spot_img

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Toko Emas Dengan Senpi di Blora

SEMARANG (Pertamanews.id) – Polda Jawa Tengah (Jateng) meringkus tiga perampok bersenjata api yang menguras toko emas di Kabupaten Blora pada 16 April 2024. Ketiganya adalah AP (42) dan GS (29) warga Kabupaten Tulungagung, serta MM (27) warga Kabupaten Trenggalek.

Baca juga:  Cegah Perubahan Iklim, Polda Jateng Tanam 1.050 Pohon di Gunungpati Semarang

Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, para pelaku ditangkap dengan berkoordinasi bersama Polda Jawa Timur. Sebab, ketiganya ditangkap di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

“Dari hasil penelusuran CCTV di sekitar lokasi kejadian dapat ditelusuri keberadaan pata pelaku,” jelas Kapolda Jatim dikutip dari Antara, Rabu (24/4).

Baca juga:  Catat! Selama 14 Hari Polda Jateng Gelar Oprasi Patuh Candi

Menurut Kapolda, saat penangkapan disita tiga senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan perhiasan emas, serta sisa perhiasan yang belum sempat dijual. Tiga senjata api milik pelaku merupakan replika jenis airsoft gun dibeli secara daring.

Baca juga:  JAM PIDSUS Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

“Senjata api ini dimodifikasi sehingga bisa menggunakan gotri sebagai pelurunya,” ungkapnya.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini