spot_img

Bawaslu Luncurkan Pos Konsultasi Hukum untuk Wujudkan Pemilu Berkualitas

JAKARTA (Pertamanews.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meluncurkan Pos Konsultasi Hukum bagi masyarakat Indonesia untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan demokratis.

“Saya ucapkan selamat atas peluncuran Pos Konsultasi Hukum Bawaslu RI. Semoga dapat mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Baca juga:  Jelang Lebaran 2023 Harga Bahan Pokok di Pasar Stabil

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ichsan Fuady menjelaskan peluncuran Pos Konsultasi Hukum muncul dari semangat dalam memberikan ruang bagi masyarakat umum untuk memperoleh penjelasan mengenai kepemiluan.

Pos Konsultasi Hukum ini juga, kata Fuady, bagi jajaran pengawas pemilu agar memiliki ruang untuk melakukan konsultasi dan atau memperoleh pertimbangan-pertimbangan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan.

Baca juga:  Gelar Tradisi Budaya Kemerdekaan RI, Lunpia Cik Me Me Hadirkan Promo Beli 1 Gratis 1 : 14 Sampai 20 Agustus 2023

Ia menyebutkan tujuan diluncurkan Pos Konsultasi Hukum untuk mewujudkan layanan konsultasi yang cepat, mudah, transparan dan terintegrasi. Bawaslu juga ingin mewujudkan pelayanan prima yang akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Bawaslu ingin tingkatkan layanan publik dengan menyediakan sarana konsultasi hukum kepada masyarakat maupun jajaran pengawas pemilu yang membutuhkan informasi, pengetahuan atau pendapat hukum seputar hukum kepemiluan,” tambah Fuady.

Baca juga:  DPR Sahkan Perppu Pemilu Jadi Undang-undang

Ia pun berharap dengan peluncuran Pos Konsultasi Hukum dapat meningkatkan mutu layanan publik yang dilakukan oleh Bawaslu RI. Hal ini demi mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan terukur sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini