spot_img
Beranda blog Halaman 371

Rugikan Negara Rp 5,4 Miliar, Kejagung Amankan Buronan Kasus Korupsi Permukiman Transmigrasi

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

Pelaku diamankan Tim Tabur ditempat persembunyiannya di Pasar Pasir Gintung, Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada pukul 08.00 WIB, Selasa (8/8).

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumadean menjelaskan, penangkapan AP dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat Nomor: PRINT-05/L.9.13/Fd.1/03/2023 tanggal 17 Maret.

“AP merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan penataan aset pelaksanaan pengembangan permukiman transmigran di Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021,” ungkap Ketut dalam keterangan persnya, Selasa (8/8).

Akibat ulahnya, negara dirugikan sebesar Rp5.468.860.000 (lima miliar empat ratus enam puluh delapan juta delapan ratus enam puluh ribu rupiah).

AP merupakan warga Komplek Transmigrasi RT 04, Desa Jebus, Kecamatan Jebus Bangka Barat. Yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai Pegawai Honorer Lepas (PHL) Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

AP diamankan karena ketika dipanggil sebagai tersangka oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Barat, yang bersangkutan tidak berada di alamat yang selama ini dihuni, dan tidak diketahui keberadaannya. Oleh karenanya, AP dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketika diamankan AP tak melakukan perlawanan.
Kini tersangka dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dilakukan serah terima.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

“Saya mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Sebab tidak ada tempat bersembunyi yang aman.”, tegas ST Burhanuddin.

Wakil Jaksa Agung : Wujudkan Indonesia Maju dan Junjung Penegakan Hukum

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta membuka sekaligus membacakan amanat dalam Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 dengan tema “Jaksa BerAKHLAK untuk Indonesia Maju”, Selasa (8/8).

Dalam amanatnya, Wakil Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI beserta jajaran yang telah bekerja keras dan maksimal sehingga PPPJ Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 dapat terlaksana.

Hal yang sama juga diucapkan oleh Wakil Jaksa Agung kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan yang telah bersungguh-sungguh melakukan proses seleksi peserta PPPJ Gelombang II Tahun 2023 sehingga 320 peserta telah lolos dan memenuhi syarat.

“Semoga melalui kegiatan PPJ Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 dapat membentuk, membangun dan menanamkan kedisplinan dan jiwa korsa bagi para Calon Jaksa yang merupakan penerus tongkat estafet perjuangan penegakan hukum di Indonesia,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Kemudian, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa tema PPPJ Angkatan LXXX (80) Tahun 2023 sangat relevan dengan kondisi saat ini, yang menuntut Jaksa untuk dapat tampil dan berperan dalam mengatasi permasalahan-permasalahan hukum yang berkembang cepat dan dinamis, dengan tetap mengedepankan hati nurani dan pendekatan hukum yang humanis.

“Tema tersebut juga selaras dan sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang aktif melakukan transformasi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk seluruh insan Adhyaksa melalui penerapan Core Value BERAkhlak sehingga diharapkan para Jaksa memiliki karakter BERorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.”

Lanjutnya, pembentukan karakter tersebut salah satunya diimplementasikan melalui PPPJ yang merupakan langkah awal dan kawah Candradimuka untuk membentuk figur Jaksa yang didambakan masyarakat.

“Jaksa BERAkhlak merupakan jawaban untuk mewujudkan Indonesia Maju dan mampu menyikapi seluruh dinamika penegakan hukum. Untuk itu, dibutuhkan figur Jaksa yang memiliki kecerdasan intelektual dengan didukung kapabilitas, profesional dan integritas yang membentuk kecerdasan emosional dan sosial serta Jaksa yang responsif terhadap perubahan dan mewujudkan tujuan organisasi,” imbuh Wakil Jaksa Agung.

Selanjutnya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan PPPJ merupakan tonggak awal bagi peserta untuk menghadapi semua tantangan dalam proses penegakan hukum. Hal tersebut tentu tidak mudah untuk diraih karena butuh perjuangan. “Tunjukkan bahwa kalian merupakan tunas Adhyaksa terbaik yang siap dan mampu meneruskan tongkat estafet dalam penegakan hukum di bawah Panji Adhyaksa,” seru Wakil Jaksa Agung.

Wakil Jaksa Agung menegaskan pelaksanaan PPPJ bukan hanya rutinitas belaka dalam melahirkan Jaksa-Jaksa yang baru. Namun lebih dari itu, melalui PPPJ akan melahirkan Jaksa-Jaksa Paripurna yang mampu mengintegralkan kecerdasan intelektual dengan hati nurani yang berintegritas.

“Saya ingatkan sekali lagi, PPPJ merupakan sarana mendidik dan membentuk karakter serta integritas seorang Jaksa sebagai modal bagi dirinya untuk masuk ke tengah-tengah masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang secara profesional yang didasarkan pada nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.”

Dalam kesempatan ini juga, Wakil Jaksa Agung mengingatkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi begitu cepat dan pesat, perubahan sosial masyarakat melalui media sosial juga tidak dapat dibendung dan perkembangan hukum juga sangatlah dinamis.

Menyikapi hal tersebut, PPPJ menjadi momentum tepat guna menciptakan Jaksa-Jaksa yang adaptif, dengan perubahan melalui proses pembelajaran ataupun transfer keilmuan lain sebagai bekal dalam menghadapi tantangan dimaksud.

Wakil Jaksa Agung juga berpesan agar seluruh peserta PPPJ untuk tetap santun dalam bermedia sosial, tetap menerapkan pola hidup sederhana, jaga diri dari perbuatan tercela dan jangan larut dalam euforia dengan kewenangan.

Tidak kalah penting, Wakil Jaksa Agung juga berpesan agar terus menimba ilmu, menambah pengetahuan dan kedepankan hati nurani karena Ilmu yang dipelajari dengan akal serta nurani akan menghasilkan penerapan hukum yang sarat akan moral dan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa dan negara.

“Tidak kalah pentingnya, saya harapkan juga agar para peserta diberikan bekal dan penguatan moral sehingga dapat membentuk adab dan etika yang tentunya akan semakin memberikan nilai tambah bagi institusi dan berguna untuk mewujudkan Indonesia maju,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Sebelum mengakhiri pengarahan, Wakil Jaksa Agung menyampaikan kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta jajaran dan para widyaiswara, “Saya titipkan tunas-tunas Adhyaksa ini, tunas adhyaksa calon penerus masa depan Kejaksaan.”

Hadir dalam pembukaan PPPJ Angkatan LXXX (80) Gelombang II Tahun 2023 yaitu Kepala Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, serta Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Badan Diklat Kejaksaan RI.

Presiden Ajak Parlemen ASEAN Bersama Wujudkan Kesejahteraan Berkeadilan

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membuka Sidang Umum ke-44 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Senin (07/08/2023) pagi. Dalam sambutannya, Presiden menekankan bahwa parlemen adalah cermin keterwakilan suara rakyat. Oleh karena itu, aspirasi rakyat ASEAN harus dikedepankan dan kepentingan mereka harus diperjuangkan.

“Kita harus bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan rakyat kita, kesejahteraan yang berkeadilan,” ujar Presiden.

Presiden pun mengaku bersyukur karena di tengah ketidakpastian dunia, pertumbuhan ekonomi ASEAN tetap stabil. Bahkan, lanjut Presiden, oleh The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), Asia Tenggara dianggap sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi dunia.

“Sebagai ketua ASEAN, Indonesia ingin menjadikan kawasan ASEAN tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dunia, sebagai epicentrum of growth. Oleh karena itu, integrasi ekonomi ASEAN harus diperkuat, hambatan perdagangan dengan mitra ASEAN harus dihilangkan, kerja sama ekonomi yang setara dan saling menguntungkan harus ditingkatkan,” ujarnya.

Selain itu, kata Presiden, survei Europeran Union-ASEAN Business Sentiment yang melibatkan 600 sektor swasta Uni Eropa menunjukkan 63 persen responden meyakini ASEAN sebagai kawasan dengan kesempatan ekonomi terbaik. Kemudian, sebanyak 80 persen melihat ASEAN sebagai kawasan penting dan 84 persen menyatakan ingin meningkatkan angka perdagangan dengan ASEAN

“Survei tersebut menunjukkan bahwa trust/kepercayaan terhadap ASEAN sangat tinggi, dan tugas kita semua untuk menggunakan trust tersebut, menggunakan kepercayaan tersebut untuk membangun Asia Tenggara yang sejahtera,” ujar Presiden.

Kepala Negara pun menegaskan pentingnya dukungan parlemen ASEAN dan juga kerja keras semua pihak untuk wujudkan harapan tersebut.

“Itu semua membutuhkan dukungan parlemen ASEAN. Kita semua perlu kerja keras agar harapan tersebut dapat terwujud. Sekali lagi, Piagam ASEAN dibuka dengan ‘We, the Peoples’ artinya kepentingan rakyat ASEAN di atas segala-galanya,” tandasnya.

DPR RI menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang Umum ke-44 AIPA yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 10 Agustus 2023. Sidang Umum AIPA ini mengusung tema ‘Responsive Parliaments for a Stable and Prosperous ASEAN’ atau ‘Parlemen yang Responsif untuk ASEAN yang Stabil dan Sejahtera’.

Hadir dalam acara ini, antara lain, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta Sekretaris Jenderal AIPA Siti Rozaimeriyanty Dato Haji Abdul Rahman.

Panji Gumilang Diperiksa Terkait TPPU

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus memeriksa pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, S.I.K., M.H., membenarkan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Betul, sekitar jam 10.00 untuk Pak PG,” ungkap Direktur, Senin (7/8/23).

Menurut Direktur, penyidik juga memanggil lima saksi lainnya. Namun, belum diketahui apakah seluruhnya memenuhi panggilan.

“Hari ini harusnya ada lima saksi yang akan diminta keterangan,” tutup Brigjen Pol. Whisnu Hermawan.

Lebih dari 6 Juta Rokok Ilegal Dimusnahkan

0

KUDUS (Pertamanews.id) – Sebanyak 6.159.970 batang rokok ilegal hasil penindakan barang kena cukai dimusnahkan secara serentak, di Pendapa Kabupaten Kudus, Jumat (4/8/2023).

Bupati Kudus Hartopo mengatakan, pemusnahan rokok ilegal tersebut dari hasil tindakan rutin Kantor Bea dan Cukai Kudus, untuk mencegah peredaran barang kena cukai ilegal yang berada di wilayah Eks Karesidenan Pati.

“Hasil tindakan Bea Cukai dan Satpol PP se-karesidenan. Semua dimusnahkan untuk memberikan efek jera pelaku dan mencegah peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

Pihaknya berharap, agenda rutin Kantor Bea dan Cukai Kudus dalam menindak dan memusnahkan barang kena cukai ilegal menjadikan Kabupaten Kudus zero peredaran barang kena cukai ilegal, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal terhadap kesejahteraan masyarakat Kudus.

“Sumber anggaran DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakau) untuk kesejahteraan masyarakat. Maka, dengan upaya gempur rokok ilegal dapat meningkatkan sumber DBHCHT,” katanya.

Selain menindak tegas pelaku peredaran rokok ilegal serta memusnahkan barang bukti, pihaknya bersama Kantor Bea dan Cukai Kudus juga rutin menyelenggarakan sosialisasi perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat Kudus. Dengan harapan, masyarakat dapat memahami dampak negatif peredaran rokok ilegal, sehingga masyarakat turut berkontribusi mencegah peredarannya.

“Kita ada anggaran sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya mereka mengerti sumber anggaran dan peruntukannya,” ungkapnya.

Dalam upaya merangkul para pelaku usaha rokok legal skala kecil, Pemkab juga telah menyediakan kawasan produksi rokok, berupa Kawasan industri hasil tembakau (KIHT) yang dianggarkan melalui sebagian DBHCHT.

“Dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal, kita juga telah siapkan KIHT bagi pelaku usaha skala kecil, yang anggarannya bersumber dari DBHCHT,” terangnya.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kudus Arif Setijo Nugroho menyampaikan, pemusnahan barang bukti yang telah ditindak merupakan kali pertama dilaksanakan dengan biaya yang bersumber dari anggaran DBHCHT.

“Selama ini kami laksanakan sendiri pemusnahan di Kantor Bea dan Cukai. Kami berharap, pemusnahan berikutnya juga dianggarkan dari DBHCHT Kudus, meskipun nantinya dilaksanakan di wilayah lain di Karesidenan Pati,” ungkapnya.

Disampaikan, rokok ilegal masih banyak beredar di wilayah Eks Karesidenan Pati. Menurut data yang disajikan, per Mei 2022 hingga Mei 2023, kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal mencapai Rp4,7 miliar, lebih dari perkiraan nilai barang yang mencapai Rp7 miliar lebih.

“Kita harus selalu bersatu menggempur peredaran rokok illegal, untuk mengamankan penerimaan negara, sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ajaknya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus Kholid menyebut, Kantor Bea Cukai Kudus bersama Satpol PP se-eks Karesidenan Pati telah mengamankan, kemudian memusnahkan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 6.159.970, dengan perkiraan nilai sebanyak Rp7.025.384.100. Pihaknya juga telah mempersiapkan 10 armada truk, untuk mengangkut barang bukti ke lokasi pemusnahan di TPA Tanjungrejo.

“Kita akan musnahkan barang bukti secara simbolis di Halaman Pendapa Kudus, dan sisanya akan dimusnahkan di TPA Tanjungrejo, Jekulo,” sebutnya.

Kholid berharap, kegiatan yang rutin dilaksanakan tiap tahun ini dapat dilaksanakan secara bergilir di wilayah eks Karesidenan Pati.

Gus Zaim Lasem; Jateng Damai di Bawah Kepemimpinan Ganjar

0

REMBANG (Pertamanews.id) – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sowan ke kediaman pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayat, Lasem, KH Zaim Ahmad Maksum, Minggu (6/8/2023). Suasana hangat tersaji dalam pertemuan itu.

Ganjar tiba di kediaman Gus Zaim sekitar pukul 12.30 WIB. Ganjar langsung disambut Gus Zaim dan para sesepuh lainnya.

Ganjar diajak masuk dan ngobrol lesehan di kediaman Gus Zaim dengan ditemani kopi serta camilan khas Rembang.

“Omahe njenengan sae Gus (rumahnya bagus, Gus). Ini peninggalan Pecinan ya,” tanya Ganjar mengagumi rumah unik khas China milik Gus Zaim.

“Iya mas, ini bangunan tahun 1881. Ini masih asli Pak Gub, jadi sejak dulu begini,” jelas Gus Zaim.

Ponpes Al Hidayat milik Gus Zaim memang unik. Pondok itu berada di kawasan Pecinan, Lasem Rembang. Di sekitar pondok, masyarakat tionghoa bisa hidup berdampingan dengan damai.

“Justru baik semua Pak Gub, di sini itu saling menghormatinya tinggi sekali. Pondok kami sering dibantu oleh masyarakat sekitar, kadang kalau puasa dikirimi takjil. Pernah juga saat acara dialog kebangsaan, kami dikirimi Barongsai dan Liong,” jelas Gus Zaim.

Ganjar dan Gus Zaim banyak berdialog terkait toleransi beragama. Gus Zaim juga memuji Ganjar yang berhasil menjadi pemimpin yang baik selama menjabat sebagai Gubernur Jateng.

Menurutnya, di bawah kepemimpinan Ganjar, Jateng menjadi daerah yang aman dan damai.

“Dalam konteks pemerintahan, Pak Ganjar ini bagus. Beliau bisa membuat Jateng lebih damai,” kata Gus Zaim.

Hal itu ditunjukkan dengan keadaan Jateng selama ini. Masyarakatnya bisa guyub rukun tanpa ada gejolak yang berarti.

“Itu menunjukkan kepemimpinan yang baik. Jadi saya berharap, Pak Ganjar bisa sukses di segala hal dan dapat berkompetisi secara baik di tingkat selanjutnya,” ucapnya.

Sementara itu, Ganjar mengagumi Gus Zaim dan wawasan kebangsaan yang selalu diajarkan.

“Ini menarik karena pondok ini berada di kawasan Pecinan dan hubungan antar masyarakatnya bagus. Di sini tidak ada sumbu pendek, jadi asyik sekali. Saling tolong menolong, saling bantu dan tidak ada orang mempersoalkan agamanya,” kata Ganjar.

Gus Zaim, lanjut Ganjar, menjadi tauladan bagi masyarakat Jateng. Menurutnya, dirinya banyak belajar dari Gus Zaim tentang toleransi dan keberagaman.

“Kita mesti belajar banyak dari Lasem, dari beliau Gus Zaim. Karena di sini begitu, hubungan antar manusia berjalan baik. Meski pondok pesantren ada di kawasan mayoritas Pecinan, namun masyarakat menerima dengan baik. Ini contoh yang top,” pungkasnya.

Selain ke Gus Zaim, Ganjar juga sowan ke sejumlah tokoh lain di Rembang. Di antaranya tokoh Tionghoa Rembang, Sie Hwie Djan atau Gandor Sugiarto dan juga Nyai Hj Muchsinah Cholil, ibu dari Ketua PBNU, Gus Yahya.

Ganjar juga sebenarnya hendak sowan ke kediaman KH Musthofa Bisri atau Gus Mus. Namun karena Gus Mus sedang tidak ada di rumah, Ganjar tidak jadi mampir ke kediaman Gus Mus.

Dibuka Gubenur Ganjar, Meriahnya Antusiah Masyarakat Sambut Porprov Jateng 2023

0

PATI (Pertamanews.id) – Pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Jawa Tengah 2023 berlangsung meriah di Stadion Joyokusumo Pati, Sabtu (5/8/2023) malam.

Ribuan orang warga dan atlet dari 35 kabupaten/ kota di Jateng, tumplek blek dan meramaikan acara itu.

Acara dibuka dengan kedatangan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang masuk ke stadion menaiki Becik Ku, becak listrik karya mahasiswa Udinus Semarang, dengan diiringi para penari. Setelah itu, acara semakin meriah dengan penampilan tarian kolosal, drumband dan defile atlet. Penampilan group band Cokelat, Ahmad Albar, dan Farrel pun semakin menghidupkan suasana.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam sambutannya dalam membuka acara tersebut juga menjadi tempat pamitan pada insan olahraga Jawa Tengah.

“Di kesempatan Pembukaan Porprov Jateng 2023 ini ijinkan saya minta maaf kepada bapak ibu dan saudara semua, karena ini adalah terakhir kali saya dan pak Wagub Taj Yasin Maemoen bersama bapak ibu, saudara sekalian membina olahraga Jawa Tengah,” ujarnya.

Ganjar berharap insan olahraga Jawa Tengah ke depan akan mendapatkan gubernur dan wakil gubernur yang labih baik dari dirinya, dalam mengangkat prestasi olahraga Jawa Tengah.

“Saya berdoa, agar bapak ibu semua
mendapatkan gubernur yang jauh lebih baik dari saya,” kata Ganjar.

Selama dipimpin Ganjar, Jawa Tengah dua kali mengalami PON, yaitu PON Jawa Barat 2016, dan PON Papua 2021. Prestasi Jawa Tengah pun berbeda.

Di PON 2016, Jawa Tengah berada di posisi ke-4. Jawa Tengah mengumpulkan sebanyak
32 medali emas, 56 perak dan 85 medali perunggu.

Sedangkan di PON Papua, posisi Jateng turun dua trap sekaligus yaitu di peringkat keenam dengan perolehan medali 27 emas, 47 perak, dan 64 perunggu.

Ganjar berharap, ke depan prestasi olahraga Jawa Tengah lebih baik dibanding saat di pimpin dirinya.

Makanya dia mengingatkan apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua umum III KONI Pusat Andre Sutarjo bahwa Jawa Tengah harus peringkat lima di PON Aceh Sumut 2024 mendatang. Bahkan Ganjar berharap lebih baik dari itu.

Atas harapan ini, Ganjar mengapresiasi langkah KONI Jateng yang meluncurkan aplikasi SISAKTI yang mengakomodasi perkembangan olahraga Jawa Tengah termasuk mantan atlet, atlet difabel dll.

“Saya mengapresiasi diluncurkannya aplikasi SISAKTI ini, sehingga perkembangan olahraga Jawa Tengah bisa kontrol,” pungkasnya.

Kakorlantas Polri: Tidak Ada Lagi Pembayaran Dengan Uang Tunai Di Setiap Pembuatan SIM

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., menjelaskan bahwa tidak ada lagi pembayaran dengan uang tunai di setiap tempat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash di sini,” jelasnya, Jumat (4/8/23).

Irjen. Pol. Firman Santyabudi, menjelaskan apabila adanya transaksi pembayaran secara tunai, dipastikan uang itu tidak masuk ke pendapatan negara, melainkan ke kantong pribadi petugas. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Firman Santyabudi meminta kepada masyarakat untuk tidak mengiming-imingi petugas saat pelaksanaan uji praktik kendaraan.

“Jangan anggota saya di iming-imingi dengan memberikan sesuatu untuk lulus kasihan nanti mentalnya rusak kalau diiming-imingi. Kalaupun ada berarti uangnya petugas pribadi itu buat pulang barangkali atau buat beli makan di kantin,” tutupnya.

Pemkab Jepara Imbau Masyarakat Gunakan Jaring Ramah Lingkungan Tangkap Ikan

0

JEPARA (Pertamanews.id) – Para nelayan diminta untuk menggunakan jaring ramah lingkungan, untuk menangkap ikan di laut Jepara.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menegaskan, para nelayan diminta tidak menggunakan jaring dengan mata jarring terlalu kecil, seperti halnya jaring arad. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan, agar ikan-ikan yang masih kecil tidak ikut terjaring dan memiliki waktu untuk berkembang biak.

“Penggunaan jaring dengan tepat akan mendukung ketersediaan ikan yang berkelanjutan,” ujar Edy, saat bertemu dengan perwakilan nelayan, di Ruang Comand Center Setda setempat, Kamis (3/8/2023).

Dalam pertemuan tersebut, dilakukan kesepakatan antara nelayan di wilayah utara, tengah, dan selatan Jepara. Hal ini sekaligus, untuk meminimalisasi terjadinya konflik antarnelayan di tengah laut.

Disampaikan, ada beberapa kesepakatan yang dilakukan, pertama nelayan Jepara sepakat wilayah perairan Jepara utara harus bebas dari penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, mulai Ujung Piring ke arah timur utara. Kedua, penggunaan alat tangkap aktif di wilayah perairan Jepara utara dilakukan di atas delapan mil (Alas Karang Tuwo)

“Ketiga, alat tangkap garuk tidak boleh digunakan di wilayah perairan Jepara selatan di bawah dua mil. Keempat, nelayan Jepara yang bersandar di pelabuhan penumpang (Pantai Kartini), agar menjaga kebersihan dan ketertiban, serta tidak melakukan aktivitas yang mengganggu pelabuhan seperti perbaikan jaring dan lainnya,” jelasnya

Terkahir, imbuhnya, yaitu sanksi atas pelanggaran kesepakatan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Edy berharap, dengan adanya kesepakatan tersebut, tidak akan muncul konflik nelayan, khususnya masalah alat tangkap.

“Saya berharap, ini bisa dipedomani bersama-sama. Apa yang sudah menjadi kesepakatan harus dilaksanakan,” ungkap Edy.

Kejagung Terima Berkas Penetapan Tersangka Panji Gumilang

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor: B/59.a/ VIII/RES.1.1.1/2023/ Dittipidum tanggal 01 Agustus 2023 dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) terhadap Tersangka APG.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) pada tanggal 05 Juli 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumadena mengatakan, membernarkan hal tersebut terhadap tersangka APG sehubungan dengan penodaan agama.

” Dugaan tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dan/atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA),” jelasnya.

Ketut mengungkapkan, tindakan tersebut terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat serta di daerah lain di wilayah hukum Republik Indonesia.

Selanjutnya, Adapun pasal yang disangkakan kepada Tersangka APG yaitu Pasal 156a huruf a KUHP dan atau Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45a Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terakhir, JAM-Pidum akan menunjuk Tim Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) dalam penanganan perkara dan akan mempelajari berkas perkara yang diterima serta memberikan petunjuk lengkap atau tidaknya berkas perkara.