spot_img

Ayah di Medan Cekoki Sabu dan Perkosa Anaknya Berusia 14 Tahun 

MEDAN (Pertamanews.id) – Polisi menangkap seorang pria di Medan yang tega memperkosa anaknya berulang kali selama tiga tahun. Mirisnya, sebelum memperkosa korban, ayah bejat itu mencekoki anaknya dengan narkoba jenis sabu.

Baca juga:  Kejati Sumatera Barat dan Kejari Pasaman Berhasil Eksekusi DPO Terpidana Ali Basyar bin Bustami

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan pelaku berinisial YP (45) warga Kecamatan Medan Marelan. Sementara anaknya masih berusia 14 tahun.

“Si YP ini berkali-kali melakukan pencabulan terhadap putrinya dan sudah dilakukan kurang lebih tiga tahun,” kata Josua, Rabu (24/5).

Baca juga:  Idul Fitri 1444 H Jatuh pada 22 April 2023

Selan mencekoki korban dengan barang haram itu, Josua menceritakan bahwa pelaku juga ikut memakai sabu itu. Kata dia, YP melakukan hal itu karena merasa kecewa dengan istrinya usai mengetahui bahwa korban bukan anak biologisnya.

Baca juga:  Sinergitas TNI-Polri Untuk Dekat Dengan Masyarakat Hadir Melalui Baksos

“Jadi si pelaku ini mengaku khilaf. Dia kecewa mengetahui korban bukan anak biologis serta dendam terhadap istrinya,” tuturnya.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini