spot_img

Kabaharkam Beberkan Peran Polisi RW Tekan Kejadian Menonjol di Masyarakat

JAKARTA (Pertamanews.id) – Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Fadil Imran melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI hari ini (19/6/23). Dalam RDP, Kabaharkam memaparkan perkembangan terkini situasi harkamtibmas usai adanya polisi RW.

Baca juga:  Petugas Cuci Kereta, Garda Senyap di Balik Bersihnya Armada KAI Daop 1 Jakarta

“Terdapat 49,90% penurunan kejadian di wilayah hukum Polda Metro Jaya setelah adanya polisi RW,” ujar Kabaharkam dalam pemaparannya, Senin (19/6/23).

Lebih lanjut Kabaharkam menerangkan, keberadaan polisi RW juga meningkatkan problem solving di masyarakat.

Baca juga:  Utamakan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Jaga Tarif Listrik Tetap Terjangkau Sepanjang 2025

Sebelum adanya polisi RW, problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas mencapai 10.503 kegiatan. Sedangkan, setelah ada polisi RW jumlah kegiatan problem solving mencapai 11.449.

“Hal tersebut menunjukkan bahwa dengan adanya polisi RW, permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui problem solving,” ungkapnya.

Baca juga:  Prof. Topo Santoso Ungkap Peran Kritis Jaksa Sebagai 'Master of the Case' di Sistem Hukum Indonesia

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini