spot_img

Polda Jawa Tengah Akan Tindak Tegas Oknum Galian C Ilegal

JATENG (Pertamanews.id) – Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah berkomitmen akan menindak oknum penambangan ilegal Galian C dengan tegas jika ditemukan di wilayah hukumnya.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., Senin (25/9/23).

Baca juga:  Kejati Jateng Selesaikan Kasus Kerugian Negara PT. Seruni Prima Perkasa, Kerugian Capai 47 Miliar

“Ya kalau tidak ada izinnya ya pasti kena undang-undang terkait pertambangan,” ungkap Kabidhumas Polda Jateng.

Kombes. Pol. Bayu Setianto mengatakan bahwa Polda Jawa Tengah dan jajaran akan melakukan patroli pengawasan kamtibmas di wilayah hukumnya.

Baca juga:  Kepala Pusat Penerangan Hukum Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus BAKTI KOMINFO

“Kami akan mengawasi di seputaran lokasi,” ujarnya.

Mantan Kabidhumas Polda Bali itu berharap kepada masyarakat daerahnya jika menjumpai atau mendengarkan informasi tentang adanya aktivitas pertambangan galian C ilegal agar cepat menghubungi Polda Jawa Tengah ataupun Polres dan Polsek terdekat.

Baca juga:  Hari ini, Bharada Richard Eliezer Jalani Sidang Kode Etik Profesi

“Kalau ada kegiatan seperti itu, masyarakat bisa membantu aparat penegak hukum untuk melaporkan. Sehingga apabila ada pelaku melakukan kegiatan-kegiatan ilegal kita bisa melakukan penindakan,” jelas Kabidhumas Polda Jateng.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini