spot_img

Antisipasi Lonjakan Penumpang Pelabuhan Merak, Polisi Bakal Lakukan Delaying System

JAKARTA (Pertamanews.id) – Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan akan memberlakukan kebijakan penundaan perjalanan atau delaying system di Pelabuhan Merak-Bakauheni. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan menjelang Lebaran 2023 nanti.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan akan ada 2.694 pos yang didirikan dalam pelaksanaan pengamanan di jalur mudik Lebaran 2023. Pos tersebut terdiri dari, pengamanan, pelayanan, dan terpadu.

Baca juga:  Keindahan Alam dan Keramahan Bali Ada di Nusa Dua Beach Hotel & Spa - Handwritten Collection

“Total pos pengamanan, pelayanan, dan terpadu 2.694. Terdiri dari pos pengamanan 1.559, pos pelayanan 745, dan pos terpadu 390,” ujar Kasubdit Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Aan Suhanan dalam diskusi yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, Selasa (28/3).

Baca juga:  Ganjar dan Ridwan Kamil Lepas Pemudik Jateng di Bandung

Terkait dengan strategi menghadapi peningkatan jumlah kendaraan, ia menerangkan, tetap akan dilakukan contra flow dan one way.

“Karena ada pelebaran jalur, di Tol Jakarta-Cikampek tidak akan kita lakukan one way, tapi contra flow,” jelasnya.

Baca juga:  Sambut HUT ke-79 KAI dan HUT ke-69 Lalu Lintas, KAI Daop 1 Jakarta dan Polres Jakarta Pusat Gelar Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Kereta Api

Sementara, untuk rekayasa lalu lintas menuju pelabuhan, akan dilakukan delaying system di Rest Area KM 43, KM 68, dan KM 97 Tol Tangerang-Merak. Sebab, berdasarkan tahun lalu, penumpukan terjadi di mulut pelabuhan, sehingga membuthkan delaying system masuknya kendaraan.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini