spot_img

Polisi Hedon Akan Ada Sanksi Tegas!!!

JAKARTA (Pertamanews.id) – Polri memastikan telah mengeluarkan aturan mengenai pelarangan bagi seluruh anggotanya untuk tidak hidup dengan bermewah-mewahan. Apalagi, kemewahan tersebut dipamerkan di media sosial (medsos).

“Kita juga mengingatkan kepada anggota dan keluarganya yang melakukan atau melanggar intruksi tersebut akan diberikan sanksi,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Kamis (16/3).

Baca juga:  Kejagung Periksa Satu Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Usaha Komoditi Emas 2010-2022

Menurut Karopenmas, setiap anggota berulangkali diingatkan untuk menjaga marwah institusi dan menerapkan kedisiplinan. Bahkan, aturan tersebut merata hingga tingkat Polda dan Polres jajaran.

Karopenmas menambahkan, sejauh ini terkait adanya salah seorang istri anggota Polri yang disorot karena gaya hidupnya, akan diklarifikasi.

Baca juga:  Kasus Korupsi Plasa Klaten, Kejati Jateng Terima Uang Rp 4,5 Miliar Sebagai Tindak Lanjut Penyidikan

“Nanti kita lihat casenya apa ya,” jelasnya.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini