spot_img
Beranda blog Halaman 295

Kejari Kota Semarang dan IAD Gelar Baksos dan Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Tlogosari Semarang

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kejaksaan Negeri Kota Semarang bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kota Semarang menggelar acara bakti sosial. Acara tersebut dilaksanakan sebagai respons terhadap dampak banjir yang belum lama ini melanda beberapa wilayah di Kota Semarang.

Hal ini dalam upaya memberikan bantuan kepada para pegawai yang terdampak langsung oleh banjir, serta warga yang juga merasakan dampaknya di wilayah Tlogosari Semarang, terutama di daerah Sidodrajat XV RT. 010 RW. 003 Kelurahan Pedurungan Kecamatan Muktiharjo Kidul Kota Semarang, Kejaksaan Negeri Kota Semarang dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kota Semarang menyelenggarakan bakti sosial dengan penuh kepedulian.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Bapak Agung Mardiwibowo, S.H., serta para Kasi dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang. Turut hadir pula segenap pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kota Semarang.

Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang kepada Ketua RT. 010 RW. 003 Kelurahan Pedurungan Kecamatan Muktiharjo Kidul Kota Semarang. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk meringankan beban para pegawai dan warga yang terdampak banjir dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Merasa Ditipu Pernikahan Palsu, Bidan Desa di Sinunukan Laporkan FKH Ke Polres Mandailing Natal

0

MANDAILING NATAL (Pertamanews.id) – Sri Rahayu, seorang bidan desa di Kecamatan Sinunukan, Panyabungan, menjadi korban skandal pernikahan palsu yang menggemparkan. Kejadian ini bermula ketika Sri Rahayu dinikahi secara palsu oleh seorang oknum warga masyarakat Sipolu-Polu, bernama FKH, yang kini tengah menjadi sorotan publik karena dugaan tindakan penipuan dan pemalsuan dokumen.

“Jadi modusnya FKH datang ke kediaman saya pada 22 November 2023 sebelum ke KUA Sinunukan terlapor lebih dahulu bertemu keluarga besar saya, dan menunjukkan bukti-bukti kepemilikan berkas asli seperti surat Keterangan Kematian dari Kelurahan Sipolu-Polu, KTP dia (FKH), Kutipan Akta Kelahiran. Setelah ketemu keluarga mengajak saya mendatangai KUA Sinunukan untuk menyerahkan berkas syarat-syarat pernikahan milik dia dan saya sendiri,”kata Sri Rahayu, saat dikonfirmasi awak media, Senin (18/3/2024).

“Kemudian pada 23 November, Pukul 10.20 WIB, FKH melengkapi berkas secara mandiri ke KUA Sinunukan, karena berkas milik saya sudah lengkap, sehingga tidak ikut mendampingi dan focus persiapan acara pernikahan,” lanjut Sri Rahayu.

Pernikahan palsu tersebut terjadi pada 24 November 2023, setelah FKH berhasil meyakinkan keluarga besar Sri Rahayu untuk menanggung semua biaya pernikahan, yang mencapai angka fantastis sekitar Rp 50 juta. Namun, setelah hidup bersama selama dua bulan, kebohongan FKH terbongkar.

“Pukul 13.00 -15.00 WIB FKH masih menguasai dan menggunakan handphone milik korban dan korban memperbolehkannya karena sepemahaman korban sudah akan terikat hubungan pernikahan. Saat itu alasan FKH kepada korban penggunaan handphone untuk mempermudah mengurus administrasi berkas pernikahan yang kurang. Namun belakangan diketahui FKH juga membuat secara mandiri tanpa sepengetahuan saya berupa surat keterangan kematian palsu yang dibuat seolah-olah dari Desa Sukadamai. Surat tersebut dibuat sendiri oleh FKH di rental, karena terlapor merasa sudah mengetahui tempat rental saat pertama membuatkan berkas N2 dan N3,”jelasnya.

Menurut keterangan Sri Rahayu, FKH menggunakan berbagai dokumen palsu untuk meyakinkan keluarganya, termasuk surat keterangan kematian dan dokumen lainnya. FKH juga berhasil memanipulasi Sri Rahayu untuk melengkapi berkas pernikahan, meskipun sebagian dokumen tersebut ternyata palsu.

“Usai pernikahan kehidupan kami berlangsung normal hingga 2 bulan dari 24 November 2023 hingga 19 Desember 2023, tanpa ada perselisihan, mulai kebongkar setelah teman saya sesama bidan memberikan informasi melalui video call. Disitulah saya mengetahui kalau istri FKH masih hidup dan disitulah akhirnya terbongkar selama ini FKH sudah menipu dan surat-surat yang dibawa untuk melengkapi pernikahan dasar utamanya palsu,”ungkapnya.

Laporan Polres Mandailing Natal

Kini, Sri Rahayu telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Mandailing Natal. Proses hukum terhadap FKH pun tengah berjalan, dengan dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen yang dihadapkan kepadanya.

Kajian hukum dari Founding Director Josant And Friend’s Law Firm juga mengungkapkan bahwa tindakan FKH melanggar berbagai pasal dalam KUHP, termasuk Pasal 378 dan 372. Dokumen palsu yang dibuat oleh FKH, seperti surat keterangan kematian, juga melanggar Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Joko Susanto Terima Kembali Amanah Sebagai Direktur PKBH Badko LPQ Kota Semarang

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Dr (HC) . Joko Susanto telah terpilih kembali sebagai Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan al-Quran (LPQ) Kota Semarang.

Pengangkatan ini menetapkan Joko Susanto untuk masa bhakti 2024-2027.

Kegiatan yang dikemas dengan agenda berbuka puasa bersama ini di hadiri oleh beberapa advokat Semarang seperti Muhammad Dasuki, H. Sumanto Tirtowidjojo, Sasetya Bayu Effendi, dan Muhammad Yudi Rizqi Imanuddin, serta di laksanakan di Aula Badko LPQ Kota Semarang, Jumat (15/3).

Pemilihan direktur PKBH BadloLPQ Kota Semarang diikuti 14 perwakilan pemilik suara sah sebanyak dengan mekanisme dua putaran.

Pada putaran pertama Dimas Adi Surya raih 4 suara, Muhammad Alfin Aufillah Zen raih 1 suara, Rinanda Asrian Ilmanta raih 3 suara dan Joko Susanto raih 5 suara, 1 suara lainnya abstain.

Suara terbanyak Dimas Adi Surya dan Joko Susanto maju keputaran kedua. Setelah dilakukan pemilihan Dimas raih 5 suara dan Joko raih 6 suara. Dengan suara abstain 1 suara.

“Secara pribadi saya sebenarnya mengiginkan regenerasi, tapi malah di calonkan lagi. Karena amanah forum masih mempercayakan, maka saya terima sebagai bentuk ladang amal pengabdian dalam pendampingan dan penyuluhan hukum bagi santri dan pendidik di LPQ Kota Semarang,” kata Joko.

Founding Director Josant And Friend’s Law Firm, ini juga memastikan, dalam waktu maksimal sebulan akan melengkapi struktur kepengurusan yang baru bersama Sekretaris terpilih, Dimas Adi Surya.

“Komitmen bantuan hukum gratis tetap akan kami berikan. Apalagi pendidik LPQ Kota Semarang jumlahnya ribuan orang. Bersama Sekretaris Dimas kami akan membawa nuansa baru di PKBH. Harapan kami di Jateng juga segera terbentuk,” harapnya.

Disisi lain, Ketua Badko LPQ Kota Semarang, Dr. H. Bahrul Fawaid, berharap kedepan PKBH bisa lebih dirasakan manfaatnya bagi anggota.

Lembaga yang dipimpinnya terdapat 1.146 LPQ di seluruh wilayah Kota Semarang. Dari jumlah itu, terdapat 4.011 tenaga pendidik ustadz dan ustadzah dan 65.249 siswa atau santri.

“Pengelolaan LPQ sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan atau pengajaran yang diberikan. Sehingga apa yang menjadi visi misi Badko LPQ Kota Semarang bisa tersampaikan ke para pengelola,” katanya.

Menurut Bahrul, terpilih kembalinya Joko sebagai Direktur PKBH akan membawa semangat baru di alat kelengkapan organisasi Badko LPQ.

“Nantinya, juga akan ada AKO baru yang konsen ke Badan Psikologi, dan diharapkan bisa memperkuat LPQ di Kota Semarang,” ujarnya.

Tim Pelayanan Kemasyarakatan Gereja Bongsari Gelar Buka Puasa Ramadhan 1445 H Bersama Tokoh Lintas Agama Semarang

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Tim Pelayanan Kemasyarakatan Gereja Bongsari atau Timja Hubungan Antar Agama & Kepercayaan (HAK) Gereja St. Theresia Bongsari Semarang menggelar buka bersama Ramadhan 1445 H.

Kegiatan tersebut dilaksana di Gereja Bongsari, Jl. Puspowarno Raya 45, Kecamatan Semarang Barat, Minggu (17/3).

Acara buka bersama yang mengusung tema ‘Silahturahmi Gereja Katolik Santa Theresia Bersama Masyarakat Dan Tokoh Lintas Agama’ itu di hadiri oleh beberapa tamu kehormatan dan para tokoh-tokoh masyarakat.

“Puji tuhan tadi yang hadir banyak ya, ada tokoh agama, seperti Bapak Arifin (Penghayat Kepercayan Kota Semarang, kemudian Wen Shi Andi Gunawan (Tokoh Agama Konghucu), lalu Bapak Bharoto (Perwakilan Persekutuan Gereja-Gereja Kristen Kota Semarang),” kata Romo Eduardus Didik, Minggu (17/3).

Selain itu, Romo Didik juga menyebut ada beberapa tokoh tamu kehormatan lainnya yang turut menyempatkan hadir diacara Buka Puasa Ramadhan bersama tokoh lintas agama.

“Tadi juga ada Mas Wawan (Koordinator Persaudaraan Lintas Agama / PELITA), TNI/Polri, trus Pak Saryono (Lurah Bojongsalaman), perwakilan Lurah Bongsari, Gusdurian (Kota Semarang, UIN Walisongo, UNNES, UNDIP, UNWAHAS), PG Ansor, Pondok Pesantren Wahid Hasyim, Bapak KH. Taslim Syahlan (Ketua FKUB Kota Semarang) dan puluhan warga sekitar Gereja Bongsari,” jelasnya.

Tak hanya itu, Romo Didik juga menambahkan bahwa, kegiatan yang dilaksanakannya itu bertujuan agar tetap terjalin silaturahmi bersama antar umat beragama dan masyarakat sekitar serta mengenalkan tokoh-tokoh lintas agama kepada masyarakat yang hadir.

“Kegiatan yang dilaksanakan untuk menjaga silaturahmi antar umat beragama senantiasa terjaga khususnya di lingkungan gereja,” tuturnya.

Sebagai informasi bahwa, kegiatan tersebut berjalan dengan hikmah, lancar, sukses dan meriah. Terlihat para tokoh tamu yang hadir juga terlihat memberikan contoh yang baik dengan memperlihatkan keakraban yang indah.

Kalah Lawan Persis 0-2, Pelatih PSIS Semarang Terpukul dan Kecewa

0

BALIKPAPAN (Pertamanews.id) – Pelatih PSIS Semarang, Gilbert Agius mengaku kecewa usai timnya dikalahkan Persis Solo dengan skor 0-2 di Stadion Batakan Samarinda, Minggu (17/3), malam.

Dua gol Persis Solo dicetak oleh M. Sidibe di menit ke- 5′ dan menit ke-21′.

“Kami kecewa dan sedih untuk hasil ini. Sangat sulit untuk diterima ketika kalah dalam pertandingan terutama laga derby. Kami memulai pertandingan dengan sangat jelek. 20 menit awal situasinya sangat sulit,” kata Agius usai laga.

Namun, Pelatih asal Malta itu tetap berharap dengan hasil buruk ini bisa menjadi bahan pembelajaran timnya untuk menatap lima laga sisa. 

“Kami menang ataupun kalah selalu bersama-sama. Ketika kami menang, pemain bermain bagus. Ketika kalah, itu tanggung jawab saya, mungkin ada kesalahan sehingga itu menjadi bahan evaluasi kami,” katanya.

“Peluang masih ada, kami tidak akan menyerah, kami akan banyak lakukan improvisasi lagi. Kami tetap optimis bisa lolos ke empat besar, kami akan berjuang hingga akhir,” tuturnya.

Sementara, perwakilan pemain, Septian David Maulana meneambahkan atas kekalahan kali ini jadi pelajaran penting bagi timnya untuk menghadapi lima laga sisa ke depan.

“Hasil buruk ini jadi pelajaran penting bagi kami untuk menatap sisa laga ke depan, agar kami bisa tetap di empat besar. Kami akan lebih kerja keras lagi agar tetap sesuai pada target kami lolos empat besar,” tambahnya.

Pemudik Harus Perhatikan Ini Agar Perjalanan Aman Sampai Tujuan

0
Sejumlah pengendara mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek ('Japek Elevated'), Karawang Barat, Karawang, Jawa Barat, Senin (23/12/2019). Memasuki H-2 Natal 2019 atau pada Senin pagi hingga siang arus kendaraan bermotor yang melintasi tol layang sepanjang 36,4 tersebut terpantau ramai lancar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. *** Local Caption ***

JAKARTA (Pertamanews.id) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengimbau agar masyarakat melakukan perjalanan mudik tidak saat puncak kepadatan yang telah diprediksi, yakni 8 April 2024. Selain itu, saat arus balik pun diimbau tidak melakukan perjalanan pada arus puncak kepadatan, yakni 14 April 2024.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes. Pol. Eddy Junaedi menyampaikan, pemudik diharapkan mematuhi aturan lalu lintas dan imbauan petugas. Pemudik juga diharapkan menghormati pengguna jalan lain.

Ia juga mengimbau agar pengendara mobil menyiapkan saldo yang cukup demi menghindari terjadinya antrean kendaraan di pintu tol. Apabila merasa kelelahan, ujarnya, pemudik diimbau tidak berhenti di bahu jalan tol.

“Apabila rest area sudah penuh, tidak memaksa menggunakannya, tetapi menggunakan rest area selanjutnya,” jelasnya, Senin (18/3).

Untuk pengguna motor, Korlantas tidak merekomendasikan perjalanan jauh menuju kampung halaman. Masyarakat diimbau beralih ke transportasi umum demi menghindari kecelakaan yang didominasi pengguna motor pada masa mudik sebelumnya.

Apabila tetap menggunakan motor, Kabag Ops mengimbau agar pengecekan kendaraan benar-benar dilakukan. Pemudik juga harus mengutamakan keselamatan dan selalu berdoa sebelum melakukan perjalanan.

Lebih lanjut Kabag Ops meminta agar penggunaan helm sesuai SNI. Tidak hanya itu, pemudik dengan motor hanya diperbolehkan berboncengan satu orang.

“Diimbau juga tidak berlebihan membawa bawaan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain,” ungkap Kabag Ops.

Kejaksaan Agung Tangkap Abunawas Abunaim Terkait Kasus Tindak Pidana Korupsi

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil menangkap Terpidana H. Abunawas Abunaim, yang merupakan buronan dalam kasus tindak pidana korupsi. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 14 Maret 2024, di Jl. Gunung Semeru, Jatinegara, Jakarta Timur. Abunaim adalah mantan PNS dan pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Pemeliharaan pada Biro Perlengkapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dia terbukti bersalah dalam kasus rehabilitasi gedung eks kantor Transmigrasi Jakarta Timur pada tahun 2006, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (15/3).

Abunaim dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp50.000.000 berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2099 K/Pid.Sus/2010 tanggal 21 April 2011. Perbuatannya melanggar Pasal 23 Surat Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor: 108 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta.

“Dia tidak memberikan sanksi finansial kepada kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan, yang berakibat pada pembayaran penuh kepada kontraktor tersebut. Hal ini menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp660.827.556. Abunaim diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung dan diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.” ucap Ketut

Jaksa Agung juga meminta jajarannya untuk terus memantau dan menangkap buronan lainnya agar dapat melakukan eksekusi hukum. Dia mengimbau kepada semua buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri dan menghadapi hukuman yang dijatuhkan.

KAI Hadirkan Program Ramadhan Festive, Sediakan 38.000 Tiket Potongan Khusus!

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan program Ramadan Festive 2024, dimana masyarakat dapat membeli total lebih dari 38.000 tiket kereta api dengan dengan potongan harga khusus. Ramadan Festive 2024 dilaksanakan dengan 2 mekanisme yaitu Promo Reguler dengan kuota 32.720 tempat duduk dan Promo Flash Sale dengan kuota 6.000 tempat duduk.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo melansir dari VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa Ramadan Festive 2024 ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan melalui penjualan tiket untuk mudik dan balik Lebaran 2024 relasi contraflow dengan tarif yang sangat terjangkau.Promo Reguler Ramadan Festive 2024 digelar pada Rabu (20 Maret) s.d Kamis (21 Maret) untuk keberangkatan pada periode mudik dan balik Lebaran yakni 27 Maret s.d 11 April 2024 dan 13 s.d 26 April 2024. Pembelian tiket untuk promo reguler dapat dilakukan di seluruh channel penjualan tiket resmi KAI (kecuali loket stasiun dan loket box).Tarif tiket Promo Reguler Ramadan Festive 2024 yaitu kelas Eksekutif hanya Rp300.000, kelas Bisnis hanya Rp250.000, dan Ekonomi hanya Rp200.000.Khusus KA-KA tertentu, masyarakat dapat membeli tiket Promo Reguler Ramadan Festive 2024 dengan tarif yang lebih murah, yaitu:a) KA Argo Merbabu, Argo Muria, Argo Sindoro, Bogowonto, Ciremai Tambahan, Kertanegara, Lodaya.* Kelas Eksekutif hanya Rp200.000.* Kelas Ekonomi hanya Rp150.000.b) KA Argo Cheribon, Menoreh, Baturraden Ekspres, Pangandaran, Sancaka, Tawang Jaya Premium, Tegal Bahari.* Kelas Eksekutif hanya Rp150.000.* Kelas Bisnis hanya Rp120.000.* Kelas Ekonomi hanya Rp100.000.c) KA Kaligung, Kamandaka, KA Tambahan Ktg – Jr (PP), Ambarawa Ekspres, Tawang Jaya, Blora Jaya.* Kelas Eksekutif hanya Rp75.000.* Kelas Ekonomi hanya Rp50.000.Berikut adalah daftar KA dan relasi yang mendapatkan Promo Reguler Ramadan Festive 2024:A. Periode Keberangkatan 27 Maret s.d 11 April 20241. KA Ambarawa Ekspres (Surabaya Pasarturi – Semarang Poncol pp)2. KA Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasarturi – Gambir)3. KA Argo Cheribon (Tegal/Cirebon – Gambir)4. KA Argo Dwipangga (Solo Balapan – Gambir)5. KA Argo Lawu (Solo Balapan – Gambir)6. KA Argo Merbabu (Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir)7. KA Argo Muria (Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir)8. KA Argo Semeru (Surabaya Gubeng – Gambir)9. KA Argo Sindoro (Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir)10. KA Argo Wilis (Surabaya Gubeng – Bandung)11. KA Bangunkarta (Jombang – Pasarsenen)12. KA Baturraden Ekspres (Purwokerto – Bandung)13. KA Bima (Surabaya Gubeng – Gambir)14. KA Blora Jaya (Cepu – Semarang Poncol pp)15. KA Bogowonto (Lempuyangan – Pasarsenen)16. KA Brantas (Blitar – Pasarsenen)17. KA Brawijaya (Malang – Gambir)18. KA Ciremai Tambahan (Semarang Tawang Bank Jateng – Bandung) periode 30 Maret s.d 11 April 202419. KA Gajayana (Malang – Gambir)20. KA Gumarang (Surabaya Pasarturi – Pasarsenen)21. KA Harina (Surabaya Pasarturi – Bandung)22. KA Kaligung (Semarang Poncol – Cirebon Prujakan/Brebes/Tegal pp)23. KA Kamandaka (Semarang Tawang Bank Jateng – Cilacap/Purwokerto pp)24. KA Kertajaya (Surabaya Pasarturi – Pasarsenen)25. KA Kertanegara (Purwokerto – Malang)26. KA Lodaya (Solo Balapan – Bandung)27. KA Mataram (Solo Balapan – Pasarsenen)28. KA Menoreh (Semarang Tawang Bank Jateng – Pasarsenen)29. KA Pangandaran (Banjar – Gambir)30. KA Sancaka (Yogyakarta – Surabaya Gubeng pp)31. KA Sembrani (Surabaya Pasarturi – Gambir)32. KA Senja Utama Yk (Yogyakarta – Pasarsenen)33. KA Taksaka (Yogyakarta – Gambir)34. KA Tambahan Jr Ktg / Ktg Jr (Jember – Ketapang pp) periode 31 Maret s.d 11 April 202435. KA Tawang Jaya (Semarang Poncol – Pasarsenen)36. KA Tawang Jaya Premium (Semarang Tawang Bank Jateng – Pasarsenen)37. KA Tegal Bahari (Tegal – Pasarsenen)38. KA Turangga (Surabaya Gubeng – Bandung)B. Periode Keberangkatan 13 s.d 26 April 20241. KA Ambarawa Ekspres (Surabaya Pasarturi – Semarang Poncol pp)2. KA Argo Bromo Anggrek (Gambir – Surabaya Pasarturi)3. KA Argo Cheribon (Gambir – Tegal/Cirebon)4. KA Argo Dwipangga (Gambir – Solo Balapan)5. KA Argo Lawu (Gambir – Solo Balapan)6. KA Argo Merbabu (Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng) 7. KA Argo Muria (Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng)8. KA Argo Semeru (Gambir – Surabaya Gubeng)9. KA Argo Sindoro (Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng)10. KA Argo Wilis (Bandung – Surabaya Gubeng)11. KA Bangunkarta (Pasarsenen – Jombang)12. KA Baturraden Ekspres (Bandung – Purwokerto)13. KA Bima (Gambir – Surabaya Gubeng)14. KA Blora Jaya (Cepu – Semarang Poncol pp)15. KA Bogowonto (Pasarsenen – Lempuyangan)16. KA Brantas (Pasarsenen – Blitar)17. KA Brawijaya (Gambir – Malang)18. KA Ciremai Tambahan (Bandung – Semarang Tawang Bank Jateng) periode 13 s.d 21 April 202419. KA Gajayana (Gambir – Malang)20. KA Gumarang (Pasarsenen – Surabaya Pasarturi)21. KA Harina (Bandung – Surabaya Pasarturi)22. KA Kaligung (Cirebon Prujakan/Brebes/Tegal – Semarang Poncol pp)23. KA Kamandaka (Cilacap/Purwokerto – Semarang Tawang Bank Jateng pp)24. KA Kertajaya (Pasarsenen – Surabaya Pasarturi)25. KA Kertanegara (Malang – Purwokerto pp)26. KA Lodaya (Bandung – Solo Balapan)27. KA Mataram (Pasarsenen – Solo Balapan)28. KA Menoreh (Pasarsenen – Semarang Tawang Bank Jateng)29. KA Pangandaran (Gambir – Banjar)30. KA Sancaka (Surabaya Gubeng – Yogyakarta pp)31. KA Sembrani (Gambir – Surabaya Pasarturi)32. KA Senja Utama Yk (Pasarsenen – Yogyakarta)33. KA Tambahan Jr Ktg / Ktg Jr (Jember – Ketapang pp) periode 13 s.d 21 April 202434. KA Taksaka (Gambir – Yogyakarta)35. KA Tawang Jaya (Pasarsenen – Semarang Poncol)36. KA Tawang Jaya Premium (Pasarsenen – Semarang Tawang Bank Jateng)37. KA Tegal Bahari (Pasarsenen – Tegal)38. KA Turangga (Bandung – Surabaya Gubeng)Adapun untuk Promo Flash Sale, tarif tiket kereta hanya Rp150.000 untuk kelas Eksekutif. Promo Flash Sale hanya dapat dilakukan di aplikasi Access by KAI pada tanggal 21 Maret 2024 pukul 13.00 s.d 14.00 WIB.Selama Promo Flash Sale, KAI juga akan melakukan live Instagram di akun @kai121_. Netizen berkesempatan untuk mendapatkan hadiah berupa voucher dan suvenir menarik dari KAI karena terdapat game atau kuis. Di samping itu, KAI akan mengumumkan pengundian Umroh with Access by KAI Tahap 2 Tahun 2023 pada saat live berlangsung.Berikut adalah daftar KA dan relasi yang mendapatkan Promo Flash Sale Ramadan Festive 2024:A. Periode Keberangkatan 27 Maret s.d 11 April 20241. KA Argo Bromo Anggrek (Surabaya Pasarturi – Gambir)2. KA Argo Dwipangga (Solo Balapan – Gambir)3. KA Argo Lawu (Solo Balapan – Gambir)4. KA Argo Merbabu (Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir)5. KA Argo Muria (Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir)6. KA Argo Semeru (Surabaya Gubeng – Gambir)7. KA Argo Sindoro (Semarang Tawang Bank Jateng – Gambir)8. KA Argo Wilis (Surabaya Gubeng – Bandung)9. KA Bangunkarta (Jombang – Pasarsenen)10. KA Bima (Surabaya Gubeng – Gambir)11. KA Brawijaya (Malang – Gambir)12. KA Gajayana (Malang – Gambir)13. KA Lodaya (Solo Balapan – Bandung)14. KA Sembrani (Surabaya Pasarturi – Gambir)15. KA Taksaka (Yogyakarta – Gambir)16. KA Turangga (Surabaya Gubeng – Bandung)B. Periode Keberangkatan 13 s.d 26 April 20241. KA Argo Bromo Anggrek (Gambir – Surabaya Pasarturi)2. KA Argo Dwipangga (Gambir – Solo Balapan)3. KA Argo Lawu (Gambir – Solo Balapan)4. KA Argo Merbabu (Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng)5. KA Argo Muria (Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng)6. KA Argo Semeru (Gambir – Surabaya Gubeng)7. KA Argo Sindoro (Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng)8. KA Argo Wilis (Bandung – Surabaya Gubeng)9. KA Bangunkarta (Pasarsenen – Jombang)10. KA Bima (Gambir – Surabaya Gubeng)11. KA Brawijaya (Gambir – Malang)12. KA Gajayana (Gambir – Malang)13. KA Lodaya (Bandung – Solo Balapan)14. KA Sembrani (Gambir – Surabaya Pasarturi)15. KA Taksaka (Gambir – Yogyakarta)16. KA Turangga (Bandung – Surabaya Gubeng)Untuk informasi lebih lanjut terkait Ramadan Festive 2024, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.Promo ini ditujukan agar masyarakat dapat bepergian pada tanggal dan rute alternatif untuk mudik dan balik Lebaran kali ini. Karena secara umum tiket Angkutan Lebaran 2024 masih tersedia.”Kami berharap dengan hadirnya promo Ramadan Festive 2024 pelanggan kereta api semakin banyak terutama untuk periode Angkutan Lebaran. KAI berkomitmen untuk menyelenggarakan Angkutan Lebaran 2024 dengan aman, nyaman, dan berkesan bagi pelanggan,” tutup Franoto.

Akibatkan Banjir, Pemkot Semarang Instruksikan Pengembang Perumahan Grand Permata Tembalang Bangun Talud Sesuai Kajian

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menindak tegas pengembang perumahan yang tidak melakukan kajian teknis tata ruang dan tata bangunan. Seperti yang terjadi di Perumahan Grand Permata, Kelurahan Mateseh, Kecamatan Tembalang.

Perumahan yang lokasinya berbatasan langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS) Babon tersebut acap kali dilanda banjir limpasan karena tanggul atau taludnya tidak sesuai kajian teknis yang dikeluarkan oleh Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Semarang.

Kepala Distaru Kota Semarang, Irwansyah mengatakan, para pengembang memiliki kewajiban untuk menyediakan rasa aman bagi masyarakat yang menjadi penghuninya.

“Kami akan terbitkan surat peringatan atau SP3, kalau mereka tidak kunjung melakukan maka kami akan tindak lanjut dengan ketentuan yang berlaku, bisa penyegelan,” kata Irwansyah, Minggu (17/3).

Tak hanya itu, pihaknya juga bisa melakukan pembekuan bahkan pencabutan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Surat peringatan tersebut dikeluarkan untuk mendorong pengembang perumahan segera membangun talud atau tanggul sesuai ketentuan yang berlaku.

“Intinya kami minta segera membuat talud atau tanggul sesuai kajian teknis yang benar, bukan sekadar bangun talud, sehingga berfungsi karena perumahan itu berbatasan langsung dengan Sungai Babon,” katanya.

Menurutnya, pengembangan perumahan selain berorientasi terhadap bisnis juga harus memahami kebutuhan rumah atau backlog yang sekarang ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Termasuk pentingnya perizinan baik tata ruang maupun tata bangunan yang telah ditetapkan.

“Kami harap developer juga bisa memahami, mereka butuh bisnis pengembang perumahan. Tolonglah siapkan perumahan yang layak huni, jangan sekadar bisnis. Mereka kalau mau terus mengembangkan rumah tersebut harus disesuaikan dulu karena risikonya ke masyarakat penghuni,” katanya.

Dirinya mengatakan, para pengembang perumahan telah paham terhadap segala jenis perizinan. Seperti Ketentuan Rencana Kota (KRK), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan ketentuan yang termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Permukiman.

Disebutkan dalam Undang-Undang tersebut, pengusaha properti wajib menyediakan atau mengalokasikan untuk pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sebesar 40 persen dari total lahan yang tersedia. Sisanya yakni 60 persen harus menjadi hunian termasuk halaman rumah.

“Besok kami akan turun ke lapangan, yang jelas perumahan ini kami warning, kalau kami tidak tegas kasihan penghuninya,” tutur Irwansyah.

Termasuk pula ketentuan wajib melakukan kajian hidrologis. Aturan tersebut memuat terkait sirkulasi tata air, termasuk perumahan yang terletak di pinggir sungai walaupun ada garis badan sungai harus memenuhi denah pembangunan tanggul yang sesuai.

Selain melibatkan instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, pihaknya juga menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

“Kami dengan PU, BBWS, Perkim akan jaga bareng-bareng. Semua pengembangan perumahan akan kami sesuaikan dengan daya dukung lahan. Bisa bangun embung, talud, resapan harus dibuat sesuai kajian hidrologis,” ujarnya.

Seperti diketahui, cuaca ekstrem menyebabkan bencana hidrometeorologi berupa banjir di Kota Semarang dalam kurun waktu empat hari terakhir. Pada Sabtu (16/3) Perumahan Grand Permata Tembalang kebanjiran karena air Sungai Babon melimpas talud yang tak sesuai ketentuan. Termasuk Perumahan Puri Dinar Indah juga menjadi perhatian serius Pemkot Semarang.

Pentingnya Reformasi Kepegawaian Jaksa untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik: Pelajaran dari Korea Selatan

0

Oleh : Fachrizal Afandi, S.Psi., SH., MH. PhD. Ketua  Pusat  Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya

Pemberlakuan UU 11/2021 yang menekankan status Jaksa sebagaI aparatur sipil negara yang memiliki kekhususan karena tugas dan kewenangannya dalam sistem peradilan berdampak pada pada perlunya perubahan Peraturan Pemerintah tentang sistem kepegawaian jaksa yang disesuaikan dengan posisi khusus jaksa sebagai Magistraat (pejabat peradilan) yang Independen dan tidak memihak (imparsial).

Dalam konteks pentingnya reformasi kepegawaian jaksa untuk memperkuat prinsip negara hukum dalam sistem peradilan pidana, Kejaksaan RI dapat belajar dari Kejaksaan Korea Selatan sebagai negara di Kawasan Asia yang sama sama menerapkan sistem civil law inquisitorial dan juga memiliki pengalaman politik kenegaraan yang mirip, sama sama pernah dipimpin oleh rezim militer.

Reformasi kepegawaian jaksa untuk mendukung fungsinya dalam sistem peradilan merupakan salah satu kunci utama dalam memberantas kejahatan dengan tetap menjamin prinsip negara hukum dan menjaga keadilan. Hal ini dibuktikan oleh Korea Selatan melalui penerapan sistem kepegawaian jaksa yang baik dan terstruktur, menekankan pentingnya independensi dan imparsialitas jaksa dalam menjalankan tugasnya. Ini secara tegas dapat dibaca dalam misi mereka yakni menegakkan hukum dan ketertiban dalam masyarakat Korea, serta melindungi masyarakat dan keluarganya dari segala bentuk kejahatan.

Selain juga Kejaksaan Korea memiliki komitmen untuk menegakkan prinsip negara hukum dengan menjaga kebebasan dan demokrasi masyarakat Korea, dan melindungi kelompok minoritas yang secara sosial rentan.

Keterlibatan peran jaksa dalam sistem hukum Korea Selatan, seperti yang dapat kita saksikan dalam berbagai produksi film dan drama Korea bertema hukum dan kriminal, menggambarkan betapa krusialnya peran mereka dalam proses peradilan pidana. Jaksa tidak hanya berperan dalam investigasi kejahatan dan penuntutan pidana, tetapi juga memiliki peran penting dalam mengarahkan dan mengawasi petugas polisi, mengajukan permintaan penetapan ke pengadilan, serta mengarahkan dan mengawasi eksekusi putusan.

Khusus kejahatan tertentu, seperti korupsi oleh pejabat tingkat tinggi, kejahatan ekonomi, bahkan kasus obstruction of justice dan kejahatan yang dilakukan oleh petugas polisi, dapat langsung ditangani oleh jaksa dengan memulai penyidikan dengan atau tanpa laporan dari korban.

Prosedur pengangkatan jaksa baru melibatkan beberapa tahap, mulai dari pengajuan lamaran hingga pengumuman kandidat yang berhasil. Di masa lalu, proses ini mencakup evaluasi rekam kerja, evaluasi kompetensi, tes kepribadian, dan evaluasi kompetensi organisasi.

Namun, dengan perbaikan terbaru, prosedur ini telah disederhanakan untuk meningkatkan fokus pada kompetensi utama yang diperlukan untuk menjalankan tugas sebagai jaksa. Evaluasi kompetensi mencakup pemeriksaan rekam kerja dan evaluasi terhadap kemampuan tugas, presentasi, dan ekspresi, serta pandangan tentang negara dan pelayanan publik. Proses ini dirancang untuk memverifikasi secara mendalam kualifikasi, kesadaran etis, integritas, dan pandangan tentang wawasan kebangsaan yang dimiliki oleh calon jaksa.

Dengan fokus pada pelatihan sebelum dan setelah pengangkatan, serta penyesuaian prosedur pengangkatan untuk memastikan efisiensi dan efektivitas, Korea Selatan telah menetapkan standar tinggi dalam proses seleksi jaksa.

Selain itu sumpah jaksa juga menggarisbawahi komitmen mereka terhadap keadilan, HAM, dan perlindungan komunitas. Penerapan struktur organisasi yang luas, mulai dari Kejaksaan Agung hingga Kejaksaan Distrik dengan spesialisasi tertentu, mendukung upaya dalam mengatasi kejahatan yang semakin kompleks. Ini, bersama dengan kebijakan untuk memastikan imparsialitas dan independensi jaksa, menunjukkan pengakuan terhadap peran penting yang mereka mainkan dalam sistem peradilan.

Kebijakan ini dianggap penting untuk memperkuat penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Sistem kepegawaian jaksa di Korea Selatan didesain untuk mendukung profesionalisme, pengembangan karier, dan kesejahteraan jaksa, memungkinkan mereka untuk menjalankan tugas dengan standar etik yang tinggi tanpa tekanan eksternal.

Pengalaman Korea Selatan dalam memastikan prinsip dominus litis dan independensi jaksa dalam sistem peradilan menawarkan pelajaran berharga bagi Indonesia.  Ini menegaskan kembali pentingnya segera membentuk dan mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kepegawaian Jaksa di Indonesia sebagai langkah krusial untuk memperkuat penegakan hukum dan keadilan. ini.

Reformasi semacam ini tidak hanya akan meningkatkan profesionalisme dan efektivitas jaksa, tapi juga memastikan bahwa para jaksa dapat menjalankan tugasnya dengan independen dan imparsial, sebuah prasyarat penting dalam mewujudkan sistem peradilan yang adil dan tepercaya. Pembentukan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut tidak hanya akan membawa Indonesia selangkah lebih dekat kepada penegakan hukum yang lebih baik, tapi juga akan menandai komitmen negara terhadap prinsip-prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap hukum.

Hal ini akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, dan pada akhirnya, memperkuat fondasi demokrasi dan negara hukum di Indonesia. Dengan mengadopsi bebera fitur yang sesuai dengan konteks Indonesia dalam sistem kepegawaian jaksa yang terstruktur dan efektif seperti di Korea Selatan, diharapkan Indonesia dapat mendapatkan peningkatan dalam profesionalisme, imparsialitas, dan efektivitas jaksa dalam menjalankan tugasnya, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan memperkuat fondasi negara hukum