spot_img

Kajati Made Pimpin Pencanangan Zona Integritas WBK menuju WBBM 2024

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) 2024.

Pencanangan tersebut dilakukan saat apel di halaman kantor Kejati Jateng, dipimpin Kajati Dr. I Made Suarnawan, SH, MH, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/02).

Kegiatan pencanangan tersebut juga diikuti Wakajati Teguh Subroto, SH MH, Asintel Dr. Sunarwan, SH MH, Aspidsus Wahyu Sabrudin, SIP, SH, MH, Aspidum Adi Wibowo, SH MH, Asbin Sugiyanta, SH MH, Aspidmil Kolonel Laut (H) Muhammad Yunus, S.H, para Koordinator dan Kasi pada Kejati Jateng dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Jateng.

Dalam apel pencanangan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas oleh Kajati dan seluruh jajaran.

Baca juga:  Kajati Jateng Ponco Hartanto Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Tarbiyatul Yatim Semarang pada HBA ke-64

“Penandatangan komitmen bersama dan pakta integritas ini sebagai tanda komitmen bersama untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,” Kata Kajati Made.

Menurutnya, untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, maka seluruh jajaran Kejati diminta untuk menerapkan perubahan.

Baca juga:  Keren! Kejati Jateng Raih Penghargaan Pin Emas Menteri Agraria RI karena Menumpas Mafia Tanah

Diantaranya 6 komponen yakni, menyangkut manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Pembangunan Zona Integritas (ZI) ini, merupakan kewajiban bagi ASN terlebih lagi Kejaksaan Tinggi Jateng, sebagai salah satu unsur penegakan hukum, yang berperan dalam mewujudkan keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum di Jawa Tengah.

Baca juga:  PLN Terus Dorong Pemanfaatan FABA PLTU, Bahan Baku Industri Murah dan Mampu Reduksi Emisi Hingga 44%

Berita Terkait

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkini