spot_img

Pemkab Semarang Tingkatkan Mutu Fasilitas Kesehatan dengan Rencana Bangun “Green Hospital”

KABUPATEN SEMARANG (Pertamanews.id) – Pemerintah Kabupaten Semarang serius dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi warganya, salah satunya dengan merencanakan pembangunan rumah sakit di wilayah selatan yang masih kurang fasilitas kesehatan. Rumah sakit ini dijadwalkan akan melayani enam Kecamatan, yaitu Bancak, Susukan, Suruh, Tengaran, Kaliwungu, dan Pabelan.

Bupati menyatakan, pada tahun ini, mereka telah menyediakan dana sebesar Rp1 miliar untuk studi kelayakan (feasibility study) dan penyusunan rancangan teknis (detail engineering design). Rencananya, pembangunan rumah sakit ini akan dimulai secara bertahap pada tahun 2025. Lokasi potensial pembangunan rumah sakit telah diinspeksi oleh Bupati di bekas kawasan UPTD peternakan Mulyorejo, Desa Barukan, Tengaran, pada Rabu (17/1/2024).

Baca juga:  Tanpa Antre Panjang! Enam Stasiun di Semarang Kini Miliki Loket Box Digital dari KAI

Rumah sakit ini diharapkan dapat menempati lahan seluas 3,5 hektare, dengan rencana pembangunan pula untuk pelayanan administrasi pemerintahan, agrowisata, dan bumi perkemahan di lahan seluas total sekitar 17 hektare. Selain itu, akan disediakan transportasi umum dengan akses jalan selebar 12 meter.

Baca juga:  Meriahkan Tahun Baru Imlek, Hotel Ciputra Semarang Sukses Gelar Chinese New Year Buffet Dinner

Bupati menyampaikan niatan untuk membangun Green Hospital dan menjadikan wilayah ini sebagai kota satelit yang ramai dengan berbagai fasilitas umum. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Syaiful Nurhidayat, menjelaskan bahwa rasio tempat tidur pelayanan ideal di rumah sakit adalah 1,4 tempat tidur per seribu penduduk. Kabupaten Semarang membutuhkan 1.478 tempat tidur untuk melayani populasi 1.056.986 orang.

Baca juga:  Kemudahan dalam Perizinan ; Resep Khusus Wali Kota Semarang untuk Menggaet Investor

Saat ini, baru terdapat 797 tempat tidur di dua RSUD dan beberapa RS swasta. Dengan asumsi 25 persen dari 328 ribu warga di enam kecamatan tersebut, RS di Tengaran minimal harus menyediakan 144 tempat tidur sesuai dengan peraturan, dan akan dibangun rumah sakit minimal tipe C.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini