spot_img
Beranda blog Halaman 139

KAI Tambah 5 Kereta di Daop 4 Semarang: Kesempatan Emas untuk Pemudik!

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) membuka pemesanan tiket KA tambahan lebaran mulai Minggu, 23 Februari 2025 pukul 00.00 WIB.

KA tambahan tersebut tersedia untuk KA jarak jauh maupun KA lokal dengan kelas komersial yang akan beroperasi selama masa Angkutan Lebaran 2025 mulai 21 Maret 2025 (H-10) sampai dengan 11 April 2025 (H+10).

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menjelaskan bahwa terdapat lima perjalanan KA Tambahan yang berada di wilayah Daop 4 Semarang. “Bagi masyarakat yang belum mendapatkan tiket mudik pada tanggal-tanggal favorit, bisa memanfaatkan adanya KA tambahan ini,” terangnya.

5 KA Tambahan di wilayah Daop 4 Semarang pada masa Angkutan Lebaran 2025 sbb:

  1. KA Argo Anjasmoro relasi Surabaya-Semarang-Jakarta pp
  2. KA Kaligung relasi Semarang-Tegal pp
  3. KA Sembrani Tambahan relasi Surabaya-Semarang-Jakarta pp
  4. KA Brantas Tambahan relasi Jakarta-Semarang-Blitar pp
  5. KA Kertajaya Tambahan relasi Surabaya-Semarang-Jakarta pp

KAI memahami bahwa Lebaran adalah momen penting bagi masyarakat Indonesia untuk berkumpul bersama keluarga. Oleh karena itu, KAI menambah beberapa perjalanan KA untuk memberikan lebih banyak pilihan perjalanan dan mengakomodasi tingginya permintaan pelanggan yang akan mudik ataupun berlibur pada saat lebaran.

“KAI siap melayani pelanggan dengan sepenuh hati selama masa angkutan Lebaran 1446 H. Melalui penambahan perjalanan kereta api, peningkatan layanan, serta komitmen terhadap keselamatan dan kenyamanan, KAI memastikan perjalanan mudik yang aman, nyaman, dan lebih berkesan,” tutup Franoto.

Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal, tarif, dan pemesanan tiket KA tambahan, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan KAI 121 melalui Contact Center (CC) 121 di nomor telepon 121/(021) 121, nomor WhatsApp 0811-1211-1121, email cs@kai.id, atau media sosial resmi KAI.

Kreativitas & Relaksasi: Serunya Merangkai Poespa di ARTOTEL Suites Bianti Yogyakarta

0

YOGYAKARTA (Pertamanews.id) – ARTOTEL Suites Bianti – Yogyakarta, salah satu hotel bintang 5 di Kota Yogyakarta kembali menghadirkan pengalaman unik bagi para tamu dan penikmat seni.

Hotel yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharjo No. 37 ini menyelenggarakan kegiatan Merangkai Poespa, sebuah kegiatan merangkai bouquet bunga yang mengajak peserta menyalurkan kreativitas melalui keindahan Flora.

Program ini menjadi volume pertama dari seri kelas Art Lab ARTOTEL Suites Bianti – Yogyakarta. Berkolaborasi dengan Kaninara Florist, peserta tidak hanya belajar teknik dasar merangkai bunga, tetapi juga memahami sifat bunga dan menyusun secara estetis.

Acara yang diadakan di ARTOTEL Suites Bianti – Yogyakarta, pada Sabtu, 22 Februari 2025. Peserta terlihat antusias dengan disiapkannya peralatan lengkap serta bunga segar pilihan yang telah disiapkan.

Salah satu peserta, Dinar, menuturkan kegembiraannya “Seneng banget, jadi bisa bikin bunga buket sendiri. Selain itu, bunga juga bisa dibawa pulang. Jadi oleh-oleh buat ibu dirumah”

Yusnie Azhari selaku Director of Sales & Marketing ARTOTEL Suites Bianti – Yogyakarta menuturkan “Kami ingin menghadirkan pengalaman yang berbeda bagi para tamu dan masyarakat Yogyakarta. Merangkai Poespa bukan sekadar aktivitas merangkai bunga, tetapi juga momen untuk menenangkan diri, mengekspresikan kreativitas, dan menikmati keindahan dalam sebuah karya seni.”

ARTOTEL Suites Bianti – Yogyakarta akan selalu hadir setiap bulannya untuk membawakan acara-acara menarik dalam wadah Art Lab, selaras dengan tujuan dari ARTOTEL Suites Bianti – Yogyakarta yaitu memberikan edukasi melalui aktivitas-aktivitas yang menarik dengan harga yang terjangkau untuk masyarakat Yogyakarta.

UNDIP Bawa Perubahan, Botol Plastik Jadi Uang dengan Hadirkan Mesin Reverse Vending

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Universitas Diponegoro melalui UPT Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) dengan bangga menghadirkan Reverse Vending Machine (RVM) pertama di Kota Semarang.

Inovasi ini merupakan langkah besar pengelolaan sampah plastik di lingkungan kampus UNDIP untuk mewujudkan kampus berwawasan lingkungan dengan melibatkan partisipasi seluruh warga kampus.

UNDIP menggandeng dua stakeholder, Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT. Plasticpay Teknologi Daurulang, sebagai wujud nyata penerapan BSI Sustainable Movement, sebuah inisiatif berkelanjutan dalam mendukung pelestarian lingkungan.

Grand launcing yang berlangsung di UPT Perpustakaan dan UNDIP Press, Kampus UNDIP Tembalang pada Jum’at, 21 Februari 2025 dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

Tak hanya mendaur ulang plastik dengan mudah, RVM juga memberikan insentif bagi yang aktif dalam kegiatan daur ulang sebesar Rp 56 per botol yang dikonversi dengan rekening BSI.

Namun khusus dalam grand launcing ini, BSI memberikan reward lebih kepada pengguna mesin atau civitas academica UNDIP senilai Rp 500 per botol yang untuk kemudian dapat ditukarkan menjadi Rekening BSI dari periode 21 Februari 2025 hingga 24 Februari 2025.

Dalam prosesnya, botol plastik yang terkumpul dan terpilah melalui mesin RVM akan tercatat secara real time berupa jejak karbon yang terkurangi, lahan yang terselamatkan, poin yang diberikan kepada pengguna, jumlah botol yang terkumpul (pcs & kg) hingga akan didaurulang menjadi bahan baku berupa recycle felts, fur, dacron dan geotextile guna mendukung Industri UMKM Ramah Lingkungan di Indonesia.

Mesin RVM milik UNDIP bisa ditemukan di lingkungan perpustakaan UNDIP yang memang menjadi pusat kegiatan mahasiswa.

Melalui inovasi ini, diharapkan seluruh civitas academica UNDIP dapat berpartisipasi aktif dalam pengurangan limbah plastik dengan cara yang lebih mudah dan efektif.

RVM juga memungkinkan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan untuk menukarkan botol plastik bekas mereka secara otomatis menjadi poin yang dapat dimanfaatkan dalam berbagai layanan perbankan syariah di BSI.

Rektor UNDIP, Prof. Dr. Suharnomo, S.E., M.Si. dalam sambutan menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen UNDIP dalam menciptakan kampus yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Pasalnya UNDIP sangat serius dalam mengikuti program-program mulai dari pembangunan gedung, energi dan perhatian terhadap SDG’s untuk mewariskan kampus yang bagus dengan lingkungan yang sehat.

Terbukti pada 6 indikator UI GreenMetric, UNDIP menduduki rangking 2 (dua) secara nasional dan rangking 26 secara global.

“Dalam waktu dekat, UNDIP akan membangun edupark dari ICT sampai jembatan Sikatak yang nantinya ada tanaman langka, wisata bunga dan gua, kuliner, merchandise dan toilet dengan pemandangan river side. Termasuk memperbaiki jogging track yang ada di stadion dan masih banyak lainnya,” jelas Prof. Suharnomo.

“Kami mengapresiasi kolaborasi antara BSI dan PT. Plasticpay dalam menghadirkan inovasi ini di kampus. Dengan adanya RVM ini, kami berharap semakin banyak warga kampus yang memiliki kesadaran tinggi dalam mengelola sampah plastik dengan bijak. Selalu melihat sisi-sisi yang positif dengan memberikan rewarded bukan punishment. Mudah-mudahan kampus UNDIP semakin keren dengan peduli terhadap lingkungan, bukan karena dihargai saat penukaran sampah plastik saja melainkan dijadikan sebagai habit atau kebiasaan,” ucap Rektor UNDIP.

Di kesempatan yang sama, Yan Kurniawan selaku Chief Operating Officer (COO) PT. Plasticpay Teknologi Daurulang mengajak masyarakat untuk lebih aktif dan masif terlibat dalam recycle sampah plastik terlebih pada HPSN ini sebagai momen yang tepat dengan berkolaborasi bersama UNDIP dan BSI.

“Hal ini menunjukkan kita berkomitmen kuat untuk menjaga lingkungan demi menjaga bumi yang akan diwariskan generasi berikutnya. Harapannya dengan RVM ini memudahkan masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan recycle sampah plastik sebagai budaya pemilahan sampah yang menyenangkan,” ujar Yan.

Sementara RCEO Bank Syariah Indonesia VII Semarang, Ficko Hardowiseto menegaskan pentingnya pengurangan penggunaan plastik sebagai bentuk kepedulian dalam menjaga lingkungan sekaligus kontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan green economy yang berkelanjutan.

“Semoga inisiatif RVM dapat mengedukasi masyarakat khususnya di lingkungan sekitar kampus serta bisa memberikan kemanfaatan dan bagian dari ikhtiar untuk memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kualitas hidup yang terbaik,” harap Ficko mengakhiri pidato.

Acara diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Dilanjutkan dengan sharing Session Hari Peduli Sampah Nasional yang dimoderatori oleh Imam Pesuwaryantoro, Corporate Communication Plasticpay.

Dengan adanya Grand Launching RVM ini, UNDIP semakin menegaskan posisinya sebagai kampus hijau yang tidak hanya berfokus pada pendidikan dan penelitian, tetapi juga pada penerapan teknologi ramah lingkungan guna menciptakan masa depan yang lebih baik.

Keren ! SCU Sumbang Tenaga Kerja Terbanyak di OT Group Jateng – DIY

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Soegijapranata Catholic University (SCU) menerima penghargaan sebagai perguruan tinggi urutan pertama dengan jumlah serapan alumni terbanyak di Orang Tua (OT) Group Jateng – DIY.

Penghargaan 10 Top Universities with the Most Employee Hired at OT Group ini diterima Wakil Rektor Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni SCU Prof. Berta Bekti Retnawati dalam acara OT Connect pada Kamis, 20 Februari 2025 di Hotel Aruss Semarang.

Saat ini, total ada 20% tenaga kerja di OT Group Jateng – DIY merupakan lulusan SCU. Sejumlah 176 alumni tersebar di berbagai divisi dengan lulusan Fakultas Psikologi (FPsi) menjadi penyumbang terbesar.

Alumnus FPsi SCU yang saat ini menjabat sebagai Human Resource Manager area Jawa Tengah Selatan Yohanes Adi mengungkapkan bagaimana SCU mempersiapkannya untuk siap terjun di dunia kerja.

“Semua ini berkat didikan SCU di mana saya diberikan ilmu yang bisa langsung saya terapkan di dunia kerja dan memberikan banyak bantuan,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Prof Berta memaknai penghargaan ini menjadi wujud komitmen SCU dalam membentuk lulusan berkualitas yang siap kerja ditengah berbagai tantangan dunia industri.

“Proses para alumni berkuliah itu membuat mereka bisa mudah beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan mereka, punya leadership, dan komitmen terhadap pekerjaan yang tinggi,” ujarnya.

Mahasiswa pun dipersiapkan melalui berbagai kegiatan di lingkungan perguruan tinggi, baik di tingkat fakultas maupun program studi. Beberapa di antaranya termasuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), latihan kepemimpinan, serta organisasi kemahasiswaan.

Melalui Soegijapranata Student Career Center (SSCC), SCU juga bekerja dengan berbagai perusahaan dan industri termasuk OT Group untuk menjembatani mahasiswa dan alumni dengan dunia kerja.

“Kerja sama kita dengan OT erat dan selalu on going. Mereka mengadakan campus hiring paling tidak 2 kali dalam setahun,” ucap Kepala SSCC SCU Yuliana Sri Wulandari, SE.

Lebih lanjut, pihaknya pun berharap dapat memenuhi permintaan dunia industri sehingga serapan lulusan dapat terus meningkat.

“Pasti sangat berharap perusahaan selalu kontak dengan kita dan alumni yang menjadi SDM bisa menuntun lulusan SCU untuk bergabung,”harapnya.

KAI Daop 4 Semarang Dorong Integrasi Vendor dalam RAPID

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang mengundang para pelaku usaha untuk bergabung sebagai vendor dalam sistem pengadaan barang dan jasa melalui platform digital Rail E-Procurement In Digital (RAPID).

Sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses bagi perusahaan maupun perorangan yang ingin berpartisipasi dalam proses pengadaan di lingkungan KAI.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa penerapan RAPID merupakan langkah strategis dalam mendukung prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan transformasi digital di KAI.

“Melalui sistem RAPID, kami ingin memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan KAI berlangsung dengan lebih terbuka dan akuntabel. Dengan platform ini, para pelaku usaha dapat dengan mudah mendaftarkan diri serta mengakses informasi terkait pelelangan yang tersedia di KAI, khususnya di Daop 4 Semarang,” ujar Franoto.

Langkah-langkah Pendaftaran Vendor pada platform digital RAPID:

  1. Akses Situs RAPID
    Kunjungi portal resmi RAPID di https://rapid.kai.id.
  2. Pembuatan Akun
    Daftarkan diri dengan mengisi data yang diminta untuk mendapatkan akses ke sistem.
  3. Pemenuhan Persyaratan Administrasi
    Vendor harus menyiapkan dokumen sesuai dengan kategori usahanya:

• Perusahaan Kecil: Akta perusahaan dan perubahannya serta pengesahan dari Kemenkumham, NPWP, SIUP, NIB, SPPKP, laporan keuangan 2 tahun terakhir dan SBUJK/SIUJK (untuk pekerjaan konstruksi), serta dokumen legalitas lainnya. Kekayaan bersih lebih dari atau sama dengan Rp500 juta hingga Rp5 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).

• Perusahaan Menengah: Semua syarat pada perusahaan kecil. Kekayaan bersih lebih dari Rp5 miliar hingga Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).

• Perusahaan Besar: Semua syarat perusahaan kecil ditambah dengan SMK3 (jika memiliki lebih dari 100 karyawan) dan SMKK/K3 konstruksi (khusus pekerjaan konstruksi). Kekayaan bersih lebih dari Rp10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).

  1. Verifikasi dan Persetujuan
    Setelah semua dokumen diunggah, PT KAI akan melakukan proses verifikasi. Jika memenuhi syarat, vendor akan mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan KAI Daop 4 Semarang.

Dengan terdaftar dalam RAPID, vendor akan memperoleh informasi terkini mengenai pelelangan barang dan jasa yang tersedia di lingkungan KAI.

“Implementasi RAPID merupakan komitmen kami dalam mendukung digitalisasi proses bisnis serta mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien sesuai prinsip GCG,” tutup Franoto.

Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan dalam proses pendaftaran, silakan menghubungi Unit Pengadaan Barang & Jasa KAI Daop 4 Semarang atau mengunjungi situs https://rapid.kai.id.

Imigrasi Gencarkan Operasi Wira Waspada: Penyalahgunaan Izin Tinggal WNA di Sektor Pariwisata dan Pertambangan Ditindak Tegas

0

BALI (Pertamanews.id) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi terus memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

Melalui Operasi Gabungan Wira Waspada, Ditjen Imigrasi menggandeng berbagai pihak untuk menindak pelanggaran di sektor pariwisata dan pertambangan, terutama di wilayah Bali dan Maluku Utara.

Operasi ini dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada 14–17 Januari 2025 dan tahap kedua pada 17–21 Februari 2025. Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Kantor Imigrasi, Kepolisian, serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar pengawasan langsung ke lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal WNA.

Bali, sebagai destinasi wisata utama dunia, menjadi salah satu fokus utama operasi ini. Tim gabungan melakukan pengawasan di berbagai titik yang kerap menjadi pusat aktivitas WNA, termasuk area wisata dan kawasan bisnis. Salah satu sasaran utama adalah perusahaan-perusahaan yang telah dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB)-nya oleh BKPM pada 1 November 2024, tetapi masih beroperasi secara ilegal dan tetap menjadi penjamin bagi WNA.

Pada tahap pertama operasi, Ditjen Imigrasi memeriksa 267 perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) yang sebelumnya telah kehilangan NIB mereka.

Hasilnya, ditemukan 74 PMA di Bali yang masih aktif menjamin 126 WNA, meski secara hukum perusahaan tersebut tidak lagi memiliki izin usaha. Dari jumlah tersebut, 15 WNA langsung dideportasi karena terbukti melanggar aturan keimigrasian, sementara 111 lainnya dalam proses penindakan serupa.

Tahap kedua operasi kembali menemukan 186 WNA yang dijamin oleh 86 perusahaan bermasalah. Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap 208 WNA yang disponsori oleh 43 perusahaan fiktif, dengan 48 di antaranya telah dideportasi.

Para WNA yang tersisa masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan tindakan yang akan diambil.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengungkapkan bahwa sebagian besar WNA yang ditindak berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Rusia, Pakistan, India, dan Australia.

Mereka umumnya bekerja di sektor perdagangan dan konsultan, meskipun banyak di antaranya tidak memiliki izin tinggal atau izin kerja yang sah.

“Kami tidak hanya menindak individu WNA yang melanggar, tetapi juga perusahaan yang menjadi sponsor ilegal. Banyak perusahaan yang NIB-nya sudah dicabut karena gagal memenuhi komitmen investasi sebesar Rp10 miliar, tetapi masih beroperasi dan menyalahgunakan izin untuk menjamin tenaga kerja asing. Ini adalah praktik yang tidak bisa kami biarkan,” tegas Godam.

Selain di sektor pariwisata, Operasi Wira Waspada juga menyasar sektor pertambangan di Maluku Utara, salah satu wilayah dengan jumlah tenaga kerja asing yang tinggi. Dalam operasi ini, Ditjen Imigrasi memeriksa 4.656 WNA asal RRT yang bekerja di 74 perusahaan tambang. Dari jumlah tersebut, ditemukan 41 WNA dari lima perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Tim imigrasi terus melakukan penyelidikan terhadap para WNA yang bekerja di sektor pertambangan, terutama untuk memastikan mereka memiliki dokumen yang sah dan perusahaan tempat mereka bekerja beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Jika terbukti melanggar, mereka akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

Operasi Wira Waspada bukan sekadar operasi biasa, tetapi merupakan upaya berkelanjutan yang mencerminkan komitmen Ditjen Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia. Nama Wira Waspada sendiri diambil dari bahasa Sanskerta, yang berarti

“berani, kuat, nasionalis, dan selalu siap membela negara, namun tetap waspada dan profesional dalam bertugas.”

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Indonesia yang memiliki tingkat aktivitas WNA tinggi.

“Imigrasi berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang masuk ke Indonesia memberikan kontribusi positif bagi negara. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang melanggar aturan dan mengancam ketertiban. Operasi seperti ini akan kami lakukan secara berkelanjutan,” pungkas Menteri Agus.

Dengan semakin ketatnya pengawasan dan penegakan hukum, diharapkan keberadaan WNA di Indonesia benar-benar memberikan dampak positif bagi perekonomian dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan ilegal.

Ditjen Imigrasi berjanji akan terus mengawal kebijakan ini dengan ketegasan dan profesionalitas, demi menjaga kedaulatan negara.

Jampidum dan BNN, Penerapan TPPU dan Rehabilitasi Jadi Fokus Baru dalam Pemberantasan Narkotika

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan efektivitas penanganan tindak pidana narkotika, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana menerima audiensi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Martinus Hukom di ruang rapat Jampidum Lantai 2, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (20/2).

Kedua institusi tersebut menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, yang merupakan ancaman serius bagi bangsa.

Kejahatan narkotika tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, melainkan memerlukan kerja sama antara berbagai penegak hukum secara terkoordinasi dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan ini, Jampidum dah BNN RI sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

BNN RI sebagai lembaga yang berfokus pada penyidikan narkotika akan berbagi informasi strategis terkait jaringan sindikat narkotika, untuk memperkuat bukti dan meningkatkan efektivitas penuntutan oleh Kejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan kolaborasi ini penting dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan lebih transparan dan terkoordinasi dengan baik.

Selain fokus pada penuntutan, pembahasan juga mencakup upaya optimalisasi rehabilitasi bagi pecandu narkotika. Jampidum dan BNN RI sepakat bahwa rehabilitasi merupakan solusi utama untuk memutus ketergantungan narkotika.

Pendekatan medis, sosial, dan reintegrasi akan dijalankan agar pecandu dapat kembali hidup secara produktif dan sehat.

Penerapan Pasal TPPU Jerat Sindikat Narkotika

Dalam audiensi ini, Jampidum Asep menegaskan pentingnya penerapan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, untuk menjerat pelaku narkotika lebih luas.

Selain menghukum pelaku utama, langkah ini bertujuan untuk menyita aset dan keuntungan ilegal yang diperoleh dari bisnis narkotika. Penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana narkotika menjadi langkah penting dalam memutus rantai keuangan sindikat narkotika.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Direktur, Kasubdit, dan Kepala Bagian Tata Usaha di Jasmpidu serta Deputi dan Direktur di BNN RI.

Dengan semakin eratnya sinergitas antara Jampidum dan BNN RI, diharapkan pemberantasan tindak pidana narkotika di Indonesia dapat dilakukan lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.

Prof. Topo Santoso Ungkap Peran Kritis Jaksa Sebagai ‘Master of the Case’ di Sistem Hukum Indonesia

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, pentingnya peran Jaksa dalam sistem peradilan pidana sebagai “master of the case”, baik dalam mengajukan perkara ke pengadilan maupun dalam menentukan penghentian penuntutan.

Prinsip dominus litis, yang telah lama diadopsi dalam sistem hukum civil law, menjadi landasan utama peran Jaksa dalam menjaga kualitas proses hukum.

Jaksa bukan sekadar tukang pos yang hanya membawa berkas dari penyidik ke pengadilan, tetapi memiliki peran krusial dalam mengarahkan dan memastikan bahwa perkara yang dibawa ke persidangan memiliki dasar hukum yang kuat.

Sebagai peran utama dalam sistem peradilan pidana, Jaksa memiliki wewenang untuk menentukan suatu perkara layak diajukan ke pengadilan atau tidak. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan dalam penuntutan yang dapat berujung pada kegagalan proses hukum.

Adapun yang perlu disoroti adalah dominus litis dalam sistem peradilan pidana di berbagai negara, termasuk penerapannya di Indonesia yang terus berkembang. Sistem tersebut telah diterapkan dalam kasus-kasus tertentu, seperti penanganan tindak pidana pemilu dan Satgas Mafia Tanah, di mana Jaksa berperan aktif dalam mengawal jalannya penyidikan sejak tahap awal.

Dalam tindak pidana pemilu, Jaksa bekerja sama dengan penyidik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempercepat proses hukum dalam waktu yang sangat terbatas. Sementara dalam Satgas Mafia Tanah, Jaksa berperan dalam mengawal penyidikan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau penyimpangan hukum.

Lebih lanjut yakni tentang urgensi penyempurnaan hukum acara pidana di Indonesia melalui pembaruan KUHAP agar lebih mengakomodasi peran Jaksa dalam sistem peradilan pidana. Perlu ditekankan mengenai pentingnya kerja sama antara penyidik, Jaksa, dan pengadilan dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan efektif.

Keberhasilan sistem peradilan pidana tidak hanya bergantung pada Jaksa, tetapi juga pada penyidik dan Hakim yang bekerja dalam satu ekosistem hukum yang sama. buatkan untuk berita medai online yang bagus

IAD Wilayah Jawa Tengah Berikan Beasiswa dan Bantuan Sembako Menyambut Ramadan

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jawa Tengah bekerja sama dengan Bank Jateng, memberikan bantuan beasiswa kepada putra-putri pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang berprestasi.

Selain itu, IAD juga mengadakan pemberian sembako kepada tenaga pendukung Kejati Jawa Tengah sebagai bagian dari kegiatan sosial dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

Ketua IAD Wilayah Jawa Tengah, Ny. Fitria Ponco Hartanto, mengatakan bahwa pemberian beasiswa ini merupakan bentuk dukungan terhadap generasi penerus yang berprestasi.

“Kami ingin memberikan dukungan penuh kepada putra-putri pegawai Kejati yang telah menunjukkan prestasi luar biasa di bidang pendidikan. Harapannya, beasiswa ini dapat membantu mereka untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dan meraih cita-citanya,” jelas Ny. Fitria, yang juga istri Kajati Jateng Ponco Hartanto.

Beasiswa tersebut diberikan kepada sejumlah pelajar yang memiliki prestasi akademik dan non-akademik yang menonjol.

Kerja sama dengan Bank Jateng memungkinkan IAD untuk memberikan manfaat lebih besar bagi keluarga besar Kejati Jawa Tengah.

Bantuan Sembako Sambut Ramadhan

Selain itu, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, IAD Wilayah Jawa Tengah juga memberikan bantuan sembako kepada sejumlah tenaga pendukung di lingkungan Kejati.

Para penerima bantuan antara lain Safpam (Satuan Pengamanan), Cleaning Service, Teknisi, dan Takmir Masjid. “Kami ingin berbagi kebahagiaan dan berkah dengan mereka yang bekerja di belakang layar, yang juga berperan besar dalam mendukung kelancaran operasional Kejati Jawa Tengah,” tambahnya.

Kegiatan ini mencerminkan semangat solidaritas dan kepedulian sosial dari IAD Wilayah Jawa Tengah.

Pemberian beasiswa dan bantuan sembako tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga pada kesejahteraan seluruh keluarga besar Kejati.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari para penerima manfaat. Dengan adanya bantuan ini, mereka merasa lebih dihargai dan termotivasi untuk terus berprestasi.

Ny. Fitria Ponco Hartanto berharap bahwa dengan kegiatan seperti ini, IAD Wilayah Jawa Tengah dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup dan pendidikan keluarga besar Kejati Jawa Tengah.

Kegiatan sosial yang dilakukan oleh IAD Wilayah Jawa Tengah ini turut mempererat hubungan antar sesama anggota Kejati Jawa Tengah dan meningkatkan rasa kekeluargaan dalam menghadapi tantangan di masa depan.

Dr. (Hc) Joko Susanto Sukses Ikuti Diklat Paralegal Nasional, Perkuat Peran Kadarkum

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Pembina Yayasan Rumah Josant Peduli Bangsa (Arsena), Dr (Hc). Joko Susanto, berhasil mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Paralegal Serentak Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) se-Indonesia, diadakan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Selama diklat Joko digabungkan bersama 46 peserta lainnya dalam Kelompok 1 yang dipusatkan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Provinsi Jawa Tengah.

Diklat itu diadakan selamat 3 hari, terhitung dari Selasa (18/2/2025) hingga Kamis (20/2/2025) secara online melalui zoom meeting, kemudian akan dilanjutkan aktualisasi terjun ke masyarakat selama 3 bulan.

Untuk selanjutnya peserta yang lolos akan memperoleh gelar non akademik C.PLA. Selama diklat berlangsung peserta diberikan tugas menjawab pre test dan diakhir diberikan pos test.

Dengan jumlah peserta se-Indonesia yang mengikuti diklat angkatan pertama ini tercatat sebanyak 3.019 orang.

Saat pembukaan berlangsung dalam sambutannya, Kepala BPHN, Min Usihen, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga ke level desa dan kelurahan.

Program ini diharapkan dapat mengatasi kendala geografis dan ekonomi yang selama ini menjadi hambatan masyarakat dalam mengakses bantuan hukum.

Dikatakannya, layanan yang akan diberikan Posbankum meliputi informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian konflik melalui mediasi, serta layanan rujukan advokat.

Layanan tersebut akan dijalankan oleh paralegal yang berasal dari warga setempat dan tergabung dalam kelompok Kadarkum.

“Secara psikologis dan emosional, mereka berasal dari desa dan kelurahannya yang diharapkan lebih dekat, lebih kenal, lebih diterima, dan akan lebih optimal dalam memberikan pelayanan,” kata Min Usihen, saat membuka diklat.

Guna memastikan kualitas layanan, lanjut Min, calon paralegal akan menjalani pelatihan komprehensif selama tiga hari dan dilanjutkan dengan praktik lapangan selama tiga bulan.

Dikatakannya, diklat itu dirancang sebagai program permanen yang berkelanjutan dan terus beroperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Keberadaannya juga dijamin oleh Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum.

“Setelah peserta dinyatakan lulus, mereka akan mendapatkan identitas non akademik Certified Paralegal of Legal Aid (CPLA). Sebenarnya banyak wilayah yang meminta untuk dimasukkan dalam angkatan pertama ini. Namun kami harus membatasi jumlah peserta untuk memastikan kualitas pelatihan,”sebutnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo, menambahkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menjawab tantangan pemenuhan akses terhadap keadilan yang merata dan upaya memenuhi kompetensi paralegal untuk memberikan layanan di Posbankum.

“Peserta akan mengikuti pelatihan selama tiga hari ke depan dengan total delapan belas jam pelajaran dan dilanjutkan dengan tiga bulan aktualisasi. Mereka akan mendapatkan pembekalan pengetahuan dasar, pengetahuan teknis, serta aktualisasi selama tiga bulan di masing-masing Posbankum,” imbuhnya Kristomo.

Terpisah, Dr (Hc). Joko Susanto, mengaku senang diberikan kesepakatan lolos pendaftaran dalam angkatan pertama . Apalagi di tempat tinggalnya juga beberapa kali terjadi peprmasalahan sengketa antar warga, namun berhasil damai.

Karena adanya kesepakatan warga setiap masalah lebih dahulu diselesaikan melalui Bale Mediasi Peguyuban, ditengahi mediator.

Menurutnya acara diklat tersebut juga sangat layak dilaksanakan rutin dalam setiap tahunnya, sehingga dapat memaksimalkan Posbakum disetiap kelurahan dan desa.

Ia berharap bukan hanya sertifikat yang diberikan BPHN, namun juga Surat Penetapan sebagai Paralegal dan Kartu Anggota Paralegal (KPA) sehingga bisa digunakan untuk proses pendampingan hukum di ranah non litigasi.

“Harapannya juga bisa menggandeng advokat disetiap kelurahan dan desa ada minimal 1 orang. Kemudian diberikan akses seluasnya seluruh OBH (organisasi bantuan hukum) bukan cuma terbatas yang terakreditasi, namun yang belum terakreditas, sepanjang ada legalitas resminya seharusnya juga dilibatkan aktif. Toh banyak OBH yang secara kiprah nyata dilapangan, tapi faktanya tidak ada bantuan pemerintah, hanya terkendala akrediras,”usul pria yang akrab disapa Bung Joko, yang juga mahasiswa Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (PSDH FH UNNES) ini.