spot_img

Tampil Sederhan, Kedinkes Lampung Klarifikasi Harta Kekayaan ke KPK

LAMPUNG (Pertamanews.id) – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana Wijayanto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (8/5).

Reihana diminta KPK untuk memberi klarifikasi tentang harta kekayaannya. Sebelumnya, Reihana viral karena dia sudah menjadi Kadinkes 14 tahun dan bergaya hidup mewah.

Baca juga:  Kepala Pusat Penerangan Hukum Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus BAKTI KOMINFO

Adapun Reihana telah menjadi Kadinkes Provinsi Lampung selama lebih dari satu dekade dan telah bertahan di tiga periode kepemimpinan gubernur.

Publik merasa aneh karena kekayaannya dianggap tidak wajar, sehingga akhirnya kini dirinya dipanggil oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Pasalnya, Reihana hanya seorang ASN dengan pangkat Pembina Utama Madya atau golongan IV D, yang gajinya diperkirakan sekitar Rp3.447.200 – Rp5.661.700, belum termasuk tunjangan.

Baca juga:  Sri Rahayu Surati 12 Lembaga Negara, Tuntut Keadilan Atas Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Perkawinan

Diketahui, Reihana akan dimintai klarifikasi karena berdasarkan analisa awal KPK, LHKPN Reihana dinilai terlalu kecil.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat tersebut tidak sesuai dengan profilnya.

Baca juga:  Lindungi Perempuan dan Anak, Pemprov Jateng Aktifkan Layanan SAPA 129 Terintegrasi

“Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya,” tutur Pahala.

Dalam prosesnya, tim KPK telah menganalisis LHKPN Reihana tahun-tahun sebelumnya, rekening bank, sertifikat tanah hingga pengaduan yang menyeret Reihana.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini