spot_img

Menko PMK Ingatkan Orang Tua Tak Curang saat PPDB

JAKARTA (Pertamanews.id) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan para orang tua bahwa melakukan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), secara tak langsung mendidik anak untuk menggunakan cara manipulatif.

“Mestinya orang tua juga harus menyadari kalau sejak awal anak-anaknya dididik dengan cara yang curang, ya itu jadi calon koruptor itu,” ujar Menteri Muhadjir kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Baca juga:  Mendag Sebut TikTok Shop Nyatakan Patuh Aturan Pemerintah

Dia menekankan, orang tua punya tanggung jawab pertama dan utama untuk melakukan pendidikan moral pada anak. “Kalau anaknya sejak awal diajari ketika masuk sekolah pun dengan cara curang, apa yang diharapkan dari anak-anaknya nanti?” kata Menteri Muhadjir.

Menko PMK mengemukakan hal itu menyusul munculnya kecurangan dan permasalahan dalam pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi yang diterapkan sejak 2017.

Baca juga:  Menko PMK: Stunting Jadi Penghalang Pembangunan SDM Lebih Berkualitas

Ketentuan mengenai sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat.

Kebijakan tersebut mengubah prasyarat penerimaan peserta didik di sekolah negeri dari nilai ujian nasional menjadi jarak rumah dengan sekolah.

Menteri Muhadjir mengemukakan bahwa sistem zonasi dalam PPDB diterapkan guna mencegah terjadinya “kastanisasi” sekolah.

Baca juga:  Indosat Ooredoo Hutchison Rayakan Harpelnas 2024, Bebas Telepon 24 Jam dan Program Spesial untuk Pelanggan Setia

Dalam penerapan PPDB sistem zonasi, ia mengatakan, pemerintah daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki tanggung jawab penting untuk memeratakan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah di wilayahnya.

“Biar tidak ada sekolah favorit, semua sekolah harus favorit, sehingga seseorang itu tidak kemudian harus melakukan kecurangan karena masih terpersepsi ada sekolah favorit itu,” tutur Menteri Muhadjir.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini