spot_img

Polisi Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu dalam Organ Wanita ke Lapas Semarang

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kepolisian berhasil meringkus seorang perempuan berinisial A (18) yang diamankan saat berada di tempat parkir Lapas Semarang. Perempuan tersebut diduga akan menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 16,13 gram ke Lapas Semarang.

Baca juga:  Catat! Selama 14 Hari Polda Jateng Gelar Oprasi Patuh Candi

“Dari hasil penggeledahan, didapati tiga paket sabu-sabu yang dibungkus kondom dan disembunyikan di organ kewanitaan pelaku,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes. Pol. M Anwar Nazir dilansir dari laman antaranews, Kamis (12/10/).

Baca juga:  Pupuk Indonesia Dukung Pemerintah : Tingkatkan Distribusi Pupuk untuk Mensejahterkan Petani

Menurut Kombes. Pol. M Anwar Nazir, pengungkapan berawal dari adanya informasi tentang rencana pengiriman sabu-sabu oleh pengunjung Lapas Semarang. Usai mengamankan A, petugas kemudian melakukan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas wanita dan polwan.

Baca juga:  Akuntabilitas Lebih Terjaga, 7.809 Desa di Jateng Siap Terapkan Transaksi Nontunai

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap A diketahui sabu-sabu tersebut akan diberikan kepada salah seorang narapidana berinisial R. Pelaku juga mengaku memperoleh upah Rp2,5 juta dari seseorang untuk mengirim barang harap tersebut,” jelasnya.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini