spot_img

Keren! Kejati Jateng Raih Penghargaan Pin Emas Menteri Agraria RI karena Menumpas Mafia Tanah

JAKARTA (Pertamanews.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memperoleh penghargaan berupa pin emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN), di Hotel Mercure, Kemayoran Jakarta, baru-baru ini.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran Kejati Jawa Tengah dalam upaya pencegahan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan di wilayahnya.

Baca juga:  Hari Bhakti Adyaksa ke-63, Kejati Jateng Paparkan Pencapaian Kinerja Sepanjang 7 Bulan Terakhir

Pemberian penghargaan skala nasional berupa pin emas ini langsung diberikan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahyanto kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, I Made Suarnawan.

Selain Kejati Jawa Tengah ada 11 Kejati lain yang memperoleh penghargaan pin emas antara lain Kejati Kepuluan Riau, Kejati Bengkulu, Kejati Lampung, Kejati DKI Jakarta, Kejati Jawa Barat, Kejati Jambi, Kejati Jawa Timur, Kejati Kalimantan timur, Kejati Sulawesi Utara, Kejati Sulawesi Tenggara, Kejati Maluku Utara.

Baca juga:  Rapat Kerja SKK Migas – KKKS 2023 Fokus Strategi Pengamanan Hadapi Pesta Demokrasi

I Made Suarnawan, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa pemberian pin emas kepada Kejati Jawa Tengah di Jakarta oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilakukan sebagai penghargaan atas kesuksesan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah dalam menyelesaikan pengaduan masyarakat dan tindak pidana pertanahan.

Baca juga:  Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Gelar Roadshow Akhir di Balikpapan, Strategi Pengamanan Aset Energi Masa Depan

Keberhasilan tersebut menjadi landasan pemberian penghargaan untuk memotivasi upaya penegakan hukum terkait masalah tanah di wilayah tersebut.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini