spot_img

Pelajar PKBM Budi Lestari Diberikan Penyuluhan Hukum oleh Tim Jafli dan Mahasiswa Unnes

SEMARANG (Pertamanews.id) – Para pelajar dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Budi Lestari, Semarang Timur, Kota Semarang, didatangi tim firma hukum Josant And Friend’s Law Firm (Jafli). Kehadiran ke sekolah paket A, B, dan C, tersebut dalam rangka program agenda “Jafli Masuk Sekolah” yang dilaksanakan bersama 25 mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes).

Adapun narasumber yang dihadirkan Rinanda Asrian Ilmanta selaku Sekretaris Jenderal Alat Perangkat Perkumpulan Balai Mediasi Hukum (APP BADIKUM), dengan topik bahasan “Stop Bulying dan Bahaya Revenge Porn”. Dalam acara tersebut turut dihadiri Kepala Sekolah PKBM Budi Lestari, Agnes Shinta Dewanti dan Ketua Yayasan Budi Lestari, Parsuni Trilestari. Dari pihak Jafli dihadiri, Muhammad Yudi Rizqi Imanuddin, Vivi Nurul Afifah, dan Syarifuddin Apelabi.

Baca juga:  UbeatZ Café Cabin Buka di Semarang, Tawarkan Pengalaman Kuliner dalam Irama Kekinian

“Agenda sosialisasi hukum tentang bullying dan revenge porn dari program Josant, sangat membantu di sekolah kami karena disekolah kami banyak pelajar yang terpingirkan dari sekolah lain. Harapan kami dengan agenda ini setidaknya bisa mengurangi kenakalan para pelajar, kami menyambut baik agenda ini bisa dilaksanakan secara periodik,”kata Parsuni Trilestari dan Agnes Shinta Dewanti, usai agenda tersebut, Minggu (23/6/2024).

Baca juga:  Rapat Kerja SKK Migas – KKKS 2023 Fokus Strategi Pengamanan Hadapi Pesta Demokrasi

Terpisah, Founding Director Jafli, Dr (Hc). Joko Susanto, mengatakan program tersebut secara rutin diadakan firma hukum yang dipimpinnya. Sekolah yang disasar juga beragam baik negeri, swasta maupun PKBM, serta kelompok masyarakat. Adapun agenda di PKBM Budi Lestari diadakan berkat kehadiran mahasiswa magang dari FH Unnes sebanyak 25 peserta.

Baca juga:  Jalankan Program Transformasi K3, Manajemen PLN UIP JBT Lakukan Inspeksi Lapangan

Selain penyuluhan hukum di sekolah, mahasiswa magang juga diajarkan pendidikan dan pelatihan mediasi secara online, kemudian sharing hukum di masyarakat daerah Kelurahan Plalangan dan pemberian materi akademik seputar dunia advokat.

“Kami tidak hanya konsen ke pendampingan hukum, tapi juga memaksimalkan penyuluhan hukum, maupun berbagi ilmu ke mahasiswa magang dan magang calon profesi advokat. Pada intinya kami tidak pelit ilmu maupun sosialisasi dan pendampingan hukum,”ungkapnya.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini