spot_img

Kemenag Bakal Terbitkan Edaran Minta Travel Umrah Atur Keberangkatan Jelang Pencoblosan

JAKARTA (Pertamanews.id) – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menerbitkan surat edaran bagi penyedia jasa travel haji dan umrah terkait waktu keberangkatan jemaah. Khususnya jelang waktu pencoblosan pada Pemilu 2024.

“Khususnya mengimbau agar (travel haji dan umrah) menjadwalkan keberangkatan jemaah sebelum tanggal 14 Februari 2024 atau mungkin setelahnya. Karena kalau umrah kan bisa digeser-geser,” ujar Juru bicara Kemenag RI, Anna Hasbie, seperti dikutip dari RRI, Selasa (16/1).

Baca juga:  400 Kilogram Bawang Merah Dipanen, Mbak Ita Beberkan Kota Semarang Daulat Pangan

Kemenag pun telah bersurat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) terkait hak memilih bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berumrah.

“Kami sudah mendapat jawabannya dari PPLN minggu lalu, dan KPU juga menjawab surat kami pada Jumat kemarin,” jelas Jubir Anna.

Baca juga:  Ciptakan Experience Berbeda, Artotel Yogyakarta Hadirkan Persembahan Seni Berjudul Healing Scars: Expressions of Pain and Growth

Menurutya, ibadah umrah dapat dilakukan kapan saja dan tidak ada kewajiban waktu serta durasi ibadah umrah terbilang pendek. “Jadi kalau mau berangkatin itu sebelum atau sesudah (pencoblosan), karena umrah bisa digeser beda dengan ibadah haji,” jelas Jubir Anna.

Baca juga:  Catat! Berikut Perubahan Jadwal Pertandingan PSIS Semarang dalam Lanjutan BRI Liga 1

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini