spot_img
Beranda blog Halaman 73

Dosen UGM Ditahan, Aspidsus Lukas Pastikan Penyidikan Kasus Korupsi Kakao rp 7,4 Miliar Terus Berlanjut

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menegaskan terus mendalami pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao fiktif di PT Pagilaran. Setelah terbaru, Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi (PUI) UGM, HU atau Hargo Utomo resmi ditahan, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kantor Kejati Jateng, Rabu (13/8).

“Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lain, jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang mengarah ke pihak lain,” ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Dr. Lukas Alexander Sinuraya, di kantornya, Kamis (14/8). Lukas menegaskan, penyidikan belum berhenti pada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, awalnya Dosen UGM HU hadir sebagai saksi, namun statusnya naik menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B-6617/M.3/Fd.2/08/2025 yang diterbitkan di hari yang sama.

Penahanan HU dilakukan selama 20 hari di Lapas Kelas I Semarang, merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Nomor 03/M.3/Fd.2/01/2025 tertanggal 4 Februari 2025.

Kasus ini bermula dari temuan tim Pidana Khusus Kejati Jateng terkait proyek Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) di Batang, Jawa Tengah, tahun 2019. PT Pagilaran, perusahaan dengan 99% saham dimiliki UGM mengajukan pembayaran Rp7,4 miliar untuk pembelian biji kakao.

Namun, pengadaan tersebut diduga fiktif karena tidak ada pengiriman barang. HU disebut menyetujui pencairan dana tanpa melakukan verifikasi memadai.

Sebelum HU, 8 Mei lalu, penyidik telah menetapkan dan menahan RG, mantan Direktur Utama PT Pagilaran, dan HY, Kasubdit Inkubasi PUI UGM, sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, HU dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, disertai denda sesuai ketentuan undang-undang.

Sementara itu, pihak UGM melalui juru bicara Dr. I Made Andi Arsana menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan. UGM juga berkomitmen memperbaiki tata kelola dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan unit usaha, termasuk industri teh dan cokelat, agar kasus serupa tidak terulang.

Hari Pramuka ke-64, Ferry Wawan Cahyono Ajak Perluas Pembinaan hingga Pelosok Desa

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono, menegaskan Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda, khususnya di tengah derasnya arus digitalisasi dan tantangan moral yang semakin kompleks.

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry bertepatan dengan peringatan Hari Pramuka ke-64 yang jatuh setiap 14 Agustus. Mengutip laman Kwartir Nasional, peringatan tahun ini mengusung tema “Kolaborasi untuk Membangun Ketahanan Bangsa”.

“Generasi muda saat ini hidup di era banjir informasi, godaan instan, dan arus budaya global yang cepat. Pramuka hadir untuk menanamkan pondasi karakter yang kuat, agar mereka tidak kehilangan arah dan mampu menjadi pribadi yang tangguh,” ujar Ferry di Kota Semarang, Kamis (14/8).

Menurutnya, Pramuka bukan sekadar identik dengan seragam cokelat atau kegiatan perkemahan, melainkan wadah pembinaan yang mengajarkan nilai-nilai disiplin, kebersamaan, kepedulian sosial, dan cinta tanah air.

Ferry yang juga Ketua Ormas MKGR Jawa Tengah, juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dalam memperluas jangkauan kegiatan Pramuka hingga pelosok desa.

“Kalau pembinaan hanya terpusat di kota besar, potensi anak-anak di desa bisa terabaikan. Padahal, kepemimpinan dan kreativitas bisa lahir dari mana saja,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari anggota DPRD, pejabat publik, hingga tokoh masyarakat, untuk meneladani prinsip-prinsip dasar Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.

“Integritas, loyalitas, dan semangat pengabdian bukan hanya milik anggota Pramuka. Nilai-nilai itu harus menjadi panduan para pemimpin, terutama di tengah tantangan politik dan sosial saat ini,” katanya.

Bagi Ferry, peringatan Hari Pramuka seharusnya tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi momentum untuk menguatkan komitmen membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga tangguh secara moral.

“Pramuka adalah benteng karakter. Jika generasi muda kita kuat secara mental dan moral, maka masa depan Jawa Tengah dan Indonesia akan lebih kokoh,” pungkasnya.

Kasus Dugaan Korupsi Biji Kakao Rp7,4 Miliar, Kejati Jateng Tahan Pejabat Universitas Gadjah Mada

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kembali menetapkan Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi pada Direktorat Pengembangan Usaha dan Inkubasi Universitas Gadjah Mada (UGM), berinisial HU atau Hargo Utomo sebagai tersangka sekaligus melakukan penahanan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan biji kakao untuk Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) UGM tahun 2019.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jateng Nomor 03/M.3/Fd.2/01/2025 tanggal 4 Februari 2025 jo Surat Penetapan Tersangka Nomor B-6617/M.3/Fd.2/08/2025 tanggal 13 Agustus 2025.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Dr. Lukas Alexander Sinuraya menjelaskan, perkara ini berawal pada 2019 ketika PT Pagilaran mengajukan pencairan dana kontrak pengadaan biji kakao ke PUI CTLI UGM.

Permohonan pencairan tersebut disertai dokumen yang tidak benar, sementara biji kakao yang menjadi objek pengadaan tidak pernah dikirim ke CTLI UGM.

“Tanpa melakukan pengecekan terhadap dokumen dan keberadaan barang, tersangka H.U. menyetujui serta memproses Surat Perintah Pembayaran tertanggal 23 Desember 2019 dengan nilai sebesar Rp7,4 miliar,” ujar Lukas di Semarang, Rabu (13/8).

Atas perbuatannya, penyidik menjerat H.U. dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain menetapkan tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap H.U. di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang selama 20 hari, terhitung mulai 13 Agustus hingga 1 September 2025, sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-1190/M.3/Fd.2/08/2025.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan memastikan kerugian negara dapat dipulihkan,” tegas Lukas.

Kejati Jateng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai hukum, sebagai bentuk penegakan integritas dalam pengelolaan keuangan negara.

IFMAC WOODMAC 2025 Siap Jadi Gerbang Transformasi Industri Furniture Indonesia

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Pelaku industri furniture dan perkayuan di Indonesia didorong untuk berani mengadopsi teknologi modern guna memperbesar skala bisnis sekaligus memperkuat daya saing di pasar global.

Dorongan itu disampaikan Ketua Umum Indonesia Furniture & Craft Promotion Forum (IFPF), Erie Sasmito, dalam seminar bertajuk “WOODWORKING TRANSFORMATIONS: More Machinery, Beyond Furniture Production in Indonesia” yang digelar di Hotel Khas Semarang, Rabu (13/8).

Menurut Erie, teknologi menjadi kunci untuk menjawab cepatnya perubahan permintaan pasar sekaligus meningkatkan efisiensi produksi.

“Pemanfaatan teknologi adalah kunci untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing produk Indonesia. Dengan teknologi terbaru, akan lebih mudah mengikuti permintaan pasar yang cepat,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Indonesian Sawmill and Woodworking Association (ISWA), Choiril Muchtar. Ia menilai potensi industri kayu Indonesia masih terbuka lebar, namun baru tereksploitasi sekitar 24 persen.

“Dengan mesin dan teknologi terbaru, pelaku industri bisa menekan biaya bahan baku yang mencapai 40–60 persen dari total produksi, sekaligus meningkatkan produktivitas dan kualitas produk,” jelasnya.

Salah satu pintu untuk mengakses teknologi mutakhir itu adalah pameran IFMAC WOODMAC 2025, yang akan berlangsung pada 24–27 September di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran.

Memasuki penyelenggaraan ke-12, pameran ini menghadirkan lebih dari 350 peserta internasional, mulai dari produsen mesin presisi, teknologi produksi, bahan baku, hingga software industri furniture.

Pengunjung dapat langsung melihat inovasi mesin, solusi otomasi, serta teknologi yang mampu memangkas biaya produksi sekaligus menghasilkan produk berkualitas tinggi.

Project Director IFMAC WOODMAC, Cloudinia J. Dieter, menegaskan pameran ini dirancang sebagai jawaban atas tantangan produktivitas dan persaingan global.

“Para pelaku industri bisa melihat teknologi terbaru sekaligus membangun jaringan dan kerja sama bisnis,” tuturnya.

Cloudinia menambahkan, dalam satu kunjungan, pengunjung bisa mengakses ragam inovasi, mulai dari mesin presisi, otomasi perakitan, hingga software desain dan produksi.

Dengan kapasitas yang terus berkembang, IFMAC WOODMAC 2025 diproyeksikan menjadi platform strategis bagi pelaku industri untuk mengadopsi teknologi terkini, menggenjot efisiensi, memperluas jejaring, dan mengokohkan posisi Indonesia di kancah industri furniture dan perkayuan dunia.

Langkah Baru Pemasyarakatan, Kabupaten Semarang Siap Jalankan Pidana Kerja Sosial

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang menyelenggarakan kegiatan penandatanganan nota kesepakatan dengan pemerintah Kabupaten Semarang, Selasa (12/8)

Bertempat di Tempat Wisata Pesona Garda, Kepala Bapas Kelas I Semarang Totok Budiyanto bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha menandatangani nota kesepakatan terkait penunjukan Lokasi dan tempat pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan Masyarakat bagi Anak di wilayah Kabupaten Semarang.

Hal ini sebagai wujud komitmen Bapas Kelas I Semarang dan Pemerintah Kabupaten Semarang dalam mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial.

Kepala Bapas Kelas I Semarang dalam keterangannya menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pagi ini dilaksanakan sebagai bentuk efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta sinergitas antara Bapas Kelas I Semarang dengan Pemerintah Kabupaten Semarang.

Selain pelaksanaan Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan melalui “Klien Balai Pemasyarakatan Peduli”, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan pemerintah Kabupaten Semarang serta kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati HUT RI Ke-80.

Ngesti Nugraha berharap kerjasama antara Bapas Kelas I Semarang dan Pemerintah Kabupaten Semarang untuk terus dilaksanakan, sehingga dapat bermanfaat untuk Masyarakat khususnya Kabupaten Semarang.

Ngesti Nugraha juga mengapresiasi kegiatan Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan melalui “Klien Balai Pemasyarakatan Peduli” yang telah dilaksanakan di Tempat Wisata Pesona Garda.

Selain dapat memberikan edukasi kepada Masyarakat, kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan juga bermanfaat bagi warga Dawung yang membutuhkan.

Ngesti juga menyampaikan ucapan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan di Tempat Wisata Pesona Garda.

“Dengan pelaksanaan kegiatan disini, dapat memperkenalkan maupun mempromosikan Tempat Wisata Pesona Garda yang ada di Dusung Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang.” terang Ngesti Nugraha.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah yang diwakili oleh Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Muhammad Susani yang hadir dalam kegiatan tersebut turut mengapresiasi upaya Bapas Kelas I Semarang yang terus menjalin komunikasi dan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam mempersiapkan pelaksanaan pidana kerja sosial.

Menurut Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2 Januari 2025, Pidana kerja sosial merupakan salah satu jenis pidana pokok yang dapat dijatuhkan oleh hakim sebagai pidana alternatif.

Pidana kerja sosial ditujukan sebagai alternatif dari pidana penjara jangka pendek, terutama untuk tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara kurang dari 5 tahun.

Tujuan pidana kerja sosial adalah untuk memberikan pembinaan kepada pelaku kejahatan, melindungi masyarakat dari kejahatan, dan menyeimbangkan kembali tatanan sosial.

Sido Muncul Serahkan Rp 200 Juta ke Yayasan Sinar Pelangi untuk Penyandang Disabilitas

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dengan menyerahkan bantuan senilai Rp 200 juta kepada Yayasan Sinar Pelangi, Jatibening, Bekasi Jumat (7/8).

Bantuan tersebut ditujukan bagi 100 penyandang disabilitas fisik yang berada di bawah naungan yayasan tersebut.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh International Business Development Manager Sido Muncul, Marco Jonathan Hidayat, kepada Pendiri dan Pimpinan Yayasan Sinar Pelangi, Sr. André Lemmers, FCJM.

“Anak-anak di sini sangat kuat dan pantang menyerah. Kami berharap bantuan ini dapat memotivasi mereka untuk terus maju,” ujar Marco.

Terpisah, Direktur Sido Muncul, Dr. (H.C.) Irwan Hidayat, menyampaikan, dukungan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan cinta kasih perusahaan terhadap anak-anak yang kurang beruntung.

“Yang penting jangan putus asa, karena selalu ada orang yang siap membantu dan mendukung,” ujarnya.

Irwan juga menegaskan bahwa Sido Muncul memiliki berbagai program sosial, termasuk operasi katarak, operasi bibir sumbing gratis, bantuan untuk anak-anak stunting, kaum dhuafa, dan anak yatim.

Suster André Lemmers mengapresiasi donasi yang diberikan dan menyebutkan bahwa bantuan tersebut akan sangat bermanfaat bagi penghuni yayasan.

Hal senada disampaikan oleh pengurus Yayasan Sinar Pelangi, Sr. Atanasia Manihuruk, FCJM, yang mengaku bangga dan terharu atas dukungan Sido Muncul, seraya mendoakan kesuksesan perusahaan.

Ini merupakan kali kedua Sido Muncul membantu Yayasan Sinar Pelangi.

Sebelumnya, pada September 2022, perusahaan juga memberikan bantuan di lokasi yang sama.

Selain mendukung yayasan ini, Sido Muncul terus konsisten melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di berbagai wilayah Indonesia, termasuk penanggulangan gangguan penglihatan akibat katarak, operasi bibir sumbing gratis, dan pemberian bantuan untuk anak-anak penderita stunting.

JNE Kembali Buktikan Kualitas, Raih Dua Penghargaan di Ajang PR Summit 2025

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – JNE kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih dua penghargaan di ajang 6th Indonesia Public Relations Summit 2025 yang mengusung tema “Collaboration for Reputation”.

Acara bergengsi yang diselenggarakan oleh The Iconomics Media bersama Axia Research di Auditorium Kementerian Pariwisata menjadi saksi atas pengakuan publik terhadap kinerja JNE di bidang kehumasan.

JNE berhasil meraih PR Popular Companies Awards 2025, yang menegaskan tingginya popularitas JNE di mata publik berkat konsistensi dalam komunikasi korporat dan kedekatan dengan pelanggan, serta PR Persons Awards 2025 yang dianugerahkan kepada Eri Palgunadi, SVP Marketing Group Head JNE, atas kontribusinya yang luar biasa dalam membangun reputasi positif perusahaan melalui strategi komunikasi yang inovatif, humanis, dan berdampak luas.

Indonesia Public Relations Summit 2025 merupakan sebuah wadah yang melibatkan para praktisi humas di Indonesia. Dengan tema “Collaboration for Reputation”, acara ini mengangkat wawasan penting mengenai strategi komunikasi, cara mengatasi krisis, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Sementara itu, Popular PR Companies Awards 2025 merupakan penghargaan yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap tiga aspek utama, yaitu Exposure (tingkat keterkenalan di kalangan media dan publik), Influence (kemampuan membentuk opini dan pemikiran publik), dan Creativity (pendekatan yang dinamis dan kreatif dalam menjalankan komunikasi institusi).

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Bram S. Putro selaku Founder & CEO The Iconomics bersama Alex Mulya, selaku Director of Research & Brand Startegy The Iconomics kepada perwakilan JNE Noval Lisiadi selaku Media Communication JNE.

Eri Palgunadi mengucapkan rasa syukur dan bangga atas penghargaan bergengsi yang diberikan kepada JNE.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras manajemen JNE dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat.” ujar Eri.

Eri menambahkan, penghargaan ini juga menjadi bukti nyata bahwa strategi komunikasi yang JNE jalankan berjalan efektif.

“Kami selalu berusaha untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai perusahaan logistik, tetapi juga sebagai mitra yang dapat diandalkan dan berkontribusi positif. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas dedikasi dan konsistensi JNE dalam menerapkan nilai-nilai ‘Connecting Happiness’ melalui setiap layanannya. Dengan penghargaan ini, JNE semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan memberikan dampak positif bagi seluruh pelanggan dan masyarakat Indonesia.”

Hari UMKM Nasional 2025, Ferry Wawan Cahyono Soroti Tantangan Modal dan Pasar Ekspor Pelaku Usaha

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Peringatan Hari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Nasional yang jatuh setiap 12 Agustus menjadi momentum strategis untuk memperkuat kontribusi sektor UMKM dalam pembangunan ekonomi. Tahun ini, peringatan mengangkat tema “Republik UMKM: Menuju Indonesia Emas 2045”, yang dinilai relevan dengan tantangan dan peluang pengembangan UMKM di Jawa Tengah.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ferry Wawan Cahyono, menyebut UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar.

Menurutnya, Jawa Tengah memiliki potensi besar di sektor ini, mulai dari industri olahan pangan, kerajinan, hingga produk kreatif yang berdaya saing tinggi.

“Kontribusi UMKM terhadap PDRB Jawa Tengah sangat signifikan. Namun, tantangan kita adalah bagaimana meningkatkan daya saing melalui inovasi, digitalisasi, dan kemudahan akses permodalan,” ujar Ferry di Semarang, Selasa (12/8).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, total volume usaha UMKM—yang sebagian besar didominasi sektor kerajinan—mencapai Rp212,951 miliar pada 2024, atau sekitar 14,75 persen dari total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Tengah sebesar Rp1,817 triliun.

Dari sisi ketenagakerjaan, UMKM di Jateng menyerap sekitar 2,097 juta pekerja, setara 10,05 persen dari total tenaga kerja di provinsi ini yang berjumlah 20,86 juta orang.

Namun, Ferry mengungkapkan sebagian besar pelaku UMKM di Jawa Tengah masih menghadapi kendala yang cukup kompleks. Mulai dari keterbatasan modal, rendahnya literasi digital, hingga kesulitan menembus pasar ekspor.

“Pendampingan yang tepat sasaran, pelatihan berbasis kebutuhan pasar, dan kemitraan dengan industri besar adalah kunci agar UMKM kita naik kelas. Tanpa itu, akan sulit bersaing di pasar global,” tegasnya.

Ferry yang memilki komitmen tinggi terhadap UMKM, menekankan pentingnya peran generasi muda dalam mengembangkan UMKM modern. Ia mendorong pemanfaatan teknologi digital, baik untuk pemasaran, pengelolaan keuangan, maupun inovasi produk.

“Anak muda punya keunggulan adaptasi teknologi. Kalau mereka terlibat, UMKM kita akan lebih cepat menyesuaikan diri dengan tren global. Ini bagian dari roadmap menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.

Ferry yang juga Ketua Ormas MKGR Jateng menilai, kegiatan tersebut penting sebagai sarana promosi sekaligus membuka jejaring bisnis baru bagi pelaku UMKM.

Ia optimistis, dengan dukungan kebijakan yang konsisten dan kolaborasi multipihak, UMKM Jawa Tengah akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan, tapi target yang bisa dicapai jika UMKM kita diperkuat mulai sekarang,” pungkasnya.

Spesial 17 Agustus, Gets Premiere Semarang Suguhkan Paket Kemerdekaan Harga Miring

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Gets Premiere Semarang menghadirkan penawaran spesial bagi para tamu.

Promo “Paket Kemerdekaan” ini memberikan kesempatan untuk menginap dengan harga hanya Rp780.000 per malam, sudah termasuk berbagai fasilitas istimewa.

Dengan harga tersebut, tamu mendapatkan akomodasi nyaman di kamar Deluxe, sarapan pagi untuk dua orang, serta pilihan makan siang atau makan malam gratis di restoran hotel.

Penawaran ini berlaku untuk periode menginap di tanggal 15 – 30 Agustus 2025 dan dapat dipesan langsung melalui hotline atau website resmi Gets Premiere Semarang.

General Manager Gets Premiere Semarang, Rusli Arsyad, menjelaskan bahwa promo ini dihadirkan untuk memberikan pengalaman menginap yang berkesan dengan harga terjangkau.

“Momen kemerdekaan adalah saat yang tepat untuk merayakan bersama keluarga atau orang tersayang. Kami ingin para tamu dapat menikmati fasilitas hotel berbintang empat kami, dari kamar yang nyaman hingga hidangan lezat, tanpa perlu khawatir soal anggaran,” ujarnya.

Selain fasilitas kamar, Gets Premiere Semarang juga memiliki berbagai fasilitas pendukung seperti kolam renang, pusat kebugaran, serta lokasi yang strategis di pusat kota.

Tamu dapat dengan mudah mengakses kawasan wisata populer seperti Kota Lama, Simpang Lima, dan berbagai destinasi kuliner khas Semarang.

Paket ini juga menjadi pilihan menarik bagi tamu yang ingin merasakan suasana kemerdekaan dalam suasana hotel yang elegan dan hangat.

Dengan paduan pelayanan ramah dan fasilitas lengkap, Gets Premiere Semarang berkomitmen memberikan pengalaman menginap yang tak terlupakan.

Reservasi dapat dilakukan melalui telepon dan WhatsApp di (024) 86400500, atau website resmi www.getshotels.com. Menginap nyaman sambil merayakan kemerdekaan kini bisa dinikmati dengan harga istimewa.

TNI Perkuat Pengamanan Kejaksaan di Jateng dan DIY, Cegah Gangguan Proses Hukum

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mendapatkan pengamanan langsung dari personel TNI Kodam IV/Diponegoro. Pengamanan ini mencakup seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jateng dan DIY, sebagai langkah strategis memperkuat penegakan hukum sekaligus mencegah potensi gangguan terhadap proses hukum.

Pengamanan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Kesiapan yang dihadiri jajaran Kejaksaan, TNI, dan pejabat terkait, di Halaman Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/8).

Kepala Kejaksaan Tiggi (Kajati Jateng) Dr. Hendro Dewanto, menegaskan sinergi antara Kejaksaan dan TNI menjadi kunci dalam menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks. Menurutnya, Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) saat ini kian beragam, termasuk upaya merintangi atau menggagalkan proses hukum.

“Diperlukan tindakan preventif yang cermat dan responsif dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Hendro menambahkan, keberadaan TNI di lingkungan Kejaksaan juga mencerminkan solidaritas dan koordinasi antarlembaga. Jumlah personel akan disesuaikan dengan kebutuhan tiap wilayah melalui koordinasi Kepala Kejari dan Komandan Kodim setempat.

Ia menegaskan, pengamanan ini juga ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik Kejaksaan secara humanis, akuntabel, dan profesional.

“Semangatnya merah putih. Pelayanan publik kejaksaan tidak boleh dibumbui arogansi yang akan dinilai negatif oleh masyarakat,” tegasnya.

Kajati DIY, Riono Budisantoso, menambahkan sinergi ini menjadi wujud soliditas TNI dan Kejaksaan dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin Darojat, menyebut pengamanan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan, sesuai dengan Surat Telegram Panglima TNI No. TR/422/2025 dan Telegram KSAD No. ST/1192/2025 tentang pengerahan personel TNI untuk pengamanan kejaksaan.

Selain menjaga keamanan kantor kejaksaan, personel TNI juga akan mendukung kelancaran eksekusi perkara. “Ini implementasi MoU yang telah disepakati. Kami akan selalu bersinergi untuk menjaga kedaulatan bangsa dan memastikan pelayanan publik Kejaksaan tetap prima tanpa sifat arogansi,” tegasnya.

Pengamanan ini diatur sesuai kesepakatan Kejaksaan Agung dengan TNI, dengan jumlah personel disesuaikan kondisi dan kebutuhan di masing-masing Kejari dan Kejati.