spot_img

Waspadai Potensi Penyebaran Penyakit Hewan ke Manusia, Disnakkeswan Jateng Tangani 226 Anjing Selundupan Dari Jabar

SEMARANG (Pertamanews.id) – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah telah berkoordinasi secara lintas sektoral untuk menangani dampak penyelundupan 226 ekor anjing dari Jawa Barat. Perhatian utama dalam hal ini adalah potensi penyebaran penyakit hewan ke manusia (zoonosis), terutama rabies, mengingat wilayah asal anjing tersebut belum terbebas dari penyakit tersebut.

Kepala Disnakkeswan Jateng, Agus Wariyanto menyatakan bahwa secara administratif, kasus ini sudah melanggar aturan lalu lintas hewan. Selain itu, status kesehatan ratusan anjing tersebut tidak dapat dipastikan karena ada dugaan surat keterangan kesehatan hewan yang palsu. Oleh karena itu, pihaknya telah mengumpulkan berbagai pihak terkait, termasuk Ditreskrimsus Polda Jateng, Polrestabes Semarang, BBVET Wates di Yogyakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jateng 1, Australia Indonesia Health Security Partnership, dan Dinas Peternakan Kabupaten/Kota pada Jumat (12/1/2024).

Baca juga:  Gandeng UNDIP, Indosat Siap Wujudkan Digitalisasi Konservasi Mangrove di Pantai Utara Jawa

“Ini komitmen kami, karena Jateng sudah bebas rabies sejak 1997. Juga perintah dari gubernur agar dijaga sekuat mungkin, supaya tidak mengganggu ketahanan wilayah,” ujarnya.

Agus menekankan komitmen mereka untuk menjaga kebebasan Jateng dari rabies sejak tahun 1997, dan hal ini sesuai dengan perintah gubernur agar wilayah tetap terjaga. Untuk menghindari risiko penularan penyakit dari hewan, Disnakkeswan telah berkoordinasi dengan BBVET Wates dan mengirim 150 dosis vaksin rabies ke shelter anjing selundupan di Kota Semarang. Disinfektan sebanyak 40 liter juga telah disalurkan untuk menjaga keamanan bio di lingkungan tersebut.

Baca juga:  Wujud Nyata Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan Sesuai Aturan yang Berlaku, PLN Terima 11 Sertifikat Hak Atas Tanah di Jawa Tengah

Agus meminta agar anjing-anjing tersebut dipantau dengan ketat dari segi kesehatan dan asupan makanan. Di samping itu, petugas yang menangani hewan tersebut diminta untuk menjaga kesehatan mereka sendiri. Kepala Balai Besar Veterinar (BBVET) Wates, drh Hendra Wibawa, menekankan perlunya pemisahan antara anjing yang sehat dan sakit di shelter agar penyakit tidak menular ke manusia.

Baca juga:  Kemenlu Apresiasi Pemerintah; Deklarasi Pemberantasan TPPO Jadi Perhatian Asean

“Untuk anjing yang sehat divaksinasi. Pun demikian dengan petugas,” urainya.

AKP Johan, Kanit Tipiter Polrestabes Semarang, menyatakan bahwa pihaknya terus menindaklanjuti kasus ini, termasuk dugaan pemalsuan dokumen dan penelusuran alur pemesanan anjing selundupan yang diduga akan dijadikan santapan. Kasus ini sedang ditangani oleh pihak penegak hukum.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini