spot_img
Beranda blog

Air Mata Jamintel Reda di Tengah Tunanetra, Kejaksaan Hadir dengan Kartu Donor Darah Braille Pertama di Indonesia

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kejaksaan menghadirkan terobosan di bidang sosial dan kemanusiaan melalui inisiasi Kartu Donor Darah dan Golongan Darah Braille bagi penyandang tunanetra. Inovasi tersebut diperkenalkan sebagai terobosan pertama di Indonesia untuk memberikan akses informasi golongan darah yang lebih mudah dan mandiri bagi penyandang tunanetra.

Peluncuran dilakukan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Prof. Reda Manthovani bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah Teguh Subroto, SH, MH, di Pondok Pesantren (Ponpes) Sahabat Mata, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/9).

Program tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial dan kemanusiaan Kejaksaan yang diarahkan untuk memperkuat aksesibilitas serta memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas.

Kartu yang dilengkapi informasi dalam huruf Braille tersebut diharapkan membantu penyandang tunanetra mengetahui golongan darahnya secara mandiri. Informasi tersebut juga memiliki arti penting ketika dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan, termasuk dalam situasi yang memerlukan penanganan secara cepat.

Suasana haru mewarnai kegiatan, ketika Prof. Reda Mantovani menyampaikan sambutan di hadapan ratusan penyandang tunanetra.

Prof. Reda tampak terharu dan sempat terisak. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Kajati Jawa Tengah Teguh Subroto yang dinilainya telah menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat melalui pendekatan yang humanis.

Reda juga menyampaikan terima kasih kepada Kajati Teguh Subroto karena dinilai memberikan contoh bahwa tugas seorang jaksa tidak semata-mata berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan.

“Kalau jaksa hanya menekankan kewenangan semata, yang kita dapatkan hanya keadilan yang semu dan tidak terasa di masyarakat,” ujar Reda.

Menurutnya, penegakan hukum perlu berjalan seiring dengan pendekatan yang mampu menyentuh kehidupan masyarakat.

“Kalau penegak hukum dan metodenya humanis, keadilan akan terasa di hati masyarakat,” lanjutnya.

Pesan tersebut menjadi salah satu penekanan dalam kegiatan yang mempertemukan institusi penegak hukum dengan komunitas penyandang tunanetra tersebut.

Selain peluncuran kartu Braille, dalam kegiatan di Ponpes Sahabat Mata juga dilakukan peresmian Gedung Pondok Pesantren Sahabat Mata.

Gedung tersebut diharapkan dapat memperkuat kegiatan pendidikan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.

Pada kesempatan yang sama, Kejaksaan menyerahkan meja pingpong untuk penyandang tunanetra. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang kegiatan olahraga sekaligus memperluas ruang interaksi dan aktivitas sosial para penyandang tunanetra.

Pimpinan Ponpes Sahabat Mata, Basuki, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan yang diberikan Kejaksaan.

Menurut Basuki, bantuan tersebut memberikan dukungan nyata bagi Sahabat Mata dalam menjalankan berbagai kegiatan pendidikan dan pemberdayaan penyandang tunanetra.

1000 Pasang Sepatu untuk Siswa SLB

Masih dalam rangkaian kegiatan sosial dan kemanusiaan, di lokasi berbeda, Kejaksaan juga melakukan penyerahan 1.000 pasang sepatu kepada siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Semarang Raya.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan anak-anak penyandang disabilitas yang sedang menempuh pendidikan.

Penyerahan sepatu tersebut sekaligus memperluas cakupan kegiatan kemanusiaan, dari pemberian akses informasi melalui kartu Braille bagi penyandang tunanetra hingga dukungan terhadap kebutuhan pendidikan siswa SLB.

Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas para siswa, baik dalam proses pembelajaran maupun kegiatan sehari-hari di lingkungan sekolah.

Sementara itu, Kajati Jateng Teguh Subroto menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan tersebut.

“Alhamdulillah, bantuan dari Bapak Jamintel ini sangat bermanfaat bagi Yayasan Sahabat Mata dan saudara-saudara kita penyandang tunanetra,” kata Teguh.

Ia berharap berbagai bantuan dan fasilitas yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan.

“Semoga semuanya memberikan manfaat dan dapat mendukung saudara-saudara kita, termasuk anak-anak penyandang disabilitas,” ujarnya.

Diketahui, Yayasan Sahabat Mata merupakan lembaga sosial di Kota Semarang yang bergerak dalam bidang pendidikan, pemberdayaan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, khususnya tunanetra.

Sahabat Mata mulai beraktivitas pada 1 Mei 2008 dan mengembangkan berbagai program, antara lain pendidikan Al-Qur’an Braille, penyediaan dan distribusi Al-Qur’an Braille, pendidikan dan pelatihan, pemanfaatan teknologi aksesibel serta pengembangan kemandirian penyandang disabilitas.

Di kawasan Mijen, Sahabat Mata juga mengembangkan pondok pesantren sebagai ruang pendidikan dan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas.

Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas dapat diwujudkan melalui berbagai bentuk, mulai dari membuka akses informasi, menyediakan fasilitas olahraga, memperkuat pendidikan hingga membantu kebutuhan sehari-hari.

Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan upaya mempertemukan pelaksanaan tugas penegakan hukum dengan nilai kemanusiaan, kepedulian sosial dan aksesibilitas masyarakat.

Meet n Eat Semarang Tawarkan Paket Makan dan Minum Mulai Rp70 Ribu

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Meet n Eat Resto & Space Bar, salah satu outlet di Rooms Inc Semarang, menghadirkan promo bundling bertajuk “BEST BITE – Come Hungry, Leave Happy”.

Promo tersebut berlangsung mulai 18 September hingga 31 Oktober 2026, dengan menawarkan dua pilihan paket makanan dan minuman bagi pengunjung.

Paket pertama berupa Chope Steak Burger + 1 Bottle Beer dengan harga Rp180.000 nett. Sementara paket kedua yakni Ayam Bakar Caramel + 1 Pokka Green Tea dibanderol Rp70.000 nett.

General Manager Rooms Inc Semarang, Kusnadi, mengatakan promo tersebut dihadirkan untuk memberikan pilihan paket makanan dan minuman yang praktis bagi pengunjung.

“Kami ingin menghadirkan pilihan yang sederhana tetapi tetap menarik bagi customer. Melalui BEST BITE, customer bisa mendapatkan kombinasi makanan dan minuman dalam satu paket dengan harga yang lebih praktis,” kata Kusnadi.

Menurut dia, promo tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif bagi pengunjung yang ingin menikmati makanan sambil bersantai, bekerja, maupun bertemu dengan teman dan kolega.

Marketing Communications Rooms Inc Semarang, Nathania Justine, menambahkan promo BEST BITE sekaligus menjadi upaya menghadirkan lebih banyak pilihan paket bagi tamu.

“Promo ini dibuat untuk menambah berbagai varian pilihan package bagi tamu dengan harga yang lebih affordable,” ujarnya.

Selain pilihan menu, Meet n Eat Resto & Space Bar menawarkan konsep yang casual dan nyaman untuk berbagai aktivitas. Pengunjung dapat memanfaatkannya untuk makan siang, bertemu teman atau kolega, hingga bekerja dari kafe atau Work From Cafe (WFC) .

Meet n Eat berada di area Rooms Inc Semarang, Jalan Pemuda No. 150, Kota Semarang. Lokasinya berada di kawasan pusat kota sehingga mudah diakses dari berbagai area.

Melalui tagline “Come Hungry, Leave Happy”, Meet n Eat mengusung konsep tempat makan yang dapat menjadi pilihan untuk menikmati makanan dan minuman di sela aktivitas.

Informasi mengenai promo BEST BITE dan menu lainnya dapat diperoleh melalui akun Instagram @meetneat.semarang.

Gabungkan Mahjong dan Kuliner, ARTOTEL Harmoni Jakarta Hadirkan Aktivitas Baru

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – ARTOTEL Harmoni Jakarta melalui restoran Kongsi Rasa menghadirkan aktivitas baru bagi masyarakat urban Jakarta melalui program “Mahjong Hour”. Program tersebut digelar melalui kolaborasi dengan Ruang Mahjong dengan memadukan permainan, interaksi sosial, dan pengalaman kuliner.

Mahjong Hour akan resmi dibuka pada 28 September 2026 pukul 15.00 WIB di Kongsi Rasa, ARTOTEL Harmoni Jakarta.

Setelah peluncuran, aktivitas tersebut dapat dinikmati setiap hari mulai pukul 11.00 hingga 23.00 WIB. Pengunjung dapat bermain mahjong sambil menikmati makanan dan minuman di area Kongsi Rasa.

Dalam periode pembukaan, pengunjung juga mendapatkan penawaran khusus seharga Rp85.000++ yang sudah termasuk satu pilihan snack, yakni Nachos, Pisang Goreng Sambal Roa, atau Crispy Chicken Skin.

Harga khusus tersebut berlaku mulai 28 September hingga 5 Oktober 2026.

General Manager ARTOTEL Harmoni Jakarta, Arbiter Gerhard, mengatakan kehadiran Mahjong Hour menjadi bagian dari upaya hotel menghadirkan aktivitas yang relevan dengan gaya hidup masyarakat urban.

“Kami ingin Kongsi Rasa bukan hanya menjadi tempat untuk menikmati makanan, tetapi juga ruang untuk berkumpul, berinteraksi, dan menciptakan pengalaman baru. Melalui kolaborasi dengan Ruang Mahjong, kami berharap Mahjong Hour dapat menjadi aktivitas yang menyenangkan bagi para tamu, baik untuk mereka yang sudah familiar dengan mahjong maupun yang ingin mencoba pengalaman baru,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadikan Kongsi Rasa sebagai ruang berkumpul yang tidak hanya menawarkan kuliner, tetapi juga aktivitas bersama.

Dengan konsep tersebut, Mahjong Hour menyasar pengunjung yang ingin menghabiskan waktu bersama teman maupun komunitas dalam suasana santai di tengah aktivitas Kota Jakarta.

Informasi mengenai Mahjong Hour dan program terbaru ARTOTEL Harmoni Jakarta dapat diperoleh melalui akun Instagram @artotelharmoni dan @kongsirasa.dine.

Kuasa Hukum Irjen Sofyan Bawa Permohonan Blokir Rumah ke BPN Semarang

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Tim kuasa hukum Irjen Pol Sofyan mengajukan permohonan pemblokiran terhadap sebuah rumah milik Beni Setiawan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, Jumat (25/9).

Permohonan tersebut diajukan setelah kuasa hukum mengetahui rumah yang disebut berkaitan dengan perkara robohnya rumah milik Irjen Pol Sofyan di kawasan Puri Anjasmoro, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, itu ditawarkan untuk dijual.

Kuasa hukum Irjen Sofyan, Bangkit Mahanantyo SH MH, mengatakan harga rumah tersebut sempat ditawarkan Rp17 miliar. Harga kemudian disebut turun menjadi Rp12 miliar dan terakhir sekitar Rp8 miliar.

“Kami mengajukan pemblokiran karena tidak ingin ada korban selanjutnya dari pihak yang nantinya membeli rumah tersebut. Rumah ini saat ini sedang dalam sengketa dan masuk sebagai barang bukti di Polda Jawa Tengah,” kata Bangkit kepada wartawan di Kantor BPN Kota Semarang.

Bangkit mengatakan permohonan pemblokiran mengacu pada ketentuan internal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yakni Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2017, khususnya Pasal 4 dan Pasal 6.

Selain mengajukan permohonan ke BPN, pihaknya sebelumnya telah mendorong Polda Jawa Tengah melakukan pemblokiran terhadap objek tanah tersebut.

Menurut Bangkit, langkah itu diperlukan untuk mencegah munculnya persoalan baru apabila rumah tersebut terjual ketika proses hukum masih berlangsung.

“Ini tergantung keseriusan penyidik untuk mengawal kasus ini. Jangan sampai nanti sudah laku terbeli dan kemudian timbul kerugian baru sehingga perkaranya semakin bias,” ujarnya.

Bangkit mengatakan pihaknya telah beberapa kali mendorong pemblokiran terhadap objek tersebut.

“Jadi pada 10 September 2026 saya mendorong Polda Jateng untuk melakukan blokir melalui surat resmi. Karena belum ada perkembangan, pada 17 September kami kembali mengajukan pemblokiran. Kemudian pada 18 September 2026 kami mengajukan blokir melalui DPRD Kota Semarang,” jelasnya.

Ia juga mengatakan persoalan tersebut telah disampaikan kepada Komisi A DPRD Kota Semarang. Langkah itu, menurut Bangkit, berkaitan dengan kewenangan DPRD dalam bidang pemerintahan dan hukum.

Sementara itu, proses penanganan perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah disebut masih menunggu gelar perkara.

“Sejauh ini dari Direskrimum Polda Jateng masih menunggu gelar. Kalau kebanyakan gelar, nantinya rumahnya malah semakin roboh,” katanya.

Bangkit mengatakan informasi mengenai penawaran rumah tersebut ditemukan melalui sejumlah platform digital, di antaranya TikTok, Facebook, Instagram, dan Google.

Ia menyebut pemblokiran diajukan karena objek tanah tersebut menurut pihaknya sedang dalam sengketa dan berkaitan dengan proses hukum yang berjalan.

“Tujuan saya hari ini ingin memastikan agar bisa diblokir. Salah satu syarat pemblokiran adalah apabila tanah tersebut terjadi sengketa di atasnya. Sengketanya sudah jelas, ada enam kali perkara perdata dan saat ini dalam perkara pidana rumah tersebut menjadi barang bukti Polda Jawa Tengah,” tuturnya.

Bangkit berharap langkah pemblokiran dapat mencegah pihak lain mengalami kerugian apabila membeli rumah tersebut sebelum proses hukum selesai.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Narendra Keswara mengatakan pihaknya turut mendorong penegakan aturan terkait bangunan gedung apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran dalam pembangunan rumah yang berada di sebelah kediaman Irjen Pol Sofyan.

Menurut Narendra, DPRD Kota Semarang membuka kemungkinan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.

“Ini kita dorong penegakan Perda tentang bangunan gedung, apakah memang menyalahi aturan atau seperti apa. Selanjutnya masalah ini akan menjadi bahasan Komisi A jika memang ditemukan indikasi pelanggaran,” pungkasnya.***

Dorong Gaya Hidup Sehat, Up^Peak Semarang Gelar Poundfit

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Up^Peak Hotel Simpang Lima Semarang menggelar kegiatan Poundfit bersama Pro Puspitop pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan aktivitas olahraga sekaligus ruang interaksi bagi komunitas.

Kegiatan berlangsung di Up^Point 5, lantai 10 Up^Peak Hotel Simpang Lima Semarang, dan diikuti sejumlah perempuan yang mengikuti olahraga Poundfit dalam suasana santai dan energik.

Poundfit merupakan olahraga yang memadukan gerakan fitness dengan irama musik menggunakan ripstix. Aktivitas tersebut dirancang sebagai olahraga yang dinamis sekaligus menyenangkan bagi para peserta.

Selain mengikuti sesi olahraga, peserta juga mendapat kesempatan untuk berinteraksi dan berkenalan dengan peserta lainnya.

Setelah kegiatan Poundfit, peserta menikmati coffee break sambil bersantai dan berbagi pengalaman.

Lokasi kegiatan di lantai 10 juga memberikan pengalaman berbeda. Peserta dapat menikmati pemandangan Kota Semarang dari ketinggian, termasuk suasana matahari terbenam setelah sesi olahraga berakhir.

Melalui kegiatan tersebut, Up^Peak Hotel Simpang Lima Semarang ingin menghadirkan ruang yang tidak hanya digunakan untuk aktivitas olahraga, tetapi juga sebagai tempat berkumpul dan membangun koneksi antaranggota komunitas.

Up^Peak Hotel Simpang Lima Semarang juga membuka peluang kolaborasi dengan komunitas maupun pihak lain untuk menghadirkan berbagai kegiatan positif di lingkungan hotel.

Informasi mengenai kegiatan dan kolaborasi dapat diperoleh melalui akun Instagram @uppeakhotelsemarang atau WhatsApp 08999995638.***

PLN Perkuat Ketangguhan Masyarakat Batang melalui Pembentukan Desa Tangguh Bencana

0

BATANG (Pertamanews.id) — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Peduli berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batang dalam membentuk Desa Tangguh Bencana (DESTANA) di Desa Banaran dan Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.

Program ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi potensi bencana sekaligus memperkuat kesiapsiagaan di tingkat desa.

Dukungan PLN diwujudkan melalui pelatihan, pendampingan, simulasi kebencanaan, serta penyediaan sejumlah peralatan pendukung yang dibutuhkan dalam penanganan awal kondisi darurat.

Kabupaten Batang memiliki karakteristik wilayah dengan beragam potensi ancaman bencana, mulai dari cuaca ekstrem, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, banjir, tanah longsor, hingga ancaman lainnya.

Berdasarkan pemetaan BPBD Kabupaten Batang, Desa Banaran dan Desa Penundan menjadi wilayah yang perlu diperkuat kapasitas kebencanaannya, terutama karena sebelumnya belum memiliki DESTANA dan kelembagaan masyarakat yang secara khusus menangani kesiapsiagaan bencana.

Melalui program ini, masyarakat didorong untuk mampu mengenali potensi risiko di lingkungan masing-masing, menyusun langkah mitigasi, melakukan evakuasi secara tepat, serta mengambil tindakan awal sebelum bantuan dari pihak berwenang tiba.

Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Sri Purwaningsih, SH., menyampaikan apresiasinya atas bantuan program TJSL dalam rangka penguatan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.

“Program ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesiapsiagaan dan ketangguhan masyarakat terhadap bencana. Mengingat masih banyak desa di Kabupaten Batang yang belum terbentuk dan memerlukan pembentukan Desa Destana, kami sangat berharap sinergi dan dukungan dari PLN dapat terus berlanjut,” kata Sri.

General Manager PLN UIP Jawa Bagian Tengah, Kishartanto Purnomo Putro, mengatakan bahwa keberadaan PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, tetapi juga melalui upaya meningkatkan ketahanan dan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah kerja PLN.

“Kesiapsiagaan menghadapi bencana merupakan tanggung jawab bersama. Melalui program ini, kami ingin mendorong masyarakat Desa Banaran dan Desa Penundan memiliki pengetahuan, keterampilan, serta kelembagaan yang kuat untuk menghadapi potensi bencana secara mandiri. Bagi PLN, pembangunan yang berkelanjutan bukan hanya tentang menghadirkan infrastruktur, tetapi juga memastikan masyarakat di sekitarnya semakin tangguh dan mampu menjaga keberlanjutan kehidupan ketika menghadapi kondisi darurat,” ujar Kishartanto.

Menurutnya, kolaborasi antara PLN, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun ketangguhan desa.

Dengan adanya DESTANA, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima bantuan ketika bencana terjadi, tetapi juga memiliki kapasitas untuk melakukan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, hingga pemulihan secara bertahap.

Program pembentukan DESTANA ini juga diarahkan untuk membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) dan forum relawan desa. Selain itu, masyarakat bersama pemerintah desa didorong menyusun dokumen kebencanaan, peta risiko, serta peta jalur evakuasi sebagai pedoman dalam menghadapi kondisi darurat.

Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Tengah 4 (UPP JBT 4), Parlindungan, menjelaskan bahwa dari sisi PLN, program ini juga memiliki keterkaitan erat dengan aspek keselamatan ketenagalistrikan, khususnya ketika terjadi bencana yang berpotensi mengganggu jaringan listrik maupun membahayakan masyarakat.

“Dalam kondisi bencana, gangguan pada jaringan listrik dapat terjadi akibat berbagai faktor, seperti pohon tumbang, banjir, maupun kerusakan infrastruktur. Karena itu, edukasi kepada masyarakat menjadi sangat penting agar mereka mengetahui langkah yang aman ketika terjadi gangguan kelistrikan. Kami memberikan pemahaman mengenai potensi bahaya listrik saat bencana, tindakan awal yang perlu dilakukan, serta mekanisme pelaporan gangguan kepada PLN,” jelas Parlindungan.

Ia menambahkan, peningkatan pemahaman masyarakat mengenai keselamatan ketenagalistrikan diharapkan dapat mencegah masyarakat mengambil tindakan yang berisiko ketika terjadi gangguan listrik dalam situasi darurat.

“Harapannya, masyarakat dapat memahami bahwa ketika terjadi gangguan listrik saat bencana, keselamatan harus menjadi prioritas. Masyarakat tidak perlu melakukan penanganan sendiri pada jaringan listrik yang mengalami gangguan, tetapi segera menjauh dari lokasi yang berbahaya dan melaporkannya kepada PLN melalui saluran pengaduan yang tersedia,” tambah Parlindungan.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Batang, Wawan Nurdiansyah, program yang dilaksanakan ini telah sejalan dengan fokus strategis BPBD dalam membangun sistem ketahanan bencana berbasis komunitas.

Dirinya juga menekankan bahwa bencana merupakan urusan bersama dan garda terdepan penanggulangan bencana adalah masyarakat di tingkat desa/kelurahan.

”Melalui Destana, kami tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi juga mendampingi penyusunan peta ancaman, rencana kontinjensi, serta alur evakuasi swadaya. Kami mengapresiasi komitmen pemerintah kecamatan dan desa yang aktif memfasilitasi program ini. Harapan kami, desa-desa yang telah dikukuhkan sebagai Destana benar-benar memiliki sistem peringatan dini dan kesiapsiagaan yang berkelanjutan,” kata wawan.

Dalam pelaksanaannya, pembentukan DESTANA melibatkan berbagai unsur masyarakat, antara lain pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, Karang Taruna, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok perempuan, kelompok rentan dan penyandang disabilitas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta relawan desa.

Kegiatan dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari sosialisasi DESTANA, diskusi kelompok, kajian risiko secara partisipatif, pembentukan kelembagaan, penyusunan dokumen kebencanaan, simulasi, hingga monitoring dan evaluasi.

Melalui kolaborasi tersebut, PLN bersama BPBD Kabupaten Batang berharap Desa Banaran dan Desa Penundan dapat memiliki sistem kesiapsiagaan bencana yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Keberadaan DESTANA juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara masyarakat, pemerintah desa, BPBD, PLN, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menghadapi kondisi darurat.

Program ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam menjalankan TJSL yang tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan, tetapi juga pada peningkatan kapasitas masyarakat agar dapat tumbuh lebih mandiri dan berkelanjutan.***

MORA Health Day Care Hadir di MORAZEN Yogyakarta, Karyawan dan Keluarga Dapat Cek Kesehatan Gratis

0

KULON PROGO (Jatengaktual.com) – MORAZEN Yogyakarta menggelar MORA Health Day Care sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan karyawan dan keluarga.

Kegiatan yang berlangsung di MORAZEN Yogyakarta, Selasa (22/9/2026), tersebut diikuti 75 peserta yang terdiri atas karyawan dan keluarga karyawan.

Dalam kegiatan ini, peserta mendapat layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis. Pemeriksaan meliputi cek darah, pemeriksaan fungsi jantung, serta pemeriksaan dan edukasi terkait pencegahan kanker payudara.

Selain pemeriksaan kesehatan, peserta juga mendapatkan vitamin dan konsumsi bergizi selama kegiatan berlangsung.

General Manager MORAZEN Yogyakarta, David Priambowo, mengatakan kesehatan karyawan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang baik.

“Karyawan merupakan bagian penting dalam perjalanan MORAZEN Yogyakarta. Karena itu, perhatian terhadap kesehatan mereka perlu diwujudkan dalam bentuk yang dapat dirasakan secara langsung. Melalui MORA Health Day Care, kami ingin mendorong karyawan dan keluarga untuk lebih peduli terhadap kesehatan, mengenali kondisi tubuh sejak dini, serta membangun kebiasaan hidup yang lebih sehat,” ujar David.

Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu bentuk penerapan MORA Impact yang dijalankan secara berkelanjutan oleh unit-unit di bawah manajemen MORA Group.

Melalui MORA Health Day Care, MORAZEN Yogyakarta juga menerapkan nilai Environmental, Social, and Governance (ESG), khususnya melalui program yang memberikan manfaat langsung bagi karyawan dan keluarga.

Program tersebut sekaligus mendorong kesadaran mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala dan pencegahan penyakit sejak dini.

Rooms Inc Semarang Siapkan Lima Ruang Meeting, Kapasitas Capai 400 Orang

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Rooms Inc Semarang menawarkan beragam paket meeting dengan harga mulai Rp100.000 per orang. Paket tersebut disiapkan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan kegiatan, mulai dari rapat perusahaan, komunitas, seminar, gathering, hingga kegiatan profesional lainnya.

Pilihan paket yang tersedia meliputi Coffee Break, Half Day Meeting, Full Day Meeting, One Day Meeting, hingga Fullboard Meeting Package. Beragam pilihan tersebut memungkinkan penyelenggara menyesuaikan kebutuhan acara dengan fasilitas yang tersedia.

Rooms Inc Semarang memiliki lima ruang meeting, yakni Crescent Moon, Half Moon, Full Moon, Super Moon, dan New Moon. Masing-masing ruangan memiliki kapasitas dan karakter berbeda, dengan total kapasitas keseluruhan mencapai 400 orang.

Sejumlah fasilitas turut disediakan dalam paket meeting, di antaranya meja moderator, meja registrasi, akses internet gratis di seluruh area, notepad dan pensil, permen, air mineral, layar dan LCD proyektor, serta flipchart dan spidol.

General Manager Rooms Inc Semarang, Kusnadi, mengatakan keberagaman paket dan kapasitas ruang menjadi bagian dari upaya hotel memberikan pilihan tempat meeting yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggara.

“Kami ingin memberikan pilihan meeting venue yang tidak hanya nyaman, tetapi juga fleksibel dan mudah disesuaikan dengan kebutuhan setiap penyelenggara acara. Dengan pilihan paket mulai dari Rp100.000 per pax dan lima ruang meeting dengan kapasitas yang beragam, kami berharap Rooms Inc Semarang dapat menjadi salah satu pilihan untuk berbagai kebutuhan meeting dan event di Kota Semarang,” kata Kusnadi.

Marketing Communication Rooms Inc Semarang, Nathania Justine, menambahkan keberagaman paket dan ruang menjadi salah satu fasilitas yang ditawarkan untuk menjawab kebutuhan penyelenggara acara.

“Keberagaman pilihan paket dan ruang menjadi salah satu hal yang ditawarkan Rooms Inc Semarang untuk menjawab kebutuhan penyelenggara acara,” ujar Nathania.

Dari sisi lokasi, Rooms Inc Semarang berada di Jalan Pemuda No. 150, Semarang, yang berada di kawasan pusat kota. Lokasi tersebut juga berdekatan dengan sejumlah destinasi dan akses transportasi, seperti Lawang Sewu, Tugu Muda, Sam Poo Kong, Stasiun Semarang Poncol, dan Stasiun Semarang Tawang.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan bagi penyelenggara kegiatan yang membutuhkan akses lokasi di kawasan pusat Kota Semarang.

Dengan lima pilihan ruang meeting, kapasitas hingga 400 orang, serta sejumlah pilihan paket, Rooms Inc Semarang menyediakan fasilitas untuk berbagai kegiatan, mulai dari meeting, gathering, seminar, hingga corporate event.

Informasi mengenai pilihan Meeting Package dan reservasi dapat diperoleh melalui Instagram Rooms Inc Semarang maupun dengan mengunjungi langsung Rooms Inc Semarang di Jalan Pemuda No. 150, Semarang.***

Dari Cafe Gallery ke Hotel, KoenoKoeni Hadirkan Pengalaman Hospitality Baru di Semarang

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – KoenoKoeni Hotel Semarang segera membuka pintunya bagi publik dengan membawa konsep small luxury boutique hotel yang memadukan pengalaman hospitality modern dengan cerita dan warisan masa lalu.

Kehadiran hotel tersebut merupakan pengembangan dari perjalanan KoenoKoeni yang sebelumnya dikenal melalui KoenoKoeni Cafe Gallery. Tempat tersebut menjadi cikal bakal identitas KoenoKoeni melalui perpaduan kuliner, seni, serta berbagai benda yang menyimpan jejak masa lalu.

Konsep tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam KoenoKoeni Hotel Semarang dengan pendekatan modern contemporary luxury. Karakter KoenoKoeni tetap dipertahankan sebagai bagian dari pengalaman yang ditawarkan kepada para tamu.

