spot_img

Kejati Jateng Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pemilu 2024

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah meminta kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa, Lurah dan Perangkat Kelurahan, serta ASNĀ  agar tetap netral dan menjaga integritas, transparansi, serta keadilan dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

I Made Suanarwan, Kajati Jateng, menyampaikan hal tersebut melalui Sunarwan, Asintel Kejati, dalam acara Ngobrol Santai bersama media yang merupakan anggota Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Provinsi Jawa Tengah, di RM Selasih, Semarang, pada Senin (22/1/2024).

Baca juga:  Realisasikan Target Zero Stunting, Mbak Ita Kumpulkan Stakeholder

“Kepala desa, dan perangkat desa merupakan unsur krusial dalam menjamin proses Pemilu yang bersih dan adil. ASN sebagai pelayan masyarakat harus mengedepankan kenetralan. Apabila seorang ASN tidak netral nantinya dalam proses pelayanan akan ada keberpihakan,” ucap Sunarwan, didampingi Para Kasi di Intelijen Kejati Jateng.

Baca juga:  Mini Fair Stasiun Tawang, Wajah Baru KAI yang Humanis dan Inklusif

Suanarwan menegaskan bahwa Kejati Jawa Tengah sejak awal sudah menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus tetap netral dalam pelaksanaan Pemilu.

Sunarwan juga menjelaskan bahwa Kejati Jawa Tengah selalu melakukan pemantauan terkait Posko Pemilu, termasuk memastikan kelengkapan surat suara, kotak suara, daftar pemilih, dan informasi partai politik secara daring.

“Kita selalu lakukan monitoring terkait surat suara, apakah sudah lengkap apa belum, begitupun kotak suara, daftar pemilih, dan juga partai politik, dimana semua pendataan yang ada di kami itu online,” sebutnya.

Baca juga:  Polisi Gelar Olah TKP Ulang di Kasus Pembunuhan Subang

Dalam masa kampanye terbuka saat ini, Sunarwan juga mengimbau partai politik agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.

“Jika semua aturan dipatuhi kondusifitas keamanan akan selalu terjaga,” ujarnya.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini