spot_img

Kajati Made Pimpin Pencanangan Zona Integritas WBK menuju WBBM 2024

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2024.

Pencanangan tersebut dilakukan saat apel di halaman kantor Kejati Jateng, dipimpin Kajati Dr. I Made Suarnawan, SH, MH, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/02).

Kegiatan pencanangan tersebut juga diikuti Wakajati Teguh Subroto, SH MH, Asintel Dr. Sunarwan, SH MH, Aspidsus Wahyu Sabrudin, SIP, SH, MH, Aspidum Adi Wibowo, SH MH, Asbin Sugiyanta, SH MH, Aspidmil Kolonel Laut (H) Muhammad Yunus, S.H, para Koordinator dan Kasi pada Kejati Jateng dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jateng.

Dalam apel pencanangan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas oleh Kajati dan seluruh jajaran.

Baca juga:  Antisipasi Subvarian Baru Covid-19, Kejaksaan Agung Laksanakan Swab Antigen

“Penandatangan komitmen bersama dan pakta integritas ini sebagai tanda komitmen bersama untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,” Kata Kajati Made.

Menurutnya, untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, maka seluruh jajaran Kejati diminta untuk menerapkan perubahan.

Baca juga:  Kejati Jateng Tahan Mantan Pimpinan Bank Raya Indonesia

Diantaranya 6 komponen yakni, menyangkut manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Pembangunan Zona Integritas (ZI) ini, merupakan kewajiban bagi ASN terlebih lagi Kejaksaan Tinggi Jateng, sebagai salah satu unsur penegakan hukum, yang berperan dalam mewujudkan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum di Jawa Tengah.

Baca juga:  Presiden Ajak Parlemen ASEAN Bersama Wujudkan Kesejahteraan Berkeadilan

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini