spot_img
Beranda blog Halaman 245

Tim Senam Perwosi Jateng Sabet Juara Harapan II di Piala Ibu Negara RI

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Tim senam Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Jawa Tengah kembali meraih prestasi di ajang senam kreasi nasional Piala Ibu Negara RI 2024. Tim senam “Srikandi Jateng I” berhasil mendapatkan Juara Harapan II dalam acara yang berlangsung di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, pada Rabu (17/7/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh Ibu Negara RI Iriana Joko Widodo dan istri Wakil Presiden RI Wury Ma’ruf Amin, serta Ketua Perwosi Tri Tito Karnavian dan anggota Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM). Penjabat Ketua TP PKK Jateng, Shinta Nana Sudjana, setia mendampingi tim yang telah berlatih selama kurang lebih satu bulan. Ia memberikan apresiasi kepada para atlet Perwosi Jateng yang telah berlatih keras di sela-sela kegiatan mereka sebagai pelajar dan wanita karier.

“Saya mengucapkan selamat untuk tim senam Perwosi Jateng, yang telah berlaga sampai di tahap ini. Semoga sukses selalu,” tuturnya, ditemui seusai acara pada Rabu (17/7/2024) sore.

Shinta juga menyebutkan bahwa Jateng mengirimkan dua kontingen pada ajang kali ini, yaitu Srikandi Jateng I dan Srikandi Jateng II. Berdasarkan penilaian, Srikandi Jateng I berhasil meraih Juara Harapan II. Anggota tim senam Srikandi Jateng I, Novel, mengaku bersyukur atas pencapaian mereka. Dengan persiapan yang singkat, mereka berhasil meraih gelar ini meskipun harus membagi waktu dengan ujian sekolah.

“Terutama untuk Bu Pj Gubernur, Bu Shinta, yang mau mendampingi kami di tengah kepadatan acara. Harapannya, kami tidak tinggi hati, dan ke depannya bisa belajar terkait senam lebih baik lagi,” ungkapnya.

Dengan kemenangan ini, Novel berharap prestasi mereka dapat memotivasi mereka untuk lebih berprestasi lagi. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, terutama kepada Bu Pj Gubernur, Bu Shinta, yang setia mendampingi mereka di tengah kesibukan acara.

Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian, mengatakan bahwa ajang ini terselenggara berkat kerja sama Kementerian Pemuda dan Olahraga, OASE KIM, dan Perwosi. Ajang ini sudah berlangsung tiga kali dan pada 2024 diikuti oleh 46 tim dari 34 provinsi. Selain gerakan senam, perlombaan ini juga menampilkan unsur budaya lokal. Tri Tito berharap ajang ini dapat menumbuhkan kecintaan terhadap olahraga, terutama di kalangan perempuan, sehingga kebiasaan olahraga dapat ditularkan kepada anggota keluarga.

Perlu diketahui, pada ajang serupa di tahun 2023, tim senam Perwosi Jateng juga meraih prestasi yang sama.

Cegah Penganiayaan Hewan, Pemilik Rumah Kucing Semarang Minta Pemkot Semarang Berikan Aturan yang Kuat

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Peristiwa penganiayaan dan penembakan kucing yang terjadi di Krobokan, Semarang, menimbulkan reaksi keras dari para pecinta kucing. Agustin Veronica, yang akrab disapa Cik Vero, seorang pecinta kucing dan pendiri Rumah Kucing Semarang serta pemilik akun Instagram @rumah_kucing_semarang, menyampaikan kekecewaan dan kesedihannya terhadap kejadian tersebut.

“Menanggapi peristiwa penganiayaan kucing di Krobokan, Semarang, kami sebagai pecinta kucing, hati kami ngenes dan sakit. Bagaimana perjuangan kami sebagai pelaksana, penyayang dan pecinta kucing yang tidak kenal lelah di lapangan, tapi faktanya di lapangan ada oknum masyarakat yang begitu jahatnya kepada kucing,” ujar Veronica dengan tegas.

Terkait hal tersebut, Pemilik Rumah Kucing Semarang mendesak untuk terbitnya regulasi menolak penyiksaan hewan khususnya anjing dan kucing.

“Rumah Kucing Semarang mendesak terbitnya perda menolak penyiksaan hewan khususnya anjing dan kucing.  Praktik penganiayaan hewan bertentangan dengan KUHP pasal 302 tentang Penelantaran dan Penganiayaan hewan,” kata Veronica kepada wartawan, Kamis (18/7).

Veronica juga menyoroti tingginya kasus penganiayaan kucing yang terjadi di lapangan.

“Kalau yang saya temukan di lapangan dalam satu bulan bisa 8-15 kucing yang teraniaya, tetapi kan 8-15 hanya dari yang kita temukan. Karena kita menemukan kasus dimana penganiayaan bisa lebih dari itu berdasarkan pantauan tim street feeding kami di lokasi,” bebernya.

Dalam pernyataannya, Veronica meminta perhatian dari Pemerintah Kota Semarang untuk memberikan”aturan yang kuat serta meminta kepada pemuka agama untuk memberikan pesan edukasi untuk mencintai hewan peliharaan.

“Kami memohon kepada Pemerintah Kota Semarang untuk mengerti hati kami, cat lover, untuk memberikan peraturan yang kuat, supaya ada pembelaan terhadap kucing-kucing ini. Selain itu, kami memohon kepada pemuka agama untuk memberikan edukasi kepada jemaatnya untuk mencintai dan tidak menganiaya hewan, karena bumi milik bersama,” ucap Veronica dengan penuh harap.

Veronica juga mengungkapkan bahwa pecinta kucing merupakan kelompok minoritas yang sering kali tidak mendapatkan perhatian yang cukup.

“Kami ini sebagai cat lover hanyalah minoritas. Tidak banyak orang yang melakukan aktivitas memberi makan kucing jalanan atau mencintai kucing jalanan, dan jumlah dari kami pecinta kucing dan anjing jumlahnya tidak banyak. Saya memohon kepada Pemkot Semarang untuk memberikan peraturan yang kuat mengenai penganiayaan hewan, karena kalau tidak, mereka akan teraniaya terus, mereka akan disiksa oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Veronica.

Selain itu, Veronica juga mengimbau Pemkot Semarang untuk menegaskan regulasi terkait larangan memakan daging anjing dan kucing.

“Saya juga menghimbau ke Pemkot Semarang untuk menegaskan regulasi terkait larangan untuk memakan daging anjing dan kucing, karena mereka bukan untuk makanan. Mereka adalah binatang yang setia dan mereka adalah bagian dari keluarga kita,” tegas Veronica.

Temuan Penganiayaan Kucing di Lapangan

Ditemani oleh Suami, Agung Martadi, Veronica menjelaskan terkait pengalamannya menemukan kasus-kasus penganiayaan kucing yang di lapangan, Veronica dan Tim menemukan berbagai kasus penganiayaan yang sangat mengerikan dan memilukan.

“Terjadi di Tlogosari Semarang, kaki kucing dipatahkan sama orang, tulang belakangnya patah tidak beraturan, sehingga diperlukan amputasi, tapi karena pendarahannya sudah agak lama sehingga tidak tertolong,” ungkap Veronica.

Kasus lain terjadi di Tanah Mas Semarang dimana terjadi pemukulan kucing yang mengakibatkan kelumpuhan.

“Kucing dipukul oleh seseorang dari belakang di punggungnya, sehingga kena sarafnya sehingga berjalan dengan kaki belakang ngesot. Akhirnya kakinya yang ini melingkar ke belakang. Ketika dilakukan tindakan oleh dokter hewan, kucingnya menangis, kucingnya mengeluarkan air mata, nah sampai akhirnya tidak tertolong juga,” beber Veronica.

Berlokasi di Pasar Waru Semarang, Veronica menemukan kucing dengan keadaan darah mengucur dan kakinya dipatahkan dengan alasan mencuri.

“Saya temukan juga di Pasar Waru, Kucing dengan keadaan darah mengucur, kakinya dipatahkan dengan alasan mencuri, namun kucing ini bisa selamat, namun sangat sulit untuk penyembuhannya,” ucap Veronica

Kasus yang tak kalah menyedihkan ditemukan di daerah Syuhada, Semarang, dimana terjadi penembakan kucing dengan senapan angin .

“Saya menemukan juga kucing ini tertembak peluru di daerah Syuhada, dimana peluru mengenai bagian saraf tulang belakang dan tidak bisa dikeluarkan melalui tindakan dokter, membuatnya lumpuh. Juga kondisi ini testisnya pecah, sehingga ketika berjalan testisnya mengenai tanah dan tergesek dengan aspal, hal tersebut membuat kucing tersebut tidak bisa mengeluarkan tinja, sehingga harus suntik sehingga bisa mengeluarkan tinja,” beber Veronica

“Di daerah Syuhada ini awalnya kucingnya banyak untuk kita beri makanan di jalan, akan tetapi tiba-tiba saya temukan habis dan yang saya temukan hanya menyisakan satu yaitu kucing dan tertembak peluru,” tambahnya.

Lebih lanjut, Veronica berharap agar kejadian-kejadian ini dapat membuka mata semua pihak dan mendorong adanya tindakan tegas untuk melindungi hewan-hewan ini dari kekejaman yang terus berlangsung.

Pemkot Semarang Launching BAKUL SEGAR, Beri Kemudahan Bagi Pedagang Pasar Tradisional Urus NIB

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kemudahan akses bagi para pedagang pasar tradisional diberikan Pemerintah Kota Semarang dengan melaunching program BAKUL SEGAR atau singkatan dari Bantu Kembang Usaha Lancar Untuk Semarang Tanggap Pasar Tradisional). Kamis(18/7) pagi, launching program dilakukan di Pasar Waru dengan membagikan sebanyak 200 kartu Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pedagang pasar tradisional yang biasa berjualan di Pasar Waru dan Pasar Dargo.

Program BAKUL SEGAR ini mendorong para pedagang untuk memiliki izin usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas berusaha yang kaya manfaat. Pedagang yang telah memiliki NIB, tercatat secara sah memiliki ijin usaha sehingga akan lebih mudah untuk mendapatkan akses ke berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan oleh pemerintah maupun lembaga keuangan.

“Dengan NIB, panjenengan semua dapat lebih mudah mengakses layanan kredit usaha, akses pasar, akses pendampingan usaha, akses bantuan usaha mikro, akses jejaring yang lebih luas, akses pelatihan, dan akses perlindungan hukum,” ungkap Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Semarang Hernowo Budi Luhur mewakili wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Hal ini, lanjutnya akan semakin meningkatkan daya saing para pedagang sehingga lebih mudah mengembangkan usaha.

Pemkot Semarang melalui BAKUL SEGAR menjamin pengurusan izin usaha tidak akan repot dan rumit. Pengurusan ijin akan sangat mudah, cepat, dan gratis bisa dengan HP sampai izin tersebut terbit. Untuk mempermudah dan mendekatkan layanan, BAKUL SEGAR juga akan hadir dan mengadakan kegiatan pelayanan keliling di pasar tradisional.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi stimulan bagi para pelaku ekonomi, khususnya para pedagang untuk mengurus perizinan berusaha,” ungkap Hernowo.

Menurut Hernowo, keberadaan pasar Waru, pasar Dargo dan pasar tradisional lain di Kota Semarang menjadi salah satu indikator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan masih hidupnya pasar tradisional, tentu akan memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, salah satunya sebagai pusat interaksi ekonomi yang berpotensi investasi di Kota Semarang.

Potensi kontribusi pasar dalam perekonomian pun menjadi perhatian pemerintah. Hingga saat ini dan seterusnya, keberpihakan pemerintah dalam mendukung usaha pedagang pasar tidak hanya dalam bentuk revitalisasi pasar atau menjembatani produk lokal kepada masyarakat, melainkan juga peningkatan kualitas layanan melalui kepemilikan izin usaha.

“Harapannya setelah memegang NIB, pelaku usaha akan lebih tenang dan terjamin dalam menjalankan serta mengembangkan usaha. Hal inipun akan menghidupkan roda perekonomian tumbuh baik dan sejahtera,” pungkas Hernowo.

Dilantik Jokowi, Putra Kapus PPA Kejagung Ipda Andi Adhyaksa Baharuddin Emilwan Raih Cum Laude di Akademi Kepolisian

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Sebanyak 247 Perwira lulusan Akademi Kepolisian dilantik oleh Presiden Jokowi pada Selasa (16/7). Salah satu di antara mereka adalah putra dari Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung, Dr. Emilwan Ridwan, SH, MH.

Nama putra tertua dari Emilwan tersebut adalah Ipda Andi Adhyaksa Baharuddin Emilwan StrK. Selain dilantik, ia juga menerima penghargaan atas prestasinya yang meraih predikat Cum Laude.

“Saya tidak dapat berkata-kata atas pencapaian putra saya. Semua ini atas izin-Nya, saya bersama istri dapat hadir di Istana menyaksikan Adhyaksa dilantik sebagai Perwira Remaja,” ujar Emilwan di Kejaksaan Agung pada Rabu (17/7) malam.

Atas prestasinya meraih Cum Laude, Adhyaksa yang merupakan kelahiran Kota Kendari, Sulawesi Tenggara serta putra tertua dari empat bersaudara ini ditempatkan di Polda Banten.

Adhyaksa adalah alumni SMP 218 Jakarta Selatan dan SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah.

Pelantikan Perwira Remaja Kepolisian ini dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan 417 lulusan TNI Angkatan Darat, 129 lulusan TNI Angkatan Laut, dan 113 lulusan TNI Angkatan Udara.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 61/TNI Tahun 2024 dan Surat Keputusan Presiden Nomor 62/Polri Tahun 2024.

Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Rudi Saladin membacakan nama peraih Adhi Makayasa (lulusan terbaik) dari masing-masing akademi, yaitu I Made Aditya Wahyu Palguna dari Akademi Militer, Mochamad Irvan Sugianto dari Akademi Angkatan Laut, Jofanka Hendhico Arintio dari Akademi Angkatan Udara, dan Theodore Gomgom Octofarrel De Fatima dari Akademi Kepolisian. Mayjen TNI Rudi Saladin sendiri merupakan peraih Adhi Makayasa tahun 1997.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah 906 Perwira dari matra TNI dan Kepolisian ini dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Ibu Wury Ma’ruf Amin, para ketua lembaga negara, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Tonny Harjono.

Pretasi yang diraih oleh Adhyaksa, yang selalu meraih peringkat pertama saat belajar di SMP 218 yang berlokasi di Jalan Menara No. 6, RT. 6/RW. 8, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, secara tidak langsung mengangkat nama SMP 218.

“Tentu saja, kami bangga atas pencapaian Adhyaksa. Ini sangat menginspirasi anak-anak untuk bisa berprestasi seperti Adhyaksa. Kalau dia bisa, kenapa yang lain tidak?” kata salah satu guru SMP 218.

SMA Taruna Nusantara Magelang adalah impian setiap anak-anak yang menempuh pendidikan di bangku SMP untuk melangkah lebih jauh ke Akmil, Akpol, atau perguruan tinggi ternama seperti UI, ITB, dan lainnya.

“Jujur, tidak ada terapi khusus dalam mendidik Adhyaksa dan anak-anak. Saya bersama istri hanya mendorong dan mengajak berkomunikasi sehingga tercipta iklim kondusif di rumah. Selain bermunajat kepada Yang Maha Kuasa,” ungkap Emilwan membuka rahasianya.

Iklim kondusif di rumah adalah kunci. Mari, anak-anak, bangun mimpi mulai sekarang dan gapai masa depan gemilang.

Kajati Jateng Ponco Hartanto Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Tarbiyatul Yatim Semarang pada HBA ke-64

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-24, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melaksanakan serangkaian kegiatan sosial yang melibatkan seluruh pegawai dan keluarga besar Kejati Jateng.

Kegiatan tersebut meliputi donor darah, bakti sosial ke Panti Asuhan Tarbiyatul Yatim Simongan, pemberian sembako ke pada pegawai dilingkungan kejaksaan, serta anjangsana ke para pensiunan, Kamis, (18/7).

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng), Ponco Hartanto, S.H., M.H., mengungkapkan serangkaian kegiatan istimewa yang telah disiapkan dalam rangka menyambut untuk menyambut HBA ke-64 dan IAD ke-24.

Ia menegaskan komitmen untuk merayakan momen bersejarah ini dengan penuh semangat dan dedikasi.

“Dalam rangka memperingati HBA ke-64 dan IAD ke-24, kami membuat kegiatan antara lain, donor darah dan pemberian bingkisan sembako kepada pegawai-pegawai di kantor Kejati Jateng, anjangsana kepada para pensiunan, serta bakti sosial ke panti asuhan anak yatim. Untuk puncak kegiatan nanti pada hari Senin tanggal 22 Juli, di halaman kantor Kejati,” ungkapnya.

Kajati Jateng Ponco juga menjelaskan Kejati Jateng nantinya akan melaksanakan puncak acara HBA yang ditandai dengan pelaksanaan upacara resmi yang diikuti oleh seluruh pegawai kejaksaan, berlangsung di halaman kantor Kejati Jateng, Senin (22/7) mendatang.

“Puncaknya nanti melaksanakan upacara di lanjutkan dengan syukuran acara sederhana.” lanjut Kajati Jateng Ponco.

Selain itu, Kajati Jateng Ponco menegaskan pentingnya kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan darah di PMI.

“Donor darah merupakan kepedulian kami pada kebutuhan darah di PMI, karena tetesan darah itu sangat dibutuhkan bagi orang yang sangat membutuhkan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kajati Jateng Ponco mengungkapkan bahwa hampir semua pegawai yang layak melakukan donor darah ikut serta dalam kegiatan ini.

“Hampir semua pegawai yang layak melakukan donor darah, semuanya ikut, serta ada anak magang dari program magang merdeka juga turut serta,” ujarnya.

Selain kegiatan donor darah, Kejati Jateng juga memberikan bingkisan sembako komplit kepada empat panti asuhan, termasuk Panti Asuhan Tarbiyatul Yatim.

“Pemberian bingkisan ke Panti Asuhan berupa sembako komplit kepada empat panti,” ungkap Ponco Hartanto.

Ponco Hartanto berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban anak-anak yatim yang tinggal di panti asuhan.

“Kepedulian kami kepada pihak-pihak yang masih membutuhkan uluran tangan dari pada kami, dan harapan kami semoga apa yang diberikan bisa memberi manfaat dan meringankan beban khususnya anak-anak yatim yang tinggal di panti asuhan,” tandasnya.

Perayaan HBA kali ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparat kejaksaan untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas dalam menjalankan tugas negara, serta menjadi momen refleksi atas capaian yang telah diraih sepanjang tahun ini.

KPK Sudah Tetapkan Status Tersangka Terkait Penggeledahan Kantor Mbak Ita

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wali Kota Semarang terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang dan telah menetapkan tersangka.

“Proses penyidikan sedang berjalan, nama dan inisial tersangka belum bisa disampaikan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Rabu (17/7/2024).

KPK juga melarang empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

“KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 Tahun 2024 untuk melarang 4 orang, 2 dari penyelenggara negara dan 2 dari pihak swasta, bepergian ke luar negeri,” ujar Tessa.

Kasus korupsi yang sedang diselidiki KPK mencakup dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus ini diusut dengan satu surat perintah penyidikan, dan para tersangka melanggar beberapa pasal.

“Ada tiga klaster, pelakunya sama, subjek hukumnya sama, namun perbuatannya dikategorikan sebagai gratifikasi, pemerasan, dan pengadaan,” jelasnya.

Target Rampung dan Beroperasi Januari 2025, Pemkot Semarang Siapkan Jembatan Kaca Tinjomoyo Jadi Ikon Wisata Baru

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mentargetkan Jembatan Kaca Tinjomoyo, yang direncanakan menjadi ikon wisata baru di kawasan Hutan Wisata Tinjomoyo dapat beroperasi pada awal tahun 2025. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Wing Wiyarso Poespojoedho, mengkonfirmasi hal tersebut pada Minggu (14/7).

“Operasional targetnya awal 2025 harus sudah operasional,” ujar Wing, sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, penyelesaian operasional jembatan kaca ini merupakan bagian dari janji visi-misi pasangan Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Semarang.

Menanggapi banyaknya pertanyaan terkait operasional Jembatan Tinjomoyo, Wing menjelaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang masih menyelesaikan pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur penunjang untuk Jembatan Kaca Tinjomoyo.

“Sehingga nantinya bisa terpenuhi syarat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan bisa dioperasikan setelah selesai. Banyak ya, termasuk ‘railing tangga’, penutup ‘railing’ dan kelengkapan, termasuk jaring pengaman,” katanya. Hal tersebut harus dipenuhi agar tidak menimbulkan risiko bagi wisatawan.

Wing menegaskan bahwa operasional Jembatan Kaca Tinjomoyo menjadi lebih mudah setelah seluruh sarana prasarana dan infrastruktur penunjang terpenuhi.

“Insya Allah, di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 ini dan anggaran murni tahun 2025, semuanya akan dioperasionalkan. Untuk anggaran di DPU karena proyek fisik, itu kan DPU meneruskan pekerjaan,” katanya.

Selain itu, Wing mengungkapkan bahwa untuk saat ini, fokus utama adalah operasionalisasi jembatan kaca. Pengembangan titik atau spot wisata baru akan menunggu tindak lanjut dari rencana pengembangan Hutan Wisata Tinjomoyo menjadi kebun raya.

“Titik spot baru menunggu, sambil ‘follow up’ rencana jadi kebun raya Tinjomoyo. Kerja sama ini dilakukan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan teman-teman Dinas Lingkungan Hidup,” kata Wing.

Dengan demikian, Pemkot Semarang berharap Jembatan Kaca Tinjomoyo dapat segera menjadi destinasi wisata yang dapat dinikmati masyarakat namun tetap aman bagi wisatawan. Target operasional pada awal 2025 diharapkan dapat tercapai dan menjadi salah satu daya tarik baru di kawasan Hutan Wisata Tinjomoyo.

Penasehat Hukum Sebut Mantan Ketua KONI Kudus Imam Triyanto Korban Sistem dan Politik Lokal

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Mantan Bupati Kudus HM Hartopo periode 2018-2023 menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas terdakwa Mantan Ketua KONI Kudus, Imam Triyanto di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang yang diketuai Majelis Hakim Siti Insirah terkait kasus korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus tahun 2022-2023, Rabu (17/7)

Imam Triyanto menanggapi pernyataan HM Hartopo yang menganggapnya tidak mampu bermitra dengan baik.

“Pernyataan mantan bupati Kudus HM Hartopo sedikit tidak sesuai. Bupati menganggap saya tidak bisa bermitra dengan baik, padahal kalau kita harus menunduk, itu beda. Karena KONI Kudus bukan bawahan. Kalau memang dianggap tidak bermitra dengan baik, tidak mungkin saya ditunjuk untuk menyelenggarakan Porprov, yang melibatkan semua unsur pemerintah,” ujar Imam.

Imam Triyanto juga mengungkapkan bahwa tugas KONI adalah mitra bagi Pemkab Kudus dalam membina olahraga prestasi di Kabupaten Kudus.

“Kami mengandalkan anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Dalam konteks ini, saya tidak harus mengemis-mengemis, tetapi kami sesuai prinsip di KONI, membina prestasi dan membangun kemitraan. Sebagai mitra, bukan bawahan,” ungkap Imam.

Lebih lanjut, Imam juga mengungkap adanya intervensi seperti untuk menganakemaskan cabang olahraga (cabor) tertentu.

“Bentuk intervensinya, seperti menganakemaskan cabor A dan cabor B,” ungkapnya.

Dalam sidang, Imam menjelaskan bahwa cabor binaraga tidak mendapatkan anggaran karena tidak lolos Porprov, meskipun tiba-tiba ada anggaran yang muncul tanpa sepengetahuannya.

“Anggaran di Kudus itu 40 miliar, tetapi yang di-acc hanya 9 miliar. Saat rapat di Badan Anggaran DPRD, sudah diputuskan bahwa anggaran hanya untuk cabor yang lolos Porprov, sedangkan binaraga tidak lolos. Jadi, tidak kami anggarkan, meskipun tiba-tiba cabang binaraga ada anggarannya, saya tidak tahu karena saya tidak merasa menandatangani,” beber Imam.

Penasihat hukum Imam Triyanto, Aksin, S.H, menyebut bahwa Imam Triyanto adalah korban sistem dan politik lokal di Kabupaten Kudus.

“Imam Triyanto adalah korban sistem dan politik lokal di Kabupaten Kudus. Saat ini, baru Pak Imam yang ditahan. Dalam sidang, terungkap bahwa ada anggaran yang tidak diusulkan oleh KONI Kudus tetapi tetap dicairkan. Ini adalah salah satu contoh penyalahgunaan wewenang dan upaya melanggar hukum yang harus kita kejar,” ujarnya.

Aksin lebih lanjut menegaskan bahwa anggaran untuk Pengcab Binaraga tidak diusulkan dalam APBD.

“Pengcab Binaraga memperoleh anggaran dari APBD yang kemudian Ketua Pengcab-nya menjabat sebagai Bupati. Padahal Anggaran tersebut tidak diusulkan oleh KONI Kudus.” lanjutnya

Pada kesempatan tersebut, Aksin juga meminta atensi dari Kepala Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.

“Kepada Kepala Kejaksaan Agung, saya meminta untuk mengatensi perkara Kudus ini agar dibuka setuntas-tuntasnya dan diselesaikan seterang-terangnya, sehingga tidak ada korban hukum. Yuk, kita tuntaskan. Siapa yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Kuliner Khas Indonesia Menghiasi ARTOTEL Yogyakarta dalam Tema Kembali Kenusa

0

YOGYAKARTA (Pertamanews.id) – Kekayaan citarasa khas Indonesia menjadi latar belakang ARTOTEL Yogyakarta mengangkat hidangan lokal dari Bali dan Nusa Tenggara. Dalam program bertajuk “Rasa Nusantara” kali ini, terdapat 9 (sembilan) menu baru khas Bali dan Nusa Tenggara yang sudah dapat dinikmati para tamu sepanjang bulan Juli dan September 2024.

Perpaduan rasa gurih yang dipadukan dengan beragam rempah menghasilkan rasa yang kaya di lidah, seperti Bebek Betutu, Jimbaran Chicken Satay dan Salmon Sambal Bongkot adalah beberapa menu yang merepresentasikan Bali.

Adapun dua menu lainnya, yaitu Sate Rembiga dan Ayam Taliwang merepresentasikan Nusa Tenggara.

Semua menu ini bisa didapatkan oleh tamu dengan harga mulai dari Rp75.000 ++/porsi.
Agung Darmawan, Executive Chef ARTOTEL Yogyakarta mengungkapkan Setelah kuliner khas pulau Jawa saat ini kami menghadirkan menu khas Bali dan Nusa Tenggara yang sudah dikurasi khusus oleh tim Artotel Dine.

“Menu yang kami hadirkan terinspirasi dari kekayaan rempah dan rasa khas Bali dan Nusa Tenggara yang juga kami kreasikan dengan bahan makanan lain sehingga tercipta menu yang unik. Kami berharap para tamu bisa datang dan menikmati langsung beragam menu spesial khas nusantara ini,” ujarnya.

Selain menu makanan, dihadirkan juga empat menu minuman yaitu Swastamita, Lychee Pink Blossom, Mango Selasih dan Balinese Cucumber adalah sajian minuman yang juga terinspirasi dari kekayaan kuliner nusantara .

Seluruh menu minuman ini dapat dinikmati dengan harga mulai dari Rp35.000++/porsi.
Untuk informasi dan reservasi dapat menghubungi 081574889333 atau melalui instagram @artoteljogja dan @roca_jogja.

Kejati Jateng Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Bank BUMN, Kerugian Capai Rp 103 Miliar

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) mengungkapkan perkembangan terbaru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kuasa kredit oleh salah satu bank BUMN kepada PT. Citra Guna Perkasa dan PT. Harsam Indo Visitama pada periode 2016-2017.

Proses tahap dua telah dilaksanakan terhadap empat tersangka, yaitu AH, DI, AS, dan BS, yang terdiri dari tiga pihak swasta dan satu karyawan bank BUMN.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kajati Jateng) Ponco Hartanto, S.H, M.H., menyatakan bahwa dalam proses tahap dua ini, barang bukti dari para tersangka telah diserahkan dari penyidik kejati kepada penuntut umum.

“Perkara ini merupakan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga mencapai sekitar 103 miliar rupiah,” ujar Kajati Jatrng Ponco dalam konferensi pers di kantor Kejati Jateng, Selasa (16/7).

Kejati Jateng menahan BS yang merupakan pimpinan cabang bank BUMN yang menjabat saat pemberian kredit bagi PT Citra Guna Perkasa dan PT Harsam Indo Visitama.

Sedangkan, ketiga tersangka lainnya, AH, DI, dan AS yang merupakan pimpinan perusahaan penerima fasilitas kredit yang diduga dikorupsi tersebut.

Dua dari tersangka, AH dan BS, saat ini sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Semarang. Keduanya sedang menjalani hukuman pidana terkait perkara sebelumnya.

Sementara itu, tersangka AS dan DI telah ditahan di Rutan Salatiga dan proses hukum mereka dilaksanakan di Kejati Jateng.

Lebih lanjut, Kajati Jateng Ponco menjelaskan tersangka AS ditahan bersamaan dengan tersangka BS usai pelaksanaan tahap II perkara tersebut.

“Sedangkan persangka AS dan BS dilakukan di Kejati Jateng dan keduanya di tahan di Rutan Salatiga” ungkapnya

Para tersangka disangka melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.