spot_img

Kasus Penganiayaan, Jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan Terancam Dicopot

SUMUT (Pertamanews.id) – Kapolda Sumut Irjen Panca Putra secara tegas mencopot AKBP Achirudin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut usai dirinya diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.

Pasalnya masyarakat dihebohkan dengan video viral di media sosial, yang menayangkan seorang pemuda bernama Aditya Hasibuan anak dari Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan yang menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral yang sudah tak berdaya.

Baca juga:  Peringati Hari Sumpah Pemuda 2023, Waket DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono Ajak Generasi Muda Siap Hadapi Tantangan dan Perubahan Cepat

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Aditya Hasibuan yang menganiaya Ken Admiral termasuk ayahnya sudah ditahan pihak Polda Sumatera Utara.

“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam tahanan,” kata Hadi, Rabu (26/4).

Baca juga:  Peringati HUT ke- 477 Kota Semarang, Mbak Ita Ungkap Nilai Kemiskinan Kota Semarang Terendah di Jawa Tengah

AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

“Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri,” tegas Hadi.

Baca juga:  Peluang Baru ! Miliki Bentuk yang Unik dan Rasa Manis, Mbak Ita Ingin Kembangkan Kelengkeng Hawai di Kota Semarang

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini