spot_img
Beranda blog Halaman 129

Truk Tronton Bermuatan Arak Bali Ilegal Disergap, Bea Cukai Semarang Amankan Ribuan Botol

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Bea Cukai Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Pada Rabu, 5 Maret 2025, petugas berhasil menggagalkan distribusi Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) jenis Arak Bali yang tidak dilekati pita cukai di Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.

Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sebuah truk tronton boks kargo yang mengangkut MMEA ilegal melalui jasa pengiriman barang.

“Kami menemukan kendaraan pengangkut yang membawa Arak Bali tanpa dilekati pita cukai. Seluruh barang bukti langsung kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Setelah dilakukan pencacahan, petugas mendapati 61 koli berisi 4.284 botol atau setara dengan 2.327,6 liter Arak Bali dalam berbagai ukuran kemasan.
Barang tersebut berasal dari 41 resi pengiriman dengan total nilai taksiran mencapai Rp 105.453.000,-. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan pun cukup besar, yaitu sekitar Rp 235.087.600,-.

Tindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai dalam menekan peredaran BKC ilegal yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami akan terus berupaya menindak tegas pelanggaran di bidang cukai guna mengoptimalkan penerimaan negara serta menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bier Budy Kismulyanto.

Bea Cukai Semarang mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran barang ilegal dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan negara.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan pengawasan terhadap peredaran BKC ilegal dapat semakin diperketat demi menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan berkeadilan.

Inovasi UNDIP! Teknologi Desalinasi Air Jadi Solusi Krisis Air Bersih di Jawa Tengah

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki Universitas Diponegoro (UNDIP) dan 43 perguruan tinggi lainnya, baik negeri maupun swasta, yang tersebar di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan penandatanganan kerja sama dan kesepakatan bersama.

Acara berlangsung di Grhadika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng di Semarang, Senin (17/3/2025) sore.

Pemprov Jawa Tengah memiliki beberapa program yang akan dikawal oleh para rektor dan jajarannya. Sumber daya perguruan tinggi meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat disinergikan untuk mendukung program-program pembangunan tersebut.

Kegiatan jangka pendek yang akan dilaksanakan dengan UNDIP di antaranya adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang akan turun ke seluruh desa dan program desalinasi air asin menjadi air tawar yang akan diimplementasikan untuk masyarakat pesisir Jawa Tengah.

“Kerja sama tidak sebatas MOU, tetapi bentuk kerja sama tematik yang dilaksanakan dalam rangka mengawal pembangunan wilayah Jateng, mulai desa, potensi desa, UMKM, desalinasi air, dan lainnya. Akademisi ikut serta menyukseskan pembangunan di wilayah Jawa Tengah,” kata Ahmad Luthfi, Gubernur Jawa Tengah.

Rektor UNDIP Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. menyambut baik langkah Pemprov Jateng yang melibatkan seluruh perguruan tinggi di Jawa Tengah. Masing-masing perguruan tinggi dapat dikelompokkan sesuai kompetensinya.

“Saya rasa, hasilnya akan lebih bagus, daripada program berjalan tanpa pendampingan dari ahli, yang mana kampus itu ada, yang selama ini tidak terlalu banyak dimanfaatkan dengan maksimal. Kami apresiasi apa yang dilakukan Pemprov Jateng sejak awal, dari program kerjanya menggandeng LPPM dan kampus secara umum, sesuai dengan kompetensi masing-masing,” kata Prof. Suharnomo.

UNDIP mengembangkan mesin desalinasi yang dapat mengubah air payau dan air laut, menjadi air minum. Teknologi desalinasi yang dikembangkan UNDIP juga mampu mengatasi persoalan air tanah. Saat ini industri-industri menggunakan air tanah dalam jumlah besar untuk aktivitasnya, sehingga lama kelamaan dapat menurunkan permukaan tanah.

“Jika mesin desalinasi air UNDIP bisa dimanfaatkan untuk industri-industri, maka industri tidak perlu lagi mengambil air tanah. Selain itu, air rob yang ada bisa kita olah menjadi bahan baku untuk dimanfaatkan industri atau untuk air minum. Program ini yang kita tawarkan ke Pemprov Jateng,” ujar Prof Suharnomo menutup percakapan.

Penandatanganan kesepakatan bersama antara UNDIP dengan Pemrov Jateng, dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Setda) Pemrov. Jateng selaku pihak pertama dengan Rektor dan Ketua LPPM UNDIP selaku pihak kedua. Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, Kerja Sama dan Komunikasi Publik, Wijayanto, S.IP., M.Si dan jajarannya hadir pula menyaksikan acara penandatanganan.

Wali Kota Agustina Tegaskan Prioritas Anggaran untuk Meratakan Pendidikan dan Infrastruktur di Semarang

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Agustina, wali kota Semarang menegaskan jika pihaknya ingin agar pendidikan di ibu kota Provinsi Jawa Tengah bisa merata dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Karena itulah, Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang mengalihkan anggaran pembangunan sekolah baru ke program beasiswa bagi siswa tidak mampu di sekolah swasta.

“Pendidikan harus merata. Kami memilih untuk membantu lebih banyak anak dari pada membangun satu sekolah yang hanya dinikmati segelintir orang,” terang Agustina saat hadir dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 di Patra Hotel & Convention, Selasa (18/3).

Selain sektor pendidikan, dirinya menegaskan jika pemerataan pembangunan infrastruktur juga menjadi prioritas utama dirinya bersama wakil wali kota, Iswar Aminuddin dalam memimpin kota Semarang lima tahun ke depan.

“Kemarin ada yang bertanya kenapa anggaran infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan turun. Ini karena APBD murni 2025 masih berdasarkan kebijakan sebelumnya, sehingga kami perlu melakukan penyesuaian. Infrastruktur tetap jadi prioritas utama. Saya paham ada yang merasa jalan di lingkungannya penting, tapi begitu juga dengan saudara kita di Ngaliyan, Rowosari, Genuk, dan Tugu. Semua butuh perhatian. Maka kami akan memastikan pembangunan jalan, drainase, dan selokan dilakukan secara merata,” jelasnya.

Selain itu, Agustina menekankan pentingnya kebersihan sebagai faktor penunjang pertumbuhan ekonomi.

“Semarang Bersih bukan sekadar slogan. Pariwisata, perdagangan, dan jasa berkembang jika kota ini nyaman dan tertata. Oleh karena itu, resik-resik harus menjadi budaya bersama,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Agustina menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi peta jalan pembangunan Kota Semarang selama lima tahun ke depan.

“Kami ingin memastikan bahwa RPJMD ini menjadi karya yang dipahami dan diamini oleh seluruh masyarakat. Semarang memiliki visi inklusif, tidak boleh ada yang tertinggal,” ujar Agustina.

Ia juga menegaskan bahwa RPJMD ini bukan barang mati dan tetap terbuka untuk diskusi.

“Silahkan sampaikan masukan, baik tertulis maupun melalui diskusi dengan saya, Pak Iswar, Pak Sekda, dan tim Bappeda. Semua ini harus menjadi rancangan yang hidup dan menjawab tantangan nyata di masyarakat,” pungkas Agustina.

Kegiatan dilanjutkan dengan seremoni Kick off pembangunan Kota Semarang tahun 2025-2030, diskusi panel, tanya jawab dan penandatanganan berita acara konsultasi publik sebagai komitmen bersama dalam merancang masa depan Kota Semarang yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan.

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Ketua DPRD Kota Semarang, Wakil Wali Kota, serta akademisi dan tokoh masyarakat.

Sebagian peserta hadir secara daring, yang diharapkan dapat semakin memperluas keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan kota.

PGN Gandeng PT Jawa Tengah Lahan Andalan, Siapkan Infrastruktur Gas Bumi untuk Kawasan Industri Jatengland

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjajaki penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi di Kawasan Industri Jatengland, Jawa Tengah.

Langkah ini menjadi aksi nyata PGN dalam memperluas pemanfaatan gas bumi untuk mendukung pertumbuhan industri nasional.

Pada Senin (17/3), PGN dan PT Jawa Tengah Lahan Andalan menandatangani Nota Kesepahaman penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi untuk tenant di kawasan industri tersebut.

Kedua pihak akan berkoordinasi intensif untuk merealisasikan potensi penyaluran gas sesuai kebutuhan industri di Jatengland.

“Pemerintah menargetkan peningkatan daya saing industri melalui pemanfaatan gas bumi. PGN berkomitmen mendukung target tersebut dengan menyalurkan gas bumi ke Jatengland, yang pada tahap awal akan menggunakan moda beyond pipeline,” ungkap Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini.

Ratih optimistis kerja sama ini dapat berjalan lancar sehingga pemenuhan kebutuhan gas bumi ke Jatengland dapat segera direalisasikan.

PGN juga mengupayakan penyediaan pasokan gas yang andal untuk memenuhi kebutuhan industri di kawasan tersebut.

PGN saat ini mengelola infrastruktur gas bumi yang terintegrasi di Jawa Tengah, yang dapat menunjang distribusi gas ke Jatengland. Melalui anak perusahaannya, PGN akan menyalurkan gas bumi dalam bentuk CNG dan LNG dari stasiun terdekat.

Selain itu, jaringan infrastruktur pipa juga terhubung dengan Pipa Cisem 1 dan Gresem, yang mengalirkan pasokan gas dari Jawa Timur.

Sejalan Kementerian ESDM, adanya integrasi infrastruktur gas bumi, diharapkan pasokan gas bumi ke berbagai sektor industri di Jawa Tengah akan lebih terjamin dan stabil.

Integrasi sebagai salah satu langkah dalam mengoptimalkan potensi gas yang berasal dari Lapangan Jambaran Tiung Biru (Wilayah Kerja/WK Blora), Long Term Plan (LTP) WK Cepu (Lapangan Cendana – Alas Tua) dan WK Tuban (Lapangan Sumber-2).

PGN area Semarang melayani lebih dari 17.500 pelanggan yang meliputi rumah tangga, UMKM, komersial, industri dan pembangkit listrik. Pada sektor Kawasan Industri, PGN area semarang melayani KIT Batang dan KI Kendal.

Pasca integrasi infrastruktur pipa gas bumi, penyaluran gas bumi di area Jawa Tengah berkisar 60 – 70 BBTUD dengan suplai pasokan dari Jambaran Tiung Biru (JTB) dan Kepodang. Di area Semarang juga memiliki SPBG Kaligawe, SPBG Penggaron, dan SPBG Mangkang untuk menyuplai CNG.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tenant di Jatengland mendapatkan pasokan gas bumi yang stabil. Kami berharap kolaborasi ini dapat membawa manfaat bagi kedua belah pihak dan mendorong pertumbuhan industri,”ujar Andi selaku Direktur PT Jawa Tengah Lahan Andalan.

Suasana Lebaran Semakin Meriah di Stasiun KAI Daop 4 Semarang, Dekorasi Spesial Siap Sambut Pemudik

0

SEMARANG (Pertamanwes.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menghadirkan suasana istimewa dengan dekorasi tematik Lebaran di berbagai stasiun wilayah Daop 4 Semarang.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih menyenangkan dan berkesan bagi para pelanggan, khususnya pada momen arus mudik maupun arus balik Lebaran.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam meningkatkan layanan selama periode liburan.

“Kami ingin menghadirkan momen libur Lebaran yang tidak hanya nyaman dan aman, tetapi juga berkesan melalui sentuhan dekorasi tematik di stasiun,” ujar Franoto.

Adapun stasiun yang dihias dengan tematik Lebaran di wilayah Daop 4 Semarang meliputi Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Cepu.
Dekorasi yang dipasang di antaranya adalah gate bernuansa emas dan hijau khas Idul Fitri di setiap pintu masuk stasiun, lampu lampion yang memperindah area tunggu dan jalan masuk menuju stasiun, serta berbagai selfie spot, dan ornamen lebaran di area tunggu penumpang.

Selain itu, berbagai elemen dekoratif lainnya juga dihadirkan untuk menambah kesan hangat dan kekeluargaan selama perjalanan mudik.

“Dengan adanya dekorasi ini, diharapkan para pelanggan dapat menikmati suasana Lebaran yang lebih semarak sejak di stasiun keberangkatan, hingga perjalanan naik kereta api dan tiba di stasiun tujuan,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait pemesanan tiket KA pada masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang mencatat bahwa per 18 Maret 2025, sebanyak 203.457 penumpang telah melakukan pemesanan tiket kereta api.

Periode Angkutan Lebaran sendiri berlangsung selama 22 hari, mulai 21 Maret hingga 11 April 2025.

Untuk pemesanan tiket tertinggi di wilayah Daop 4 Semarang terjadi pada masa arus balik Lebaran, dengan rincian:

  • 6 April 2025 (H+5): 14.950 penumpang
  • 5 April 2025 (H+4): 14.803 penumpang
  • 4 April 2025 (H+3): 14.308 penumpang

Sedangkan untuk kedatangan penumpang tertinggi di wilayah Daop 4 Semarang pada arus mudik terjadi pada:

  • 29 Maret 2025 (H-2): 19.277 penumpang
  • 30 Maret 2025 (H-1): 17.914 penumpang
  • 28 Maret 2025 (H-3): 17.480 penumpang

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari. Hingga data per hari ini, jumlah tiket yang telah dipesan mencapai 38 persen. Angka ini masih dapat meningkat karena penjualan tiket masih berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, atau mitra resmi penjualan lainnya. Tiket masih tersedia dalam jumlah yang cukup banyak, namun kami sarankan untuk segera melakukan pemesanan sebelum kehabisan,” tutup Franoto.

Dinas Perhubungan Kota Semarang Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan Angkutan Umum

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Dinas Perhubungan Kota Semarang baru-baru ini menggelar kegiatan ramp check di sejumlah terminal dan pool bus yang tersebar di wilayah kota, Selasa (18/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan umum, terutama bus, dalam kondisi layak jalan dan aman bagi penumpang.

Ramp check yang dilakukan melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek kendaraan. Petugas mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi ban, rem, lampu, hingga fisik kendaraan secara keseluruhan.

Tak hanya itu, kesehatan pengemudi juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini untuk memastikan mereka dalam kondisi prima saat mengemudi.

Adapun terminal-terminal yang menjadi sasaran ramp check antara lain Terminal Penggaron, Terminal Mangkang, Terminal Gunungpati, dan Terminal Cangkiran.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang seringkali disebabkan oleh kelalaian dalam perawatan kendaraan atau pengemudi yang tidak dalam kondisi fit.

Andreas Caturady Kristianto, ST, MT, Kepala Seksi Angkutan Barang, Hewan, dan Khusus, menjelaskan, “Sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan, kegiatan kali ini difokuskan pada angkutan penumpang umum, terutama pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan. Selain itu, kami juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.”

Dengan adanya ramp check ini, diharapkan seluruh armada angkutan umum di Kota Semarang dapat beroperasi dengan lebih aman, nyaman, dan sesuai standar keselamatan yang berlaku.

BRT Semarang Dorong Akses Transportasi Bagi Penyandang Disabilitas

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – BRT Trans Semarang terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan layanan transportasi yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, utamanya penyandang disabilitas.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan Semarang Inklusif, berbagai inovasi telah diterapkan agar seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat menikmati layanan transportasi yang aman dan nyaman.

“Kami terus berupaya menciptakan layanan yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Terlebih salah satu program Ibu Agustina Wali kota Semarang yakni Semarang Inklusif. Sehingga sejumlah perbaikan dan inovasi akan terus dilakukan untuk memastikan layanan yang lebih ramah bagi mereka,” ujar Kepala BLU Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto.

Menanggapi berbagai masukan mengenai aksesibilitas transportasi publik bagi penyandang disabilitas, Haris menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir BRT Semarang telah mengambil langkah-langkah nyata untuk menjawab tantangan tersebut. Beberapa upaya yang telah dilakukan dengan penyediaan ruang khusus untuk pengguna kursi roda di setiap armada. Trans semarang juga memiliki beberapa armada khusus ramah disabilitas yang berada di Koridor 2, 3, dan 6.

Sedangkan di area halte BRT juga telah dilengkapi dengan jalur khusus untuk penyandang disabilitas. Pihaknya mengakui bahwa saat ini belum semua halte Trans Semarang memiliki kemiringan yang sepenuhnya ramah disabilitas. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh keterbatasan lahan dalam proses pembangunan halte, yang mengakibatkan beberapa halte masih belum memiliki tingkat kemiringan sekitar 8 derajat.

“Namun untuk ke depan, Trans Semarang tengah merencanakan pembangunan halte berbentuk low deck agar lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.” ungkapnya.

Di samping fasilitas infrastruktur, peningkatan layanan juga dilakukan melalui pelatihan bahasa isyarat bagi petugas BRT Trans Semarang, guna meningkatkan kenyamanan penumpang tuna rungu dalam berkomunikasi. Selain itu sejak Agustus 2022, Trans Semarang telah menerbitkan Kartu Disabilitas dengan huruf Braille, yang merupakan inovasi pertama di Indonesia untuk mempermudah akses layanan bagi penyandang disabilitas.

Serangkaian upaya ini sejatinya telah memperoleh apresiasi dengan diraihnya Anugerah Jawa Pos Radar Semarang pada September 2024 untuk kategori Transportasi Ramah Disabilitas. Namun, bagi Haris, penghargaan bukan tujuan akhir. “Kami akan terus berinovasi, sesuai arahan Bu Wali agar transportasi di Kota Semarang semakin inklusif dan memberikan kenyamanan bagi warga,” pungkasnya.

Peningkatan aksesibilitas ini juga sejalan dengan program Semarang Inklusif yang dicanangkan Agustina Wali Kota Semarang. Dengan komitmen dan berbagai terobosan yang terus dikembangkan, harapan ke depan Kota Semarang akan memiliki transportasi publik yang lebih ramah dan inklusif bagi warganya.

Wali Kota Semarang Minta Lurah dan ASN Responsif Terhadap Keluhan Warga

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kota atau Pemkot Semarang hingga garda terdepan pelayanan masyarakat, yakni lurah dan jajarannya, diminta lebih sensitif terhadap persoalan yang ada di masyarakat. Jangan menunggu aduan dan jadi viral baru ada penanganan.

Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti melalui Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Semarang Selatan, Senin (17/3).

“Saya minta kepada seluruh kawan-kawan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk bareng-bareng nyengkuyung (mendukung) apa yang sudah menjadi komitmen Agustina dan Iswar. Di sini ada kawan-kawan Lurah, yang menjadi garda terdepan struktur pemerintahan, kami minta agar semua keluhan masyarakat untuk dapat segera tertangani dengan baik,” bebernya.

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Baginya, lebih baik tahu lebih dulu persoalan di lapangan sebelum muncul keluhan dari masyarakat.

Dengan meningkatkan sensitivitas atau kepekaan sosial tersebut, maka pihaknya bisa responsif mengambil kebijakan guna menangani persoalan yang ada.

“Saya kira semua kawan-kawan di Pemkot Semarang, mulai dari OPD, sampai ke bawah di kecamatan dan kelurahan, sensitivitas terhadap keluhan yang ada di masyarakat harus ditingkatkan. Karena dengan kepekaan itu kita akan segera responsif untuk melakukan lompatan-lompatan, kemudian menyelesaikan persoalan di masyarakat,” terang dia.

“Lebih bijak bila sebelum ada aduan masyarakat, kita sebagai ASN, sebagai birokrat, bisa lebih paham dahulu terhadap kekurangan apa yang ada di lapangan. Itu lah yang namanya pelayanan, sebelum ada keluhan dari masyarakat kita harus lebih tahu dulu dan segera mengambil langkah-langkah penanganan, agar kota yang kita cintai terus dapat melaju dengan kencang,” sambung Iswar.

Termasuk, lanjut dia, keluhan-keluhan yang disampaikan secara online melalui media sosial, juga harus disikapi dengan baik.

“Karena sekarang ada yang lewat media online, atau pertemuan langsung, keluhan-keluhan masyarakat kan banyak jalurnya sehingga kita harus lebih peka dari hal-hal tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Iswar juga menyampaikan hasil koordinasi dengan OPD di lingkungan Pemkot Semarang, visi misi Agustina Iswar segera diterapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami akan berjanji semaksimal mungkin untuk dapat lebih menyejahterakan warga Semarang dan membawa Semarang menjadi lebih hebat. Tetapi itu tidak mungkun bisa kami realisasikan tanpa ada dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk di Semarang Selatan. Dan Insya Allah operasional RT Rp25 juta per tahun akan kami realisasikan Juli seperti yang disampaikan Ibu Wali Kota sebelumnya,” pungkas Iswar.

Kasus Akta Palsu: Yustiana Servanda Ungkap Keterlibatan Tak Terduga dari Michael Setiawan

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Merasa dikriminalisasi dalam perkara dugaan pemalsuan akta nomor 13 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Mutiara Arteri Property (PT. MAP), Notaris Demak, Yustiana Servanda SH, MKn, beberkan kekecewaanya yang ditetapkan sebagai terdakwa, dalam persidangan beragendakan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (17/3/2025).

Dalam pledoi pribadinya, Yustiana, beranggapan profesinya sebagai notaris selama 20 tahunnya justru dirusak dengan labelling sebagai notaris pembuat akta palsu oleh dr. Setiawan, Siswa Sandjaja Chandra, Michael Setiawan dan Ade Teguh Chandra. Padahal ia selama ini sudah membela martabat dan menjaga reputasi sebagai notaris yang selama 20 tahun selalu di jaga dan sudah 3 tahun ini reputasi dan nama baiknya sebagai notaris dirusak.

“Mereka (Setiawan, Siswa Sandjaja Chandra, Michael Setiawan dan Ade Teguh Chandra) telah saya bantu membuat akta 23 Desember 2020 No. 13,14,15,16. Usia akta no. 13 sudah dua tahun waktu dimasalahkan sebagai akta palsu oleh Michael Setiawan, jadi sangat janggal,”kata Yustiana Servanda, dihadapan majelis hakim yang dipimpin Novrida Diansari.

Yustiana menegaskan, tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Michael Setiawan. Bahkan ia baru bertemu dalam persidangan saat dihadirkan sebagai saksi. Ia juga merasa aneh karena Michael dalam persidangan menyuruh membatalkan akta nomor 13, sehingga terdakwa beranggapan saksi paham dan sadar terkait keberadaan akta tersebut. Dengan demikian ia merasa Michael Setiawan sadar saksi memang benar-benar paham akta itu ada.

“Sudah bisa dilihat maksa kasus ini, bukan karena saya membuat akta palsu, tapi karena pelapor dan ayahnya mempunyai agenda tersendiri yang tidak saya ketahui yang tujuannya adalah membatalkan Akta nomor 13,”tandasnya.

Yustiana menegaskan, dirinya tidak mempunyai hubungan hukum dengan Michael Setiawan dalam proses pembuatan akta, termasuk penandatanganan akta nomor 13 karena Michael Setiawan berada di Australia waktu pembuatannya. Menurutnya nama Michael Setiawan tertulis di akta nomor 13 karena digunakan Ade Teguh Chandra yag mengaku sebagai kuasa lisan dari Michael Setiawan dan digunakan dr Setiawan dan Ade Teguh Chandra dalam keputusan rapat PT MAP.

“Seharusnya apabila Michael Setiawan keberatan namanya tercantum di akta no. 13, secara jelas terdakwa yang tepat dalam perkara ini adalah Setiawan, Siswa sanjaya Chandra dan Ade Teguh Chandra, bukan malah saya,”tandasnya.

Kuasa hukum Yustiana, Evarisan, menambahkan, tanpa KTP (kartu tanda penduduk) dan NPWP (nomor pokok wajib pajak) atas nama Michael Setiawan. Kliennya sebagai notaris juga tidak dapat memasukan nama Michael Setiawan di akta nomor 13. Maka dari itu apabila Michael Setiawan tidak terima, atas penyalahgunaan dokumen KTP dan NPWP tersebut. Pihak yang seharusnya dilaporkan adalah Setiawan. Bukan kliennya.

“Sebab pekerjaan notaris bersifat pasif, notaris tidak bisa berinisiasi membuat akta untuk kepentingan sendiri untuk digunakan sendiri oleh Notaris dan terbukti akta nomor 13 dibuat untuk kepentingan Setiawan dan Siswa Sanjaya Chandra membuat akta jual beli saham no. 14,15,16. Apa keuntungan klien kami ? Bayaran cuma Rp 3,5 juta tidak sepadan dengan resiko membuat akta palsu,”bebernya.

Pihaknya meminta jaksa seharusnya menggali motif dari Michael Setiawan dan dr Setiawan yang melaporkan kliennya membuat akta palsu, bukan mengkriminalisasi notaris. Ia beranggapan perkara tersebut preseden buruk bagi notaris seluruh Indonesia, yang berpotensi kedepan bisa saja jadi tersangka, apabila akta yang telah di tanda tangan dan telah berusia dua tahun, dilaporkan sebagai akta palsu dengan alasan waktu tanda tangan tidak tahu isi akta yang ditanda-tangan.

“Klien kami harus diberikan keadilan. Akta yang dibuat sudah baik akta no. 13,14,15,16 telah di tanda tangan dengan sempurna bukan akta palsu atau akta berisi keterangan palsu,”tandasnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum, Lilik Andriyanto dan M Agus secara bergantian, dalam amar tuntutannya meminta majelis hakim yang memeriksa perkara untuk menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Yustiana Servanda selama tiga tahun, dikurangi masa tahanan. Penuntut umum juga meguraikan terdakwa tidak mengenal Michael Setiawan dan tidak konfirmasi terlebih dahulu yang bersangkutan terlebih dahulu.

“Telah ada bukti yang cukup, bahwa Yustiana dalam membuat akta RUPSLB itu melanggar hukum,”kata jaksa dalam amar tuntutannya.

Guru Besar Hukum Unnes Ali Masyhar : Tidak Tepat Kewenangan Peyidikan Kasus Korupsi Dihapus

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Draf revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menuai sorotan tajam karena dianggap mengecilkan peran Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam rancangan tersebut, kewenangan jaksa hanya dibatasi sebagai penyidik dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, sementara kewenangan penyidikan kasus korupsi dihilangkan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof. Dr. Ali Masyhar Mursyid, SH, MH, menilai keputusan tersebut tidak tepat.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan telah membuktikan kinerjanya dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar dan memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kenapa penyidikan kasus HAM berat diperbolehkan bagi Kejaksaan, tetapi kasus korupsi tidak? Jika lebih banyak lembaga yang memiliki kewenangan penyidikan, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dapat diminimalisasi,” ujarnya di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/3).

Prof. Ali Masyhar juga menegaskan bahwa jika benar draf revisi tersebut menghapus kewenangan Kejaksaan dalam penyidikan kasus korupsi, maka perlu adanya pembahasan lebih mendalam dengan melibatkan berbagai pihak dan pemangku kepentingan (stakeholder).

Menurutnya, keputusan sepenting ini tidak boleh diambil secara sepihak tanpa kajian yang komprehensif.

Lebih lanjut, ia mengacu pada Bab IIIV KUHP baru yang mencakup Pasal 598-612, di mana tindak pidana seperti korupsi, terorisme, narkotika, pelanggaran HAM, dan pencucian uang telah diatur secara jelas.

Oleh karena itu, revisi RUU KUHAP seharusnya tetap mempertahankan kewenangan Kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi guna menjaga efektivitas pemberantasan kejahatan tersebut.

Sebagai solusi, Guru Besar Ilmu Politik Hukum Pidana UNNES ini mengusulkan pembentukan lembaga penyidik tersendiri yang bersifat independen dan terpisah dari lembaga penegak hukum lainnya.

Menurutnya, keberadaan lembaga khusus tersebut akan meningkatkan koordinasi antar-institusi dan mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan.

“Saya mengusulkan agar penyidikan dilakukan oleh lembaga independen yang khusus menangani kasus-kasus tertentu, begitu pula dengan penuntutan. Dengan demikian, tidak ada tarik-menarik kepentingan, koordinasi lebih mudah, dan penyidikan berjalan lebih efektif tanpa risiko ketimpangtindihan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa apabila kewenangan penyidikan kasus korupsi hanya diberikan kepada satu lembaga tertentu, maka ada risiko penyelewengan yang lebih besar.

Oleh sebab itu, sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK tetap diperlukan untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan transparan, akuntabel, dan efektif.

Draf revisi RUU KUHAP ini masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat luas. Keputusan akhir terkait kewenangan penyidikan kasus korupsi akan sangat menentukan arah kebijakan hukum di Indonesia serta efektivitas dalam memberantas tindak pidana korupsi ke depannya