spot_img

Bareskrim Sita Mobil Dito Mahendra

JAKARTA (Pertamanews.id) – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut, tim penyidik telah menyita mobil dari pelarian tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra. Mobil tersebut disita sebagai barang bukti pelarian Dito ke Bali.

Baca juga:  Dr. Ketut Sumedana Raih Penghargaan Prestisius Sebagai Top Public Relations Leader 2023 oleh Warta Ekonomi

“Kemarin penyidik sudah mengambil beberapa barang bukti yang ada di Polda Bali, yaitu ada tiga mobil yang diambil, di mana mobil itu digunakan saat proses dia melarikan diri atau sembunyi,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (17/10).

Baca juga:  Puluhan Ribu Paket Kiriman Pekerja Migran Tertahan, BP2MI Minta Pemerintah Ambil Keputusan Cepat

Menurutnya, pihaknya juga telah mengetahui senjata api (senpi) yang ditemukan saat penangkapan Dito di Bali. Senpi itu terdaftar alias memiliki legalitas.

“Terdaftar atas nama Dito sendiri,” ujarnya.

Sementara, sembilan senjata lainnya yang lebih dulu ditemukan masih dalam proses pendalaman di Baintelkam Polri.

Baca juga:  GIIAS Semarang 2024 Siap Manjakan Pengunjung dengan Inovasi Terbaru dan Program Menarik

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini