spot_img

KAI Atur Pola Operasi Sementara, Stasiun Jatinegara Jadi Alternatif Keberangkatan Antisapi Unjuk Rasa Lanjutan

JAKARTA (Pertamanews.id) — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta kembali melakukan rekayasa pola operasi sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ), Jumat (29/8).

Langkah ini ditempuh sehubungan dengan adanya aksi unjuk rasa dan rekayasa lalu lintas di sekitar Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan rekayasa dilakukan dengan memberlakukan berhenti luar biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara untuk beberapa KA yang dalam kondisi normal tidak berhenti di stasiun tersebut.

Baca juga:  Kasus Bos Ajak Karyawan Menginap, Ridwal Kamil: Saya Kutuk Habis!

“Rekayasa pola operasi ini bersifat sementara dan berlaku untuk perjalanan KA pada 29 Agustus 2025. Dengan begitu, masyarakat memiliki alternatif titik keberangkatan yang lebih dekat dan strategis, terutama bagi yang berasal dari arah timur Jakarta,” kata Ixfan dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).

Baca juga:  Pertamina Patra Niaga Siapkan Terobosan Bisnis Baru di SPBU dengan NFR

Menurut Ixfan, rekayasa ini bertujuan meminimalisasi potensi hambatan akibat kemacetan menuju Stasiun Gambir dan Pasar Senen sekaligus menjaga kelancaran operasional perjalanan kereta.

Sebanyak 17 perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) akan berhenti luar biasa di Stasiun Jatinegara pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Kereta tersebut meliputi KA Sembrani, Manahan, Tegal Bahari, Cakrabuana, Gaya Baru Malam Selatan, Matarmaja, Sawunggalih, Purwojaya, Taksaka, Brantas, Brawijaya, Bima, Cikuray, Majapahit, Tawang Jaya, Gajayana, dan Senja Utama YK.

Baca juga:  Catat! Pemerintah Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran pada 30 April - 1 Mei 2023

Pemberhentian ini menjadi alternatif keberangkatan guna menghindari potensi kepadatan di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau calon penumpang untuk menyesuaikan waktu keberangkatan serta memperhitungkan waktu tempuh menuju stasiun.

“Kami mengimbau kepada calon pelanggan untuk tetap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” ujar Ixfan.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini