spot_img

Menkominfo Jadi Tersangka Korupsi, Rumah Dinas dan Kantor Langsung Digeledah

JAKARTA (Pertamanews.id) – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan ke lokasi tersangka Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate, Rabu (17/5).

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Ketut Sumedana menyampaikan, Ada 2 lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, Rabu (17/5).

Baca juga:  Antisipasi Adanya Korban Jiwa Lagi, Warga Dilarang Beraktivitas di Oro-oro Kesongo

” Adapun yang pertama Rumah Dinas Menteri Komunikasi dan Informatika beralamat di Komplek Perumahan Menteri, Jalan Widya Candra V No. 27, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan selanjutnya Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat,” terang Ketut.

Baca juga:  Idul Adha 2024, SIG Bagikan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi

Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Baca juga:  8 Penambang Emas Asal Bogor Terjebak Air di Lubang Galian di Banyumas

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini