spot_img
Beranda blog Halaman 120

Suasana Lebaran Semakin Meriah di Stasiun KAI Daop 4 Semarang, Dekorasi Spesial Siap Sambut Pemudik

0

SEMARANG (Pertamanwes.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menghadirkan suasana istimewa dengan dekorasi tematik Lebaran di berbagai stasiun wilayah Daop 4 Semarang.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih menyenangkan dan berkesan bagi para pelanggan, khususnya pada momen arus mudik maupun arus balik Lebaran.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam meningkatkan layanan selama periode liburan.

“Kami ingin menghadirkan momen libur Lebaran yang tidak hanya nyaman dan aman, tetapi juga berkesan melalui sentuhan dekorasi tematik di stasiun,” ujar Franoto.

Adapun stasiun yang dihias dengan tematik Lebaran di wilayah Daop 4 Semarang meliputi Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng, Stasiun Semarang Poncol, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, dan Stasiun Cepu.
Dekorasi yang dipasang di antaranya adalah gate bernuansa emas dan hijau khas Idul Fitri di setiap pintu masuk stasiun, lampu lampion yang memperindah area tunggu dan jalan masuk menuju stasiun, serta berbagai selfie spot, dan ornamen lebaran di area tunggu penumpang.

Selain itu, berbagai elemen dekoratif lainnya juga dihadirkan untuk menambah kesan hangat dan kekeluargaan selama perjalanan mudik.

“Dengan adanya dekorasi ini, diharapkan para pelanggan dapat menikmati suasana Lebaran yang lebih semarak sejak di stasiun keberangkatan, hingga perjalanan naik kereta api dan tiba di stasiun tujuan,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait pemesanan tiket KA pada masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang mencatat bahwa per 18 Maret 2025, sebanyak 203.457 penumpang telah melakukan pemesanan tiket kereta api.

Periode Angkutan Lebaran sendiri berlangsung selama 22 hari, mulai 21 Maret hingga 11 April 2025.

Untuk pemesanan tiket tertinggi di wilayah Daop 4 Semarang terjadi pada masa arus balik Lebaran, dengan rincian:

  • 6 April 2025 (H+5): 14.950 penumpang
  • 5 April 2025 (H+4): 14.803 penumpang
  • 4 April 2025 (H+3): 14.308 penumpang

Sedangkan untuk kedatangan penumpang tertinggi di wilayah Daop 4 Semarang pada arus mudik terjadi pada:

  • 29 Maret 2025 (H-2): 19.277 penumpang
  • 30 Maret 2025 (H-1): 17.914 penumpang
  • 28 Maret 2025 (H-3): 17.480 penumpang

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari. Hingga data per hari ini, jumlah tiket yang telah dipesan mencapai 38 persen. Angka ini masih dapat meningkat karena penjualan tiket masih berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, atau mitra resmi penjualan lainnya. Tiket masih tersedia dalam jumlah yang cukup banyak, namun kami sarankan untuk segera melakukan pemesanan sebelum kehabisan,” tutup Franoto.

Dinas Perhubungan Kota Semarang Gelar Ramp Check untuk Pastikan Keselamatan Angkutan Umum

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Dinas Perhubungan Kota Semarang baru-baru ini menggelar kegiatan ramp check di sejumlah terminal dan pool bus yang tersebar di wilayah kota, Selasa (18/3).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan umum, terutama bus, dalam kondisi layak jalan dan aman bagi penumpang.

Ramp check yang dilakukan melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek kendaraan. Petugas mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi ban, rem, lampu, hingga fisik kendaraan secara keseluruhan.

Tak hanya itu, kesehatan pengemudi juga menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini untuk memastikan mereka dalam kondisi prima saat mengemudi.

Adapun terminal-terminal yang menjadi sasaran ramp check antara lain Terminal Penggaron, Terminal Mangkang, Terminal Gunungpati, dan Terminal Cangkiran.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang seringkali disebabkan oleh kelalaian dalam perawatan kendaraan atau pengemudi yang tidak dalam kondisi fit.

Andreas Caturady Kristianto, ST, MT, Kepala Seksi Angkutan Barang, Hewan, dan Khusus, menjelaskan, “Sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan, kegiatan kali ini difokuskan pada angkutan penumpang umum, terutama pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan. Selain itu, kami juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.”

Dengan adanya ramp check ini, diharapkan seluruh armada angkutan umum di Kota Semarang dapat beroperasi dengan lebih aman, nyaman, dan sesuai standar keselamatan yang berlaku.

BRT Semarang Dorong Akses Transportasi Bagi Penyandang Disabilitas

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – BRT Trans Semarang terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan layanan transportasi yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, utamanya penyandang disabilitas.

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan Semarang Inklusif, berbagai inovasi telah diterapkan agar seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, dapat menikmati layanan transportasi yang aman dan nyaman.

“Kami terus berupaya menciptakan layanan yang bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Terlebih salah satu program Ibu Agustina Wali kota Semarang yakni Semarang Inklusif. Sehingga sejumlah perbaikan dan inovasi akan terus dilakukan untuk memastikan layanan yang lebih ramah bagi mereka,” ujar Kepala BLU Trans Semarang, Haris Setyo Yunanto.

Menanggapi berbagai masukan mengenai aksesibilitas transportasi publik bagi penyandang disabilitas, Haris menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir BRT Semarang telah mengambil langkah-langkah nyata untuk menjawab tantangan tersebut. Beberapa upaya yang telah dilakukan dengan penyediaan ruang khusus untuk pengguna kursi roda di setiap armada. Trans semarang juga memiliki beberapa armada khusus ramah disabilitas yang berada di Koridor 2, 3, dan 6.

Sedangkan di area halte BRT juga telah dilengkapi dengan jalur khusus untuk penyandang disabilitas. Pihaknya mengakui bahwa saat ini belum semua halte Trans Semarang memiliki kemiringan yang sepenuhnya ramah disabilitas. Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh keterbatasan lahan dalam proses pembangunan halte, yang mengakibatkan beberapa halte masih belum memiliki tingkat kemiringan sekitar 8 derajat.

“Namun untuk ke depan, Trans Semarang tengah merencanakan pembangunan halte berbentuk low deck agar lebih inklusif bagi penyandang disabilitas.” ungkapnya.

Di samping fasilitas infrastruktur, peningkatan layanan juga dilakukan melalui pelatihan bahasa isyarat bagi petugas BRT Trans Semarang, guna meningkatkan kenyamanan penumpang tuna rungu dalam berkomunikasi. Selain itu sejak Agustus 2022, Trans Semarang telah menerbitkan Kartu Disabilitas dengan huruf Braille, yang merupakan inovasi pertama di Indonesia untuk mempermudah akses layanan bagi penyandang disabilitas.

Serangkaian upaya ini sejatinya telah memperoleh apresiasi dengan diraihnya Anugerah Jawa Pos Radar Semarang pada September 2024 untuk kategori Transportasi Ramah Disabilitas. Namun, bagi Haris, penghargaan bukan tujuan akhir. “Kami akan terus berinovasi, sesuai arahan Bu Wali agar transportasi di Kota Semarang semakin inklusif dan memberikan kenyamanan bagi warga,” pungkasnya.

Peningkatan aksesibilitas ini juga sejalan dengan program Semarang Inklusif yang dicanangkan Agustina Wali Kota Semarang. Dengan komitmen dan berbagai terobosan yang terus dikembangkan, harapan ke depan Kota Semarang akan memiliki transportasi publik yang lebih ramah dan inklusif bagi warganya.

Wali Kota Semarang Minta Lurah dan ASN Responsif Terhadap Keluhan Warga

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah kota atau Pemkot Semarang hingga garda terdepan pelayanan masyarakat, yakni lurah dan jajarannya, diminta lebih sensitif terhadap persoalan yang ada di masyarakat. Jangan menunggu aduan dan jadi viral baru ada penanganan.

Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti melalui Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Semarang Selatan, Senin (17/3).

“Saya minta kepada seluruh kawan-kawan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk bareng-bareng nyengkuyung (mendukung) apa yang sudah menjadi komitmen Agustina dan Iswar. Di sini ada kawan-kawan Lurah, yang menjadi garda terdepan struktur pemerintahan, kami minta agar semua keluhan masyarakat untuk dapat segera tertangani dengan baik,” bebernya.

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Baginya, lebih baik tahu lebih dulu persoalan di lapangan sebelum muncul keluhan dari masyarakat.

Dengan meningkatkan sensitivitas atau kepekaan sosial tersebut, maka pihaknya bisa responsif mengambil kebijakan guna menangani persoalan yang ada.

“Saya kira semua kawan-kawan di Pemkot Semarang, mulai dari OPD, sampai ke bawah di kecamatan dan kelurahan, sensitivitas terhadap keluhan yang ada di masyarakat harus ditingkatkan. Karena dengan kepekaan itu kita akan segera responsif untuk melakukan lompatan-lompatan, kemudian menyelesaikan persoalan di masyarakat,” terang dia.

“Lebih bijak bila sebelum ada aduan masyarakat, kita sebagai ASN, sebagai birokrat, bisa lebih paham dahulu terhadap kekurangan apa yang ada di lapangan. Itu lah yang namanya pelayanan, sebelum ada keluhan dari masyarakat kita harus lebih tahu dulu dan segera mengambil langkah-langkah penanganan, agar kota yang kita cintai terus dapat melaju dengan kencang,” sambung Iswar.

Termasuk, lanjut dia, keluhan-keluhan yang disampaikan secara online melalui media sosial, juga harus disikapi dengan baik.

“Karena sekarang ada yang lewat media online, atau pertemuan langsung, keluhan-keluhan masyarakat kan banyak jalurnya sehingga kita harus lebih peka dari hal-hal tersebut,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Iswar juga menyampaikan hasil koordinasi dengan OPD di lingkungan Pemkot Semarang, visi misi Agustina Iswar segera diterapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami akan berjanji semaksimal mungkin untuk dapat lebih menyejahterakan warga Semarang dan membawa Semarang menjadi lebih hebat. Tetapi itu tidak mungkun bisa kami realisasikan tanpa ada dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk di Semarang Selatan. Dan Insya Allah operasional RT Rp25 juta per tahun akan kami realisasikan Juli seperti yang disampaikan Ibu Wali Kota sebelumnya,” pungkas Iswar.

Kasus Akta Palsu: Yustiana Servanda Ungkap Keterlibatan Tak Terduga dari Michael Setiawan

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Merasa dikriminalisasi dalam perkara dugaan pemalsuan akta nomor 13 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Mutiara Arteri Property (PT. MAP), Notaris Demak, Yustiana Servanda SH, MKn, beberkan kekecewaanya yang ditetapkan sebagai terdakwa, dalam persidangan beragendakan pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Semarang, Senin (17/3/2025).

Dalam pledoi pribadinya, Yustiana, beranggapan profesinya sebagai notaris selama 20 tahunnya justru dirusak dengan labelling sebagai notaris pembuat akta palsu oleh dr. Setiawan, Siswa Sandjaja Chandra, Michael Setiawan dan Ade Teguh Chandra. Padahal ia selama ini sudah membela martabat dan menjaga reputasi sebagai notaris yang selama 20 tahun selalu di jaga dan sudah 3 tahun ini reputasi dan nama baiknya sebagai notaris dirusak.

“Mereka (Setiawan, Siswa Sandjaja Chandra, Michael Setiawan dan Ade Teguh Chandra) telah saya bantu membuat akta 23 Desember 2020 No. 13,14,15,16. Usia akta no. 13 sudah dua tahun waktu dimasalahkan sebagai akta palsu oleh Michael Setiawan, jadi sangat janggal,”kata Yustiana Servanda, dihadapan majelis hakim yang dipimpin Novrida Diansari.

Yustiana menegaskan, tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Michael Setiawan. Bahkan ia baru bertemu dalam persidangan saat dihadirkan sebagai saksi. Ia juga merasa aneh karena Michael dalam persidangan menyuruh membatalkan akta nomor 13, sehingga terdakwa beranggapan saksi paham dan sadar terkait keberadaan akta tersebut. Dengan demikian ia merasa Michael Setiawan sadar saksi memang benar-benar paham akta itu ada.

“Sudah bisa dilihat maksa kasus ini, bukan karena saya membuat akta palsu, tapi karena pelapor dan ayahnya mempunyai agenda tersendiri yang tidak saya ketahui yang tujuannya adalah membatalkan Akta nomor 13,”tandasnya.

Yustiana menegaskan, dirinya tidak mempunyai hubungan hukum dengan Michael Setiawan dalam proses pembuatan akta, termasuk penandatanganan akta nomor 13 karena Michael Setiawan berada di Australia waktu pembuatannya. Menurutnya nama Michael Setiawan tertulis di akta nomor 13 karena digunakan Ade Teguh Chandra yag mengaku sebagai kuasa lisan dari Michael Setiawan dan digunakan dr Setiawan dan Ade Teguh Chandra dalam keputusan rapat PT MAP.

“Seharusnya apabila Michael Setiawan keberatan namanya tercantum di akta no. 13, secara jelas terdakwa yang tepat dalam perkara ini adalah Setiawan, Siswa sanjaya Chandra dan Ade Teguh Chandra, bukan malah saya,”tandasnya.

Kuasa hukum Yustiana, Evarisan, menambahkan, tanpa KTP (kartu tanda penduduk) dan NPWP (nomor pokok wajib pajak) atas nama Michael Setiawan. Kliennya sebagai notaris juga tidak dapat memasukan nama Michael Setiawan di akta nomor 13. Maka dari itu apabila Michael Setiawan tidak terima, atas penyalahgunaan dokumen KTP dan NPWP tersebut. Pihak yang seharusnya dilaporkan adalah Setiawan. Bukan kliennya.

“Sebab pekerjaan notaris bersifat pasif, notaris tidak bisa berinisiasi membuat akta untuk kepentingan sendiri untuk digunakan sendiri oleh Notaris dan terbukti akta nomor 13 dibuat untuk kepentingan Setiawan dan Siswa Sanjaya Chandra membuat akta jual beli saham no. 14,15,16. Apa keuntungan klien kami ? Bayaran cuma Rp 3,5 juta tidak sepadan dengan resiko membuat akta palsu,”bebernya.

Pihaknya meminta jaksa seharusnya menggali motif dari Michael Setiawan dan dr Setiawan yang melaporkan kliennya membuat akta palsu, bukan mengkriminalisasi notaris. Ia beranggapan perkara tersebut preseden buruk bagi notaris seluruh Indonesia, yang berpotensi kedepan bisa saja jadi tersangka, apabila akta yang telah di tanda tangan dan telah berusia dua tahun, dilaporkan sebagai akta palsu dengan alasan waktu tanda tangan tidak tahu isi akta yang ditanda-tangan.

“Klien kami harus diberikan keadilan. Akta yang dibuat sudah baik akta no. 13,14,15,16 telah di tanda tangan dengan sempurna bukan akta palsu atau akta berisi keterangan palsu,”tandasnya.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum, Lilik Andriyanto dan M Agus secara bergantian, dalam amar tuntutannya meminta majelis hakim yang memeriksa perkara untuk menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Yustiana Servanda selama tiga tahun, dikurangi masa tahanan. Penuntut umum juga meguraikan terdakwa tidak mengenal Michael Setiawan dan tidak konfirmasi terlebih dahulu yang bersangkutan terlebih dahulu.

“Telah ada bukti yang cukup, bahwa Yustiana dalam membuat akta RUPSLB itu melanggar hukum,”kata jaksa dalam amar tuntutannya.

Guru Besar Hukum Unnes Ali Masyhar : Tidak Tepat Kewenangan Peyidikan Kasus Korupsi Dihapus

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Draf revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menuai sorotan tajam karena dianggap mengecilkan peran Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam rancangan tersebut, kewenangan jaksa hanya dibatasi sebagai penyidik dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, sementara kewenangan penyidikan kasus korupsi dihilangkan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof. Dr. Ali Masyhar Mursyid, SH, MH, menilai keputusan tersebut tidak tepat.

Ia menegaskan bahwa Kejaksaan telah membuktikan kinerjanya dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar dan memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kenapa penyidikan kasus HAM berat diperbolehkan bagi Kejaksaan, tetapi kasus korupsi tidak? Jika lebih banyak lembaga yang memiliki kewenangan penyidikan, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dapat diminimalisasi,” ujarnya di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/3).

Prof. Ali Masyhar juga menegaskan bahwa jika benar draf revisi tersebut menghapus kewenangan Kejaksaan dalam penyidikan kasus korupsi, maka perlu adanya pembahasan lebih mendalam dengan melibatkan berbagai pihak dan pemangku kepentingan (stakeholder).

Menurutnya, keputusan sepenting ini tidak boleh diambil secara sepihak tanpa kajian yang komprehensif.

Lebih lanjut, ia mengacu pada Bab IIIV KUHP baru yang mencakup Pasal 598-612, di mana tindak pidana seperti korupsi, terorisme, narkotika, pelanggaran HAM, dan pencucian uang telah diatur secara jelas.

Oleh karena itu, revisi RUU KUHAP seharusnya tetap mempertahankan kewenangan Kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi guna menjaga efektivitas pemberantasan kejahatan tersebut.

Sebagai solusi, Guru Besar Ilmu Politik Hukum Pidana UNNES ini mengusulkan pembentukan lembaga penyidik tersendiri yang bersifat independen dan terpisah dari lembaga penegak hukum lainnya.

Menurutnya, keberadaan lembaga khusus tersebut akan meningkatkan koordinasi antar-institusi dan mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan.

“Saya mengusulkan agar penyidikan dilakukan oleh lembaga independen yang khusus menangani kasus-kasus tertentu, begitu pula dengan penuntutan. Dengan demikian, tidak ada tarik-menarik kepentingan, koordinasi lebih mudah, dan penyidikan berjalan lebih efektif tanpa risiko ketimpangtindihan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa apabila kewenangan penyidikan kasus korupsi hanya diberikan kepada satu lembaga tertentu, maka ada risiko penyelewengan yang lebih besar.

Oleh sebab itu, sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK tetap diperlukan untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan transparan, akuntabel, dan efektif.

Draf revisi RUU KUHAP ini masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat luas. Keputusan akhir terkait kewenangan penyidikan kasus korupsi akan sangat menentukan arah kebijakan hukum di Indonesia serta efektivitas dalam memberantas tindak pidana korupsi ke depannya

Komjak Soroti RUU KUHAP, Khawatir Celah Impunitas bagi Koruptor

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Wacana revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menuai kontroversi. Draf yang beredar disebut-sebut mengurangi peran Kejaksaan dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia, Pujiyono Suwadi.

Pujiyono menyoroti bahwa dalam draf yang beredar, kewenangan penyidikan kasus korupsi yang selama ini dimiliki Kejaksaan justru dihapus.

Menurutnya, hal ini berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang saat ini sedang gencar dilakukan, khususnya dalam kasus-kasus besar atau yang dikenal sebagai Big Fish.

“Jika di KUHAP yang baru tindak pidana korupsi tidak menjadi kewenangan Kejaksaan, kita patut mempertanyakan agenda di baliknya. Saat ini, Kejaksaan Agung telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam mengusut kasus-kasus besar. Mengapa justru kewenangan ini dihilangkan?” ujar Pujiyono, Minggu (16/3).

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini, menegaskan bahwa meskipun kewenangan Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi telah diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, tetap perlu ada pengaturan dalam KUHAP.

Jika tidak disebutkan secara eksplisit dalam undang-undang hukum acara, maka upaya penindakan Kejaksaan dapat digugat dalam proses hukum.

“Jika di KUHAP tidak ada dasar hukum untuk Kejaksaan menangani kasus korupsi, maka akan timbul celah hukum. Pihak yang tidak puas dengan proses penyidikan dapat mengajukan gugatan praperadilan atau eksepsi di persidangan. Ini bisa menjadi langkah mundur dalam upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Lebih jauh, Pujiyono mengkhawatirkan bahwa jika kewenangan ini benar-benar dihapus, maka hal tersebut dapat diartikan sebagai bentuk impunitas bagi para koruptor.

“Ini bisa menjadi pukulan telak bagi semangat pemberantasan korupsi yang selama ini kita bangun. Apakah ini berarti memberi jalan bagi koruptor agar lebih leluasa? Masyarakat yang menilai,” tambahnya.

Desak DPR RI Buka Draf RUU KUHAP Secara Transparan

Pujiyono pun meminta DPR RI, khususnya Komisi III, untuk membuka draf RUU KUHAP secara resmi kepada publik. Ia menilai keterbukaan dalam proses legislasi sangat penting agar masyarakat dapat memberikan masukan dan ikut mengawal revisi undang-undang ini.

“Kita minta DPR membuka draf ini secara official. Jika ada kesalahan dalam penyusunan, kita bisa anggap ini hanya kesalahan teknis. Namun, jangan sampai Kejaksaan benar-benar kehilangan peran dalam penanganan korupsi,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengawal proses revisi KUHAP agar tidak menjadi alat pelemahan bagi institusi penegak hukum.

“Kita butuh dukungan publik agar kewenangan Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi tetap dipertahankan. Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu,” tutupnya.

Revisi KUHAP seharusnya memperkuat sistem hukum pidana di Indonesia, bukan justru melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang sedang berjalan.

Masyarakat kini menunggu sikap DPR RI dalam menyikapi desakan untuk membuka draf RUU KUHAP secara transparan

Meriah! NgabubuRUN hingga Sufi Dancer, Ramadhan Weekend Market CitraGrand Diserbu Pengunjung

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Bulan suci Ramadan kembali disambut meriah oleh warga Semarang melalui gelaran Ramadhan Weekend Market yang diselenggarakan oleh CitraGrand Semarang.

Acara ini bukan sekadar pasar Ramadan biasa, tetapi juga ajang kebersamaan yang menghadirkan berbagai kegiatan menarik bagi masyarakat.

General Manager CitraGrand Semarang, Cholief Choerrasjaini, mengungkapkan bahwa Ramadhan Weekend Market telah menjadi tradisi tahunan yang dinanti-nanti.

“Setiap bulan Ramadan, kami selalu menghadirkan event ini sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus untuk mempererat kebersamaan. Kami ingin menciptakan suasana Ramadan yang penuh makna, tidak hanya untuk penghuni CitraGrand, tetapi juga bagi seluruh warga Semarang,” ujarnya, saat membukan kehiatan NgabubuRUN, Sabtu (15/3).

Dalam gelaran kali ini, CitraGrand menghadirkan berbagai kegiatan menarik yang bisa dinikmati oleh semua kalangan. Salah satu acara unggulan adalah NgabubuRUN, sebuah aktivitas lari santai menjelang berbuka yang diikuti lebih dari 200 peserta.

Meskipun cuaca sempat diguyur gerimis, semangat para peserta tetap membara hingga garis finis.

Selain itu, acara ini juga dimeriahkan dengan hijab class, yang mengedukasi peserta tentang tren dan teknik memakai hijab yang stylish namun tetap syar’i. Tidak ketinggalan, keindahan tarian sufi turut memberikan sentuhan spiritual yang mendalam dalam suasana Ramadan.

Yang lebih istimewa, Ramadhan Weekend Market juga menjadi ajang berbagi kebahagiaan melalui santunan kepada anak-anak panti asuhan.

“Kami ingin menjadikan Ramadan ini lebih bermakna dengan berbagi kepada mereka yang membutuhkan. Semoga apa yang kami lakukan dapat memberikan kebahagiaan bagi mereka,” kata Cholief.

Tidak hanya menghadirkan kegiatan sosial dan hiburan, Ramadhan Weekend Market juga menjadi momen bagi CitraGrand untuk memperkenalkan lebih jauh kawasan perumahan yang mereka kembangkan.

Cholief mengungkapkan bahwa saat ini jumlah rumah yang terjual terus meningkat, menunjukkan minat masyarakat yang tinggi terhadap hunian di CitraGrand.

“Di awal tahun 2025, kami berhasil menjual 18 rumah dan 4 ruko. Hingga saat ini, unit yang tersedia sebagian besar adalah rumah dengan ukuran besar, dengan harga mulai dari Rp 2 miliar, dan masih sangat diminati,” jelasnya.

Selain rumah, ruko di kawasan CitraGrand juga masih tersedia dengan jumlah terbatas. Hingga saat ini, masih ada enam unit ruko yang bisa dimiliki dengan promo khusus.

“Kami menawarkan promo menarik seperti PPN DTP gratis hingga Rp 220 juta, serta program KPR EXPRESS khusus ruko, di mana cukup dengan Rp 20 juta, konsumen sudah bisa langsung akad dan serah terima unit. Bebas biaya KPR, sudah termasuk AJB, serta dilengkapi garansi sewa,” tambahnya.

Cholief menegaskan bahwa CitraGrand Semarang bukan hanya sekadar kawasan hunian, tetapi juga sebuah komunitas yang aktif menghadirkan berbagai kegiatan yang mempererat hubungan sosial antarwarga.

Melalui acara seperti Ramadhan Weekend Market, CitraGrand ingin menciptakan lingkungan yang tidak hanya nyaman untuk tinggal, tetapi juga hidup dan berkembang dalam kebersamaan.

“Dengan hadirnya acara ini, kami berharap bisa terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas, serta menjadikan CitraGrand sebagai tempat tinggal yang lebih dari sekadar hunian, tetapi juga rumah bagi kebersamaan dan kebahagiaan,” pungkasnya.

Dengan kesuksesan Ramadhan Weekend Market tahun ini, CitraGrand Semarang kembali membuktikan komitmennya untuk menghadirkan pengalaman Ramadan yang istimewa dan memberikan nilai lebih bagi masyarakat.

Fakultas Kedokteran SCU Hadirkan Gedung Ramah Lingkungan dengan Sertifikat Bangunan Hijau Emas

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Soegijapranata Catholic University (SCU) resmi meresmikan Gedung Santa Clara, Fakultas Kedokteran (FK), pada Sabtu (15/3), di Semarang.

Peresmian ini dilakukan melalui sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah narasumber penting, termasuk Rektor SCU, Dr. Ferdinandus Hindiarto, SPsi, MSi, Ketua Proyek Pembangunan Gedung FK SCU, Benediktus Danang Setianto, SH, LLM MIL, PhD, Dekan FK SCU, dr. Jonsinar Silalahi, MSi.Med, Sp.B, Sp.BA, serta anggota Tim Teknis Pembangunan Gedung FK SCU, Dr. Hermawan, ST, MT, dan Dr. Ir. Robert Riyanto, MT.

Sejak memperoleh izin operasionalnya, Fakultas Kedokteran Unika Soegijapranata tidak henti-hentinya berupaya untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pendidikan dengan standar terbaik.

Rektor SCU, Dr. Ferdinandus Hindiarto, menegaskan bahwa pembangunan Gedung Santa Clara ini merupakan langkah penting untuk memajukan Fakultas Kedokteran SCU.

“Fakultas Kedokteran yang kami bangun ini telah sesuai dengan standar yang sangat baik. Kami mendorong orang tua yang ingin memasukkan anaknya ke program kedokteran untuk teliti dalam memilih universitas yang terbaik, salah satunya adalah SCU,” ujar Rektor Ferdinandus Hindiarto dalam sambutannya.

Dekan FK SCU, dr. Jonsinar Silalahi, juga mengungkapkan optimisme besar terhadap perkembangan fakultas ini. Menurutnya, salah satu indikator kemajuan adalah peningkatan kualitas tenaga pengajar. Beberapa pengajar telah meraih gelar doktor, yang diharapkan dapat memberikan inspirasi dan semangat belajar bagi mahasiswa kedokteran.

“Kami terus berkomitmen untuk mencapai standar nasional terlebih dahulu, dan selanjutnya kami akan berfokus untuk meningkatkan reputasi ke tingkat internasional,” tambah dr. Jonsinar.

Gedung Hijau dan Fasilitas Lengkap untuk Pendidikan Kedokteran

Benediktus Danang Setianto, Ketua Proyek Pembangunan Gedung FK SCU, menjelaskan bahwa sejak awal, pembangunan gedung ini dirancang untuk memenuhi standar ramah lingkungan.

Salah satu pencapaian penting adalah diterimanya sertifikat bangunan hijau dengan peringkat Emas (Gold).

Hal ini mencerminkan komitmen untuk mengintegrasikan efisiensi energi, pengelolaan limbah, serta pengaturan cahaya dan udara yang ramah lingkungan.

“Gedung ini bukan hanya megah, tetapi juga ramah lingkungan, dengan berbagai inovasi yang mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan,” jelas Benediktus.

Fasilitas di Gedung Santa Clara juga sangat lengkap, mulai dari laboratorium-laboratorium yang mendukung program studi sarjana kedokteran hingga laboratorium yang memungkinkan ujian UKM-PPD yang terhubung dengan jaringan nasional sesuai dengan standar LAM PT KES.

Museum Anatomi dan Rumah Sakit Mini sebagai Fasilitas Unggulan

Salah satu nilai tambah yang mencolok adalah kehadiran Museum Anatomi yang akan dibuka untuk umum.

Museum ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tubuh manusia dan anatominya secara lebih mendalam.

Selain itu, fasilitas Rumah Sakit Mini (Mini Hospital) juga dihadirkan untuk memberikan simulasi dunia nyata bagi mahasiswa kedokteran yang akan memasuki tahap Co-As (Co-Assistant).

“Mini Hospital ini dirancang agar mahasiswa dapat merasakan pengalaman belajar yang mirip dengan kondisi medis sesungguhnya,” ujar dr. Jonsinar.

Di lantai 6 gedung, tersedia ruang kelas khusus yang dapat diubah menjadi auditorium untuk seminar atau colloquium.

Fasilitas ini memberikan fleksibilitas dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan ilmiah di bidang kedokteran.

Dukungan Yayasan Sandjojo untuk Peningkatan Pelayanan Kedokteran

Semua fasilitas ini merupakan bagian dari upaya SCU untuk terus berkontribusi pada peningkatan pelayanan kedokteran yang lebih manusiawi dan bermanfaat bagi ketahanan bangsa.

Pembangunan Gedung Santa Clara didukung oleh Yayasan Sandjojo, yang berkomitmen untuk memperkuat kualitas pendidikan kedokteran di Indonesia.

Dengan berbagai fasilitas unggulan dan komitmen untuk terus berkembang, Fakultas Kedokteran SCU siap menjadi institusi pendidikan kedokteran yang tidak hanya berstandar nasional, tetapi juga mendunia.

Program Paralegal BPHN Tembus Batas, Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis di Kendal Tuntas Lebih Awal

0

KENDAL (Pertamanews.id) – Aksi jemput bola guna maksimalkan program aktualisasi off class peran Paralegal dalam kegiatan non litigasi, sukses dilaksanakan lebih awal dari target 3 bulan yang ditentukan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kememterian Hukum Republik Indonesia.

Keberhasilan itu dilakukan peserta asal Desa Meteseh, Boja, Kendal, bernama Joko Susanto. Adapun kegiatan yang dipilih berupa “Penyuluhan Hukum Gratis Bagi Pelajar dan Konsultasi Hukum Gratis Bagi Masyarakat”, dipusatkan di Sekolah Menegah Pertama (SMP) Islam Terpadu Darussalamah dan Sekolah Menegah Kejuruan Nahdlatul Ulama (SMK NU) 09 Pancasila, sekolah dibawah naungan Pondok Pesantren Darussalam, yang beralamat di Dusun Sasak, RT 4, RW 6, Desa Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah, pada Sabtu (15/3/2025).

Kegiatan aktualisasi off class sendiri diberi waktu selama tiga bulan terhitung dari tanggal 21 Februari 2025 hingga 21 Mei 2025. Joko justru lebih dahulu mensukseskan agendanya.

Selain dua agenda itu, Joko juga berhasil memberikan pendampingan non litigasi terhadap warga Penaton, Boja, Eri Hardoko, yang melakukan pencabutan berkas kepindahan alamat tinggal, karena sebelumnya dari Kota Semarang.

Selain itu membantu pembuatan drafting surat penyataan waris, dan drafting perjanjian jual beli tanah dan bangunan, yang dimohonkan warga Desa Boja, Muh Jaelani dan Kasiyanto.

“Agenda ini saya lakukan dengan senang hati dan seluruhnya benar-benar saya berikan secara prodeo atau gratis. Saya sengaja lakukan upaya jemput bola, karena saya merasa warga disini (Boja), jadi saya merasa punya beban moral membantu pengentasan masalah hukum dialami warga. Apalagi dalam diklat paralegal, saya satu-satunya peserta asal Desa Meteseh, dan dari Kendal hanya ada 6 perwakilan,”kata Joko Susanto, usai agenda penyuluhan hukum.

Sejumlah agenda untuk sukseskan program tersebut, banyak yang sudah dikakukan Joko. Diantaranya koordinasi dan silaturahmi dengan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wongsonegoro, Semarang, Abdul Aziz, S.Ag., S.Pd., M.H, didampingi timnya, Ali Ashar, SH dan Eri Cahyadi, SH, selaku mentor kegiatan aktualisasi paralegal.

Kemudian dengan Kepala Desa Meteseh, Sisyanto, S.Sos, dan pihak SMK Bhakti Nusantara, Boja, ditemui salah satu gurunya, Beny Fadli Wijaya S.Pd, dan terakhir dengan SMP IT Darussalamah, ditemui Kepalanya, Rio Tri Astuti, SPd.

“Semoga kegiatan yang kami adakan bisa bermanfaat bagi warga. Usai agenda aktualisasi ini, kami pastikan juga akan memberikan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu di wilayah Desa Meteseh, Boja, yang mengalami masalah hukum. Karena kami menyadari bagian dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di desa ini (Meteseh), dan semua kami sajikan untuk kesejahteraan masyarakat,”sebut Joko, yang juga bertugas sebagai mediator non hakim di Pengadilan Negeri Semarang.

Sementara itu, Kepala SMP IT Darussalamah, Rio Tri Astuti, SPd, disampaikan melalui salah satu gurunya, Yuni Kartika, S.Pd, mengatakan, materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk pelajar di sekolahnya, yang di naungi Pondok Pesantren Darussalam.

Dengan begitu pelajar jadi tahu bagaimana menghadapi bullying dan pergaulan bebas. Pihaknya juga berterimakasih atas penghargaan yang diberikan kepada sekolah.

“Harapannya para siswa dapat mengambil hal-hal yang positif dan meninggalkan hal-hal yang negatif dalam kehidupan sehari-hari. Semoga penghargaan yang diberikan bisa memacu kami semakin baik lagi kedepannya,”kata Yuni, yang merupakan guru Bahasa Indonesia.

Terpisah, Kepala Desa Meteseh, Sisyanto, S.Sos, mengaku menyambut baik adanya Kadarkum di Desa Meteseh.

Ia berharap program yang terlaksana bisa bermanfaat untuk warga sekitar. Ia juga mengaku, pernah mengikuti sosialisasi terkait agenda Kadarkum.

Untuk itulah, terkait agenda pembentukan Posbakum (Pos Bantuan Hukum) dan Kadarkum (Kelompok Keluarga Sadar Hukum) di Desa Meteseh, akan dibahas lebih dahulu dalam Musyawarah Bersama.

“Pada intinya kami sambut baik agenda ini, semoga bisa bermanfaat untuk warga masyarakat, kami juga mengizinkan adanya aktualisasi Paralegal yang dilakukan bapak Joko, bahkan selalu menginformasikan agenda kegiatannya kepada kami,”ujarnya.

Dalam dua agenda itu, juga tampak dihadiri sejumlah mahasiswi asal Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, yang sedang melaksanakan kegiatan aktualisasi mata kuliah Kemahiran Bantuan Hukum dari kampusnya.

Diantaranta ada: Aura Mustika, Tiara Indah Rahmawati, Ranma Iktiari Sabila, Nurul Iqrani Damarani, Novelia Magdalena. Adapun peserta penyuluhan hukum diikuti 96 pelajar. Dengan materi bahasan yang diberikan ada 3 yakni tentang “Bahaya tawuran antar pelajar dan membumikan tata krama bagi pelajar. Kemudian materi Bahaya kenakalan remaja dan aspek hukumnya”. Sedangkan kegiatan konsultasi hukum diikuti 5 mahasiswa dan 3 warga masyarakat Boja, Kendal.