spot_img

Tidak Punya Lahan Parkir, Gibran Segera Wacanakan Tempat Parkir Komunal

SOLO (Pertamanews.id) – Solusi untuk warga Solo kepada pemilik kendaraan yang tidak punya garasi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming akan merencanakan pembangunan tempat parkir komunal.

Hal ini seiring dengan adanya Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Baca juga:  Serius Tangani Sampah, Pemkot Semarang Resmikan Kerja Sama Proyek PSEL

“Apakah parkir komunal atau bikin sentra parkir di kelurahan atau kecamatan terdekat? Kami carikan solusi,” ungkap Gibran, Jumat (3/3).

Menurutnya, kondisi ini sangat membahayakan selain menimbulkan kemacetan, parkir sembarang juga bisa berdampak dengan adanya banjir, gempa, kebakaran sewaktu-waktu.

Baca juga:  Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono Hadiri Kegiatan Seni Tradisional Kuda Lumping di Karangsambung Kebumen

Selain itu, Gibran telah memberikan kompensasi waktu untuk para pemilik mobil untuk memahami dan mengindahkan peraturan yang sudah di buat.

“Intinya saya tahu warga butuh waktu untuk persiapan itu semua. Satu tahun saya kira itu waktu yang sudah sangat cukup” ujarnya.

Baca juga:  Paska Kecelakaan, Akses Kendaraan Roda 4 di Perlintasan Sebidang Krengseng-Weleri Ditutup

Selanjutnya, Gibran menghimbau para pebisnis mobil atau leasing untuk survey terlebih dahulu kepada setiap calon customer serta memastikan ditempat yang mereka miliki apakah memiliki lahan garasi untuk memarkikan kendaraan mereka.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini