spot_img

KPU Umumkan Cawapres Boleh Pakai Pulpen dan Kertas Saat Debat

JAKARTA (Pertamanews.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan pulpen dan kertas boleh digumakan para calon wakil presiden (cawapres) pada debat Jumat (22/12).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, Hal itu merupakan hasil rapat dengan tim pasangan calon (Paslon) ketiga capres-cawapres, peserta Pilpres 2024. Namun, alat bantu lain seperti teleprompter atau ipad, dan lainnya tidak diperbolehkan.

Baca juga:  Dipasangkan dengan Mahfud, Ganjar Pastikan Hukum di Indonesia Tegas, Tak Lagi Abu-Abu

“Jadi, alat bantu yang diperbolehkan dan disepakati adalah alat tulis berupa kertas dan bolpoin,” jelas Ketia KPU di kantornya, Kamis (21/12).

Aturan penggunaan alat bantu ini, ujarnya, termasuk kebijakan baru KPU. Sebab, kebijakan ini merupakan evaluasi dari debat pertama.

Baca juga:  Pilkada 2024, Ferry Wawan Cahyono : BSNPG Jateng Siap Amankan Kemenangan Golkar

Di sisi lain, Ketua KPU mengungkapkan tidak adanya perubahan dalam format debat nanti. Hanya saja, debat akan dilakukan di JCC, Jakarta.

“Format debatnya persis seperti itu (debat capres),” ujarnya.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini