spot_img

Kajati Jateng Ponco Hartanto Terima Kunci dari Kementerian PUPR, Rumah Susun Griya Adhyaksa Diharap Bawa Manfaat Jangka Panjang

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng), Ponco Hartanto, secara langsung menerima serah terima kunci Rumah Susun Griya Adhyaksa dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa III, di Semarang, Selasa (8/10).

Dengan selesainya proses ini, Rumah Susun Griya Adhyaksa siap ditempati oleh pegawai Kejati Jateng yang telah ditunjuk.

Baca juga:  Pemkab Purbalingga Rencanakan Peningkatan Frekuensi Pertunjukan Seni Budaya Lokal

Rumah susun tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan aparatur negara melalui penyediaan fasilitas hunian yang layak.

Dalam sambutannya, Kajati Ponco Hartanto menekankan pentingnya peran hunian yang nyaman bagi para pegawai dalam menunjang kinerja mereka.

“Dengan adanya rumah susun ini, kita berharap agar para pegawai kejaksaan bisa lebih fokus dalam melaksanakan tugas-tugasnya, karena kebutuhan dasar tempat tinggal telah terpenuhi,” ujarnya.

Baca juga:  Cegah Korupsi, KPK dan Pemprov Jateng Bentuk Keluarga Berintegritas

Selain itu, Kajati juga berpesan agar fasilitas ini dijaga dengan baik sebagai aset berharga yang bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Keberadaan rumah susun ini adalah aset yang harus kita jaga bersama, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya bagi kita yang saat ini menempatinya, tetapi juga bagi generasi pegawai di masa mendatang,” tambahnya.

Baca juga:  Dialog Perdana Rektor Undip dengan Mahasiswa ; Serap Kritik dan Saran

Serah terima ini menandai komitmen pemerintah untuk terus mendukung kesejahteraan aparatur hukum di Jawa Tengah, dengan harapan para pegawai Kejati dapat bekerja dengan lebih baik dan optimal.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini