spot_img
Beranda blog Halaman 377

Tiket PSIS vs Borneo FC Sudah Bisa Dibeli

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Panitia pelaksana pertandingan PSIS Semarang mulai menjual tiket pertandingan menghadapi Borneo FC pada laga pekan kelima BRI Liga 1 2023/24 yang akan digelar di Stadion Jatidiri, Semarang pada Jumat (28/7) pukul 15.00 WIB.

Sebelumnya, tiket online pada tribun VIP, Barat, dan Timur mulai dijual secara online sejak Sabtu (22/7) kemarin.

Sementara tiket untuk tribun suporter seperti selatan dan utara dapat dikoordinasikan dan dibeli melalui organisasi suporter baik Panser Biru atau pun Snex.

“Tiket mulai dijual secara online. Barat, Timur dan VIP bisa dibeli di aplikasi tiket dot com. Sementara selatan sama utara dapat dipesan melalui Panser Biru dan Snex. Semoga pertandingan besok animo masyarakat yang hadir di Stadion Jatidiri tetap tinggi sama seperti saat menghadapi Persebaya kemarin,” ujar ketua panpel PSIS, Agung Buwono pada Minggu (23/7).

Ada pun tata cara pembelian melalui aplikasi tiket dot com dapat dibeli melalui skema berikut:

  1. Cari event pertandingan PSIS VS Borneo FC di aplikasi wesite tiket dot com
  2. Satu Akun Dapat Membeli 4 Tiket
  3. Masukkan Data Dir yang diminta dan pastikan email dan nomor hp yang dimasukkan aktif
  4. Lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk pembayaran dan metode pembayaran yang dipilih
  5. E-ticket akan dikirim melalui email dan My Order di aplikasi.

Bangun Chemistery, DPD GMNI Jateng Sukses Gelar Kegiatan Jambore di Jepara

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Tengah (Jateng), menggelar Jambore di Kompi Air Kodam IV Diponegoro Kabupaten Jepara, Minggu (23/7/2023).

Dalam kegiatan ini, DPD GMNI Jateng menyediakan wadah kader untuk berkumpul, bertukar pengalaman, dan meningkatkan keharmonisan antar kade cabang se-Jateng.

Selain itu, Jambore DPD GMNI Jateng juga menjadi sarana bagi kader untuk berdiskusi, bertukar ide, dan berbagi pengalaman guna menyatukan persepsi diperlukan suatu forum.

“Berkumpulnya kawan-kawan di Jepara, tidak lain untuk menyatukan antar kader. Supaya persepsi dan gerakan ke depan semakin kuat. Chemistry inilah yang akan dibangun,” Sekretaris DPD GMNI Jateng, M. Yoga Bachtiar kepada wartawan, Minggu pagi.

Pihaknya pun membalut Jambore dikemas dengan menyenangkan yakni dengan konsep camping di Kompi Air Kodam IV Diponegoro, Jepara.

Di sepanjang pesisir pantai, jadi forum komunikasi antar kader agar saling terhubung secara persepsi maupun emosional.

“Sebagaimana tema kali ini, yang mengangkat ‘Menjaga Soliditas dan Solidaritas GMNI Jateng’. Pengurus Daerah hendak merajut chemistry antar kader. Supaya nantinya, arah gerak semakin lebih baik,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua Persatuan Alumni (PA) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jepara, Andi Rohmat mengatakan, tetap ber-GMNI meski telah usai secara kepengurusan. Sebab, salah satu yang bisa diakses ke depannya adalah jaringan.

“Jaringan itu sangat penting. Karena usai berorganisasi, yang dapat support hajat atau tujuan lokal nasional ialah kawan seperjuangan. Oleh karena itu, Jambore dilaksanakan oleh GMNI Jateng, persatuan,” terang Andi.

Lebih lanjut, Andi Andong (sapaan akrabnya) menekankan, supaya kader GMNI berpegang teguh kepada ajaran Bung Karno. Berpihak pada orang termarjinalkan (pinggiran) serta masyarakat kecil.

“Berangkat dari marhaenisme (ajaran Bung Karno), berikan suatu landasan pergerakan dimana kader GMNI harus membela orang kecil. Mereka harus diperjuangkan, esok, kini dan nanti,” pungkasnya.

Nekat Curi Koper Penumpang Kereta Api di Semarang, Dua Pelaku Pencuri Berhasil di Amankan

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Unit Reskrim Polsek Semarang Utara membekuk dua pemuda karena telah mencuri koper milik penumpang kereta api jurusan Indramayu, di Stasiun Tawang, Semarang, Sabtu (22/7/2023).

Dua pelaku tersebut yakni bernama Febriyanto (35) warga Kebumen, dan Irwan Prasetyo (34) warga Gunung Kidul, yogyakarta.

Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, Iptu Kumaidi mengatakan kedua pelaku diamankan setelah anggota piket fungsi menerima laporan dari pihak Stasiun Tawang, terkait aksi pencurian.

“Jadi hari ini anggota piket fungsi dan unit reskrim mendapat informasi adanya dua orang yang diduga mencuri barang bawaan berupa koper milil penumpang kereta. Kemudian, pelaku kami bawa ke kantor untuk kita mintai keterangan,” ungkap Iptu Kumaidi saat dikonfirmasi.

Sementara, Manager Humas Daops IV Semarang, Ixfan Hendri Wintoko, mengatakan, pencurian terjadi di Masjid Stasiun Tawang, sekira pukul 06.00 WIB.

“Iya benar, saat pencurian, korban atau pemilik koper masih sholat subuh. Mengetahui barang bawaannya hilang, kemudian korban melapor ke Polsuska. Setelah dicek cctv, ternyata ada pencurian, dan kemudian kita laporkan ke Polsek Semarang Utara,” beber Ixfan.

Sedangkan, pelaku Febriyanto mengaku dirinya nekat mencuri setelah rekannya, Irwan, menunjukkan adanya koper di halaman masjid. Febri juga mengaku, dirinya terlantar di stasiun selama 4 hari dan kehabisan uang.

“Irwan yang bilang kalau ada koper tidak ada yang punya. Kemudian saya yang ambil. Sudah 4 hari di sini (stasiun). Iya, tidur di masjid stasiun,”ucapnya.

Setelah berhasil mencuri, lanjutnya, barang barang di dalam koper kemudian dibungkus plastik dan dijual.

“Kopernya kita buang di Kota Lama. Barang barangnya dibungkus plastik sama Irwan, terus kita jual 100 ribu. Uangnya buat makan,” ujar pelaku.

Ciptakan Lagu untuk Ganjar, Anang Hermansyah : Cerminan Sikap Politisi Mas Ganjar

0

BOGOR (Pertamanews.id) – Artis sekaligus pencipta lagu ternama tanah air, Anang Hermansyah, menciptakan lagu khusus untuk Ganjar Pranowo. Lagu itu berjudul Hitam Putih Garis Garis. Lagu yang terinspirasi dari kemeja motif garis hitam putih yang biasa dipakai Ganjar Pranowo itu telah rilis di channel YouTube miliknya.

Saat Ganjar blusukan ke Bogor, Sabtu (22/7), Anang dan istrinya, Ashanty juga mendampingi. Saat ditanya awak media terkait lagu barunya itu, Anang mengatakan bahwa lagu itu terinspirasi dari sikap dan gaya politik Ganjar Pranowo, yang tegas tidak abu-abu.

“Lagu ini menunjukkan semangat Mas Ganjar, bahwa kita harus tegak lurus melanjutkan dan menyelesaikan program Presiden Joko Widodo. Selain itu, lagu ini juga menunjukkan sikap politik Mas Ganjar yang tidak abu-abu. Sebuah ketegasan yang saya kira penting demi Indonesia ke depan,” ucapnya.

Dalam menciptakan lagu Hitam Putih Garis Garis itu, Anang mengatakan tak menemukan kesulitan. Hanya butuh waktu lima menit saja bagi suami Ashanty ini menyelesaikannya.

“Alhamdulillah nggak ada kesulitan, semua mengalir seperti air. Aku ketemu temen-temen, dengan Mas Jo dan dikatakan ini ada ide begini, ada tulisan ini. Aku cuma butuh waktu lima menit untuk menyelesaikannya,” ucapnya.

Sebagai musisi, Anang melihat ada harapan besar untuk industri musik dan industri kreatif Tanah Air di tangan Ganjar. Sebagai pemimpin, Ganjar sangat memahami kebutuhan para pelaku seni Tanah Air.

“Ia mau mendengarkan dan juga sudah melakukan praktik secara baik dalam mendukung para musisi di Jawa Tengah. Aku sering ngobrol dengan beliau dan kelihatan sekali beliau menguasai kebutuhan kami para musisi dan anak-anak muda kreatif Tanah Air,” jelasnya.

Kata Anang, Ganjar juga selalu mendengar dan tak risih dikritik. Terlebih, Anang menegaskan, ia yakin Ganjar bersama musisi siap untuk memajukan industri kreatif tanah air.

“Itu yang kita tunggu, beliau siap bareng-bareng untuk memajukan industri musik dan industri kreatif Tanah Air. Saat ini saja pendapatan industri ini sudah Rp1.151 triliun. Jadi ini memang harus digarap serius,” pungkasnya.

Di lain sisi, Ganjar Pranowo menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Anang. Ia juga menyampaikan terima kasih karena Anang telah menciptakan lagu khusus untuknya.

“Iya hari ini saya didampingi Mas Gibran, Mas Bima Arya, Mas Anang, Mbak Ashanty hingga Mas Thariq Halilintar. Ini spesial ya, apalagi kemarin Mas Anang bahkan sudah buatkan lagu untuk saya. Makasih Mas Anang dan Mbak Ashyanti sudah ikut mendampingi hari ini,” katanya.

Hari Bhakti Adyaksa ke-63, Kejati Jateng Paparkan Pencapaian Kinerja Sepanjang 7 Bulan Terakhir

0

SEMARANG (Pertamanews.id) -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) menggelar rangkaian acara dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke-63 dengan bertemakan ” Penegakan Hukum yang tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”, Sabtu (22/7/2023).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, I Made Suarnawan menyampaikan, Kajati telah melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan, yang sebelumnya telah dilaksanakan.

“Sebelumnya Kejati Jateng telah melaksanakan rangkaian kegiatan, seperti bakti sosial ke Panti Asuhan, kemudian melakukan kunjungan, selain itu kami juga penggelar pekan olahraga dengan Kejati Kota Semarang,” pungkasnya di Kantor Kajati Semarang.

Lanjutnya, dirinya memaparkan kinerja Kejati Jateng kurun waktu Januari 2023 hingga 22 Juli 2023, bahwa kejaksaan Jateng memiliki bentuk organisasi yang berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 15 Tahun 2021, Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kejaksaan PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

“Kejati adalah ibu kota provinsi dengan wilayah hukumnya, terdiri dari 36 Kejaksaan Tinggi dengan satu cabang Kejaksaan Tinggi, yang terbagi menjadi 6 wilayah koridor, yaitu Semarang, Pati, Pekalongan, Magelang, Purwokerto dan Surakarta,” paparnya.

Dalam kurun waktu tersebut, capaian kinerja Kajati Jateng secara garis besar meliputi, Bidang Pembinaan, Bidang Intelejen, Bidang Tindak Tidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengawasan, Bidang Pidana Militer.

Dirinya memaparkan, pada Bidang Pidana Khusus pihaknya telah melakukan penyelamatan keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan TPPU dan penyelamatan keuangan negara perkara tindak pidana perpanajakan, kepabeanan, cukai dan TPPU.

“Kajati Jateng telah penyelamatan keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan TPPU berjumlah Rp.21.150.950.109,- dan untuk penyelamatan keuangan negara perkara tindak pidana perpajakan, kepabeanan, cukai dan TPPU berjumlah Rp.5.425.184.211,-, sehingga total penyelamatan Bidang Pidsus mencapai Rp.26.576.134.319,-,” bebernya.

Selain itu, pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kajati Jateng lakukan pemulihan keuangan negara periode Januari hingga Juli 2023 sebesar Rp.16.630.464.728,- dan utuk penyelamatan keuangan negara sebesar Rp.94.891.012.420,-.

Disisi lain, disinggung soal Pemilu mendatang pada tahun 2024, I Made Suarnawan menyampaikan, pihaknya memastikan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mampu memosisikan diri dalam tahun politik ini.

Dirinya juga menyatakan kesiapan kejaksaan dalam menjaga provinsi tetap kondusif pada tahun politik.

“Kejaksaan harus memosisikan sebagai PNS yang netral, tidak memihak,” imbuhnya.

Lewat Co-Firing, 40 PLTU PLN Grup Mampu Turunkan Emisi Hingga 429 Ribu Ton CO2

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – PT PLN (Persero) sukses meningkatkan penggunaan biomassa sebagai substitusi batu bara di 40 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) atau co-firing. Melalui teknologi co-firing PLN Grup telah mampu menurunkan emisi karbon hingga 429 ribu ton CO2 sepanjang semester 1 tahun 2023.

Dalam masa transisi energi, PLN menggunakan teknologi co-firing di PLTU sebagai upaya menekan penggunaan batu bara. Co-firing adalah substitusi batu bara pada rasio tertentu dengan bahan biomassa seperti pellet kayu, sampah, cangkang sawit dan sawdust (serbuk gergaji).

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa co-firing ini dilakukan tak sekedar mengurangi emisi, tetapi juga memberdayakan masyarakat dan membangun ekonomi kerakyatan. PLN mengajak masyarakat untuk terlibat aktif membuat bahan baku co-firing, mulai dari penanaman tanaman biomassa hingga pengelolaan sampah rumah tangga wilayahnya untuk dijadikan pellet.

“Kehadiran program ekonomi kerakyatan co-firing ini juga merupakan langkah nyata PLN menjawab persoalan global. Mewujudkan Indonesia yang bersih dan mandiri energi. Meningkatkan kapasitas nasional dengan prinsip Environmental, Social and Governance (ESG),” ucapnya.

Secara kumulatif, pada Semester 1 tahun 2023, penggunaan biomassa mencapai angka 0,4 juta ton dan akhir tahun ditargetkan mencapai 1 juta ton, lebih tinggi dari pada tahun 2022 yakni 0,58 juta ton. Begitu pula jika dilirik dari tahun 2021 yang hanya 0,29 juta ton. Penggunaan biomassa ini akan terus bertumbuh hingga 10 juta ton pada tahun pada 2025.

Darmawan merinci, penerapan co-firing di wilayah Sumatera dan Kalimantan (Sumkal) sebanyak 38.547 ton, Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara (Sulmapana) 12.445 ton, dan Jawa, Madura dan Bali (Jamali) sebanyak 353.575 ton biomassa.

“Ke depan PLN akan lebih trengginas lagi, dari 40 PLTU yang sudah terealisasi, hingga akhir tahun ini kami akan menambah dua PLTU, dan bertahap mencapai 52 PLTU di 2025 nanti. Sehingga, co-firing biomassa dapat menyumbang 12% dari total bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) di 2025,” lanjut Darmawan.

Darmawan memaparkan, hingga tahun 2025 mendatang, PLN telah merancang peta jalan nasional program co-firing. Untuk itu, pihaknya terus berupaya agar target dekarbonisasi sebesar 954 ribu ton CO2 pada tahun 2023 bisa tercapai.

“PLN terus berkomitmen mendukung upaya dekarbonisasi di Indonesia salah satunya dengan penerapan co-firing biomassa. Per semester 1 2023, PLN berhasil menurunkan sebanyak 429.470 ton emisi CO2, dan ini akan terus kita lanjutkan guna mencapai target jangka panjang pada 2060 Indonesia bebas emisi atau lebih cepat,” ujar Darmawan.

Selain itu, PLN juga tengah menerapkan berbagai terobosan anyar guna memastikan rantai pasok sumber biomassa ke pembangkit berjalan baik. Seperti pengiriman dilakukan dengan jalur laut memanfaatkan kondisi geografis Indonesia yang merupakan negara kepulauan, serta bekerja sama dengan pemerintah dan juga stakeholder dalam penyediaan biomassa.

“Jadi PLN bukan semata-mata menerapkan teknologi ini untuk mengurangi emisi saja. PLN sadar ada unsur ekonomi sirkular yang bisa membentuk ekosistem energi kerakyatan, di mana listrik ini dihasilkan dari kontribusi rakyat dan dinikmati kembali oleh rakyat,” pungkas Darmawan. 

Naik Kereta Api Lebih Mudah dengan Layanan Rombongan

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Pelanggan yang ingin pergi berkelompok, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menawarkan layanan angkutan rombongan selain Kereta Api Luar Biasa (KLB). Angkutan rombongan non KLB adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko melansir dari VP Public Relations KAI, Joni Martinus menyampaikan bahwa saat ini jumlah minimal angkutan rombongan yang dapat dilayani oleh layanan angkutan rombongan non KLB adalah 10 (sepuluh) orang untuk kelas eksekutif dan minimal 20 (dua puluh) orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial (non subsidi/PSO).

Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket. Cukup menyerahkan data penumpang ke narahubung di masing-masing wilayah kerja KAI. Calon pelangan juga dapat memilih posisi tempat duduk, selama masih tersedia.

Berikut syarat dan ketentuan angkutan rombongan:

  1. Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan di masing-masing Daerah Operasi (Daop) atau Divisi Regional (Divre).
  2. Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO).
  3. Kereta api subsidi hanya diperuntukkan bagi rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah, dengan mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat berwenang dari sekolah.
  4. Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan.
  5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi).
  6. Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK).
  7. Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25% dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan.
  8. Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka.
  9. Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal keberangkatan.
  10. Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, Pukul 09.00 – 15.00 WIB, kondisional), tidak melayani di hari libur.

Untuk layanan angkutan rombongan, pelanggan dapat menghubungi nomer whatsapp unit layanan penumpang KAI. Berikut nomor yang dapat dihubungi apabila pelanggan tertarik memesan layanan rombongan di masing-masing Daop/Divre:

  • Daop 1 Jakarta: 0857-7703-6682
  • Daop 2 Bandung: 0821-1654-1273
  • Daop 3 Cirebon: 0811-2021-0003
  • Daop 4 Semarang: 0813-9001-4440
  • Daop 5 Purwokerto: 0811-2021-0005
  • Daop 6 Yogyakarta: 0811-2021-0006
  • Daop 7 Madiun: 0811-2021-0007
  • Daop 8 Surabaya: 0811-2021–0008
  • Daop 9 Jember: 0811-2021–0009
  • Divre I Sumatera Utara: 0811-2021–0011
  • Divre III Palembang: 0811-2021–0013
  • Divre IV Tanjungkarang: 0811-2021–0014

Ixfan menambahkan apabila mengalami kesulitan dalam menghubungi nomor yang tertera di atas, calon pelanggan dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan whatsapp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121 (whatsappresmi terverifikasi dengan centang hijau).

“Diharapkan hadirnya layanan rombongan di berbagai wilayah KAI dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun kolega. KAI berkomitmen untuk selalu memberikan layanan perkeretaapian terbaik bagi masyarakat yang aman, nyaman, dan sehat,” tutup Ixfan.

Antisipasi Kecurangan, Kompolnas Melakukan Pengawasan Seleksi Penerimaan Calon Taruna Akpol

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) ikut serta mengawasi pelaksanaan seleksi penerimaan taruna/taruni di Akademi Kepolisian 2023 yang dipimpin langsung oleh Drs. Pudji Hartanto Iskandar M.M. dan didampingi oleh Dr. (C) Yusuf, S.Ag., M.H. sebagai upaya mencegah mencegah adanya kecurangan-kecurangan saat pelaksanaan tes yg dilakukan di tingkat pusat setelah mereka calon taruna taruni lulus seleksi di daerah, pelaksanaan tes panitia pusat dilaksanakan di Akpol Semarang, Jawa Tengah mulai hari Selasa, (18/7/23).

“Kami melakukan pengawasan dalam proses pelaksanaan seleksi penerimaan calon Taruna/Taruni Akpol tahun 2023 dengan maksud tujuan untuk melihat langsung pelaksanaanya sehingga diharapkan tidak ada lagi kecurangan atau komplain dari peserta tes ” Ujar Pudji Hartanto Selaku Anggota Kompolnas.

Mantan Gubernur Akpol periode 2014-2015 ini menjelaskan bahwa proses pelaksanaan seleksi pendaftaran calon Taruna Akpol melalui berbagai tahapan, mulai dari penelusuran mental kepribadian, pemeriksaan psikologi, akademik, jasmani hingga pemeriksaan penampilan dilaksanakan secara profesional & pelaksanaan tes telah menggunakan peralatan IT standart yg telah divalidasi sehingga saat selesai item yg dilaksanakan dapat terlihat secara transparan hasilnya & calon Taruna Taruni peserta tes juga langsung paraf saat itu sebagai bukti sah hasil yang dilaksanakan.

Hal tersebut diakui disampaikan disela sela peninjauan dilapangan oleh Irjen Pol Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H. selaku Gubernur Akpol serta As SDM Kapolri yang diwakili oleh Brigjen Pol Nurworo Danang selaku Karo Dalpers & Karo Watpers Brigjen Pol Anwar menerima kedatangan anggota Kompolnas.

Kompolnas bertindak sebagai pengawas eksternal melakukkan tupoksinya sebagai wujud mencegah timbulnya komplain atas pelaksanaan tes dimaksud sehingga apa yang menjadi program Kapolri tentang PRESISI juga dilaksanakan dalam proses seleksi dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik berkualitas.

“Kami melakukan pengawasan terhadap proses calon Taruna/Taruni Akpol Tahun 2023 berdasarkan jadwal yang kami peroleh, proses seleksi telah berlangsung sejak tanggal 6-24 Juli 2023” ujar Komisioner Kompolnas Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M,.

Menurutnya, semua sudah secara profesional dilaksanakan di tingkat pusat diharapkan tidak ada lagi kecurangan – kecurangan ataupun komplain dari peserta untuk itu masing-masing wilayah atau di tingkat daerah diharapkan juga sudah menggunakan peralatan sesuai standard yang ada di pusat atau Mabes,
karenanya perlu dipenuhi sesuai kebutuhan dan perkembangan dilapangan.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa proses seleksi betul-betul berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip terkait dengan integritas dan transparansi serta kualitas seleksi yang terus harus berbobot,” jelasnya.

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Handphone Ilegal di Wilayah Semarang dan Demak

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil mengungkap kasus peredaran handphone black market / ilegal di wilayah Semarang dan Demak.

Dari kasus tersebut petugas menangkap dua tersangka berinisial MI dan IMB. Untuk barang bukti, petugas berhasil menyita sebanyak 173 unit handphone dengan total nilai barang yang diamankan sejumlah Rp. 259 juta.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari petugas yang menemukan adanya konter handphone di Demak yang tidak memenuhi standar persayaratan teknis, yaitu tidak menempelkan label SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) dari Kemenkominfo RI pada perangkat handphone sebanyak 36 (tiga puluh enam) unit.

“Saat dilakukan penyelidikan, petugas kemudian menemukan alat-alat yang digunakan tersangka untuk melakukan repacking atau pengemasan Handphone return yang dikembalikan oleh konsumen,” ungkap Dwi di Lobi Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Kamis (20/7/2023).

Dari pengembangan, sambungnya, penyidik mendapatkan informasi bahwa ada konter lain di wilayah Semarang yg juga menjual Handphone yang tidak terdapat label SDPPI pada perangkat dan penjual juga tidak bisa menunjukkan sertifikat SDPPI,

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan di temukan 137 (seratus tiga puluh tujuh) Handphone yang dijual oleh toko HS di Semarang milik tersangka IMB. Perangkat handphone tsb diduga kuat tidak memenuhi standar persyaratan teknis yaitu tidak menempelkan label SDPPI,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, ia menuturkan modus operandi selama enam bulan ini para tersangka membeli handphone dari berbagai merek dan type dari online. Lalu, mereka menjual handphone tersebut secara offline maupun online.

“Tersangka menjual, menawarkan garansi selama satu bulan terkait dengan perangkay apabila lewat 1 bulan maka garansi tidak berlaku. Untuk mengelabui konsumen, Handphone baru yang dijual tersangka adalah Handphone keluaran lama yang sudah tidak diproduksi lagi oleh pabrik Handphone,” bebernya.

Ia menambahkan handphone tersebut dibeli dari harga Rp. 300 ribu dan dijual Rp. 1 hingga 1,5 juta. Total keuntungan para tersangka yakni kurang lebih Rp. 20 juta per bulan.

“Jadi kesimpulannya, praktik ilegal ini memberikan potensi kerugian negara pajak yang tidak dibayar mencapai Rp. 2,2 miliar. Untuk itu, kami sedang berkoordinasi dengan Dirjen Pajak mengenai kasus ini,” tambahnya.

Terakhir ia mengimbau kepada masyarakat untuk calon pembeli agar memperhatikan kelengkapan dan keaslian dari perangkat, dan tidak terkecoh dengan harga murah.

“Teliti sebelum membeli dengan melihat apakah Handphone yang dibeli sudah dilakukan sertifikasi, yang dapat dilihat dalam Kardus perangkat Handphone yang sudah tertempel label SDPPI agar tidak berdampak pada kesehatan masyarakat apabila memakai handhone ilegal itu,” imbuhnya.

Atas kasus tersebut, para tersangka disangkakan Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan
Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan/atau Pasal 52 jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi sebagaimana diubah dalam Pasal 71 angka 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman maksimal penjara 5 tahun dan atau denda Rp. 2 Miliar.

Presiden Sebut Perbaikan Jalan Rusak di Sejumlah Provinsi Sudah Dimulai

0

BENGKULU (Pertamanews.id) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa proses perbaikan ruas jalan rusak oleh pemerintah pusat di sejumlah provinsi di Tanah Air sudah mulai dilaksanakan. Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya di hadapan awak media usai meresmikan jalan tol ruas Bengkulu-Taba Penanjung di Gerbang Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (20/07/2023).

“Di semua provinsi sekarang ini sudah dimulai perbaikannya, baik yang saya lihat kemarin sebelumnya di Lampung, di Jambi, di Sumut, dan di provinsi lain,” tandasnya.

Lebih lanjut, Presiden menargetkan pengerjaan jalan rusak tersebut semua akan dimulai paling lambat pada akhir bulan Juli 2023.

“Paling lambat insyaallah akhir bulan Juli ini semuanya sudah jalan,” kata Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga menyebut bahwa setiap provinsi pasti terdapat jalan dengan kondisi rusak. Namun demikian, saat ini Presiden menekankan untuk melihat kemajuan jalan yang sudah mulai diperbaiki.

“Jalan rusak di semua provinsi itu ada, ini nanti yang akan kita lihat adalah jalan rusak yang sudah mulai kita perbaiki,” ucapnya.