SEMARANG (Pertamanews.id) – Pengelola tempat hiburan malam di Kota Semarang dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan usaha di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Selain meningkatkan daya tarik bisnis, pelaku usaha juga didorong mengambil peran lebih besar dalam menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat.
Namun, upaya mendongkrak bisnis tersebut harus tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan pemerintah dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Indriyasari, menegaskan pengelola tempat hiburan memiliki tanggung jawab menjaga etika usaha, membangun persaingan sehat, serta memperkuat solidaritas antarpelaku industri.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Bina Pelaku Usaha Pariwisata di Inul Vizta, Kamis (19/10/2026).
“Kewajiban pengelola tempat hiburan adalah menjaga etika usaha, mendorong persaingan yang sehat dan memperkuat solidaritas antaranggota,” ujarnya.
Indriyasari menyebut, tahun 2027 telah ditetapkan sebagai tahun pariwisata dan ekonomi. Momentum tersebut harus dimanfaatkan pelaku usaha hiburan di Semarang untuk ikut menggerakkan roda perekonomian daerah.
Terlebih, posisi Semarang sebagai destinasi wisata dinilai semakin menguat. Hal itu terlihat dari peningkatan rata-rata lama tinggal wisatawan atau length of stay, dari sebelumnya 0,7 hari menjadi 1,5 hari.
“Ini menjadi peluang yang harus dimanfaatkan bersama oleh seluruh pelaku usaha pariwisata,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Pegiat Wisata Kota Semarang, Gus Wahid, menilai industri hiburan malam membutuhkan gebrakan baru untuk memperluas pasar. Salah satunya melalui penyelenggaraan event berskala nasional yang mampu menarik perhatian pelaku industri maupun wisatawan dari luar daerah.
Menurutnya, selama ini pasar hiburan malam di Indonesia masih banyak berkiblat pada Jakarta dan Denpasar. Semarang dinilai perlu lebih agresif membangun daya tarik agar tidak terus berada di luar peta persaingan industri tersebut.
Padahal, potensi pasar pariwisata Semarang cukup besar. Gus Wahid menyebut sekitar 9,5 juta wisatawan berkunjung ke Kota Semarang sepanjang 2025.
Selain itu, keberhasilan mendatangkan sejumlah agenda nasional, termasuk MTQ Nasional 2026, menjadi bukti bahwa Semarang memiliki kapasitas untuk menjadi tuan rumah kegiatan berskala besar.
“Pasar ini masih sangat terbuka. Karena itu, perlu ada event berskala nasional untuk menggebrak pasar hiburan malam. Kolaborasi dan koordinasi juga menjadi kunci memajukan pariwisata Kota Semarang,” ungkapnya.
Dari sisi promosi, videografer Vega Viditama menyoroti pentingnya penguatan pemasaran digital bagi pelaku usaha hiburan malam. Menurutnya, media sosial tidak cukup hanya dimiliki atau sekadar digunakan untuk mengunggah konten.
Pengelola harus mampu mengembangkan strategi komunikasi visual, meningkatkan kualitas konten, hingga membangun engagement agar promosi menjangkau audiens yang lebih luas.
Ia menilai masih banyak pengelola media sosial di lingkungan Pagersemar (Paguyuban Entertaint Semarang) yang belum memaksimalkan potensi platform digital sebagai sarana promosi.
“Era teknologi dan media sosial bukan sekadar punya, tetapi juga harus dikembangkan dan ditingkatkan engagement-nya,” pungkasnya.
Dengan potensi kunjungan wisatawan yang besar, dukungan event nasional, serta penguatan promosi digital, industri hiburan malam di Semarang diharapkan tidak hanya mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi, tetapi juga berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan pariwisata dan ekonomi daerah.



