spot_img

Polisi Periksa Kejiwaan Terduga Pelaku Perusakan Mobil di Halaman Kantor KPU Semarang

JAKARTA (Pertamanews.id) – Polisi tengah memeriksa kejiwaan terduga pelaku perusakan mobil di tempat parkir kantor KPU Kota Semarang. Pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang.

“Kondisi pelaku akan kami pastikan dulu melalui koordinasi dengan rumah sakit,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar seperti dikutip dari Antara, Senin (11/12).

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi Biji Kakao Rp7,4 Miliar, Kejati Jateng Tahan Pejabat Universitas Gadjah Mada

Ia menuturkan penyidik akan berkoordinasi dengan dokter untuk mengetahui kondisi mental pelaku. Menurut Kombes Pol. Irwan, pihak keluarga juga menyampaikan jika pelaku memiliki gangguan kejiwaan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit.

Baca juga:  PSSI Jatuhi Denda kepada PSIS Semarang Sebesar Rp 25 Juta

Meski demikian, pemeriksaan terhadap pelaku tetap akan dilakukan untuk mengetahui motif perusakan,

Sebelumnya, 11 mobil yang terparkir di halaman parkir kantor KPU Kota Semarang, dirusak orang tak dikenal dengan cara dibaret. Sebagian besar mobil yang diketahui dirusak, merupakan mobil dinas milik KPU Kota Semarang.

Baca juga:  Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan Segera di Mulai, Masyarakat Diimbau Harga Keputusan

Sementara sisanya merupakan mobil milik dinas lain yang kantornya satu gedung dengan KPU. Polisi pun telah memeriksa rekaman CCTV dan mengidentifikasi satu orang yang diduga sebagai pelaku.

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini