spot_img
Beranda blog Halaman 294

Imbas Banjir, Ribuan Hektare Sawah di Jateng Terancam Gagal Panen

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah menyebutkan ribuan hektare lahan pertanian di sejumlah kabupaten terancam mengalami gagal panen akibat banjir yang menerjang areal persawahan.

Kepala Distanbun Jateng Supriyanto mengatakan lahan pertanian yang tergenang banjir itu berada di Kabupaten Grobogan, Demak, Kudus, Jepara dan Pati.

Berdasarkan data per 15 Maret 2024, kata dia, tercatat 4.381 ha lahan tanaman padi di Kabupaten Grobogan terdampak banjir dengan umur tanaman padi 5-100 hari setelah tanam (HST).

“Lahan jagung seluas 152 ha juga terdampak banjir di Grobogan. Komoditas bawang merah juga. Lahan yang terkena banjir seluas 84 ha,” katanya.

Untuk Demak, ia menyebutkan setidaknya 162 ha lahan padi tergenang banjir dengan umur padi 10-90 HST, kemudian lahan bawang merah seluas 765,76 ha juga terdampak banjir.

Di Kabupaten Kudus, kata dia, sebanyak 2.776 hektare lahan padi dengan umur 10 hingga 90 HST terdampak banjir, kemudian sejumlah komoditas lainnya, seperti melon dan cabai.

“Ada 63 hektare lahan tanaman melon dan empat ha lahan cabai yang terdampak (banjir) di Kudus,” kata Supriyanto, di Semarang, Selasa (19/3/2024).

Sedangkan di Jepara, lanjut dia, tercatat lahan padi seluas 1.989 ha dengan umur 30 hingga 80 HST yang tergenang banjir.

Supriyanto menyebutkan dampak terparah terhadap lahan pertanian sebenarnya adalah Pati, yakni sebanyak 6.961,4 ha lahan padi di Pati tergenang banjir.

“Di Pati ada 6.961,4 ha lahan padi yang terdampak dengan umur padi 10-80 HST. Ada juga lahan jagung dengan luas 153,1 ha tergenang di Pati,” katanya.

Data tersebut, kata dia, dimungkinkan masih terus berkembang, mengingat banjir yang belum surut di wilayah tersebut sehingga belum bisa dipastikan puso atau kerusakan lahan akibat banjir.

Mengenai penyebab banjir, ia menjelaskan intensitas hujan yang tinggi menjadi salah satu penyebab banjir yang berdampak pada lahan pertanian di pesisir utara Jawa Tengah.

“Selain itu, ada sungai yang tidak bisa menampung air dan tanggul Sungai Lusi jebol lagi. Kami masih melakukan pendataan dan fasilitasi sarana penanganan banjir,” pungkasnya.

Yayasan Sam Poo Kong Gelar “Tebus Beras Murah”, Wali Kota Semarang Beri Apresiasi

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengapresiasi kolaborasi institusi maupun yayasan yang turut serta dalam menjaga ketahanan pangan di Ibu Kota Jawa Tengah.

Salah satunya, seperti yang dilakukan Yayasan Sam Poo Kong Semarang. Pada Rabu (20/3), Yayasan Sam Poo Kong menggelar kegiatan tebus beras murah, di mana masyarakat dapat menebus 3 kg beras dengan uang seikhlasnya.

“Tebus beras seikhlasnya ini sebagai pendorong, sehingga masyarakat diedukasi agar tetap mandiri dengan membayar secara sukarela,” ujar Mbak Ita, sapaannya usai membantu menjual beras yang ditebus seikhlasnya di Klenteng Sam Poo Kong Semarang, Rabu (20/3).

Dalam kegiatan ini, lanjut Mbak Ita, Yayasan Sam Poo Kong menyiapkan 5 ton beras atau sebanyak 1.600 pack. Per pack-nya berisi 3 kg beras.

“Ini momen yang tepat, karena tebus murah beras ini digelar di bulan puasa menjelang Idul Fitri. Saya mewakili Pemerintah Kota Semarang mengucapkan terima kasih, tentunya berkah juga buat Yayasan Sam Poo Kong,” katanya.

Mbak Ita mengakui jika support semacam ini sangat dibutuhkan masyarakat, lantaran harga beras saat ini masih cukup tinggi dan berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Apalagi di Demak dan Grobogan yang mestinya panen justru terjadi banjir. Tentunya ini akan mempengaruhi juga suplai terhadap beras,” ujarnya.

Dirinya mengapresiasi Yayasan Sam Poo Kong yang sering kali menggelar kegiatan sosial semacam ini. “Yayasan Sam Poo Kong sudah sering, saya sudah berapa kali diundang membagikan sembako atau beras pada warga sekitar. Bahkan sebulan lalu juga,” jelasnya.

Ketua Yayasan Sam Poo Kong Semarang, Mulyadi mengaku jika bakti sosial ini dihelat tepat saat kondisi bulan Ramadan sebagai bentuk toleransi.

“Kami sering melakukan bakti sosial. Ini memang rutin, bersama Bu Wali Kota, bulan lalu kami juga melakukan hal yang sama di sini,” kata Mulyadi.

Menurut dia, ini merupakan momen yang tepat untuk membantu masyarakat, apalagi beras sedang langka dan mahal. “Untuk itu kami membantu menyediakan beras dengan sangat murah dan terjangkau,” bebernya.

Sementara itu, salah satu driver ojol, Agus Supriyadi yang juga merupakan warga Pedurungan ini mengaku senang dan terbantu dengan kegiatan tebus murah beras ini. “Senang dan terbantu sekali. Saya hanya bayar Rp 5 ribu bisa dapat 3 kg beras,” kata Agus.

Biasanya, untuk mencukupi kebutuhan beras bagi keluarganya, ia harus merogoh kocek Rp 12 ribu per kg untuk harga normal, dan Rp 16 ribu untuk harga saat tinggi. “Itu saja kadang gak enak (berasnya). Kami para penarik ojek online pendapatannya tidak pasti. Masalahnya ini kondisi puasa, kemarin hujan banjir sampai libur beberapa hari. Jadi gak bisa menyukupi nafkah untuk anak anak,” cerita Agus.

Senada, Bu Riyanto, warga Kecamatan Semarang Barat juga mengaku senang. Menurutnya, dirinya mendapat informasi adanya tebus murah beras ini dari kelurahan, RW dan RT.

“Senang sekali dan sangat bermanfaat bagi keluarga. Saya berterima kasih sekali, harapannya bisa terus digelar kegiatan semacam ini. Tadi saya bayar Rp 5 ribu dapat beras 3 kg,” tuturnya.

Gelar Pra Musrenbang 2024, Kajati Jateng Made Harap Melahirkan Beberapa Usulan Untuk Musrenbang Nasional

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Grand Candi, Kota Semarang, Rabu (20/3).

Hadir dalam kegiatan Pra Musrenbang, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. I Made Suarnawan, SH., MH., dan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Teguh Subroto, SH., MH., para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah, Koordinator Kejati Jateng serta para pejabat Eselon 4 pada wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Dr. I Made Suarnawan, SH., MH, ia mengatakan Pra Musrenbang ini yang merupakan wadah untuk menyeleraskan antara target-target yang akan ditentukan,dengan harapan dapat menyepakati target – target mana yang bisa dimplementasikan pada tahun 2025 mendatang.

” Pra Musrenbang ini, kita memiliki kesempatan untuk menyelaraskan berbagai target yang akan ditetapkan, sehingga kita dapat mencapai kesepakatan terkait implementasi target mana yang dapat kita realisasikan pada tahun 2025,” ujar Made.

Pada kesempatan tersebut Kajati Jateng Made, meminta para peserta kegiatan mempedomani siklus perencanaan dan penganggaran nasional tahun anggaran 2025 serta mempedomani Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang telah diusulkan Jaksa Agung Muda Pembinaan Cq. Biro Perencanaan sesuai kebutuhan riil Kejaksaan Tahun 2025 ke Kementerian Keuangan Cq. Dirjen Anggaran untuk dilakukan review angka dasar dalam rangka penyusunan dan penetapan pagu indikatif tahun anggaran 2025.

Kajati Jateng menambahkan terkait rencana kerja yang dimaksud bertujuan untuk tujuan untuk mendukung managemen dan program penegakan dan pelayanan hukum yakni penanganan perkara Pidana Umum, Pidana Khusus, Pidana Militer, Kegiatan Pemulihan Aset, Pelaksanaan Operasi Intelijen dan Penanganan Perkara serta Penyelenggaraan Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan dengan memperhitungkan Standar Biaya Masukan (SBM) dan Standar Biaya Keluaran (SBK) tahun 2024 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 tahun 2024 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2023 tentang Standart Biaya Masukan (SBM) Tahun 2024.

Ia menyimpulkan, bahwa hasil dari pra musrenbang tersebut akan menjadi landasan penting bagi langkah-langkah yang akan ditindaklanjuti dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) mendatang.

Dengan demikian, diharapkan bahwa kebijakan pembangunan yang dihasilkan dalam Musrenbangnas dapat lebih akurat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Jawa Tengah.

KAWAH Se-Indonesia Sampaikan Dukungan untuk Herry Darman Maju Jadi Kepala BP2MI

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Pengurus Keluarga Alumni Universitas Wahid Hasyim (KAWAH) se-Indonesia secara resmi mendukung H. Herry Darman, S.H, untuk menjadi Calon Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Dukungan ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Musyawarah Nasional Ke-IV di Aula Dekanat, Lantai 6, Kampus Unwahas, Kota Semarang, pada hari Selasa (19/3/2024).

Koordinator Inisiator Aksi Dukungan, Dr (Hc) Joko Susanto, menyampaikan alasan di balik dukungan tersebut. Menurutnya, KAWAH memberikan dukungan penuh karena Herry Darman dinilai memiliki kualifikasi dan kepantasan sebagai Calon Kepala BP2MI di bawah Pemerintahan Prabowo-Gibran yang diharapkan terpilih sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI. Rekam jejak dan integritasnya yang jelas serta kualifikasinya menjadi pertimbangan utama untuk mengusulkan dan mendorong Herry Darman maju sebagai Calon Kepala BP2MI mendatang.

“Apabila nanti terpilih dan diangkat Pak Prabowo tentu dapat bermanfaat, kami juga memberikan pesan wajib, apabila terpilih untuk berbakti pada almamater dan KAWAH sehingga benar-benar bisa go Internasional,”kata pria yang akrab disapa Bung Joko, dihadapan peserta rapat.

Taufik Ismail, Pengurus DPP KAWAH dan Ketua Panitia Munas IV, menambahkan bahwa dukungan tersebut telah dinyatakan dalam bentuk surat yang ditandatangani oleh semua peserta rapat. Mereka juga mengadakan doa bersama agar Herry berhasil terpilih. Taufik menjelaskan bahwa jumlah anggota KAWAH yang merupakan lulusan Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) mencapai 12.387 orang, sehingga menjadi kebanggaan jika salah satu dari mereka dapat memimpin BP2MI.

“Sehingga kedepan bisa bermanfaat untuk Kawah, kami dukung penuh beliau (Herry) maju dan berharap bisa dipilih sebagai Kepala BP2MI,”imbuhnya.

Ada beberapa pertimbangan yang mendukung Herry Darman sebagai Calon Kepala BP2MI, termasuk pengalaman, kapabilitas, dan kompetensi yang dimilikinya. Dia memiliki pengalaman sebagai Direktur Utama PT Sarana Insan Mandiri, sebuah perusahaan penempatan Pekerja Migran Indonesia, serta sebagai Ketua Umum dan Pendiri Perkumpulan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PERPEMINDO) dan Presidium serta Pendiri Asosiasi Perusahaan Tenaga Kerja Indonesia (ASPATAKI). Herry juga menjabat sebagai Direktur Pusat Kajian Ketenagakerjaan Universitas Wahid Hasyim dan memiliki berbagai jabatan lainnya yang menunjukkan kualifikasi dan komitmen dalam bidang tersebut.

Hotel Ciputra Semarang Gelar Berkah Ramadhan dengan 50 Anak Yatim Piatu

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Hotel Ciputra Semarang berkolaborasi dengan Mediaini.com menggelar acara berbuka puasa bersama anak yatim piatu selama bulan Ramadhan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tradisi Hotel Ciputra Semarang yang sudah berlangsung selama 14 tahun berturut-turut dan sukses digelar pada hari Senin (18/03) di ruang pertemuan Puri Lobby Hotel Ciputra Semarang. Acara tersebut dihadiri oleh Letkol Inf Rahmad Saerodin, S.I.P., sebagai Dandim 0733/Kota Semarang, Endhie Pratama SIK. MM., sebagai Kasat PJR POLDA JATENG, Direktur Utama PT. Alimdo Ampuh Abadi, Ir. Sunatha Liman Said, CEO Mediaini.com, Putranti Laksitareni, dan juga General Manager Hotel Ciputra Semarang, Erny Kusmastuti.

Sebanyak lima puluh anak yatim piatu dari Panti Asuhan Riyaadlul Jannah Baiturrahman diundang untuk ikut serta dalam acara tersebut. Mereka diajak bermain permainan bertema Ramadhan seperti menghafal surat Al-Quran, doa-doa, dan bernyanyi. Senyum kebahagiaan terlihat di wajah mereka saat beberapa berhasil menjawab pertanyaan dari pembawa acara dan mendapatkan hadiah yang disiapkan oleh Hotel Ciputra Semarang.

“Merupakan suatu kebahagiaan bagi kami untuk melanjutkan tradisi yang unik ini, sembari berharap dapat memberikan inspirasi positif bagi masyarakat. Dalam rangka program berbuka puasa tahun ini, kami telah memperkenalkan konsep yang lebih segar. Kerjasama yang erat dengan Mediaini.com, Bank Jateng, Dandim Semarang, Polda Jateng, Bapak Sunantha, dan pihak lainnya telah menjadi kunci keberhasilan acara ini. Semoga semangat berbagi ini terus menginspirasi kita semua, khususnya di bulan penuh berkah ini,” jelas Erny Kusmastuti, General Manager Hotel Ciputra Semarang.

Amira (12), salah satu anak peserta, turut berbagi kegembiraannya terkait diselenggarakannya acara ini.

” Saya sangat senang bisa diundang dan mengikuti acara ini, makanan yang di sajikan oleh di Hotel Ciputra Semarang enak banget dan banyak macamnya, saya sudah mencoba semuanya! Dan acaranya benar-benar menyenangkan dan saya juga mendapat hadiah karena saya berani maju untuk mengikuti games tadi. Terima kasih banyak Hotel Ciputra Semarang.”

Acara di Hotel Ciputra Semarang ditutup dengan penyerahan donasi kepada 50 anak yatim piatu dari Dandim 0733/Kota Semarang, Kasat PJR POLDA JATENG, PT. Alimdo Ampuh Abadi, CEO Mediaini.com, Bank Jateng, dan Hotel Ciputra Semarang. Donasi tersebut diharapkan dapat membawa manfaat dan menjadi hadiah lebaran bagi anak-anak tersebut. Kegiatan sore itu ditutup dengan doa dan berbuka puasa bersama. Anak-anak terlihat sangat menikmati hidangan yang disajikan oleh koki Hotel Ciputra Semarang.

Ojol dan Kurir Logistik Berhak Dapat THR Lebaran 2024

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang ojek daring (ojol) dan kurir logistik untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para pekerjanya.

Pemberian THR kepada para pekerja ojol dan kurir logistik mengacu kepada Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Kami sudah menjalin komunikasi dengan para direksi, manajemen, ojol, atau pekerja yang kerja dengan platform digital, termasuk kurir logistik untuk dibayarkan THR sebagaimana tercakup dalam SE THR Keagamaan ini,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Indah Anggoro Putri, Selasa (19/3).

Dirjen Putri mengatakan pengemudi ojol dan kurir logistik tetap berhak mendapatkan THR. Alasannya, meski hubungan kerjanya adalah kemitraan, tetapi ojol dan kurir logistik tetap masuk dalam kategori Pekerja Waktu Tertentu (PKWT).

Terkait SE THR Keagamaan 2024, ia menambahkan Kemnaker akan memasifkan informasinya baik dari media cetak maupun online, serta melalui mediator hubungan industrial, Pengawas Ketenagakerjaan, dan para Kepala Dinas Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

“Kami sudah menginformasikan untuk melakukan pembinaan, dorongan sekaligus penjelasan mengenai pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan 2024 supaya tepat waktu,” ujar Dirjen Putri.

BBWS Pemali Juana Lakukan Monitoring dan Tanggulangi Tanggul Sungai Wulan Demak

0

DEMAK (Pertamanews.id) – Tanggul Sungai Wulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mengalami kebocoran yang signifikan, mencapai 30 meter dengan kedalaman 5 meter., Direktur Jenderal SDA PUPR, Bob Arthur Lombogia beserta jajaran BBWS Pemali Juana, menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk menanggulangi tanggul jebol, saat dijumpai wartawan, Selasa (19/3).

“Langkah yang kami ambil adalah, kami harus menutup tanggul ini, jadi kami tutup lubang ini, jadi nanti air yang masuk ke arah kabupaten Demak akan terhambat dan sesudah itu kita akan pompa di daerah Demak,” ungkap Bob.

Proses penutupan ini telah direncanakan untuk diselesaikan dalam waktu yang sangat singkat. Lombogia menetapkan target selesai penutupan hari ini, dengan harapan cuaca mendukung agar proses dapat berjalan dengan lancar.

“Target selesai penutupan, besok (hari ini), semoga cuaca bagus sehingga proses bisa berjalan cepat,” katanya.

Namun, penutupan hanya menjadi langkah awal. Lombogia juga menjelaskan tentang perawatan setelah penutupan untuk memastikan keamanan tanggul yang sudah diperbaiki.

“Sesudah ditutup, tanggul ini akan diperkuat dan dipertebal, serta akan ditinggikan. Selain itu, kita akan melanjutkan pengerjaan lain untuk pengerjaan permanen. Kita lakukan di musim kemarau agar proses pemadatannya terjadi,” tambahnya.

Dalam hal koordinasi dengan pihak terkait, Lombogia menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya untuk bekerja sama secara cepat dan efisien.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak lain, kita upayakan supaya penanganan kami cepat selesai dan segera melakukan pemompaan sehingga lalu lintas dapat teratasi,” tutup Bob.

Empat APP Berhasil Susun 12 Program Kerja dan Peraturan Internal di LBH RUPADI

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Empat Alat Perangkat Perkumpulan (APP) di LBH RUPADI telah berhasil menyusun 12 Program Kerja dan Peraturan Perkumpulan Internal sesuai dengan keputusan Kongres Ke-II. Keempat APP tersebut meliputi Balai Mediasi Hukum (APP BADIKUM), Badan Negoisator Hukum (BAHU), Badan Paralegal Indonesia (BARA), dan Kantor Tim Advokasi Rumah Pencari Keadilan (ORMAHEN). Diskusi ini berlangsung dalam acara “Rapat Bersama dan Buka Bersama” di Semarang.

“Acara ini kami laksanakan untuk menjalankan amanah Kongres Lbh Rupadi. Karena momennya kami gabung disepakati dengan nama agenda Rapat Bersama, namun didalamnya sudah menetapkan agenda-agenda rapat tertingginya berbeda beda, ada Kopi Darat yang digunakan di Badikum, ada Rapat Anggota di Ormahen, ada Konferensi Nasional di Bahu dan Musyawarah Besar di Bara, tentunya kedepan akan dilaksanakan secara mandiri masing-masing,”kata Ketua Panitia Rapat Bersama dan Bukber, Rinanda Asrian Ilmanta, Senin (18/3/2024) kemarin.

Sepuluh delegasi dari setiap APP turut serta dalam rapat tersebut. Acara dihadiri oleh Direktur DPN LBH RUPADI, Dr (Hc) Joko Susanto, Sekretaris Dewan Pakar DPP LBH RUPADI, Dr. H. Bahrul Fawaid. Ketua Umum dari masing-masing APP turut hadir, yaitu Ketua Umum APP BAHU, H. Sumanto Tirtowidjojo, Ketua Umum APP BARA, Muhammad Alfin Aufillah Zen, Ketua Umum APP BADIKUM, Sasetya Bayu Effendi, bersama dengan Sekretarisnya, Rinanda Asrian Ilmanta, dan Wakil Ketua Umum APP ORMAHEN, Muhammad Dasuki, bersama dengan Sekretarisnya, Muhammad Yudi Rizqi Imanuddin.

Rinanda Asrian Ilmanta, Ketua Panitia Rapat Bersama dan Bukber, menyatakan bahwa acara tersebut dilaksanakan untuk memenuhi amanah Kongres LBH RUPADI. Meskipun acara disebut sebagai Rapat Bersama, namun setiap APP memiliki agenda rapat yang berbeda-beda, seperti Kopi Darat di Badikum, Rapat Anggota di Ormahen, Konferensi Nasional di Bahu, dan Musyawarah Besar di Bara. Masing-masing APP akan melaksanakan agenda tersebut secara mandiri di masa depan.

Pihak panitia memastikan bahwa setiap APP memiliki independensi dalam acara tersebut. Pembahasan ditentukan oleh masing-masing APP yang dipimpin oleh Presidium Sidang Pleno Tetap sebanyak 3 orang. Pimpinan sidang berasal langsung dari masing-masing APP.

Setelah pembahasan selesai, masing-masing pimpinan memiliki waktu 2 minggu untuk melaporkan berkasnya ke DPP LBH RUPADI. Dr (Hc). Joko Susanto, Direktur Dewan Pendiri Nasional LBH RUPADI, berharap agar agenda tersebut dapat terus ditingkatkan ke depannya dan terkonsep secara mandiri oleh masing-masing APP.

“Setelah terbentuk hasil pembahasan, maka masing-masing pimpinan punya waktu maksimal 2 minggu melaporkan berkasnya ke DPP Lbh Rupadi,”jelasnya.

“Diharapkan semua bisa segera tuntas dan akreditas di LBH Rupadi bisa segera diraih. Apalagi lembaga ini keberadaanya sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan,”lanjutnya.

LBH RUPADI telah berusia lebih dari 5 tahun dan tetap konsisten dalam memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Josant And Friend’s Law Firm, selaku Direktur Pendiri, berharap agar semua pekerjaan rumah yang tersisa dapat segera diselesaikan sehingga LBH RUPADI dapat segera meraih akreditasi yang diharapkan.

Kejari Kota Semarang dan IAD Gelar Baksos dan Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Tlogosari Semarang

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kejaksaan Negeri Kota Semarang bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kota Semarang menggelar acara bakti sosial. Acara tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap dampak banjir yang belum lama ini melanda beberapa wilayah di Kota Semarang.

Hal ini dalam upaya memberikan bantuan kepada para pegawai yang terdampak langsung oleh banjir, serta warga yang juga merasakan dampaknya di wilayah Tlogosari Semarang, terutama di daerah Sidodrajat XV RT. 010 RW. 003 Kelurahan Pedurungan Kecamatan Muktiharjo Kidul Kota Semarang, Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kota Semarang menyelenggarakan bakti sosial dengan penuh kepedulian.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Bapak Agung Mardiwibowo, S.H., serta para Kasi dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Turut hadir pula segenap pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kota Semarang.

Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang kepada Ketua RT. 010 RW. 003 Kelurahan Pedurungan Kecamatan Muktiharjo Kidul Kota Semarang. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meringankan beban para pegawai dan warga yang terdampak banjir dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Merasa Ditipu Pernikahan Palsu, Bidan Desa di Sinunukan Laporkan FKH Ke Polres Mandailing Natal

0

MANDAILING NATAL (Pertamanews.id) – Sri Rahayu, seorang bidan desa di Kecamatan Sinunukan, Panyabungan, menjadi korban skandal pernikahan palsu yang menggemparkan. Kejadian ini bermula ketika Sri Rahayu dinikahi secara palsu oleh seorang oknum warga masyarakat Sipolu-Polu, bernama FKH, yang kini tengah menjadi sorotan publik karena dugaan tindakan penipuan dan pemalsuan dokumen.

“Jadi modusnya FKH datang ke kediaman saya pada 22 November 2023 sebelum ke KUA Sinunukan terlapor lebih dahulu bertemu keluarga besar saya, dan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan berkas asli seperti surat Keterangan Kematian dari Kelurahan Sipolu-Polu, KTP dia (FKH), Kutipan Akta Kelahiran. Setelah ketemu keluarga mengajak saya mendatangai KUA Sinunukan untuk menyerahkan berkas syarat-syarat pernikahan milik dia dan saya sendiri,”kata Sri Rahayu, saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/3/2024).

“Kemudian pada 23 November, Pukul 10.20 WIB, FKH melengkapi berkas secara mandiri ke KUA Sinunukan, karena berkas milik saya sudah lengkap, sehingga tidak ikut mendampingi dan focus persiapan acara pernikahan,” lanjut Sri Rahayu.

Pernikahan palsu tersebut terjadi pada 24 November 2023, setelah FKH berhasil meyakinkan keluarga besar Sri Rahayu untuk menanggung semua biaya pernikahan, yang mencapai angka fantastis sekitar Rp 50 juta. Namun, setelah hidup bersama selama dua bulan, kebohongan FKH terbongkar.

“Pukul 13.00 -15.00 WIB FKH masih menguasai dan menggunakan handphone milik korban dan korban memperbolehkannya karena sepemahaman korban sudah akan terikat hubungan pernikahan. Saat itu alasan FKH kepada korban penggunaan handphone untuk mempermudah mengurus administrasi berkas pernikahan yang kurang. Namun belakangan diketahui FKH juga membuat secara mandiri tanpa sepengetahuan saya berupa surat keterangan kematian palsu yang dibuat seolah-olah dari Desa Sukadamai. Surat tersebut dibuat sendiri oleh FKH di rental, karena terlapor merasa sudah mengetahui tempat rental saat pertama membuatkan berkas N2 dan N3,”jelasnya.

Menurut keterangan Sri Rahayu, FKH menggunakan berbagai dokumen palsu untuk meyakinkan keluarganya, termasuk surat keterangan kematian dan dokumen lainnya. FKH juga berhasil memanipulasi Sri Rahayu untuk melengkapi berkas pernikahan, meskipun sebagian dokumen tersebut ternyata palsu.

“Usai pernikahan kehidupan kami berlangsung normal hingga 2 bulan dari 24 November 2023 hingga 19 Desember 2023, tanpa ada perselisihan, mulai kebongkar setelah teman saya sesama bidan memberikan informasi melalui video call. Disitulah saya mengetahui kalau istri FKH masih hidup dan disitulah akhirnya terbongkar selama ini FKH sudah menipu dan surat-surat yang dibawa untuk melengkapi pernikahan dasar utamanya palsu,”ungkapnya.

Laporan Polres Mandailing Natal

Kini, Sri Rahayu telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Mandailing Natal. Proses hukum terhadap FKH pun tengah berjalan, dengan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen yang dihadapkan kepadanya.

Kajian hukum dari Founding Director Josant And Friend’s Law Firm juga mengungkapkan bahwa tindakan FKH melanggar berbagai pasal dalam KUHP, termasuk Pasal 378 dan 372. Dokumen palsu yang dibuat oleh FKH, seperti surat keterangan kematian, juga melanggar Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.