“Dari perjalanan tersebut, kami ingin membawa semangat untuk menjaga cerita dan warisan tersebut ke dalam bentuk yang baru. Kini, melalui KoenoKoeni Hotel Semarang, kami akan membuka sebuah babak baru dengan pengalaman hospitality yang lebih lengkap,” ujar perwakilan manajemen KoenoKoeni Hotel Semarang.

Manajemen menyebut pengalaman yang ditawarkan tidak hanya berfokus pada aktivitas menginap. Para tamu juga diharapkan dapat mengenal cerita yang menjadi bagian dari perjalanan KoenoKoeni.

“Kami ingin ketika seseorang datang ke KoenoKoeni Hotel Semarang, mereka tidak hanya merasakan pengalaman menginap, tetapi juga mengenal cerita yang menjadi bagian dari tempat ini. Kami berharap setiap kunjungan dapat menjadi pengalaman yang penuh cerita,” katanya.

Setelah melalui perjalanan panjang, KoenoKoeni Hotel Semarang kini bersiap memasuki babak baru dengan membuka akses bagi publik.

Kehadiran hotel tersebut sekaligus membawa identitas KoenoKoeni ke dalam sektor hospitality, dengan mempertahankan nilai tentang warisan masa lalu yang dikemas melalui pengalaman modern.

Informasi mengenai KoenoKoeni Hotel Semarang dapat diperoleh melalui akun media sosial resmi @koenokoenihotelsemarang dan situs www.koenokoeni.com.

Tersangka Sudah Ada, Kasus Rumah Rusak Irjen Sofyan Nugroho Belum Juga Tuntas

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Penanganan kasus kerusakan berat rumah Irjen Pol. Dr. Drs. Sofyan Nugroho kembali disorot. Setelah berjalan lebih dari lima tahun, kuasa hukum Sofyan mendesak penyidik memberikan kepastian mengenai kelanjutan perkara tersebut.

Desakan itu disampaikan kuasa hukum Sofyan, Bangkit Mahanantiyo, S.H., M.H. dari Solidarity Law Office, dalam konferensi pers di Semarang, Senin (21/9).

Bangkit mengatakan perkara bermula dari kerusakan bangunan rumah Sofyan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembangunan rumah di lahan sebelahnya.

Laporan perkara tersebut dibuat pada 22 April 2022 melalui Polda Jawa Tengah dengan nomor STTLP 85/IV/2022/SPKT Polda Jawa Tengah dan laporan polisi nomor LP 253.

Menurut Bangkit, proses penyidikan telah berlangsung cukup panjang. Pihaknya kembali meminta penjelasan mengenai perkembangan perkara setelah berulang kali mempertanyakan penanganannya kepada penyidik.

“Perkara ini sudah lebih dari lima tahun. Karena itu, kami ingin memastikan bagaimana sistem peradilan pidana dan penegakan hukum berjalan dalam perkara ini,” kata Bangkit.

Dalam perkembangan terakhir, penyidik disebut masih akan melakukan sejumlah langkah tambahan, termasuk pemeriksaan ahli konstruksi, koordinasi dengan akademisi, serta melengkapi berkas sebelum kembali dikirim kepada jaksa penuntut umum.

Namun, pihak kuasa hukum mempertanyakan mengapa pelimpahan berkas belum juga dilakukan setelah proses penyidikan berjalan bertahun-tahun.

“Ini sudah masuk pemanggilan ketiga. Sebelumnya penyidik menyampaikan akan dilakukan pelimpahan, tetapi sampai minggu berikutnya belum ada pelimpahan,” ujarnya.

Bangkit mengatakan, dalam pertemuan dengan penyidik pada Senin pagi, pihaknya mendapat informasi bahwa masih akan ditambahkan seorang ahli untuk menilai besaran kerugian.

Padahal, menurut dia, tim hukum telah menghadirkan ahli yang memberikan kajian mengenai kerusakan bangunan sekaligus perhitungan kerugian.

“Kami sudah memberikan ahli tersebut. Jadi, bagi kami, seharusnya tidak ada lagi alasan untuk menunda. Kami ingin jelas bagian mana yang belum berjalan, apakah di penyidik atau pada tahap penuntutan,” katanya.

Kuasa hukum juga memaparkan hasil kajian ahli konstruksi dan geoteknik yang mereka hadirkan. Salah satunya disebut bernama Dr. Heri Ludiro.

Berdasarkan kajian yang disampaikan tim hukum, kerusakan rumah Sofyan diduga berkaitan dengan penurunan tanah tidak merata atau differential settlement setelah adanya pembangunan di lahan sebelah.

Bangkit membantah anggapan bahwa kerusakan rumah semata-mata disebabkan faktor usia bangunan atau karena tidak dirawat.
Ia mengatakan Sofyan bersama istrinya, dr. Niken Diah Anitasari, Sp.PD, masih tinggal di rumah tersebut.

“Pak Sofyan dan Bu Niken sampai sekarang masih tinggal di sana. Bahkan kami dari tim hukum sudah menyarankan agar beliau mencari tempat lain karena kondisi bangunan berisiko terhadap keselamatan,” ujarnya.

Menurut Bangkit, kondisi bangunan yang bersebelahan juga menjadi salah satu pembanding dalam kajian yang disampaikan pihaknya.

“Kalau memang faktor usia, seharusnya kondisi bangunan yang menjadi rumah kembar tersebut relatif sama. Tetapi faktanya satu masih berdiri, sementara yang lainnya mengalami kerusakan berat,” katanya.

Tim hukum juga menyoroti pembangunan rumah milik Benny Setiawan yang berada di sebelah kediaman Sofyan.

Bangkit menyebut aktivitas pembongkaran bangunan berlangsung sekitar 2018, sedangkan pembangunan disebut mulai berjalan pada 2019. Sementara dokumen perizinan yang dipaparkan dalam konferensi pers disebut baru diajukan dan diterbitkan pada 2020.

Tim hukum juga mempersoalkan dugaan peninggian permukaan tanah dalam pembangunan tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan Bangkit, peninggian tanah diduga lebih dari satu meter. Sementara ketentuan daerah yang dijadikan rujukan oleh tim hukum disebut menetapkan batas maksimal peninggian 50 sentimeter.

Klaim tersebut masih menjadi bagian yang menurut tim hukum akan diuji melalui proses penyidikan dan keterangan para ahli.

“Dari ahli kami, penyebab runtuhnya rumah Pak Sofyan adalah penurunan tanah di area rumah N15 milik Benny Setiawan. Istilah ahlinya adalah differential settlement,” kata Bangkit.

Kerusakan bangunan tersebut juga telah dihitung oleh ahli. Berdasarkan pemaparan tim hukum, nilai kerusakan pada 2025 mencapai sekitar Rp3,1 miliar.

Bangkit menegaskan angka tersebut merupakan hasil perhitungan ahli, bukan nominal yang dituntut secara pribadi oleh Sofyan.

Menurut dia, kliennya tidak memprioritaskan pembayaran ganti rugi dalam bentuk uang. Sofyan disebut menginginkan rumah tersebut dikembalikan ke kondisi seperti sebelum mengalami kerusakan.

“Pak Sofyan dan Bu Niken tidak meminta satu sen pun. Keinginannya hanya rumah itu dikembalikan seperti semula. Soal berapa nilainya, itu kewenangan ahli,” ujarnya.

Perkara tersebut memasuki babak baru setelah Benny Setiawan ditetapkan sebagai tersangka.
Bangkit mengatakan penetapan tersangka tersebut telah melalui proses hukum dan dinyatakan sah.

Ia menyebut sejumlah pasal dikenakan kepada Benny, di antaranya Pasal 200, Pasal 201, dan Pasal 406 KUHP serta ketentuan terkait bangunan dalam Undang-Undang Bangunan Gedung sebagaimana telah mengalami perubahan melalui regulasi Cipta Kerja.

Meski demikian, proses hukum masih berjalan. Seluruh dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Benny tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan tahapan peradilan.
Bangkit juga menyampaikan Benny tidak masuk dalam daftar pencarian orang.

Berdasarkan informasi yang diterima dari penyidik, Benny disebut masih dapat dihubungi dan bersedia menjalani pemeriksaan dengan didampingi kuasa hukum.

Kuasa hukum Sofyan menilai persoalan utama saat ini bukan hanya kerusakan bangunan, tetapi juga kepastian hukum setelah perkara berjalan selama bertahun-tahun.

Pihaknya meminta penyidik segera menentukan arah perkara, apakah dilanjutkan ke tahap penuntutan atau dihentikan apabila tidak ditemukan dasar hukum yang cukup.

“Kami ingin melihat dengan jelas di mana posisi persoalannya. Kalau memang perkara ini memenuhi unsur pidana, segera dilanjutkan. Kalau tidak memenuhi unsur, juga harus ada kepastian dan keputusan,” tegas Bangkit.

Ia mengatakan pihaknya masih memberikan kesempatan kepada penyidik menyelesaikan pemeriksaan tambahan. Namun, jika kembali tidak terdapat perkembangan yang jelas, mekanisme pengawasan internal maupun eksternal akan dipertimbangkan.

“Harapan kami perkara ini segera selesai. Jangan sampai persoalan yang sudah berjalan lebih dari lima tahun kembali tertunda karena alasan yang seharusnya bisa diselesaikan,” ujarnya.

Kasus tersebut kini menunggu langkah lanjutan penyidik dan jaksa. Di tengah proses hukum yang telah berlangsung lebih dari lima tahun, pihak kuasa hukum meminta adanya kejelasan mengenai status dan arah penyelesaian perkara.***