spot_img

Kapasitas Bagasi Maksimal 20 Kg per Penumpang, KAI Daop 4 Semarang Tegaskan Lagi Ketentuannya

SEMARANG (Pertamanews.id) – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024/25, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan mengenai batas maksimum bagasi yang boleh dibawa.

Aturan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh penumpang selama perjalanan.

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi seberat maksimal 20 kg dengan volume maksimum 100 dm³ dengan dimensi tidak lebih dari 70 x 48 x 30 cm.

“Dengan kapasitas tersebut, penumpang juga dibatasi maksimal membawa empat koli (item bagasi) untuk memastikan barang bawaan tidak berlebihan,” jelas Franoto.

Baca juga:  Mahasiswa Ilkom UDINUS Ajak Siswa SMA N 4 Semarang Bangun Citra Positif di Media Sosial

Biaya Tambahan untuk Bagasi Berlebih

Bagi penumpang yang membawa bagasi melebihi batas yang telah ditentukan, PT KAI akan mengenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas layanan kereta. Rinciannya sebagai berikut:

  • Rp 10.000/kg untuk kelas Eksekutif
  • Rp 6.000/kg untuk kelas Bisnis
  • Rp 2.000/kg untuk kelas Ekonomi

Penempatan Bagasi yang Aman dan Nyaman

Barang bawaan dapat ditempatkan di rak bagasi di atas tempat duduk atau lokasi lain yang tidak mengganggu kenyamanan maupun keselamatan penumpang . Namun, barang dengan volume lebih dari 200 dm³ (dimensi 70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan masuk ke kabin kereta.

Baca juga:  KAI Daop 4 Semarang Siapkan 86 Ribu Tempat Duduk Kereta Api Selama Long Weekend Libur Kenaikan Yesus Kristus

Daftar Barang yang Tidak Diperbolehkan Dibawa

PT KAI juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa dalam perjalanan kereta api, termasuk:

  • Hewan
  • Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
  • Senjata api atau tajam
  • Benda mudah terbakar/meledak
  • Benda berbau busuk atau amis
  • Barang lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan atau dinilai tidak layak dibawa oleh petugas boarding.

Franoto menambahkan, “Kami berharap seluruh pelanggan mematuhi aturan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama. Bagasi yang sesuai aturan juga memudahkan kami dalam memberikan layanan terbaik.”

Baca juga:  Pusat Perbelanjaan Idaman: Queen City Mall Semarang Akan Dibuka 11 November 2023

Komitmen PT KAI untuk Layanan Prima

PT KAI senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan, terutama di masa libur panjang seperti Natal dan Tahun Baru. Pelanggan yang mengalami kendala selama perjalanan dapat segera melapor ke petugas kondektur, yang informasinya tersedia di dinding kereta.

“Patuhi aturan, hormati sesama pelanggan, dan jaga fasilitas kereta serta stasiun. Bersama, kita wujudkan perjalanan kereta api yang aman, seru dan menyenangkan,” tutup Franoto.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini