spot_img

Wakil Ketua DPC PDIP Semarang Bantah Wali Kota Tersangka KPK!

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kontroversi mencuat di Kota Semarang setelah pernyataan tegas dari Wakil Ketua DPC PDIP, Supriyadi, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Semarang.

Supriyadi menyatakan dengan tegas bahwa tuduhan terhadap Wali Kota tersebut adalah hoaks yang sengaja digaungkan oleh pihak-pihak yang ingin menjatuhkan citra kepemimpinan yang telah dibangun dengan baik.

Baca juga:  Indosat Ooredoo Hutchison Tanggap Darurat Bencana, Berikan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Banjir Bandang di Demak

Ia sangat menghormati proses penyidikkan yang sedang dilakukan KPK. Supriyadi meminta masyarakat untuk tidak berprasangka buruk terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunarti Rahayu alias Mbak Ita.

“Sebetulnya KPK turun ke Semarang dalam rangka untuk penyelidikkan. Artinya, belum ada tersangka satu pun yang ditahan atau disidik. Bu Wali [Mbak Ita] baik-baik saja, karena memang menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Supriyadi, Senin (22/7).

Baca juga:  Tanamkan Kecintaan Produk Dalam Negeri di SMA Kebangsaan Bandar Lampung, Mendag : Gunakan Produk Indonesia

Supriyadi menegaskan bahwa kehadiran Mbak Ita dalam rapat paripurna menunjukkan bahwa politikus PDIP tersebut masih bekerja seperti biasa.

Hal ini sekaligus membuktikan bahwa Mbak Ita sangat menghargai proses hukum yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga:  Bulan Ramadhan, Grand Candi Hotel Semarang Berbagi Kebaikan di Panti Asuhan YBMI

Lebih lanjut, Supriyadi mengungkapkan kekecewaannya terhadap beberapa pemberitaan yang telah memframing Mbak Ita sebagai tersangka.

Menurutnya, hingga saat ini KPK belum secara resmi mengumumkan nama-nama tersangka dalam kasus yang tengah diselidiki.

Supriyadi berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang belum jelas kebenarannya dan tetap menghormati proses hukum yang berjalan.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini