spot_img

Jaksa Agung Dianugerahi Penghargaan Nawacita Award Kategori Penegakan Hukum

JAKARTA (Pertamanews.id) – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan “Nawacita Award 2023” dalam kategori Penegakan Hukum. bertempat di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Jumat (8/9).

Jaksa Agung menerima penghargaan di bidang penegakan hukum karena berhasil mengungkap kasus-kasus besar (Big Fish) dengan jumlah kerugian negara lebih dari Rp. 152 Triliun dan USD 6 Juta serta gagasan Jaksa Agung dalam melaksanakan program Restoratif Justice yang telah dilakukan sebanyak 3200 perkara sepanjang tahun 2021-2023.

Baca juga:  Berkas Kasus Cor & Mutilasi Semarang Telah Dilimpahkan ke Kejari Semarang

Jaksa Agung ST Burhanudin menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan dari Nawacita Award 2023.

“Saya berharap Kejaksaan dapat berkinerja lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Jaksa Agung.

Pimpinan manajemen Media Nawacita Indonesia menyampaikan bahwa pemberian award tahun ini menjadi lebih selektif dari tahun sebelumnya yang berjumlah 27 menjadi 9 penghargaan. Oleh karena itu, Jaksa Agung dinobatkan sebagai salah satu dari 9 penerima/kategori yang meliputi katagori Pertahanan Rakyat, Enterpreneur, Perhubungan, Kesejahteraan Rakyat, Keberagaman Bangsa, Kesehatan, Tokoh Muda Milineal dan Penegakan Hukum.

Baca juga:  Sensasi Unik dalam Setiap Tegukan, Kopi Kalyan Japan Kenalkan Tolak Angin Latte

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana mengungkapkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin memiliki puluhan prestasi yang membanggakan.

“Sampai saat ini Kejaksaan dan Jaksa Agung ST Burhanudin sudah menerima 22 penghargaan baik Nasional maupun Internasional. Kapuspenkum berharap agar Jaksa hadir ditengah-tengah Masyarakat tidak saja sebagai solusi berbagai permasalahan hukum di masyarakat tapi dapat lebih bermanfaat dengan program humanis di masyarakat” ujar Ketut melalui keterangan tertulis.

Baca juga:  Cegah Perubahan Iklim, Polda Jateng Tanam 1.050 Pohon di Gunungpati Semarang

“Dengan deretan prestasi dan kepercayaan masyarakat yang diraih Kejaksaan kedepan semoga dapat mempertahankan dan meningkatkan kepercayaan publik saat ini mencapai 81.2%, dan dapat lebih bermanfaat bagi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Ketut menambahkan.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini