spot_img
Beranda blog Halaman 248

BPS Catat Kemiskinan di Jateng Turun Pada Maret 2024

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah mencatat bahwa persentase penduduk yang hidup dalam kemiskinan di provinsi tersebut pada bulan Maret 2024 mengalami penurunan menjadi 10,47 persen, atau sekitar 87,20 ribu orang lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya, dari 3,79 juta orang menjadi 3,70 juta orang.

Inspektur Utama BPS Dadang Hardiwan mengungkapkan bahwa angka tersebut merupakan persentase kemiskinan terendah yang pernah tercatat di Jawa Tengah. Penurunan ini diketahui setelah dilakukan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024, dengan menggunakan metode pendekatan kebutuhan dasar.

Dadang menjelaskan bahwa faktor-faktor seperti penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 4,39 persen pada Februari 2024, lebih rendah dari tahun sebelumnya, serta peningkatan Nilai Tukar Petani hingga mencapai 114,2 pada Maret 2024, berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan tersebut. Selain itu, inflasi yang stabil serta pertumbuhan ekonomi sebesar 4,97 persen pada triwulan pertama tahun 2024 juga berperan penting.

“Kondisi persentase kemiskinan pada Maret 2024 ini tercatat 10,47 persen, artinya turun 0,30 persen dibanding tahun lalu, tahun lalu yang ada di 10,77 persen,” tuturnya.

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyambut baik penurunan ini, sambil mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan upaya penanggulangan kemiskinan dengan langkah-langkah yang tepat dan efektif, seperti menjaga stabilitas harga, mendukung investasi, dan meningkatkan pendidikan vokasional untuk mengurangi pengangguran.

“Dalam penanganan kemiskinan, langkah kami salah satunya menjaga stabilitas ekonomi dengan stabilisasi harga. Untuk membantu masyarakat, kami juga menyalurkan bansos. Kepada kepala OPD kami harap juga selalu berinovasi, untuk melihat perkembangan di lapangan,” tutup Nana. 

Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Mengenai Ego Sektoral

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kejaksaan Agung memberikan tanggapan resmi terhadap pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata yang menyatakan, koordinasi antara lembaga anti korupsi, yaitu KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, masih diwarnai oleh ego sektoral. Marwata menyebutkan, ketika KPK menangkap jaksa, Kejaksaan Agung akan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Hal ini disampaikan melalui rilis tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Selasa (2/7).

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Agung melalui Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa klarifikasi.

Pertama-tama, Kejaksaan Agung menyarankan agar sebelum memberikan pernyataan, Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan. Hal ini penting agar pernyataan yang diberikan lebih valid dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung menegaskan, selama ini hubungan antara Kejaksaan dan KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing. Mereka menyatakan, kewenangan KPK yang lebih besar dari Kejaksaan seharusnya tidak menjadi alasan bagi Kejaksaan untuk menutup pintu koordinasi dan supervisi. Justru, Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya dengan menyediakan tenaga jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK.

“Dalam hal transparansi, Kejaksaan Agung menegaskan, mereka sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK, terutama dalam fungsi koordinasi dan supervisi di daerah-daerah. Jika KPK menemukan ada pintu yang tertutup untuk koordinasi, Kejaksaan Agung berharap KPK mengungkapkan dengan detail terkait peristiwa, lokasi, dan permasalahan yang dimaksud agar jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.” ungkap Harli

Di samping itu, Kejaksaan Agung sangat mendukung KPK dalam menjalankan tugasnya di daerah dan selalu memberikan dukungan terbaik. Dukungan ini termasuk penggunaan mobil tahanan, antar jemput tahanan KPK, serta pengamanan bagi tahanan dan jaksa yang bersidang.

Pantarlih Bersama KPU Semarang Lakukan Coklit di Kediaman Mbak Ita

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) bersama KPU Kota Semarang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu beserta keluarga untuk Pilkada Semarang 2024.

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut didampingi suami tercinta Alwin Basri dan putra semata wayangnya Muhammad Farras Razin Pradana.

“Alhamdulillah hari ini saya kerawuhan Pak Plt Ketua KPU Kota Semarang beserta jajaran PPK dan PPS Sumurboto yang akan melakukan coklit,” kata Mbak Ita di kediamannya Jalan Bukit Duta, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Senin (1/7).

Sebenarnya, lanjut Mbak Ita, proses coklit akan dilaksanakan pada 24 Juni 2024 yang lalu. Namun karena banyaknya kegiatan yang tidak bisa ia tinggalkan, sehingga Mbak Ita meminta penggantian waktu.

“Alhamdulillah, 1 Juli 2024 ini keluarga kami sudah melakukan coklit. Sudah didata ada tiga orang, yaitu mas Alwin Basri selaku kepala keluarga, saya, dan anak saya,” paparnya.

Mbak Ita menyebut, coklit menjadi tahapan yang penting dalam menyukseskan Pilkada 2024. Pemilih akan didata. Bagi pemilih baru yang belum terdata akan dimasukkan sebagai daftar pemilih tambahan. Oleh karena itu, dia pun mengajak masyarakat untuk bersedia dilakukan pencocokan dan penelitian oleh petugas Pantarlih.

“Diharapkan, data-data para pemilih untuk Pilkada 2024 bisa valid, terselesaikan dalam waktu satu bulan,” ucapnya.

Sementara itu, Plt Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, coklit telah dilakukan sejak 24 Juni 2024 dan akan berlangsung hingga 24 Juli 2024. Pihaknya menargetkan, coklit bisa selesai dalam waktu tiga pekan.

“Kami ada laporan mingguan, harapan kami dalam jangka waktu empat pekan itu sudah kita selesaikan di tiga minggu pertama, sehingga minggu terakhir tinggal laporan, perbaikan dan lain-lain,” terangnya.

Fungsi coklit, menurutnya, untuk mencari pemilih yang belum terdaftar dan nantinya akan didata dan didaftar. Kemudian bagi yang sudah terdaftar tetapi meninggal atau pindah, akan masuk dalam TMS (Tidak Memenuhi Syarat). “Cuma update datanya belum masuk di KPU,” jelasnya.

Zaini menyebut, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di ibu kota Jawa Tengah sebanyak 1,2 juta pemilih. Hingga saat ini, coklit masih terus berjalan. Hanya saja, diakuinya, ada masyarakat yang sempat menolak untuk dilakukan coklit.

“Kami masih monitoring, tapi sudah kami komunikasikan. Alhamdulillah terselesaikan. Alasannya, data pribadinya tidak mau ditempel seperti nama. Tapi, secara umum data pribadi nama, saya rasa tidak apa-apa, di kelurahan pun akan kami tempel. Tapi kalau NIK, NKK itu data pribadi,” terangnya.

JAM PIDUM Kejagung Terapkan Restorative Justice pada Kasus Pencurian Handphone di Kalimantan Barat

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspos dalam rangka menyetujui tiga permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif.

Salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme ini adalah kasus pencurian handphone yang melibatkan Tersangka Dani Angga Bayu Sapseta alias Angga bin (Alm) Syamsudin dari Kejaksaan Negeri Ketapang, yang didakwa melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Hal ini disampaikan melalui keterangan tertulis oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Senin (1/7).

“Kejadian bermula ketika korban Muhammad Rajianto, karyawan cafe Pondok Kelapa Muda, sedang men-charger handphone merek OPPO A38 warna hitam miliknya di teras cafe dan tertidur. Saat itu, Tersangka Dani Angga Bayu Sapseta alias Angga bin (Alm) Syamsudin dan Saksi Deo juga menumpang tidur di teras cafe tersebut karena hujan. Ketika terbangun, Tersangka melihat handphone korban dan tanpa izin mengambilnya serta memasukkannya ke dalam tasnya, kemudian pergi menuju Ketapang. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp3.120.000.” ungkap Harli

“Mengetahui kasus ini, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang Anthoni Nainggolan, S.H., M.H., bersama Kasi Pidum Novan Arianto, S.H., serta Jaksa Fasilitator Arief Wirawan Atmaja, S.H., menginisiasi penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dalam proses perdamaian, Tersangka mengakui dan menyesali perbuatannya serta meminta maaf kepada korban, yang kemudian menerima permintaan maaf tersebut dan meminta agar proses hukum dihentikan.” lanjutnya

Setelah tercapai kesepakatan perdamaian, Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Edyward Kaban, S.H., M.H., sependapat dan mengajukan permohonan tersebut kepada JAM-Pidum, yang kemudian disetujui dalam ekspos Restorative Justice pada Senin, 1 Juli 2024.

Selain itu, JAM-Pidum juga menyetujui dua perkara lain melalui mekanisme keadilan restoratif, yaitu:

Tersangka Saruddin Siregar dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara, yang didakwa melanggar Pasal 351 Ayat (2) jo. Pasal 356 ke-1 KUHP Subsidair Pasal 351 Ayat (1) jo. Pasal 356 ke-1 KUHP tentang Penganiayaan. Tersangka Sitti Dg Kampong dari Kejaksaan Negeri Takalar, yang didakwa melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Alasan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan karena beberapa faktor:

Diantaranya, Proses perdamaian telah dilakukan dimana Tersangka meminta maaf dan korban telah memaafkan, tersangka belum pernah dihukum, tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun, tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Lebih lanjut, persyaratan lainnya yakni, proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat tanpa tekanan, tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan masalah ke persidangan karena tidak membawa manfaat lebih besar, [ertimbangan sosiologis dan respons positif dari masyarakat.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Musisi Internasionl Pada Konser Teratai Lobby Jazz

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Grand Candi Hotel Semarang memiiki agenda kesenian lewat pertunjukan bernama Teratai Lobby Jazz. Acara tersebut terselenggara dengan menggandeng komunitas JazzNgisoringin yang berisikan musisi-musisi jazz Kota Semarang.

Performa para musisi yang bermain pada acara musik ini sudah tidak diragukan lagi kepiawaiannya dalam membawakan lagu jazz. Semuanya sudah memiliki jam terbang tinggi karena kerap mengisi berbagai event konser musik lokal Kota Semarang hingga konser berksala Nasional.

Adrian Reynald sebagai Public Relation Grand Candi Hotel menjelaskan “Teratai Lobby Jazz merupakan program yang salah satu tujuannya untuk memberikan wadah bagi para musisi jazz di kota Semarang untuk berkumpul, bermusik dan belajar tentang jazz lebih dalam, sehingga diharapkan memunculkan bibit-bibit musisi jazz baru di masa mendatang”.

Acara ini mendapat sambutan baik dari musisi yang tergabung dalam komunitas JazzNgisoringin , selain itu terlihat juga dari banyaknya penonton yang hadir ketika acara berlangsung
Bertempat di Teratai Lounge, acara kesenian ini telah terselenggara secara regular setiap hari senin sejak awal Januari 2024 lalu. Berbagai musisi jazz baik dari dalam dan luar Kota Semarang sudah tampil pada acara ini.

Pada 1 Juli 2024 mendatang, Teratai Lobby Jazz menghadirkan bintang tamu spesial bernama Soukma (@Soukma_Official). Soukma merupakan musisi jazz perempuan asal Indonesia yang berkarir di Singapura dan kerap mengisi konser musik berskala internasional.

Pada kesempatan konser musik ini, Soukma tak hanya bernyanyi dan menampilkan kepiawaiannya dalam bernyanyi lagu jazz, namun juga akan akan berbagi pengalamannya kepada penonton yang hadir tentang menjadi musisi jazz di luar negeri khususnya di Singapura.

Tak hanya Soukma, terdapat The Oldthentic Band yaitu grup band jazz asal kota semarang yang akan menjadi “home band” pada acara regular Teratai Lobby Jazz pada Senin,1 Juli 2024 mendatang.

Bagi masyarakat Kota Semarang yang ingin menampilkan keahlian dalam bermusik jazz, pada acara ini terdapat jamming session yang dapat diikuti oleh semua orang dari anak-anak hingga dewasa.

Adrian Reynald sebagai Public Relation Grand Candi Hotel menjelaskan “Kegiatan Teratai Loby Jazz ini menjadi salah satu bukti nyata Grand Candi Hotel sebagai The Gallery Hotel, dimana sebagai hotel bintang 5 khususnya di Kota Semarang yang tidak hanya menawarkan kamar untuk menginap tapi juga pengalaman gaya hidup lainnya seperti konser musik dan kegiatan seni menarik lainnya”.

Bagi masyarakat Kota Semarang yang ingin menyaksikan Teratai Lobby Jazz, acara ini dapat dinikmati setiap hari senin pada pukul 19.30, bertempat di Teratai Lounge Grand Candi Hotel. Tak perlu khawatir untuk membayar biaya masuk, karena acara ini gratis tanpa dipungut biaya apapun. Untuk informasi lebih lanjut. follow akun sosial media Grand Candi Hotel di instagram dan Tiktok @grandcandismg.

JAM-Intelijen Kejagung Teken Adendum Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait Pertukaran Data Informasi

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani laksanakan penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Adendum ini bertujuan untuk meningkatkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen dalam upaya penegakan hukum.

JAM-Intelijen, Reda Manthovani menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari optimalisasi tugas intelijen kejaksaan sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan. Adendum ini juga memperkuat sinergi antara JAM-Intelijen dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam melakukan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum.

“Kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan tambahan informasi krusial terkait pelintasan orang pada pemeriksaan imigrasi, yang menjadi bahan analisis penting dalam penegakan hukum,” ujar Reda Manthovani.

Pusat Command Centre Kejaksaan telah berhasil melakukan penangkapan terhadap 76 buron yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada tahun 2024 ini, berkat penggunaan teknologi informasi yang dioptimalkan. Tim intelijen berhasil melacak dan menemukan posisi buronan yang sedang dalam pengejaran.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menyambut baik adendum ini sebagai langkah untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam fungsi intelijen.

“Kami akan terus mendukung upaya intelijen yang dilakukan oleh Kejaksaan, khususnya terkait data tersangka atau terpidana yang masuk dalam daftar pencarian,” tambahnya.

Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya, serta para direktur dan koordinator dari JAM-Intelijen dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dengan penandatanganan adendum ini, diharapkan kerja sama antara JAM-Intelijen dan Direktorat Jenderal Imigrasi semakin erat dan produktif dalam mendukung keberhasilan penegakan hukum di Indonesia.

Tinjau PLTS PLN, Menteri BUMN Pastikan Peringatan HUT RI di IKN Gunakan Listrik Hijau

0

NUSANTARA (Pertamanews.id) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur telah beroperasi melistriki kawasan IKN, khususnya untuk peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Hal ini disampaikan Erick saat meninjau PLTS IKN bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pada Sabtu (29/6).

“Hari ini terbukti, PLTS ini sudah jadi, sudah produksi 10 megawatt, dengan kebutuhan IKN sekarang baru 1 megawatt,” ucap Menteri BUMN, Erick Thohir.

Dirinya meminta PLN untuk terus memastikan kesiapan listrik di setiap lokasi peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN ini.

“Kami ingin PLN, baik melalui PLTS ataupun gardu induknya mampu memasok listik, tak
hanya untuk kebutuhan daya total untuk venue upacara HUT Kemerdekaan, tapi juga
memastikan pasokan listrik interkoneksi di Kalimantan juga aman,” tambah Erick.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa PLN siap menghadirkan listrik yang bersih dan andal untuk peringatan Hari Kemerdekaan RI yang akan dilaksanakan di IKN. Pihaknya telah memetakan kebutuhan listrik di IKN, khususnya untuk peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 di IKN sebesar 1,5 megawatt (MW).

Sementara, PLTS IKN telah beroperasi memasok listrik sebesar 10 MW sejak Februari 2024. Kapasitas tersebut akan terus ditingkatkan menjadi 50 MW pada akhir tahun 2024.

“Peringatan HUT RI ini kami pastikan akan dipasok full menggunakan listrik hijau dari PLTS IKN,” ucap Darmawan.

Dirinya juga mengatakan bahwa pada peringatan HUT RI, pihaknya akan menggunakan skema kelistrikan 4 layer, untuk venue utama, Beranda Nusantara, Perkantoran Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, Bandara dan Penginapan VVIP/VIP. Pada layer pertama, PLN akan menggunakan Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk memastikan listrik andal tanpa kedip.

Pada layer kedua dan ketiga, PLN menyiapkan dua jaringan listrik yang bersumber dari dua gardu induk berbeda. Pada layer terakhir, PLN juga menyiapkan genset sebagai cadangan pasokan.

“Kami telah siapkan skema pengamanan berlapis, sehingga listrik pada peringatan HUT RI akan berlangsung andal,” tambah Darmawan.

Guna mendukung penggunaan kendaraan listrik saat pelaksanaan peringatan HUT RI, PLN juga telah menyiapkan 16 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang bisa digunakan para pejabat negara, tamu undangan, dan peserta peringatan HUT RI.

PLN juga berkolaborasi dengan Bluebird dalam penyediaan SPKLU khusus untuk puluhan shuttle bus yang akan digunakan para peserta peringatan HUT RI di IKN.

“Kami siap all out menyukseskan peringatan HUT RI ke-79 di IKN dengan menghadirkan layanan energi bersih secara end to end,” pungkas Darmawan.

Atlet Disabilitas Angkat Beban Terima Kursi Roda dari Kemensos RI, Bagas Triharto: Terima Kasih

0

BATANG (Pertamanews.id) – Atlet disabilitas cabang angkat beban, Bagas Triharto, kini dapat berlatih lebih leluasa setelah mendapatkan kursi roda olahraga dari Kementerian Sosial RI. Sebelumnya, Bagas bergantung pada tongkat siku dalam aktivitasnya, termasuk saat mengikuti Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) untuk kelas 59 kilogram dalam persiapan seleksi Pekan Paralimpiade Nasional 2024 (Peparnas) di Solo pada Oktober 2024.

“Terima kasih kepada Kementerian Sosial melalui Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, atas bantuan kursi roda sport-nya. Bantuan ini sangat membantu saya dalam mobilitas, dan meningkatkan kualitas latihan saya,” ujarnya, saat ditemui di Dinas Sosial Kabupaten Batang, Sabtu (29/6/2024).

Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Margowiyono, menyatakan bahwa bantuan tersebut tidak hanya sebagai alat bantu mobilitas tetapi juga sebagai simbol dukungan pemerintah untuk para atlet disabilitas.

“Semoga bantuan ini memudahkan Bagas dalam berlatih dan mencapai prestasi,” harapnya.

Lebih lanjut, melalui bantuan ini, pihaknya ingin menunjukkan bahwa pemerintah selalu mendukung dan memfasilitasi kebutuhan para penyandang disabilitas.

“Setiap individu memiliki potensi yang luar biasa. Dengan dukungan yang tepat, mereka bisa mencapai impian dan cita-citanya,” tandasnya.

Peringati HUT Ke-78 Bhayangkara, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad: Jadi Momen Refleksi dan Introspeksi bagi Polri

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Peringatan HUT ke-78 Bhayangkara berlangung meriah di Jalan Pemuda Kota Semarang, Senin (1/7). Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam pidatonya menyatakan, peringatan ini menjadi momen refleksi dan introspeksi bagi polisi kedepannya serta perpisahan bagi dirinya.

Acara yang berlangsung di depan Balai Kota Semarang tersebut dihadiri oleh para pejabat Forkopimda, termasuk Pj Gubernur Jawa Tengah, Pangdam IV Diponegoro, dan Kajati Jawa Tengah. Turut hadir juga Wali Kota Solo atau Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Luthfi duduk di barisan depan, ditemani oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Luthfi memberikan pidato yang mengandung refleksi dan momen introspeksi bagi polisi kedepannya.

“Ini merupakan refleksi bagi Polri dan introspeksi ke depan terutama pengabdian Polri khususnya kepada Jawa Tengah,” tandasnya.

Oleh sebab itu, Luthfi juga memohon doa restu kepada masyarakat agar Polri bisa lebih baik lagi daripada sebelumnya.

“Pada kesempatan kali ini kami minta doa restu kepada bapak ibu saudara yang hadir pada kesempatan kali ini bahwa doakan Polri khususnya Jawa Tengah menjadi polisi yang dicintai masyarakat untuk lebih baik. Karena kalau polisinya baik, saya mempunyai keyakinan, masyarakat kita lebih baik” ungkapnya

Dalam kesempatan tersebut, Luthfi juga mengungkapkan rencananya untuk pensiun pada tahun ini karena masa tugasnya akan berakhir.

“Besok pensiun, 1 Juli terakhir karena NRP habis. Saya bangga bisa antar rekan-rekan terakhir kami mengabdi di institusi Polri,” kata Luthfi saat ditemui wartawan.

Acara peringatan HUT ke-78 Bhayangkara dilanjutkan dengan berbagai kegiatan seperti atraksi motor gede oleh anggota Polri dan parade kostum Semarang Night Carnival.

HUT ke 78 Bhayangkara, Jaksa Agung Burhanuddin Puji Kolaborasi Polri dan Kejaksaan

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanuddin, menyampaikan ucapan selamat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang telah mencapai usia 78 tahun. Dalam ucapan tersebut, Burhanuddin menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan Kejaksaan dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.

“Saya, Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024,” ujar Jaksa Agung dalam sebuah pernyataan baru-baru ini.

Burhanuddin berharap agar Polri dan Kejaksaan semakin kuat dalam menjalin kerja sama untuk penegakan hukum yang berkeadilan. Ia menekankan bahwa sinergi ini sangat penting untuk menciptakan stabilitas ekonomi yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.

“Dengan mengusung tema ‘Polri Presisi Mendukung Percepatan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Mendukung Indonesia Emas’, terus bersinergi dengan penegakan hukum yang prediktif, responsif, dan transparansi berkeadilan, serta aktif mendukung percepatan transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ungkapnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan. Kolaborasi yang erat ini diharapkan mampu mencapai tujuan bersama dalam pembangunan bangsa dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Indonesia.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin menutup pernyataannya dengan harapan agar sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung percepatan pembangunan ekonomi dan mencapai Indonesia Emas 2045.