya, Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) saat ini kian beragam, termasuk upaya merintangi atau menggagalkan proses hukum.

Baca juga:  Promo Spesial Halloween, AWANNGROUP Tawarkan Sensasi Mistis Layaknya TKP Pembunuhan

“Diperlukan tindakan preventif yang cermat dan responsif dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Hendro menambahkan, keberadaan TNI di lingkungan Kejaksaan juga mencerminkan solidaritas dan koordinasi antarlembaga. Jumlah personel akan disesuaikan dengan kebutuhan tiap wilayah melalui koordinasi Kepala Kejari dan Komandan Kodim setempat.

Baca juga:  Hotel Ciputra Semarang Gaet Chef Theo untuk Hadirkan Pengalaman Makan Malam Berkelas

Ia menegaskan, pengamanan ini juga ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik Kejaksaan secara humanis, akuntabel, dan profesional.

“Semangatnya merah putih. Pelayanan publik kejaksaan tidak boleh dibumbui arogansi yang akan dinilai negatif oleh masyarakat,” tegasnya.

Kajati DIY, Riono Budisantoso, menambahkan sinergi ini menjadi wujud soliditas TNI dan Kejaksaan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin Darojat, menyebut pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan, sesuai dengan Surat Telegram Panglima TNI No. TR/422/2025 dan Telegram KSAD No. ST/1192/2025 tentang pengerahan personel TNI untuk pengamanan kejaksaan.

Baca juga:  Perayaan Ke-28 Hotel Ciputra Semarang Berkolaborasi dengan Banteng Raiders

Selain menjaga keamanan kantor kejaksaan, personel TNI juga akan mendukung kelancaran eksekusi perkara. “Ini implementasi MoU yang telah disepakati. Kami akan selalu bersinergi untuk menjaga kedaulatan bangsa dan memastikan pelayanan publik Kejaksaan tetap prima tanpa sifat arogansi,” tegasnya.

Pengamanan ini diatur sesuai kesepakatan Kejaksaan Agung dengan TNI, dengan jumlah personel disesuaikan kondisi dan kebutuhan di masing-masing Kejari dan Kejati.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini