spot_img

Kontroversi Tradisi Idul Fitri Menerbangkan Balon Udara, Kapolda Jateng: Tertibkan!!!

WONOSOBO (Pertamanews.id) – Tradisi menerbangkan balon udara saat Lebaran oleh masyarakat khususnya wilayah Wonosobo, menuai komplain dari warga di luar provinsi Jateng.

Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi, meminta tradisi menerbangkan balon udara saat Lebaran, terutama wilayah Wonosobo ditertibkan. Sehingga, hal itu tidak mengganggu masyarakat termasuk jalur lalu lintas penerbangan.

Baca juga:  HPN Awards 2026 Beri Penghormatan untuk Delapan Tokoh, Kritik Dinilai Jadi Vitamin Pembangunan

Pasalnya, tradisi menerbangkan balon udara itu menuai komplain dari warga di luar provinsi Jateng.

“Lebaran kemarin (tahun 2022) Ada laporan balon yang terbang dari Jawa Tengah terbang jauh tidak terkendali dan jatuh di wilayah Lampung,” ungkap Kapolda Jateng, pada Sabtu (22/4).

Baca juga:  Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Ferry Wawan Cahyono Berharap Warga Kebumen Hidup di Rumah Layak Huni

Luthfi menambahkan, laporan lain menyebutkan balon tradisional yang diterbangkan itu, ada yang jatuh di salah satu bandara. Menurutnya, hal itu sangat membahayakan penerbangan sehingga perlu ditertibkan.

“Harus diawasi dan hanya boleh dalam perlombaan. Budaya menerbangkan balon itu meresahkan karena sering tidak terkendali arahnya dan membahayakan penerbangan,” tegas dia.

Baca juga:  Tarif Jalan Tol Layang MBZ Naik Per 9 Maret Mendatang saat Puasa dan Lebaran

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini