spot_img
Beranda blog Halaman 265

Presiden Jokowi Tandai Pembangunan PLN Hub, Pusat Ekosistem Transisi Energi dan Layanan Digital di Jantung IKN

0

KALTIM (Pertamanews.id) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan pusat ekosistem transisi energi dan layanan digital yang pertama dan terbesar di Tanah Air atau PLN Hub di jantung Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Rabu (5/6).

Dalam agenda tersebut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa PLN Hub akan menjadi tempat bagi berkumpulnya semua stakeholder.

“Saya sangat menghargai sekali dibangunnya PLN Hub yang nanti akan mengumpulkan semua stakeholder dan mitra yang berhubungan dengan PT PLN,” kata Presiden Jokowi.

Dirinya juga menyampaikan bahwa dengan adanya PLN Hub makin mengakselerasi transisi energi sekaligus beragam investasi di IKN.

“Setiap ada investor yang ingin masuk ke Indonesia, baik data center, selalu yang ditanyakan energi hijaunya ada atau tidak. Ada orang ingin masuk lagi, ingin membangun industri alumunium selalu yang ditanyakan adalah bapak bisa menyediakan energi hijau atau tidak,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo menerangkan bahwa kehadiran PLN Hub bukan hanya untuk PLN, melainkan untuk ekosistem besar berisi mitra dan jejaring bisnis yang berkolaborasi bersama PLN terkait transisi energi.

“Kami sudah berkomunikasi dengan mitra dan jejaring bisnis kami yang merupakan berbagai top companies internasional. Kolaborasi dengan mereka akan terus berlanjut dengan berkantor di IKN,” terang Darmawan.

Terkait pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) untuk IKN, Darmawan menyampaikan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 megawatt (MW) siap beroperasi secara penuh pada pelaksanaan upacara HUT Republik Indonesia mendatang. Tidak hanya itu, PLN juga tengah mempersiapkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) untuk turut memasok listrik berbasis energi bersih ke IKN.

“Akhir tahun lalu, Bapak Presiden sudah meresmikan groundbreaking PLTS di IKN dan kami jalankan tugas kami. InsyaAllah upacara 17 agustus nanti di IKN listriknya sudah secara penuh berbasis energi baru terbarukan. Kami juga sudah mempersiapkan hydro power di sekitar IKN, sehingga secara jangka panjang listriknya tetap 100% dari EBT,” kata Darmawan.

Pihaknya juga berterima kasih kepada Pemerintah karena telah menyediakan lokasi yang sangat strategis terhadap pembangunan PLN Hub di pusat IKN. Diketahui, lokasi pembangunan PLN Hub hanya berjarak 1 kilometer dari Istana Negara dan memiliki luas yang sangat memadai yakni sebesar 1,39 hektare.

“Kami diberikan kepercayaan untuk menerjemahkan visi masa depan IKN yang modern, futuristik, dan green dari sisi ketenagalistrikan. Terima kasih kami diberikan kesempatan membangun PLN Hub tepat di jantungnya IKN,” jelas Darmawan.

Darmawan melanjutkan bahwa pembangunan PLN Hub mengusung konsep green, smart, dan beautiful.

“Kami bangun PLN Hub yang menyatu dengan alam, mengerahkan arsitek-arsitek terbaik bangsa. Kami pastikan PLN Hub akan menjadi episentrum research and development. Episentrum kolaborasi bisnis, teknologi, dan pendidikan yang mendukung IKN dan transisi energi di Indonesia,” ungkap Darmawan.

Dirinya menjelaskan lokasi tersebut juga menjadi Hub di bidang telekomunikasi bagi PLN ICON Plus. Bersama dengan Telkom, PLN juga membangun infrastruktur fiber optik untuk telekomunikasi Multi Utility Tunnel (MUT) yang menjadi bagian terintegrasi dan tidak terpisahkan dari infrastruktur ketenagalistrikan.

Terdiri dari 3 gedung dengan 14 lantai, PLN Hub akan dilengkapi dengan pusat perkantoran, pusat komersial, green hydrogen park, pusat studi dan penelitian, data center, pusat laboratorium, hunian karyawan, pusat olahraga, pusat kesehatan hingga creative center.

Asep Nana Mulyana Pekan Depan Bakal Jabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum

0

JAKARTA (Pertamanews.id) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), merestui dan melantik Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) di Kejaksaan Agung.

Asep Nana Mulyana dikenal sebagai sosok yang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang baik di bidang hukum. Dengan pengalamannya yang luas, ia diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam penegakan hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Sebelumnya, Asep Nana Mulyana menjabat sebagai Direktur Jenderal Perundang-undangan di Kementerian Hukum dan HAM, penunjukan dirinya sebagai Jampidum merujuk pada keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menerbitkan Surat Perintah Nomor Print 57/A/JA/06/2024 tanggal 4 Juni 2024 perihal jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, pelantikan Asep dijadwalkan akan dilaksanakan pada pekan depan.

“Tanggal 11 Juni hari Selasa akan dilakukan pelantikan,” ujar Ketut.

Sebagai Informasi, Asep Mulyana merupakan pejabat Dirjen Perundangan undangan di Kementerian Hukum dan HAM yang dilantik pada Kamis 23 Februari 2023 lalu.

Nama Asep tidak asing dilingkungan Kejaksaan, sebelum lolos mengikuti seleksi terbuka yang diselenggarakan Kemenkumham, dan akhirnya menduduki jabatan sebagai Dirjen PP.

Kala itu Asep masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pria kelahiran Tasikmalaya, 14 Agustus 1969 itu pun pernah menjabat sebagai Kepala Kejati Banten dan berbagai jabatan struktural di Kejaksaan Agung dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri.

Pria lulusan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjajaran itu pun dianugerahi sebagai profesor kehormatan di Universitas Pendidikan Indonesia bidang Ilmu Hukum.

Pemprov Jateng Berhasil Raih Opini WTP dari BPK ke-13 Berturut-turut

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mendapat pengakuan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini adalah tahun ke-13 berturut-turut mereka meraih penghargaan tersebut.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh anggota V BPK RI, Ahmad Noor Supit kepada Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, pada Selasa (4/6/2024).

Nana menyatakan rasa bangganya atas prestasi pemprov yang berhasil meraih WTP untuk ke-13 kalinya.

“Ini menjadi dorongan tambahan bagi kita untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam hal meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” ujar Nana.

Secara keseluruhan, pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp25,369 triliun atau 96,75% dari target sebesar Rp26,222 triliun, realisasi belanja daerah dan belanja transfer sebesar Rp25,800 triliun atau 93,88% dari anggaran sebesar Rp27,482 triliun, dengan pembiayaan netto sebesar Rp1,330 triliun.

“Serapan anggaran itulah yang membuat Pemprov Jateng kembali memperoleh WTP,” ujar Pj gubernur.

Nana juga menjelaskan bahwa dalam LHP tersebut terdapat beberapa rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Jateng.

“Terima kasih atas rekomendasi yang diberikan, kami akan segera tindak lanjuti,” katanya.

Menurut Nana, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah, masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti tingkat kemiskinan yang masih mencapai 10,77 persen. Meskipun demikian, angka pengangguran terbuka sudah mengalami penurunan hampir 1 persen.

“Ini menjadi atensi kami. Kami harus bahu-membahu. Selama kami turun ke lapangan, selalu koordinasikan secara internal. Insyaallah kalau sudah diumumkan, kami yakin kemiskinan menurun. Pengangguran juga cukup banyak turun,” katanya.

Anggota V BPK RI Ahmad Noor Supit menegaskan bahwa BPK memiliki kewajiban untuk memeriksa LKPD setiap tahun sesuai dengan amanat undang-undang. Pihaknya berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan publik berjalan secara akuntabel. BPK juga memberikan rekomendasi untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah agar lebih baik.

Puluhan Ribu Paket Kiriman Pekerja Migran Tertahan, BP2MI Minta Pemerintah Ambil Keputusan Cepat

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di perusahaan jasa titipan PT Trans Benua Logistik, Kawasan Industri Candi Semarang, Rabu, (5/6).

Dalam sidak tersebut, Benny menemukan puluhan ribu paket kiriman dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri yang tertahan selama berbulan-bulan.

Paket-paket tersebut, yang seharusnya dikirimkan ke kampung halaman PMI di berbagai daerah, tertahan akibat penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang mengatur barang impor. Benny menegaskan bahwa barang-barang tersebut bukan untuk diperdagangkan, melainkan untuk kebutuhan keluarga PMI di tanah air.

Di fasilitas penyimpanan PT Trans Marine Anugrah Expressindo di Kawasan Industri Candi, masih ada 12.000 paket yang belum bisa diproses untuk pengiriman. Sementara itu, di fasilitas penyimpanan PT MAJ di Jalan Yos Sudarso, terdapat 15.757 paket kiriman dari PMI yang masih tertahan dan belum dapat dikirimkan.

“Ini kan barang PMI bukan barang yang diperdagangkan. Barang begini kan tidak mungkin dijual. Pakaian-pakaian ini dikirimkan oleh PMI untuk keluarga di kampung halaman, bahkan ada hadiah ulang tahun untuk anaknya. Tetapi sampai enam bulan tidak terkirim,” kata Benny.

Meskipun Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 telah ditiadakan dan digantikan oleh Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan Pengaturan Impor, namun masih banyak barang kiriman yang dimiliki oleh PMI yang belum dapat dikeluarkan dari perusahaan jasa titipan.

Menurut Benny, setelah ditiadakannya Permendag nomor 36 Tahun 2023, memang sebagian barang telah bisa dikirimkan, namun jumlahnya masih sedikit dengan persentase yang kecil. Mayoritas barang masih tertahan, dan alasan yang dikemukakan adalah bahwa barang tersebut dimiliki oleh PMI yang statusnya nonprosedural (TKI ilegal).

Kritik Kebijakan

Benny mengkritik keras kebijakan yang memperketat pengiriman barang PMI, menyebutnya tidak adil dan tidak berpihak pada PMI yang telah memberikan kontribusi devisa besar bagi negara. Menurut data Bank Indonesia 2023, PMI menyumbang 220 Triliun Rupiah.

“Kalau peraturan yang memperketat, mereka harus lapor lewat portal peduli, mereka harus dipaksa make aplikasi ya tidak selesai, PMI sibuk dengan problemnya mereka mencari sesuap nasi untuk keluarganya, tidak semua PMI ngerti atau familiar aplikasi dan teknologi, tidak semua punya waktu,” ujar Benny.

“Sekarang pernyataannya apakah mereka tidak terdata dan unprosedural (TKI Ilegal), kemudian barangnya harus tertahan, harusnya tidak, negara harus fair, mereka ini penyumbang devisa sesuai rilis BI 2023, PMI menyumbang 220 Triliun” lanjut Benny

Benny juga menekankan bahwa negara harus segera mengeluarkan barang-barang tertahan tersebut setelah revisi Permendag 36 Tahun 2023. Ia menegaskan bahwa barang-barang yang tertahan bukan barang berbahaya dan seharusnya segera dikirimkan ke keluarga PMI.

“Makanan-makanan hancur tidak bisa dikonsumsi keluarganya, mainan mainan anak mungkin untuk ulang tahun tapi tidak sampai, tadi kita sudah lihat barang-barang di PT. Trans Marine Anugrah Expressindo. Tadi kita lihat pakaian-pakian sudah pada lapuk bahannya, mungkin dicuci satu dua kali sudah hancur, sobek-sobek. Marah tidak PMI, pasti marah,” tegas Benny.

Benny meminta pemerintah untuk segera mengambil keputusan cepat dan tepat untuk mengeluarkan barang-barang tertahan tersebut. Ia juga telah menyiapkan langkah-langkah strategis dan akan menyampaikan masalah ini kepada Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).

“Saya telah menyiapkan langkah-langkah atas fakta-fakta ini ke Watimpres, dari Watimpres kita sarankan kita sodorkan bahwa ada problem serius yang membutuhkan keputusan yang cepat dari negara,” cetus Benny.

“Presiden harus tahu. Supaya nanti dieksekusi minjmal di tingkat Kementerian Koordinator,” tutup Benny.

Kejati Jateng Perkuat Integritas dan Profesionalisme melalui Supervisi Penanganan Perkara dan Kinerja

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menggelar kegiatan supervisi penanganan perkara dan evaluasi kinerja pada seluruh jajaran Kejati Jateng. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan kasus serta memastikan standar kinerja yang tinggi di seluruh unit Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jateng Dr. I Made Suarnawan, SH MH mengatakan, supervisi ini merupakan bagian dari upaya kontinyu Kejati Jateng dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap perkara ditangani dengan cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya Rabu (5/6).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Tengah tersebut, berbagai aspek penanganan perkara dibahas secara mendalam. Mulai dari proses penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.

Selain itu, supervisi juga mencakup evaluasi kinerja individu dan unit kerja, guna memastikan bahwa semua personel bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kami berharap melalui supervisi ini, setiap unit di Kejati Jateng dapat meningkatkan kinerjanya. Kami juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara,” ungkap Kajati.

Ke depan, Kejati Jateng berkomitmen untuk terus melakukan supervisi secara berkala dan menyeluruh, guna memastikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat Jawa Tengah. Dengan demikian, diharapkan Kejati Jateng dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Asintel Kejati Jateng Dr. Sunarwan, SH MHum, Aspidsus Kejati Jateng Wahyu Sabrudin, SH MH, Aspidum Kejati Jateng Adi Wibowo, SH MH, Asbin Kejati Jateng Sugiyanta, SH MH, Kolonel Laut (H) Muhamad Yunus, SH para Koordinator dan Kasi pada Kejati Jateng dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di lingkungan Kejati Jateng.

Hebat! Inovasi Digitalisasi Sistem Mina Padi Mahasiswa SV UNDIP Juarai Ajang Bergengsi PT Pertamina

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Torehan prestasi membanggakan mahasiswa Prodi Teknologi Rekayasa Kimia Industri (TRKI) Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro dengan inovasinya Digitalisasi Sistem Mina Padi kian menambah deretan penghargaan yang patut diberikan apresiasi.

Penghargaan yang baru saja diraih Tim ICEDEEP dengan menjuarai peringkat 1 (pertama) tingkat nasional pada kompetisi Social and Technology Innovation Challenge (SoTech) pada 2 Juni 2024. Ajang bergengsi ini diselenggarakan oleh PT Pertamina Refinery Unit III Plaju Palembang Sumatera Selatan dan berkolaborasi dengan Yayasan Antara Djaya.

Tim ICEDEEP (Inovasi Cerdas untuk Pengembangan Pertanian) merupakan inovator post milenial dari mahasiswa TRKI Sekolah Vokasi UNDIP yang telah mengembangkan digitalisasi sistem mina padi.

Tim ICEDEEP diketuai oleh Syaikha Butsaina Dhiya’ulhaq (mahasiswi angkatan 2020) bersama kedua rekannya yakni Malika Pintanada Kaladinanty (mahasiswi angkatan 2022) dan Haliza Ramadiani (mahasiswi angkatan 2022) dengan dipandu dosen pembimbingnya, Mohamad Endy Yulianto.

Syaikha menyebutkan bahwa kompetisi SoTech pada dasarnya merupakan case-based competition, dimana partisipan diberi 5 topik permasalahan seputar agrikultur (pertanian, perikanan, dan peternakan) yang dialami oleh pelaku kegiatan di area Banyuasin, Sumatera Selatan, yang kemudian harus diselesaikan oleh peserta melalui inovasi penerapan IPTEK (kategori Teknologi) dan langkah pendampingan (kategori Sosial) yang dikembangkan masing-masing tim.

“Rangkaian kompetisi SoTech dimulai sejak bulan Februari, yang diikuti sebanyak 189 peserta, dari 71 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Babak penyisihan 12 besar masing-masing tim diminta untuk membuat prototype inovasi melalui pendanaan SoTech senilai Rp2.000.000 tiap tim (Maret – Mei). Puncak acara berupa Grand Final yang diselenggarakan pada 2 Juni 2024 di Palembang Indah Mall untuk mempresentasi sekaligus mensimulasikan hasil prototype yang sudah dikembangkan sebelumnya di hadapan juri dan hadirin Exhibition SoTech,” terang Syaikha.

Syaikha termasuk mahasiswa berprestasi yang berhasil memiliki 5 HKI, 1 paper Internasional bereputasi dan beberapa publikasi media massa. Ia mengungkapkan bahwa inovasinya diberi nama Many Paddy. “Inovasi itu pada dasarnya merupakan pengembangan Mina Padi dengan tata letak dan integrasi pertanian, peternakan, serta perikanan yang diubah ke dalam tatanan baru, lengkap dengan penggunaan teknologi sensor bertenaga panel surya” jelasnya.

Lebih lanjut Malika yang juga telah mengantongi 2 HKI, menyatakan bahwa prototype yang dikembangkan dengan skala pengecilan 1:500, berhasil mengintegrasikan sensor pH air kolam perikanan dengan sensor ketinggian level air sawah. Apabila pH kolam air perikanan menurun hingga di bawah 5, maka air akan dialirkan dari kolam menuju sawah.

“Pada pH di bawah 5, terdapat pakan ikan yang sudah terdekomposisi bersama dengan residu ikan, membentuk nitrat dan nitrogen yang apabila diutilisasi sebagai air persawahan akan dapat membantu memenuhi kebutuhan zat hara pada sawah,” imbuh Malika.

“Air akan dialirkan dari kolam ke sawah hingga ketinggian air di sawah tercapai 1,5 cm. Apabila air sawah kurang dari 1 cm, maka air akan disuplai dari kolam ikan atau sumber air luar. Apabila air sawah lebih dari 1,5 cm, maka sensor akan mendeteksi dan langsung mengeluarkan air dari sawah hingga tercapai ketinggian optimal,” tambah Haliza.

Tak tanggung-tanggung prototype inovatif juga dilengkapi fermentor mini yang terletak di dekat kandang bebek, untuk fermentasi feses ikan bebek dicampur dengan bahan lain seperti EM4, dedak padi, air, dan larutan gula merah selama 2 minggu, yang selanjutnya digunakan sebagai pakan ikan yang dibiakkan di bawah kandang bebek.

“Dengan pengaplikasian dua sensor yang saling terintegrasi ini, diharapkan penggunaan air sebagai sumber daya utama dalam kegiatan agrikultural menjadi lebih tepat guna dan optimal,” ujar Syaikha.

Sementara daalam kesempatannya, Dekan Sekolah Vokasi UNDIP Prof. Dr. Ir. Budiyono, M.Si mengungkapkan Sekolah Vokasi UNDIP patut berbangga. “Bahwa mahasiswanya telah menunjukkan prestasi terbaik dan berdampak bagi masyarakat luas,” tuturnya.

Budiyono berharap semoga ide inovatif ini dapat membawa manfaat dan harapan akan masa depan pertanian produktif yang berkelanjutan. “Proyek ini adalah contoh nyata bagaimana teknologi dan kolaborasi dapat menghasilkan solusi yang membawa dampak positif bagi petani, lingkungan, dan masyarakat secara keseluruhan,” pungkas Budiyono.

Dua WNA China di Amankan atas Kegiatan Pertambangan Ilegal

0

PALU (Pertamanews.id) – Sepak terjang 2 (dua) Warga Negara Asing melakukan kegiatan pertambangan tanpa ijin di dalam Kota Palu, Sulawesi Tengah dihentikan tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Polisi mendapati keduanya melakukan aktifitas pertambangan di wilayah Vatutela Kelurahan Tondo Kecamatan Mantikore, Kota Palu, 20 Mei 2024 lalu.

“Pelaku inisial LJ (62) warga negara China, pekerjaan teknisi dan inisial ZX (62), warga negara China, pekerjaan teknisi laboratorium, keduanya beralamat di Hunan, China,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol. Bagus Setiyawan, Selasa (4/6).

Saat dilakukan penindakan, Polisi juga menyita 3 unit alat berat excavator, 20 buah tong plastic, 4 unit mesin alkon, 3 batang pipa paralon, 1 set alat uji sample, 2 buah jerigen kapasitas 30 liter berisi bahan kimia hidrolik acid 32 persen dan hydrogen peroksida, dan lain-lain, jelas Kabidhumas.

Kabidhumas Polda Sulteng mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana penambangan tanpa ijin (PETI) yaitu setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau ijin berupa material batu/pasir yang mengandung emas.

“Untuk diketahui atas perbuatan kedua tersangka, negara telah dirugikan dari kegiatan pertambangan tanpa ijin dengan nominal kurang lebih Rp 11 Milliar,” tegasnya.

Tersangka akan dijerat denganUndang Undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara.

“Tersangka dijerat dengan pasal 158 dan 161 Undang Undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 Milliar,” jelasnya.

Pemprov Jateng Hibahkan Rp. 48,3 Miliar untuk Sentra Diklat Kejaksaan dan RS Adhyaksa Jateng

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Jawa Tengah memberikan hibah tanah senilai 48,3 miliar rupiah kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, untuk Pembangunan Sentra Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia Sentra Jawa Tengah dan Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Tengah (Pusat Rehabilitasi Narkotika Jawa Tengah), di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

Penyerahan hibah ini dilakukan langsung oleh Pelaksana Jabatan Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, I Made Suarnawan, di Gedung UTC Kota Semarang, , pada Rabu (5/6).

“Kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Pemprov Jateng dalam mewujudkan hibah ini. Tanah tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh Kejaksaan Agung RI dengan peruntukan sebagai Sentra Diklat dan Pelatihan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sentra Jawa Tengah dan Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Tengah (Pusat Rehabilitasi Narkotika Jawa Tengah),” ujar Kajati Jateng , I Made Suarnawan.

Sentra yang akan dibangun ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pendidikan dan pelatihan bagi warga adhyaksa di Jawa Tengah, mendukung peningkatan profesionalisme, serta memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.

Ia juga menambahkan, “Kami berharap hibah berupa tanah seluas ±268.425 m2 ini dari Pemprov Jateng kepada Kejati Jateng berjalan lancar, tanpa hambatan dan kekurangan dalam tahap pembangunannya nanti, sehingga segera beroperasi sebagai tempat rehabilitasi bagi pengguna narkotika.”

“Ini adalah bentuk nyata respon Pemprov Jateng  dalam upaya membantu penegakan hukum, khususnya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah. Kami dari Kejati Jateng mendukung penuh dan siap mensukseskan tujuan mulia tersebut,” katanya.

Pemkot Semarang Terima Dua Penghargaan Bergengsi dari ANRI

0

SEMARANG (Pertamanews.id) – Pada puncak peringatan Hari Kearsipan ke-53 tahun 2024 beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Semarang menerima dua penghargaan bergengsi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan tersebut adalah Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 dengan kategori AA (Sangat Memuaskan) untuk Kategori Kota/Kabupaten dan Penetapan Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2024 untuk Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022.

Penghargaan dengan predikat “Sangat Memuaskan” dari Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 diberikan atas komitmen dan dedikasi Pemerintah Kota Semarang dalam mengelola arsip dengan baik dan profesional, baik kearsipan eksternal maupun internal. Pemkot Semarang memperoleh nilai 91,38 dan juga tercatat sebagai kota dengan nilai tertinggi se-Jawa Tengah.

Jumlah institusi yang dilakukan pengawasan kearsipan tingkat daerah tahun 2023 yang dilaksanakan oleh ANRI adalah sebanyak 34 Pemerintah Provinsi dan yang dilakukan terhadap Kabupaten/Kota sebanyak 443 kabupaten/kota.

Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, Imam Gunarto, kepada Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang, Bambang Suranggono di Hotel Mercure, Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (29/5) lalu.

“Prestasi ini justru karena ada komitmen yang sangat kuat dari pimpinan daerah. Terutama dalam melaksanakan pembinaan terhadap lembaga kearsipan daerah kota semarang dan juga peran serta dari semua OPD. Sehingga pengawasan kearsipan mendapatkan hasil yang memuaskan” ujar Bambang Suranggono menanggapai prestasi Kota Semarang tersebut. Pihaknya juga berharap kedepan terus memperoleh bimbingan kepala daerah dan peran serta Kepala OPD agar terus melakukan pengawasan kearsipan yang baik.

Selain penghargaan tersebut, Kota Semarang juga diakui atas upaya pelestarian sejarahnya melalui Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022. Arsip ini ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa Tahun 2024 setelah melalui proses seleksi presentasi, verifikasi lapangan, hingga sidang pleno Dewan Memori Kolektif Bangsa. Arsip Situs Kota Lama menjadi salah satu dari tujuh arsip yang terpilih dari 12 nominasi.

Sejarah pembangunan dan pengembangan Kota Lama Semarang begitu penting untuk diketahui masyarakat mengingat bangunan kota lama merupakan situs peninggalan di era kolonial. Begitu pentingnya sejarah tersebut untuk diketahui oleh masyarakat, maka Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang melakukan akuisisi arsip revitalisasi situs Kota Lama Semarang dan mengajukan ke ANRI agar ditetapkan sebagai arsip Memori Kolektif Bangsa (MKB).

MKB sendiri merupakan program dari Arsip Nasional RI untuk menyelamatkan dan melestarikan arsip dari kemusnahan atau hilang akibat alamiah ataupun karena ulah manusia, membangun basis data bagi arsip yang memiliki nilai bagi bangsa, dan mendorong upaya peningkatan akses universal terhadap arsip.

Upaya Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang dalam mengakuisisi dan mengajukan arsip Kota Lama ke ANRI patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Semarang dalam menjaga dan melestarikan sejarah kota.

“Pencapaian ini menjadi kebanggaan bagi Kota Semarang dan diharapkan dapat memotivasi jajaran OPD Pemerintah Kota Semarang untuk semakin meningkatkan pengelolaan arsipnya. Kearsipan bukan hanya tentang menyimpan dokumen lama, tetapi juga tentang menjaga memori kolektif bangsa dan memastikan kelestarian sejarah untuk generasi mendatang,” tutur Bambang Suranggono.

PLN UIP JBT Temui Sekda Jepara, Bahas Tanah Wakaf Terdampak Proyek SUTT 150 kV Tanjung Jati – Sayung

0

JEPARA (Pertamanews.id) – PT PLN (Persero) melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Kunjungan ini juga sekaligus menjadi upaya koordinasi antara PLN dengan Pemerintah Daerah dalam proses tukar menukar tanah wakaf yang terdampak dari pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) Tanjung Jati – Sayung.

Dalam pembangunan jaringan transmisi tegangan tinggi tersebut, terdapat tiga tower yang menggunakan tanah wakaf. Ketiga tower tersebut menggunakan tanah wakaf masing-masing sebesar T.199 seluas 400 m2, T.204 seluas 374m2 dan T. 206 seluas 404 m2.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, maka tanah wakaf yang digunakan harus diganti juga dengan tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan bahwa proses yang sedang berjalan saat ini telah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dirinya juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah akan selalu siap mendukung pembangunan yang ditujukan untuk kepentingan umum termasuk proyek PLN yang membangun infrastruktur ketenagalistrikan untuk menambah keandalan sistem kelistrikan.

Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Tengah 4 (UPP JBT 4), Ainanto Nindyo menjelaskan bahwa saat ini proses tukar menukar tanah wakaf sedang memasuki tahap pembentukan Tim Penetapan Keseimbangan Nilai dan Manfaat Tukar Menukar Harta Benda Wakaf yang Terdampak Proyek Strategis Nasional SUTT 150 kV Tanjung Jati – Sayung.

Ainanto juga turut mengapresiasi atas dukungan dari pemerintah daerah dalam upaya penyelesaian proses tukar menukar tanah wakaf ini.

“Setelah ini kami akan melaksanakan penandatanganan Berita Acara Keseimbangan Nilai dan Manfaat Tukar Menukar Harta Benda Wakaf sesuai dengan SK Tim yang baru. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya untuk seluruh unsur Pemerintah Daerah, Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan Kementerian Agama Kabupaten Jepara serta pihak lain yang turut terlibat dalam upaya penyelesaian proses ini,” ucap Ainanto.

Sebelumnya, PLN UIP JBT juga telah melakukan koordinasi dan audiensi ke Kemeterian Agama Provinsi Jawa Tengah terkait dalam menyelesaikan proses tukar menukar tanah wakaf ini.

Langkah tersebut ditempuh agar PLN dan pemerintah setempat memiliki pemahaman yang sama terkait proses tukar menukar tanah wakaf.