spot_img

Indikasi Pencucian Uang, Rekening AKBP Achiruddin Diblokir: Tembus Puluhan Miliar!

JAKARTA (Pertamanews.id) – Polisi temukan kejanggalan pada rekening Eks Kabag Bin Ops Dit Narkoba AKBP Achiruddin Hasibuan dan anak, pasalnya jumlah nominal yang disinyalir tidak masuk akal dan polisi telah memblokir rekening keduanya.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan sejauh ini baru dua rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan.

Baca juga:  Kemenlu Perkuat Sistem Perlindungan WNI di Luar Negeri

Dia menegaskan bahwa pemblokiran rekening AKBP Achiruddin ini dilakukan karena ada indikasi pencucian uang.

“Sudah (dibekukan), pada hari ini. Sementara baru dua (milik Achiruddin dan anaknya) ya,” kata Natsir, Kamis (27/4).

“Iya ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” ungkapnya lagi.

Lebih lanjut, Natsir menyampaikan bahwa isi dari kedua rekening AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan PPATK itu mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca juga:  Kejati Jateng dan Pemkot Semarang Kerjasama Buka Layanan Rehabilitasi Pecandu Narkoba di RSWN

“(Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya,” katanya.

Nilai ini tentu jauh lebih besar dari apa yang sebelumnya sudah dilaporkan Achiruddin dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sebab tahun 2021 AKBP Achiruddin mengaku bahwa harta kekayaan yang dimilikinya hanya sebesar Rp 467 juta.

Baca juga:  Pemprov Jateng dan 35 Pemda di Jawa Tengah Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Secara khusus, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku hanya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644 (Rp 51 juta). Padahal berdasarkan isi rekening yang sudah diblokir PPATK saja sudah mencapai puluhan miliar.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini