spot_img

UNDIP Raih Peringkat Kinerja Kawasan Pendidikan Baik Tingkat Nasional

SEMARANG (Pertamanews.id) – Universitas Diponegoro (UNDIP) kembali meraih prestasi yang membanggakan. UNDIP berhasil memperoleh predikat Baik Tingkat Nasional pada Hasil Penilaian Pengawasan Kinerja Pemenuhan Standar Teknis Kawasan Tahun 2023 Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Berdasarkan penilaian dari Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, predikat Baik tingkat nasional ini diperoleh dari Kawasan UNDIP sebagai kawasan pendidikan. Penilaian kinerja yang telah dilakukan, mendapatkan 3 (tiga) lokasi kawasan berpredikat ‘Baik’ dengan rentang nilai kinerja fungsi kawasan >80% (lebih dari delapan puluh persen) yaitu:

  1. Kawasan Universitas Diponegoro, dengan perolehan nilai kinerja fungsi kawasan 89% (delapan puluh sembilan persen);
  2. Kawasan Pariwisata Bromo Tengger Semeru pada DTW Ranupani, dengan perolehan nilai kinerja fungsi kawasan 83% (delapan puluh tiga persen);
  3. Kawasan Kota Lama Semarang, dengan perolehan nilai kinerja fungsi kawasan 82% (delapan puluh dua persen).
Baca juga:  Dukung Asta Cita, Kajati Ponco Awasi Program Makan Bergizi Gratis di Jawa Tengah

Capaian prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh elemen sivitas akademika UNDIP. Capaian ini menegaskan bahwa UNDIP berkomitmen untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan penataan ruang dan mewujudkan kawasan yang berkualitas bagi para mahasiswa.

Baca juga:  9 Kecamatan di Cilacap Jadi Contoh Program Pengelolaan Sidat Berkelanjutan

Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. menyampaikan bahwa UNDIP telah menetapkan Master Plan Kampus di Tembalang dan semua lokasi kampus yang dimilikinya, dengan mengedepankan prinsip-prinsip Academic Multisplinary Studies & Reserach, Scenece & Technology Park, Green and Sustainable, Living Learning Community dan mengendalikan penggunaan ruang berdasarkan Master Plan tersebut.

Baca juga:  Buronan Kelas Kakap Korupsi Yayasan Angkasa Pura, Haryanto Diciduk Kejati Jateng di Blora

Pada tahun 2023 Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Ditjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN telah melaksanakan Pengawasan Kinerja Pemenuhan Standar Teknis Kawasan pada 13 (tiga belas) lokasi Kawasan yang mewakili tipologi Kawasan Pendidikan, Kawasan Industri, Kawasan Perumahan dan Permukiman Perkotaan, Kawasan Pariwisata, Kawasan Perdagangan dan Jasa, Kawasan Ruang Terbuka Hijau, dan Kawasan Pejalan Kaki.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini