spot_img

Kejaksaan RI dan FH Unsoed Kolaborasi, Siapkan Kelas Magister Hukum RPL untuk Jaksa

PURWOKERTO (Pertamanews.id) – Langkah besar ditempuh Kejaksaan RI dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badan Diklat) Kejaksaan RI resmi bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto untuk membuka kelas afirmasi Magister Hukum melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) khusus bagi jaksa.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Kepala Badan (Kaban) Diklat Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Dekan FH Unsoed, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari di Gedung Graha Adhyaksa FH Unsoed Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (27/9).

Baca juga:  Polres Jepara Berhasil Amankan 2 Kurir Narkoba Jenis Sabu-Sabu

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kajati Jawa Tengah, Dr. Hendro Dewanto dan Kajati Jawa Timur, Dr. Kunthadi bersama jajaran akademisi FH Unsoed.

Dr. Leonard menegaskan program ini akan dimulai pada tahun 2026. Melalui jalur afirmasi berbasis RPL, jaksa terpilih dapat melanjutkan pendidikan magister dengan pengakuan atas pengalaman kerja dan capaian pembelajaran yang telah dimiliki.

Baca juga:  100 Hari Kerja Agustina-Iswar: Disperkim Tancap Gas, Ribuan Warga Dapat Bantuan Rumah dan RTLH

“Program ini bukan sekadar kesempatan akademis, tetapi juga bentuk investasi institusi dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan. Karena itu, setiap peserta penerima program wajib menyelesaikan studi tepat waktu. Jika melebihi batas masa studi, maka akan sulit bagi yang bersangkutan untuk mendapatkan promosi jabatan,” tegas Leonard.

Baca juga:  "Berani Adalah Cahaya",Film Musikal Remaja Paroki Wedi Angkat Spirit Keberanian dan Pendidikan Karakter

Sementara itu, Prof. Riris menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis memperkuat hubungan antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum.

“Kami ingin menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tapi juga relevan dengan kebutuhan Kejaksaan,” ujarnya.

Lewat program ini, Kejaksaan RI berharap lahir jaksa-jaksa profesional dengan wawasan akademis yang kuat, sekaligus mampu menjawab tantangan hukum dan kebutuhan masyarakat di era modern.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini