JAKARTA (Pertamanews.id) – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali meraih pengakuan atas komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Dalam ajang The 17th IICD Corporate Governance (CG) Award 2026, PGN masuk dalam jajaran Top 50 Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap PLCs).
Penghargaan yang diselenggarakan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang menerapkan prinsip tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta tanggung jawab kepada para pemangku kepentingan.
Konsistensi PGN dalam menerapkan tata kelola perusahaan juga tercermin dari rekam jejaknya selama lima tahun terakhir yang terus masuk dalam jajaran emiten penerima apresiasi IICD. Pada 2025, PGN menempati peringkat ke-18 dalam kelompok Top 50 BigCap PLCs berdasarkan penilaian tata kelola perusahaan.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan bahwa penerapan GCG menjadi bagian penting dalam memperkuat fundamental bisnis sekaligus menjaga kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan.
“Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional sekaligus perusahaan terbuka, PGN menempatkan tata kelola perusahaan sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Penerapan GCG menjadi landasan bagi pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, pengelolaan risiko yang terukur, serta upaya menjaga kepercayaan investor dan pemangku kepentingan,” ujar Fajriyah.
Menurutnya, penguatan tata kelola tidak sebatas memenuhi prinsip kepatuhan. Lebih dari itu, GCG menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga keandalan operasional, memperkuat fundamental bisnis, dan menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham maupun pemangku kepentingan lainnya.
Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN memiliki peran strategis dalam pengelolaan infrastruktur dan penyediaan layanan gas bumi nasional. Perusahaan mengoperasikan jaringan pipa gas sepanjang lebih dari 33.000 kilometer, dua Floating Storage Regasification Unit (FSRU), satu LNG Hub, 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), serta empat Mobile Refueling Unit (MRU), termasuk berbagai infrastruktur gas bumi lainnya.
Melalui jaringan infrastruktur tersebut, PGN melayani lebih dari 820.000 pelanggan dari berbagai segmen, mulai dari rumah tangga, usaha kecil dan menengah, sektor komersial, industri, transportasi, hingga pembangkit listrik.
Besarnya skala bisnis dan luasnya cakupan operasional tersebut menuntut penerapan tata kelola yang kuat, khususnya dalam pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap regulasi, serta pemenuhan standar keselamatan dan keandalan operasional.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga kesinambungan bisnis sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
“PGN akan terus memperkuat penerapan GCG yang terintegrasi dengan strategi bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan. Kami meyakini bahwa tata kelola yang baik merupakan fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan usaha, menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, serta mendukung pengembangan ekosistem gas bumi nasional,” tutup Fajriyah.***



